

Lalu Lintas
Safari Ramadan IMI Kediri: Tebar Kebaikan Lewat Takjil di Depan Mako Lantas
Kediriselaludihati – Dalam semangat bulan suci Ramadan, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kediri menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat, Rabu sore (26/3/2025). Bertempat di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya No. 25, kegiatan ini berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Dengan mengusung tema “Together We Can Advance Kediri Automotive”, kegiatan safari Ramadan ini dihadiri oleh para pengurus IMI Kediri serta Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. Kehadiran jajaran kepolisian bersama komunitas otomotif ini menjadi simbol sinergi antara penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman dan penuh kepedulian.
Ratusan paket takjil dibagikan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Selain sebagai bentuk berbagi, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antaranggota IMI dan masyarakat pengguna jalan di Kota Kediri.

“Kami ingin menunjukkan bahwa komunitas otomotif tak hanya peduli pada dunia balap atau kendaraan, tapi juga punya peran sosial. Ramadan adalah momen tepat untuk menebar kebaikan,” ujar salah satu pengurus IMI Kediri.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini dan berharap kolaborasi antara IMI dan kepolisian dapat terus terjalin dalam berbagai program yang bermanfaat untuk masyarakat, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar kebersamaan ini membawa keberkahan serta memperkuat sinergi untuk memajukan otomotif dan ketertiban lalu lintas di Kediri. (res/aro)
Lalu Lintas
Buat Efek Jera Bagi Penyuap, Satlantas Polres Kediri Kota Terapkan Masa Tunggu Sidang Ditambah

Kediriselaludihati – Hari terakhir Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Kediri Kota bertindak tegas terhadap puluhan bus yang melanggar aturan.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah upaya suap oleh sopir bus Harapan Jaya, yang langsung ditolak oleh petugas Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K, S.IK menegaskan bahwa banyak bus yang sebelumnya sudah ditilang tetap melanggar aturan.
Petugas pun kembali memberikan sanksi kepada kendaraan yang tidak mematuhi peraturan.
“Kami menindak tegas bus-bus yang melanggar aturan, bahkan ada yang sudah pernah ditilang tetapi tetap melanggar,” ungkap AKP Afandy Dwi Takdir.
Tindakan paling mencolok adalah seorang sopir bus Harapan Jaya yang mencoba menyisipkan uang di bawah STNK dan buku KIR untuk menghindari tilang. Namun, petugas menolak suap tersebut dan tetap memberikan sanksi sesuai aturan.
“Kami tidak akan mentolerir praktik suap dalam bentuk apa pun. Ini tindakan yang merusak integritas hukum. Petugas kami tetap menjalankan tugas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
AKP Afandy prihatin masih terdapat sopir bus yang memiliki kebiasaan melakukan suap. Upaya efek jera , Satlantas Kediri Kota berkomitmen untuk menolak pungli dengan memberikan penambahan masa sidang bagi sopir yang terbukti mencoba menyuap petugas saat dilakukan penilangan.
“Jika ada yang berpikir bahwa menyuap polisi adalah cara cepat untuk lolos dari tilang, mohon maaf, itu tidak berlaku di Kediri Kota,” tegasnya.
Pihaknya berkomitmen menolak segala bentuk pungli dan memastikan aturan ditegakkan dengan adil.
Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan buruk tersebut.
“Jika ada yang menganggap membayar polisi adalah cara pintas untuk selamat dari penilangan, mohon maaf, itu tidak berlaku di Kediri Kota,” tambahnya.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung pada 10-23 Februari 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara dan menekan angka kecelakaan.
Satlantas Polres Kediri Kota akan terus memperketat pengawasan, menegakkan hukum dengan tegas, dan menutup celah bagi pelanggaran serta praktik suap yang merusak sistem hukum. (res/aro)
Lalu Lintas
Hari Terakhir, Edukasi Masyarakat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025.
Pada Minggu, 23 Februari 2025, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota turun langsung ke Car Free Day (CFD) di Jalan Dhoho serta memberikan imbauan keselamatan di Jalan Brawijaya Kota Kediri.
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam sosialisasi ini, petugas menyampaikan 10 sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, antara lain larangan berboncengan lebih dari satu orang, kewajiban menggunakan helm SNI, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, hingga larangan melawan arus dan menerobos lampu merah.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Ipda R Ridho bersama anggota juga berinteraksi langsung dengan warga yang mengikuti CFD. Dengan pendekatan komunikatif, petugas mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara.
Selain Satlantas, kegiatan ini turut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri yang mendukung dalam pengaturan lalu lintas.
Setelah kegiatan di CFD, Unit Kamsel melanjutkan sosialisasi ke Jl. Brawijaya, Kota Kediri, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
Petugas memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan mobil, agar lebih berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan.
Dalam kegiatan ini, pengendara yang belum memakai helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman diberikan teguran dan edukasi mengenai pentingnya perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Selain itu, petugas juga mengingatkan agar tidak menggunakan ponsel saat mengemudi serta selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum bepergian.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kediri.
“Kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa keselamatan berkendara bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Afandy.
Situasi di lokasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga akhir Operasi Keselamatan Semeru 2025, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.
Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua. (res/aro)
Lalu Lintas
Polisi Amankan Parno alias Mbah Gondrong, Terbukti dari Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi

Kediriselaludihati – Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satlantas Polres Kediri Kota menetapkan Parno alias Mbah Gondrong sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang santri Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri di Simpang Empat Kranding, Mojo, Kamis (20/2).
Dalam gelar perkara yang digelar sore ini, polisi juga resmi menahan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan dari keterangan saksi dan rekaman CCTV mengarah langsung pada keterlibatan tersangka.
“Setelah melalui pemeriksaan mendalam dan gelar perkara, kami menetapkan saudara Parno alias Mbah Gondrong sebagai tersangka. Sore ini, yang bersangkutan juga langsung kami tahan,” ujar AKP Afandy.
Kecelakaan tragis ini terjadi pada Selasa (18/2) sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Raya Mojo, Desa Kranding.
Korban, AF (23), seorang santri asal Lampung, meninggal dunia akibat luka serius akibat benturan keras, sementara rekannya, J (29), mengalami luka-luka.
Dalam gelar perkara, polisi menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi bagi pengendara yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan.
“Melarikan diri setelah kecelakaan adalah pelanggaran serius. Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan,” tegas AKP Afandy.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami akan terus menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkas AKP Afandy.
Dengan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat bahwa mengabaikan tanggung jawab di jalan raya dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat. (res/aro)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized4 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang