Peristiwa
Sampaikan Pesan Pemilu Damai di Masa Tenang, Polres Kediri Kota Tigkatkan Patroli Kewilayahan
Memasuki masa kampanye Pemilu 2024 Sat samapta Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Harkamtibmas dengan sasaran Obeyk Vital yang berada di wiayah hukum Polres Kediri Kota
“Kegiatan Patroli tersebut dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas diwilayah Desa Simpang kasturi agar tetap aman dan Kondusif,”tutur, Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan SH
Selain melaksanakan patroli, anggota yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Mantab Brata Semeru 2023-2024 juga melakukan sambang penggalangan kepada masyarakat dengan tujuan menyampaikan pesan Kamtibmas tentang aman pemilu di tahun 2019 di wilayah hukum Polres Kediri Kota
Ipda Nanang mengatakan, menjelang Pemilu ditahun 2024. Kegiatan ia tingkatkan baik dalam lingkungan sendiri, maupun pelayanan kepada masyarakat.
petugas menghimbau kepada lapisan masyarakat untuk saling menjaga kerukunan antara warga, golongan, agar lingkungan tetap aman.
“Kami mengharapkan dukungan dan peran serta Aparatur Pemerintah Tokoh Agama dan masyarakat untuk ikut mendukung, menjaga situasi kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Kediri Kota ,” tutur Kasi Humas
Lalu Lintas
Polisi Amankan TKP Laka Lantas di Depan Unit 1 Gudang Garam
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, Jumat (20/2/2026). Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas agar tetap berjalan lancar.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 WIB di depan Unit 1 GG Jalan Mayor Bismo. Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota segera diterjunkan ke lokasi. Sejumlah langkah awal dilakukan, mulai dari pengamanan area kejadian, pengaturan lalu lintas, hingga pendataan awal peristiwa kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kehadiran petugas di lokasi kecelakaan bertujuan memastikan situasi tetap aman dan terkendali, sekaligus mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
“Setiap laporan kecelakaan lalu lintas langsung kami tindak lanjuti. Petugas segera mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lanjutan,” kata Yudho, Jumat.
Menurut Yudho, penanganan awal di TKP menjadi bagian penting dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Selain pengamanan, petugas juga melakukan identifikasi awal guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat berkendara, khususnya di ruas jalan perkotaan yang memiliki kepadatan lalu lintas cukup tinggi. Kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas, kata dia, menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
Satlantas Polres Kediri Kota memastikan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan personel di lapangan untuk memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian lalu lintas di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri. (res/aro)
Peristiwa
Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita
SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.
Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial WP dan FA diamankan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.700.000.000.
Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).
Kombes Pol Abast mengatakan, Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika.
“Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut melalui penerapan pasal TPPU,”terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari dua kasus yang diungkap, tersangka WP memiliki nilai aset sebesar Rp 1,2 miliar dan saat ini proses perkaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi.
Sedangkan tersangka FA dengan nilai aset sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam proses penyidikan. Total keseluruhan aset dari dua kasus tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.
Tersangka WP (44), karyawan swasta, melakukan pencucian uang dari hasil peredaran narkotika pada kurun waktu 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. WP diketahui merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali.
Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.
Dari hasil pengembangan, lanjut Kombes Abast ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP.
“Tersangka menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika, kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” tutur Kombes Pol Abast.
Masih kata Kombes Abast, dari tangan WP, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing seberat 999 gram, sebidang tanah SHM di Kabupaten Jombang, serta uang dalam rekening sebesar Rp 600 juta.
“Nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar,” tambah Kombes Abast.
Sementara tersangka FA (25), warga Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi/inex sejak tahun 2022 hingga 2026.
Tersangka FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.
“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara narkotika tanggal 6 November 2025 dengan tersangka TO dkk,” lanjut Kombes Abast.
“Dari hasil penyelidikan, FA menggunakan rekening atas nama pribadi dan keluarganya untuk menyamarkan transaksi narkotika,” ujar Kombes Abast.
Barang bukti yang disita dari FA, meliputi dua unit mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria, uang tunai Rp 82 juta, uang dalam rekening lebih dari Rp 313 juta, 28 perhiasan, tiga jam tangan, dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya, serta sejumlah dokumen transaksi lainnya.
“Nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai ± Rp 1,5 miliar,” kata Kombes Abast.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini adalah bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Polda Jatim telah menangani 8 perkara TPPU dengan rincian 5 kasus P21, 2 perkara tahap 1, dan 1 perkara dalam proses penyidikan.
“Total nilai aset yang kami sita sampai saat ini kurang lebih Rp 55 Miliar. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Kurniawan. (*)
Inspirasi
AKP Yudho: Lingkungan Kerja yang Resik Cerminkan Pelayanan Polri yang Profesional
Kediriselalududihati – Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan kurvey atau kerja bakti di Markas Komando (Mako) Satlantas Polres Kediri Kota, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Kurvey yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh seluruh anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Personel membersihkan area perkantoran, halaman, ruang pelayanan, serta fasilitas pendukung lainnya guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan kurvey tidak sekadar rutinitas kebersihan, tetapi juga bagian dari implementasi nilai-nilai Program ASRI yang saat ini terus digaungkan pemerintah pusat.
“Program ASRI menekankan pentingnya lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah. Nilai-nilai itu sangat relevan dengan tugas kepolisian, karena lingkungan kerja yang tertata akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata AKP Yudho.
Menurut dia, Mako yang bersih dan terawat akan menciptakan suasana kerja yang positif bagi personel, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.
AKP Yudho menambahkan, kurvey juga menjadi sarana pembinaan internal untuk menumbuhkan kedisiplinan, rasa tanggung jawab, dan kepedulian anggota terhadap lingkungan. Melalui kegiatan bersama, soliditas dan kebersamaan personel Satlantas diharapkan semakin kuat.
“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan dan kerapian kantor adalah bagian dari profesionalisme. Pelayanan yang baik dimulai dari lingkungan kerja yang baik,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar meskipun dilaksanakan dalam suasana puasa Ramadhan. Tidak ada gangguan terhadap aktivitas pelayanan, dan seluruh rangkaian kurvey berjalan sesuai rencana.
Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Program ASRI melalui kegiatan nyata di lingkungan kerja maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Presisi Polri untuk mewujudkan institusi kepolisian yang humanis, profesional, dan dekat dengan masyarakat. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
