Connect with us

Peristiwa

Sat Reskrim Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Kasus Pengroyokan di Jegles Blabak Kota dan Tirtoudan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan sembilan pelaku kasus Pengroyokan , yang terjadi pada hari Senin (10/5/2022) di Lingkungan jegles Kel. Blabak Kec. Pesantren Kediir dan di Lingkungan Tirtoudan Kelurahan  Tosaren Kecamatan Pesantren Kdr.

Korban TKP Jegles Blabak Kota Kecamatan Pesantren atas nama AK (17) dan SA (17) warga Kecamatan Pesantren, sedangkan. Korban di TKP Tirtoudan  RPA (21) warga Kelurahan Tosaren Kecmatan Pesantren

Sembilan pelaku yang diamankan adalah MA (21) warga Kecamatan Ngadiluwih; DBS (21) warga Kecamatan Pesantren; MWS (20); GOD (21) dan MS (20) warga Kecamatan Kandat BMR (16) Warga Kecaatan  Kandat dan AR (17) Warga Kecamatan Kandat serta Dua orang pelaku lainnya MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih; RPP (18) Warga Kecamatan Pesantren.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana S.I.K., M.H.,M.Si mengatakan aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (10/5) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Kejadian bermula adanya beberapa pengendara sepeda motor melintas dari Ngadiluwih Kabuaten Kediri dengan tujuan ke Centong Kelurahan Bawang Kecmatan  Pesantren Kediri. Pada saat melintasi jalan lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren, korban AK dan SA sedang tidur-tiduran di sebuah pos.

Karena korban merasa terganggu mendengar suara bising sepeda motor tersebut , Korban sempat menegur dan terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan sebanyak tujuh orang dari pengendara sepeda motor tersebut melakukan pengeroyokan terhadap AK dan SA.

Hal itu mengakibatkan kedua korban mengalami luka di bagian pelipis dan pipi korban.

Setelah kejadian di TKP Lingkungan Jegles, Kelurahan Bawang, sejumlah pengendara sepeda motor tersebut membubarkan diri dan berpencar.

Salah satu pengendara motor yang berboncengan MS dan RPP ketika melintasi Lingkungan Tirto Udan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren melihat korban RPS, kemudian ketika RPS mengingatkan karena suara bising sepeda motor yang dikendarai MS dan RPP, kemudian MS dan RPP melakukan pengeroyokan terhadap RPS.

”Atas kejadian tersebut,  tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yang mana secara bersama – sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang ( pengeroyokan ) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan ” ungkap Pungkas AKP Tomy Prambana.

Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi meminta seluruh lapisan masyarakat agar ikut aktif menjaga situasi kondusif Kota Kediri, sehingga aman nyaman dan perekonomian dapat kembali bangkit.

“Harapan saya Kota Kediri yang selama ini kondusif, tetap dijaga karena ini tidak hanya tanggung jawab Polisi, tapi seluruh lapisan masyarakat Kota Kediri. Sehingga aman, nyaman dan perekonomian masyarakat kembali bangkit,” jelas AKBP Wahyudi. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Tambibendo Kediri Diberi Informasi Rekrutmen Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian terus melakukan sosialisasi penerimaan anggota Polri kepada masyarakat sebagai upaya memberikan informasi yang terbuka terkait proses rekrutmen. Kegiatan tersebut salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Senin (9/2/2026).

Bhabinkamtibmas Desa Tambibendo Aiptu Endyk Cahyo Semedi melaksanakan sosialisasi mengenai penerimaan anggota Polri yang meliputi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, serta Tamtama. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tambibendo sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran serta tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon peserta. Sosialisasi juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara transparan dan terbuka bagi seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan.

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak para generasi muda di wilayah Desa Tambibendo yang memiliki minat untuk bergabung menjadi anggota Polri agar mempersiapkan diri sejak dini. Persiapan tersebut mencakup kesiapan fisik, mental, serta kemampuan akademik.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan penerimaan anggota Polri. Petugas menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak dipungut biaya atau gratis.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sekaligus membuka kesempatan bagi putra-putri daerah yang ingin mengabdi melalui institusi Polri.

Selama kegiatan berlangsung di Balai Desa Tambibendo, situasi dilaporkan aman, lancar, dan terkendali hingga kegiatan selesai dilaksanakan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Kediri Difokuskan di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan pendampingan kegiatan perbaikan jalan berlubang yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, pada Senin (9/3/2026). Perbaikan difokuskan di sepanjang Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, dua ruas jalan yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi di wilayah Kota Kediri.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan melibatkan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota bersama petugas perbaikan jalan dari Dinas PUPR. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan proses perbaikan berjalan aman serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Petugas Satlantas melakukan pengawasan terhadap aktivitas perbaikan jalan sekaligus membantu mengatur lalu lintas di sekitar area yang sedang diperbaiki. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat adanya pekerjaan di badan jalan.

Selain melakukan pengamanan, personel Unit Kamsel juga memberikan imbauan kepada para pekerja agar selalu memperhatikan faktor keselamatan selama melaksanakan pekerjaan. Petugas mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap arus kendaraan yang melintas di sekitar lokasi perbaikan.

Para pekerja juga diminta untuk memastikan area pekerjaan tetap tertata dengan baik, termasuk penempatan peralatan serta material agar tidak mengganggu pengguna jalan. Hal tersebut penting untuk meminimalisasi risiko kecelakaan, terutama di ruas jalan yang memiliki volume kendaraan cukup padat.

Perbaikan jalan berlubang ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Jalan yang rusak atau berlubang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

Dengan adanya perbaikan serta pengawasan dari aparat kepolisian, diharapkan kondisi jalan kembali layak dilalui dan dapat mengurangi potensi kecelakaan di wilayah tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sepanjang Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol terpantau aman, tertib, serta arus lalu lintas tetap berjalan lancar hingga pekerjaan selesai dilaksanakan. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Petugas Ingatkan Tidak Memaksakan Tarif dan Ikut Jaga Ketertiban Lalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota memberikan imbauan kepada para tukang parkir nonresmi di kawasan Kelurahan Balowerti, Kota Kediri, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta mencegah potensi permasalahan parkir di ruang publik.

Imbauan tersebut dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota sekitar pukul 10.00 WIB di lingkungan depan Ketos Balowerti. Dalam kegiatan tersebut, petugas bertemu langsung dengan sejumlah tukang parkir kampung yang selama ini membantu mengatur kendaraan di sekitar lokasi.

Petugas memberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga ketertiban parkir serta tidak memaksakan penarikan biaya parkir kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi keluhan masyarakat maupun konflik yang dapat muncul akibat penarikan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, para tukang parkir juga diimbau agar turut membantu menciptakan ketertiban lalu lintas dengan mengatur kendaraan secara tertib sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan sekitar lokasi parkir.

Petugas Satlantas menekankan bahwa keberadaan tukang parkir di lingkungan masyarakat diharapkan dapat membantu pengaturan kendaraan, bukan justru menimbulkan persoalan baru yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Kegiatan imbauan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan perkotaan. Dengan adanya komunikasi langsung dengan masyarakat, diharapkan para tukang parkir dapat memahami peran mereka dalam mendukung kelancaran lalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Para tukang parkir yang hadir juga menerima imbauan yang disampaikan petugas dengan baik hingga kegiatan selesai dilaksanakan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page