Connect with us

Peristiwa

Sat Reskrim Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Kasus Pengroyokan di Jegles Blabak Kota dan Tirtoudan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan sembilan pelaku kasus Pengroyokan , yang terjadi pada hari Senin (10/5/2022) di Lingkungan jegles Kel. Blabak Kec. Pesantren Kediir dan di Lingkungan Tirtoudan Kelurahan  Tosaren Kecamatan Pesantren Kdr.

Korban TKP Jegles Blabak Kota Kecamatan Pesantren atas nama AK (17) dan SA (17) warga Kecamatan Pesantren, sedangkan. Korban di TKP Tirtoudan  RPA (21) warga Kelurahan Tosaren Kecmatan Pesantren

Sembilan pelaku yang diamankan adalah MA (21) warga Kecamatan Ngadiluwih; DBS (21) warga Kecamatan Pesantren; MWS (20); GOD (21) dan MS (20) warga Kecamatan Kandat BMR (16) Warga Kecaatan  Kandat dan AR (17) Warga Kecamatan Kandat serta Dua orang pelaku lainnya MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih; RPP (18) Warga Kecamatan Pesantren.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana S.I.K., M.H.,M.Si mengatakan aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (10/5) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Kejadian bermula adanya beberapa pengendara sepeda motor melintas dari Ngadiluwih Kabuaten Kediri dengan tujuan ke Centong Kelurahan Bawang Kecmatan  Pesantren Kediri. Pada saat melintasi jalan lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren, korban AK dan SA sedang tidur-tiduran di sebuah pos.

Karena korban merasa terganggu mendengar suara bising sepeda motor tersebut , Korban sempat menegur dan terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan sebanyak tujuh orang dari pengendara sepeda motor tersebut melakukan pengeroyokan terhadap AK dan SA.

Hal itu mengakibatkan kedua korban mengalami luka di bagian pelipis dan pipi korban.

Setelah kejadian di TKP Lingkungan Jegles, Kelurahan Bawang, sejumlah pengendara sepeda motor tersebut membubarkan diri dan berpencar.

Salah satu pengendara motor yang berboncengan MS dan RPP ketika melintasi Lingkungan Tirto Udan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren melihat korban RPS, kemudian ketika RPS mengingatkan karena suara bising sepeda motor yang dikendarai MS dan RPP, kemudian MS dan RPP melakukan pengeroyokan terhadap RPS.

”Atas kejadian tersebut,  tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yang mana secara bersama – sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang ( pengeroyokan ) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan ” ungkap Pungkas AKP Tomy Prambana.

Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi meminta seluruh lapisan masyarakat agar ikut aktif menjaga situasi kondusif Kota Kediri, sehingga aman nyaman dan perekonomian dapat kembali bangkit.

“Harapan saya Kota Kediri yang selama ini kondusif, tetap dijaga karena ini tidak hanya tanggung jawab Polisi, tapi seluruh lapisan masyarakat Kota Kediri. Sehingga aman, nyaman dan perekonomian masyarakat kembali bangkit,” jelas AKBP Wahyudi. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Protes Maxim Turbo, Driver Ojol Kediri Gelar Aksi hingga Segel Kantor

Published

on

Kediriselaludihati – Sekitar 200 pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Kediri Raya menggelar aksi menolak penerapan fitur Maxim Turbo berbayar di Kota Kediri.

Aksi yang berlangsung pada Selasa (21/9/2026) itu menyasar Kantor Pemerintah Kota Kediri di Jalan Basuki Rahmat dan berlanjut ke Kantor Perwakilan Maxim Kediri di Jalan Banjaran Gang Carik.

Massa menilai fitur Turbo membebani pengemudi karena mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan fasilitas prioritas dalam menerima pesanan. Selain penghapusan Turbo, massa meminta penerimaan mitra baru dibatasi.

Setelah menyampaikan aspirasi dan mengikuti audiensi di Pemkot Kediri, massa bergerak menuju Kantor Perwakilan Maxim Kediri. Di lokasi tersebut, sejumlah peserta aksi kemudian memasang rantai dan gembok pada kantor serta menempelkan banner dan poster.

Sebelum bergerak, sekitar 200 peserta berkumpul di depan Taman Makam Pahlawan Joyoboyo, Jalan PK Bangsa, Kota Kediri. Mereka membawa satu mobil komando, sekitar 230 sepeda motor, sejumlah bendera komunitas, banner, dan poster berisi tuntutan.

Perwakilan GARDA Kediri Raya, Rudi Sutanto, meminta peserta menjaga aksi tetap damai. Ia menegaskan tujuan kedatangan mereka adalah meminta pemerintah daerah membantu mempertemukan pengemudi dengan pihak aplikator.

“Tempat kita mencari nafkah kita jaga bersama, jangan anarkis. Kita sampaikan tuntutan kita,” kata Rudi dalam orasinya.

Menurut dia, para pengemudi berharap Pemkot Kediri dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan dengan manajemen aplikator.

“Hapus Maxim Turbo dan stop penerimaan mitra baru. Kita datang ke sini dengan baik-baik dan penuh harapan,” ujarnya.

Dewan Penasihat GARDA Kediri Raya Moch. Mahbuba mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan keberatan pengemudi secara terbuka kepada pemerintah daerah dan Maxim.

“Kita meminta jajaran Pemkot Kediri memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan para driver agar diakomodasi,” kata Mahbuba.

Setelah berorasi, perwakilan massa diterima dalam audiensi bersama jajaran Pemkot Kediri dan perwakilan Maxim sekitar pukul 11.25 WIB.

Dalam pertemuan itu, pengemudi kembali mempersoalkan sistem Turbo. Perwakilan pengemudi, Dimas, menyebut fitur tersebut ditawarkan dengan biaya Rp 15.000 untuk tiga jam.

Menurut Dimas, pengemudi sudah harus menanggung sejumlah biaya operasional untuk bekerja. Kehadiran fitur berbayar itu dinilai menambah pengeluaran.

“Fitur Turbo merupakan fitur baru dari Maxim yang merupakan fitur prioritas, sedangkan sebelumnya kita sudah keluar modal,” kata Dimas.

Pengemudi lainnya, Mustakim, mempersoalkan peluang mendapatkan pesanan antara pengemudi yang membeli dan tidak membeli Turbo.

Ia mengklaim pengemudi yang tidak menggunakan fitur tersebut menjadi lebih sulit mendapatkan pesanan. Karena itu, ia mempertanyakan prinsip keadilan dalam distribusi pesanan setelah fitur Turbo diterapkan.

“Pengemudi yang tidak membeli fitur Turbo tidak ada peluang untuk mendapatkan order. Sebelum ada Turbo, peluang kita mendapatkan order sama,” kata Mustakim.

Ketua DPD GARDA Jawa Timur Fikri Nurulhafid juga meminta penjelasan mengenai manfaat fitur Turbo jika pengemudi yang tidak membelinya tetap disebut memiliki kesempatan mendapatkan pesanan yang sama.

Selain Turbo, GARDA meminta penerimaan mitra baru dibatasi. Mereka menilai jumlah pengemudi perlu disesuaikan dengan permintaan layanan agar pendapatan mitra tidak semakin tertekan.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Maxim Kediri, Nana, mengatakan aspirasi pengemudi akan diteruskan kepada kantor pusat.

Ia juga meminta maaf karena perwakilan Maxim dari kantor pusat belum dapat hadir dalam audiensi tersebut.

“Sebelumnya sudah ada rekan-rekan Maxim yang datang, baik yang pro dan kontra. Aspirasi akan kami tampung dan kami teruskan ke pusat,” kata Nana.

Menurut Nana, fitur Turbo memiliki beberapa tingkatan dan masih dalam tahap kajian. Ia menyebut penggunaan fitur tersebut bersifat pilihan.

“Saat ini fitur Turbo ada beberapa tingkatan dan saat ini masih dikaji. Terkait fitur Turbo ini merupakan opsi,” ujarnya.

Terkait permintaan pembatasan mitra baru, Nana mengatakan kebijakan penerimaan pengemudi berada dalam pertimbangan kantor pusat dengan memperhitungkan kondisi permintaan dan ketersediaan pengemudi yang bersifat fluktuatif.

Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Kediri Eko Lukmono Hadi mengatakan pemerintah kota telah menerima surat berisi aspirasi GARDA.

Pemkot, kata dia, ingin mengetahui ruang kewenangan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan tersebut sekaligus mendengarkan penjelasan dari pengemudi dan pihak aplikator.

“Kami ingin memastikan ada di bagian mana Pemerintah Kota bisa mendukung rekan-rekan semua karena kami juga ingin mengetahui langkah-langkah dari pemerintah daerah lain,” kata Eko.

Menurut Eko, hak-hak mitra pengemudi perlu mendapat perhatian. Namun, tindak lanjut juga harus mempertimbangkan kewenangan dan regulasi yang berlaku.

“Kalau itu meresahkan dan melanggar, maka kami akan melindungi hak-hak mitra,” ujarnya.

Eko menilai salah satu persoalan yang terlihat dalam polemik tersebut adalah komunikasi antara aplikator dan pengemudi.

Pemkot Kediri kemudian mengarahkan agar Dinas Perhubungan menyiapkan surat untuk menyampaikan aspirasi pengemudi kepada pihak-pihak yang berwenang dan manajemen aplikator di tingkat pusat.

“Coba nanti Pak Kadishub bisa buat surat untuk dikirim ke aplikator, Kementerian Perhubungan atau Kominfo terkait aspirasi rekan-rekan mitra driver Maxim Kediri,” kata Eko.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Bambang Tri Lasmono menyoroti perlunya keseimbangan antara permintaan layanan dan jumlah pengemudi.

“Jadi saya melihat seharusnya demand dan supply ini seimbang,” kata Bambang.

Ia berharap aplikator memperhitungkan kondisi wilayah dan jumlah kebutuhan layanan ketika melakukan penerimaan mitra baru.

Audiensi di Pemkot Kediri berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Perwakilan Maxim Kediri di Jalan Banjaran Gang Carik.

Sekitar pukul 12.52 WIB, peserta tiba di kantor tersebut.Di lokasi itu, peserta aksi melakukan penyegelan dengan memasang rantai dan gembok pada kantor. Massa juga memasang banner dan poster berisi penolakan terhadap Turbo serta tuntutan pembatasan penerimaan mitra baru.

Aksi berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan peserta kemudian membubarkan diri.

Dalam aksi tersebut, GARDA menyampaikan lima tuntutan utama. Selain penghapusan Turbo dan permintaan pembatasan penerimaan mitra, mereka meminta Pemkot Kediri memanggil manajemen Maxim untuk memberikan klarifikasi mengenai kebijakan tersebut.

Mereka juga meminta pemerintah daerah memberikan perlindungan terhadap mitra pengemudi, mendorong adanya pengawasan terhadap kebijakan aplikator, serta memfasilitasi dialog antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah.

Sementara itu, pengamanan dilakukan jajaran Polres Kediri Kota sejak sebelum massa bergerak dari titik kumpul.

Apel pengamanan digelar sekitar pukul 08.00 WIB di halaman Pemkot Kediri dan dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi.

Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu I Gde Caka Riyatsaka Ratsuko bersama sejumlah pejabat utama dan personel Polres Kediri Kota serta polsek jajaran turut berada dalam rangkaian pengamanan.

Polisi juga melakukan pengawalan sepanjang rute yang dilalui peserta dari kawasan TMP Joyoboyo menuju Balai Kota hingga Kantor Perwakilan Maxim Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pedagang Pasar Kembali Gelar Aksi Damai, Pemkot dan DPRD Kota Kediri Jadi Sasaran

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sekitar 100 pedagang pasar di Kota Kediri berkumpul di kawasan Pasar Bandar, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, pada Senin (28/9/2026) siang.

Mereka bersiap mengikuti aksi damai jilid II dengan sasaran Kantor Pemerintah Kota Kediri dan Kantor DPRD Kota Kediri.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan bersama Babinsa melakukan pengamanan di titik kumpul peserta sejak sekitar pukul 12.45 WIB.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan keberangkatan peserta dari titik kumpul berlangsung tertib.

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melaksanakan pengamanan titik kumpul perwakilan pedagang pasar Kota Kediri yang akan melaksanakan aksi damai jilid II,” kata Rudi.

Berdasarkan pemantauan petugas, jumlah peserta yang berkumpul diperkirakan sekitar 100 orang. Mereka merupakan perwakilan pedagang pasar di Kota Kediri.

“Aksi damai tersebut diikuti kurang lebih 100 pedagang dengan sasaran Kantor Pemkot Kediri dan Kantor DPRD Kota Kediri,” ujarnya.

Polisi melakukan pengamanan sejak peserta masih berada di Pasar Bandar. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa difokuskan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lokasi sebelum massa bergerak menuju lokasi aksi.

Pengamanan titik kumpul menjadi salah satu bagian penting karena keberangkatan massa dalam jumlah cukup besar berpotensi bersinggungan dengan aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di sekitar Pasar Bandar.

Rudi mengatakan, kepolisian mengedepankan pengamanan agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan tertib dan tidak mengganggu keamanan.

“Kami melakukan pengamanan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” kata Rudi.

Aksi tersebut disebut sebagai aksi damai jilid II. Namun, dalam laporan kegiatan Bhabinkamtibmas tidak dirinci tuntutan yang akan disampaikan para pedagang kepada Pemkot maupun DPRD Kota Kediri.

Tidak disebutkan pula pasar-pasar asal peserta yang bergabung dalam aksi tersebut.

Karena itu, pengamanan Polsek Mojoroto di Pasar Bandar difokuskan pada situasi titik kumpul dan keberangkatan peserta, bukan pada substansi tuntutan yang dibawa dalam aksi.

Aksi para pedagang tersebut menambah rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung di Kota Kediri pada Senin.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga melakukan pengamanan aksi damai gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan lokasi kegiatan di sekitar Balai Pemkot Kediri dan Kantor Kejaksaan Kota Kediri.

Untuk aksi yang melibatkan para pedagang pasar, lokasi yang dituju berbeda, yakni Kantor Pemkot Kediri dan Kantor DPRD Kota Kediri.

Rudi memastikan situasi di titik kumpul Pasar Bandar tetap kondusif selama proses pengamanan.

“Selama kegiatan berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” ujarnya.

Polsek Mojoroto bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aktivitas masyarakat berlangsung di wilayah hukumnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Musrenbangdes Maesan Kediri Bahas RKP 2027, Polisi Pastikan Musyawarah Berjalan Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) penetapan RKP Tahun Anggaran 2027, pada Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Maesan tersebut mendapat monitoring dan pendampingan dari Tiga Pilar. Bhabinkamtibmas Desa Maesan Aiptu Rio Eka C. Turut hadir melakukan pendampingan sejak pukul 09.00 WIB hingga kegiatan selesai.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pendampingan terhadap kegiatan pemerintahan dan masyarakat di tingkat desa.

“Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar melaksanakan monitoring dan pendampingan kegiatan Musrenbangdes RKP dan Musdes Penetapan RKP Tahun Anggaran 2027 Desa Maesan,” kata Mahmud.

Musrenbangdes menjadi forum yang mempertemukan pemerintah desa dengan unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya.

Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Camat Mojo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Mojo, pendamping desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maesan beserta anggota, para ketua RT dan RW, serta kader Posyandu Desa Maesan.

Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut menjadi bagian dalam proses musyawarah untuk membahas rencana kerja pemerintah desa.

Selain pembahasan melalui Musrenbangdes, agenda tersebut dilanjutkan dengan Musdes penetapan RKP Desa Maesan Tahun Anggaran 2027.

Menurut Mahmud, kepolisian melalui Bhabinkamtibmas hadir bukan untuk menentukan substansi perencanaan pembangunan desa, melainkan melakukan monitoring dan pendampingan agar proses musyawarah masyarakat dapat berlangsung tertib dan kondusif.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan desa merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi dan situasi kamtibmas di wilayah binaan,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari Tiga Pilar yang berinteraksi langsung dengan pemerintah desa serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa.

Musrenbangdes dan Musdes menjadi ruang bagi unsur pemerintahan desa, BPD serta perwakilan masyarakat untuk terlibat dalam proses perencanaan dan penetapan RKP Desa Maesan untuk tahun anggaran 2027.

Dalam laporan kegiatan tersebut tidak dirinci program pembangunan maupun besaran anggaran yang dibahas dan ditetapkan dalam RKP Desa Maesan.

Mahmud memastikan proses musyawarah sejak dimulai pada pagi hari dapat berlangsung tanpa adanya gangguan keamanan.

“Selama kegiatan berlangsung situasi lancar, tertib dan aman,” kata Mahmud.

Polsek Mojo berharap koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat dan Tiga Pilar terus terjaga sehingga pelaksanaan berbagai agenda pemerintahan maupun kegiatan masyarakat di Desa Maesan dapat berlangsung aman dan kondusif. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page