Connect with us

Peristiwa

Sat Reskrim Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Kasus Pengroyokan di Jegles Blabak Kota dan Tirtoudan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan sembilan pelaku kasus Pengroyokan , yang terjadi pada hari Senin (10/5/2022) di Lingkungan jegles Kel. Blabak Kec. Pesantren Kediir dan di Lingkungan Tirtoudan Kelurahan  Tosaren Kecamatan Pesantren Kdr.

Korban TKP Jegles Blabak Kota Kecamatan Pesantren atas nama AK (17) dan SA (17) warga Kecamatan Pesantren, sedangkan. Korban di TKP Tirtoudan  RPA (21) warga Kelurahan Tosaren Kecmatan Pesantren

Sembilan pelaku yang diamankan adalah MA (21) warga Kecamatan Ngadiluwih; DBS (21) warga Kecamatan Pesantren; MWS (20); GOD (21) dan MS (20) warga Kecamatan Kandat BMR (16) Warga Kecaatan  Kandat dan AR (17) Warga Kecamatan Kandat serta Dua orang pelaku lainnya MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih; RPP (18) Warga Kecamatan Pesantren.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana S.I.K., M.H.,M.Si mengatakan aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (10/5) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Kejadian bermula adanya beberapa pengendara sepeda motor melintas dari Ngadiluwih Kabuaten Kediri dengan tujuan ke Centong Kelurahan Bawang Kecmatan  Pesantren Kediri. Pada saat melintasi jalan lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren, korban AK dan SA sedang tidur-tiduran di sebuah pos.

Karena korban merasa terganggu mendengar suara bising sepeda motor tersebut , Korban sempat menegur dan terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan sebanyak tujuh orang dari pengendara sepeda motor tersebut melakukan pengeroyokan terhadap AK dan SA.

Hal itu mengakibatkan kedua korban mengalami luka di bagian pelipis dan pipi korban.

Setelah kejadian di TKP Lingkungan Jegles, Kelurahan Bawang, sejumlah pengendara sepeda motor tersebut membubarkan diri dan berpencar.

Salah satu pengendara motor yang berboncengan MS dan RPP ketika melintasi Lingkungan Tirto Udan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren melihat korban RPS, kemudian ketika RPS mengingatkan karena suara bising sepeda motor yang dikendarai MS dan RPP, kemudian MS dan RPP melakukan pengeroyokan terhadap RPS.

”Atas kejadian tersebut,  tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yang mana secara bersama – sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang ( pengeroyokan ) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan ” ungkap Pungkas AKP Tomy Prambana.

Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi meminta seluruh lapisan masyarakat agar ikut aktif menjaga situasi kondusif Kota Kediri, sehingga aman nyaman dan perekonomian dapat kembali bangkit.

“Harapan saya Kota Kediri yang selama ini kondusif, tetap dijaga karena ini tidak hanya tanggung jawab Polisi, tapi seluruh lapisan masyarakat Kota Kediri. Sehingga aman, nyaman dan perekonomian masyarakat kembali bangkit,” jelas AKBP Wahyudi. (res|aro)

Continue Reading

Inspirasi

AKP Tutud Yudho Prastyawan Pastikan Kamseltibcar Lantas di Sejumlah Simpang Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati –  Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli terpadu guna mengantisipasi kemacetan dan gangguan keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Kediri, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan melalui patroli Tim Urai serta patroli Mahameru Quick Response (MQR) yang menyasar sejumlah ruas jalan utama dan simpang strategis di kota tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di pusat aktivitas masyarakat.

Patroli Tim Urai dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB oleh personel Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota di bawah kendali Kanit Turjawali. Petugas melakukan pemantauan serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Simpang 3 Kantor Pos, Simpang 4 Nabatiyasa, Simpang 4 Dandangan, Simpang 4 Kodim Selatan, Simpang 4 Kediri Mall, kawasan Jalan Dhoho, serta Pos Pelayanan Alun-alun Kota Kediri.

Selain patroli Tim Urai, Satlantas Polres Kediri Kota juga menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera dash cam. Patroli ini dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB dengan rute meliputi Jalan Brawijaya, Jalan KDP Slamet, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Veteran, Jalan Dr. Saharjo, Jalan Semeru, Jalan Agus Salim, Jalan Panglima Sudirman, hingga Jalan Yos Sudarso.

Patroli MQR tersebut melibatkan personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota dengan tujuan melakukan pemantauan langsung kondisi lalu lintas serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di jalur utama perkotaan.

AKP Tutud Yudho Prastyawan menjelaskan bahwa kegiatan patroli terpadu ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Patroli ini kami lakukan untuk memantau kondisi arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan maupun gangguan kamtibmas di titik-titik strategis Kota Kediri,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Tim Urai serta patroli MQR juga berfungsi sebagai langkah cepat dalam merespons situasi di lapangan apabila terjadi kepadatan kendaraan atau permasalahan lalu lintas lainnya.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah Kota Kediri terpantau berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa adanya gangguan yang berarti. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di jalan raya.(res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Satlantas Polres Kediri Kota Dorong Perayaan Idul Fitri Tertib Tanpa Konvoi Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati – Pemerintah Kota Kediri bersama Polres Kediri Kota menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan lomba musik patrol takbir menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Jumat (13/3/2026) mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah dan aparat keamanan, di antaranya Asisten I Pemerintah Kota Kediri, perwakilan Kementerian Agama Kota Kediri, Kabag Ops Polres Kediri Kota, para camat se-Kota Kediri, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, serta perwakilan peserta dan panitia kegiatan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas, turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bagian dari koordinasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan takbir keliling berjalan tertib dan aman.

Dalam rakor tersebut dibahas pelaksanaan lomba musik patrol takbir yang direncanakan digelar pada malam Hari Raya Idul Fitri, 20 Maret 2026. Peserta kegiatan akan berasal dari masing-masing kelurahan serta kalangan pelajar di Kota Kediri.

Panitia menetapkan beberapa ketentuan dalam pelaksanaan lomba, di antaranya peserta diwajibkan menggunakan iringan musik tradisional tanpa sound system serta melaksanakan kegiatan dengan berjalan kaki tanpa menggunakan kendaraan bermotor maupun mobil.

AKP Tutud Yudho Prastyawan menjelaskan bahwa pengaturan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat selama perayaan malam takbiran.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan tertib, aman, dan tetap menjaga nilai religius tanpa adanya konvoi kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas maupun kecelakaan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan lomba musik patrol takbir juga diharapkan dapat menumbuhkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta mendorong generasi muda menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

Menurutnya, perayaan malam kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan hendaknya dilakukan dengan cara yang tertib dan penuh kekhidmatan.

“Momentum Idul Fitri harus tetap dirayakan secara religius dan tertib, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Selama pelaksanaan rapat koordinasi berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Hasil rakor ini selanjutnya akan menjadi pedoman teknis bagi panitia dan peserta dalam melaksanakan kegiatan musik patrol takbir di Kota Kediri.(res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Berikan Edukasi ke Siswa tentang Safety Riding dan Etika Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselalaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Police Goes To School di SMA Negeri 1 Grogol, Kabupaten Kediri, pada Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta etika berlalu lintas sejak usia dini.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut diikuti oleh ratusan siswa-siswi SMA Negeri 1 Grogol. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah, para wakil kepala sekolah, wali kelas, serta jajaran guru.

Edukasi disampaikan oleh personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel bersama anggota.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan materi mengenai safety riding atau cara berkendara yang aman, serta pemahaman tentang etika berlalu lintas di jalan raya. Polisi juga mengingatkan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Selain itu, para pelajar juga diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Hal ini dinilai penting mengingat banyak pelajar yang telah menggunakan kendaraan bermotor untuk beraktivitas sehari-hari.

Petugas juga mengingatkan para siswa agar tidak melakukan konvoi kendaraan secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan Police Goes To School tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap dapat menumbuhkan kesadaran para pelajar untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page