Connect with us

Peristiwa

Sat Reskrim Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Kasus Pengroyokan di Jegles Blabak Kota dan Tirtoudan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan sembilan pelaku kasus Pengroyokan , yang terjadi pada hari Senin (10/5/2022) di Lingkungan jegles Kel. Blabak Kec. Pesantren Kediir dan di Lingkungan Tirtoudan Kelurahan  Tosaren Kecamatan Pesantren Kdr.

Korban TKP Jegles Blabak Kota Kecamatan Pesantren atas nama AK (17) dan SA (17) warga Kecamatan Pesantren, sedangkan. Korban di TKP Tirtoudan  RPA (21) warga Kelurahan Tosaren Kecmatan Pesantren

Sembilan pelaku yang diamankan adalah MA (21) warga Kecamatan Ngadiluwih; DBS (21) warga Kecamatan Pesantren; MWS (20); GOD (21) dan MS (20) warga Kecamatan Kandat BMR (16) Warga Kecaatan  Kandat dan AR (17) Warga Kecamatan Kandat serta Dua orang pelaku lainnya MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih; RPP (18) Warga Kecamatan Pesantren.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana S.I.K., M.H.,M.Si mengatakan aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (10/5) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Kejadian bermula adanya beberapa pengendara sepeda motor melintas dari Ngadiluwih Kabuaten Kediri dengan tujuan ke Centong Kelurahan Bawang Kecmatan  Pesantren Kediri. Pada saat melintasi jalan lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren, korban AK dan SA sedang tidur-tiduran di sebuah pos.

Karena korban merasa terganggu mendengar suara bising sepeda motor tersebut , Korban sempat menegur dan terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan sebanyak tujuh orang dari pengendara sepeda motor tersebut melakukan pengeroyokan terhadap AK dan SA.

Hal itu mengakibatkan kedua korban mengalami luka di bagian pelipis dan pipi korban.

Setelah kejadian di TKP Lingkungan Jegles, Kelurahan Bawang, sejumlah pengendara sepeda motor tersebut membubarkan diri dan berpencar.

Salah satu pengendara motor yang berboncengan MS dan RPP ketika melintasi Lingkungan Tirto Udan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren melihat korban RPS, kemudian ketika RPS mengingatkan karena suara bising sepeda motor yang dikendarai MS dan RPP, kemudian MS dan RPP melakukan pengeroyokan terhadap RPS.

”Atas kejadian tersebut,  tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yang mana secara bersama – sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang ( pengeroyokan ) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan ” ungkap Pungkas AKP Tomy Prambana.

Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi meminta seluruh lapisan masyarakat agar ikut aktif menjaga situasi kondusif Kota Kediri, sehingga aman nyaman dan perekonomian dapat kembali bangkit.

“Harapan saya Kota Kediri yang selama ini kondusif, tetap dijaga karena ini tidak hanya tanggung jawab Polisi, tapi seluruh lapisan masyarakat Kota Kediri. Sehingga aman, nyaman dan perekonomian masyarakat kembali bangkit,” jelas AKBP Wahyudi. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Sebarkan Edukasi Bahaya Layangan Sendaren, Perangkat Desa Ploso Kediri Dilibatkan Sosialisasi ke Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Bripka R. Rahardian S.W. menggandeng perangkat desa untuk menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya layangan sendaren atau layangan berdengung, terutama yang berukuran sangat besar, pada Jumat (18/9/2026). Sosialisasi dilakukan melalui Kantor Kepala Desa Ploso agar pesan kewaspadaan dapat diteruskan kepada masyarakat.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Rahardian menemui perangkat inti Pemerintah Desa Ploso sebagai tindak lanjut arahan pimpinan terkait perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai permainan layang-layang.

Perhatian petugas terutama ditujukan pada layangan sendaren yang menghasilkan suara dengung serta layangan berukuran besar. Bhabinkamtibmas telah menyiapkan materi edukasi untuk kemudian dibagikan kembali oleh perangkat desa kepada masyarakat.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., melalui laporan kegiatan Bhabinkamtibmas menyebut perangkat desa dilibatkan agar informasi tersebut dapat menjangkau warga secara lebih luas.

Bhabinkamtibmas, menurut Mahmud, meminta perangkat Desa Ploso membantu membagikan materi edukasi mengenai bahaya layangan sendaren dan layangan berukuran sangat besar kepada masyarakat.

“Perangkat desa kami ajak membantu menyebarluaskan imbauan dan edukasi yang telah dibuat Bhabinkamtibmas mengenai bahaya layangan sendaren serta layangan berukuran sangat besar,” kata Mahmud, merujuk pada kegiatan tersebut.

Edukasi dilakukan dengan pendekatan pencegahan. Masyarakat diharapkan memahami bahwa aktivitas bermain layang-layang tetap perlu mempertimbangkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui perangkat desa, informasi tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada lingkungan masyarakat, termasuk kepada warga yang memiliki anak atau anggota keluarga yang bermain layang-layang.

Selain membahas persoalan layangan, Bhabinkamtibmas juga membuka jalur komunikasi dengan warga. Masyarakat diminta menghubungi petugas apabila menemukan persoalan yang membutuhkan bantuan atau penanganan kepolisian.

“Apabila masyarakat menghadapi permasalahan atau membutuhkan bantuan, dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Ploso,” ujar Mahmud, berdasarkan pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Pelibatan perangkat desa membuat penyampaian pesan keselamatan tidak hanya bergantung pada pertemuan langsung antara polisi dan warga. Materi edukasi dapat diteruskan melalui jaringan komunikasi desa sehingga jangkauannya lebih luas.

Langkah tersebut sekaligus menempatkan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra dalam pencegahan persoalan di lingkungan masyarakat. Di Ploso, perhatian kali ini diarahkan pada permainan layang-layang agar aktivitas yang menjadi hiburan warga tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Temui Pendeta Gereja Getsmani Kediri, Sosialisasikan Call Center 110 untuk Laporan Gangguan Kamtibmas

Published

on

Polreskedirikota.com – Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan, Polsek Kediri Kota Aipda Heppy Endra menyambangi Gereja Getsmani di lingkungan RW 04, Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, polisi menemui Pendeta Merdy sekaligus menyampaikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C serta memanfaatkan Call Center Polri 110 jika menemukan gangguan keamanan.

Sambang dilakukan sebagai bagian dari komunikasi Bhabinkamtibmas dengan pengelola tempat ibadah di wilayah binaannya. Heppy berdialog langsung dengan Pendeta Merdy mengenai kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan gereja.

Perhatian terutama diarahkan pada kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain meningkatkan kewaspadaan di sekitar tempat ibadah, pengelola gereja diminta segera menghubungi kepolisian apabila mengetahui atau menghadapi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui kegiatan Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110 sebagai salah satu saluran untuk menghubungi kepolisian.

“Tetap waspada terhadap gangguan 3C. Apabila ada gangguan kamtibmas, silakan melaporkan melalui Call Center Polri 110,” kata Bowo, merujuk pada imbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada Pendeta Merdy.

Menurut Bowo, sambang ke tempat ibadah juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antara kepolisian dengan unsur masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Dandangan.

“Bhabinkamtibmas terus membangun komunikasi dengan masyarakat, termasuk pengelola tempat ibadah, sehingga ketika muncul persoalan keamanan dapat segera dikoordinasikan,” ujarnya, berdasarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kunjungan tersebut menempatkan pencegahan sebagai langkah awal dalam menjaga keamanan lingkungan. Pengelola tempat ibadah didorong mengenali kondisi di sekitarnya dan tidak menunggu terjadinya tindak kejahatan untuk berkomunikasi dengan petugas.

Bagi kepolisian, komunikasi dengan pengelola tempat ibadah juga membantu memperluas pertukaran informasi di tingkat lingkungan. Bhabinkamtibmas menjadi penghubung yang dapat dihubungi secara langsung, sementara layanan 110 menjadi jalur tambahan ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.

Sambang di Gereja Getsmani tersebut menjadi bagian dari kegiatan Bhabinkamtibmas di Dandangan dengan fokus pada kewaspadaan terhadap 3C serta pengenalan akses pelaporan cepat ketika masyarakat menemukan gangguan keamanan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dari Mimbar Jumat, Polisi di Petungroto Kediri Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Jauhi Judi Online

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., menjadi khatib sekaligus imam salat Jumat di Masjid Baitul Mu’min, Dusun Suweru RT 02 RW 01, Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (18/9/2026).

Melalui khutbah bertema “Jauhilah Penyakit Hasud”, ia mengajak jemaah menjaga kerukunan sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak terjerat judi online dan pinjaman online.

Khutbah dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Eko mengangkat persoalan hasud atau iri dengki sebagai perilaku yang perlu dihindari karena dapat merusak hubungan antarsesama.

Pesan keagamaan tersebut kemudian dikaitkan dengan kehidupan sosial masyarakat. Jemaah diajak menjaga keharmonisan, menghindari perselisihan serta mempertahankan hubungan baik di lingkungan tempat tinggal.

Selain menyampaikan khutbah, Eko menggunakan pertemuan dengan jemaah untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Perhatian secara khusus diarahkan pada judi online atau judol dan pinjaman online atau pinjol. Warga diminta tidak mudah tergiur dengan aktivitas maupun tawaran yang dapat menimbulkan persoalan bagi diri sendiri dan keluarga.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan menjadi salah satu cara membangun komunikasi langsung dengan masyarakat di wilayah binaan.

“Pesan yang disampaikan adalah menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam bermasyarakat serta jangan sampai tergiur judi online maupun pinjaman online,” kata Mahmud, merujuk pada imbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada jemaah.

Menurut Mahmud, pendekatan melalui kegiatan keagamaan memberi ruang bagi Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan sosial dan kamtibmas dalam forum yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Dalam khutbahnya, Eko menempatkan hasud sebagai persoalan yang tidak berhenti pada diri seseorang. Sikap iri dan dengki dapat memengaruhi hubungan sosial ketika berkembang menjadi permusuhan maupun tindakan yang merugikan orang lain.

Karena itu, pesan menjaga kerukunan menjadi bagian yang menyertai tema utama khutbah.

Eko juga membuka komunikasi dengan warga apabila menghadapi persoalan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Jemaah diminta menghubungi Bhabinkamtibmas Petungroto ketika terdapat persoalan di lingkungan yang membutuhkan koordinasi.

“Apabila ada permasalahan atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Petungroto,” ujar Mahmud, berdasarkan pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai khatib dan imam menunjukkan pola pendekatan yang berbeda dari patroli maupun sambang rumah ke rumah. Komunikasi dengan masyarakat dilakukan melalui ruang keagamaan dengan menggabungkan pesan moral, kerukunan sosial dan pencegahan persoalan kamtibmas.

Melalui khutbah Jumat tersebut, pesan mengenai bahaya hasud kemudian diperluas pada persoalan yang ditemui dalam kehidupan masyarakat saat ini, termasuk judi online dan pinjaman online. Jemaah tidak hanya diajak menghindari perilaku yang dapat merusak hubungan sosial, tetapi juga lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi membawa persoalan bagi kehidupan keluarga. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page