Peristiwa
Sat Reskrim Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Kasus Pengroyokan di Jegles Blabak Kota dan Tirtoudan
Kediriselaludihati.com – Jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan sembilan pelaku kasus Pengroyokan , yang terjadi pada hari Senin (10/5/2022) di Lingkungan jegles Kel. Blabak Kec. Pesantren Kediir dan di Lingkungan Tirtoudan Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kdr.
Korban TKP Jegles Blabak Kota Kecamatan Pesantren atas nama AK (17) dan SA (17) warga Kecamatan Pesantren, sedangkan. Korban di TKP Tirtoudan RPA (21) warga Kelurahan Tosaren Kecmatan Pesantren
Sembilan pelaku yang diamankan adalah MA (21) warga Kecamatan Ngadiluwih; DBS (21) warga Kecamatan Pesantren; MWS (20); GOD (21) dan MS (20) warga Kecamatan Kandat BMR (16) Warga Kecaatan Kandat dan AR (17) Warga Kecamatan Kandat serta Dua orang pelaku lainnya MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih; RPP (18) Warga Kecamatan Pesantren.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana S.I.K., M.H.,M.Si mengatakan aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (10/5) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Kejadian bermula adanya beberapa pengendara sepeda motor melintas dari Ngadiluwih Kabuaten Kediri dengan tujuan ke Centong Kelurahan Bawang Kecmatan Pesantren Kediri. Pada saat melintasi jalan lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren, korban AK dan SA sedang tidur-tiduran di sebuah pos.
Karena korban merasa terganggu mendengar suara bising sepeda motor tersebut , Korban sempat menegur dan terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan sebanyak tujuh orang dari pengendara sepeda motor tersebut melakukan pengeroyokan terhadap AK dan SA.
Hal itu mengakibatkan kedua korban mengalami luka di bagian pelipis dan pipi korban.
Setelah kejadian di TKP Lingkungan Jegles, Kelurahan Bawang, sejumlah pengendara sepeda motor tersebut membubarkan diri dan berpencar.
Salah satu pengendara motor yang berboncengan MS dan RPP ketika melintasi Lingkungan Tirto Udan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren melihat korban RPS, kemudian ketika RPS mengingatkan karena suara bising sepeda motor yang dikendarai MS dan RPP, kemudian MS dan RPP melakukan pengeroyokan terhadap RPS.
”Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yang mana secara bersama – sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang ( pengeroyokan ) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan ” ungkap Pungkas AKP Tomy Prambana.
Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi meminta seluruh lapisan masyarakat agar ikut aktif menjaga situasi kondusif Kota Kediri, sehingga aman nyaman dan perekonomian dapat kembali bangkit.
“Harapan saya Kota Kediri yang selama ini kondusif, tetap dijaga karena ini tidak hanya tanggung jawab Polisi, tapi seluruh lapisan masyarakat Kota Kediri. Sehingga aman, nyaman dan perekonomian masyarakat kembali bangkit,” jelas AKBP Wahyudi. (res|aro)
Peristiwa
Dukung Operasi Pekat Semeru 2026, Polsek Pesantren Kediri Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Penyakit Masyarakat
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Pesantren, Polres Kediri Kota menggelar patroli sahur dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya, pada Rabu dini hari (25/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi menjelang dan selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar serentak oleh jajaran Polda Jawa Timur mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Patroli dimulai pukul 02.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, di antaranya pertigaan Blabak perbatasan, perempatan Betet, serta gerbang lingkungan Dadapan.
Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) yang berpotensi meningkat pada waktu dini hari selama bulan Ramadhan.
Patroli sahur tersebut dipimpin oleh Iptu Wahyudi selaku perwira pengawas (pawas), dengan melibatkan personel Polsek Pesantren, yakni Aiptu Sony W, Aiptu Aris T, dan Aipda Marianto. Petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas, patroli mobile, serta dialog singkat dengan masyarakat yang masih beraktivitas di waktu sahur.
Kapolsek Pesantren Siswandi, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa patroli sahur merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Patroli sahur ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus mendukung Operasi Pekat Semeru 2026 yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat dan mencegah kejahatan konvensional maupun kejahatan jalanan,” ujar Kompol Siswandi.
Ia menambahkan, Operasi Pekat Semeru 2026 dilaksanakan sebagai respons atas dinamika sosial dan ekonomi yang berpotensi memicu peningkatan kriminalitas, termasuk premanisme, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, narkoba, hingga kejahatan berbasis teknologi. Oleh karena itu, kegiatan patroli di tingkat kewilayahan menjadi salah satu strategi utama dalam pendekatan preventif kepolisian.
Dari hasil patroli sahur yang digelar Polsek Pesantren, situasi wilayah hukum dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Patroli sahur ini sekaligus menegaskan komitmen Polsek Pesantren dan Polres Kediri Kota dalam mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 secara terpadu, dengan mengedepankan pencegahan, pengawasan, dan kehadiran aktif aparat kepolisian di tengah masyarakat, demi terciptanya situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah. (res/an)
Peristiwa
Polisi Kota Kediri Sita Puluhan Miras, Dalam Operasi Pekat 2026
Satuan Samapta Polres Kediri Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras selama awal bulan Ramadan. Puluhan minuman beralkohol itu dirazia dari beberapa penjual. Tidak hanya disita, penjualnya juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo. Dia menyebut selama hampir satu minggu pelaksanaan bulan Ramadan sudah ada puluhan botol miras yang disita.
“Ada 3 laporan (aduan masyarakat, Red). Sedangkan untuk BB (barang bukti, Red) ada 24 botol,” ujar lelaki yang akrab disapa Priyo itu.
Ya, penindakan yang dilakukan itu berdasarkan aduan masyarakat. Kemudian, petugas kepolisian menelusuri keberadaannya. Tak hanya melalui aduan masyarakat. Pengamanan botol miras itu juga dilakukan saat patroli dan kebetulan menemukan barang haram tersebut.
Untuk diketahui, polisi mengamankan puluhan botol miras itu di lokasi yang berbeda-beda. Yaitu di Jalan Argowilis, Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Kemudian ada di Desa/Kecamatan Tarokan, dan Desa/Kecamatan Banyakan.
“Ada di tiga lokasi yang berbeda di wilayah barat sungai,” tandas perwira dengan tiga balok emas di pundak tersebut.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dari hasil penulusuran mayoritas miras itu masih di jual secara konvensial. Dari tiga lokasi yang didatangi 2 diantaranya menggunakan sistem konvensional atau penjualan di warung secara offline. Sedangkan sisanya menggunakan sistem cash on delivery (COD).
Ditanya terkait usia, Priyo menyebut jika penjual yang diamankan berada pada kisaran usia 22 sampai dengan 43 tahun. Artinya miras ini sudah menjangkau berbagai kalangan, mulai dari pemuda hingga dewasa.
“Jenis mirasnya beragam. Ada Arak Bali dengan harga Rp 40 ribu. Juga jenis Anggur yang dibanderol Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu,” jelentreh Priyo.
Inspirasi
Pastikan Keamanan dan Kepatuhan SOP, Hasil Pemeriksaan Nihil
Kediriselaludihati – Polreskedirikota – Wakapolres Kediri Kota Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., melakukan pengecekan sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ruang tahanan di Markas Polres Kediri Kota, Selasa pagi (24/2/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran maupun barang terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kediri Kota didampingi Kasat Tahti, Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Kediri Kota, serta personel Provost. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi fisik ruang tahanan, kebersihan, jumlah dan keadaan tahanan, hingga kelengkapan administrasi serta sistem pengamanan.
Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa sidak ruang tahanan merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Pengecekan ini bertujuan memastikan keamanan tahanan, kebersihan ruang, serta tidak adanya barang-barang terlarang. Pengawasan harus dilakukan secara berkala agar tidak terjadi pelanggaran,” ujar Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko.
Ia menambahkan, pengawasan ruang tahanan juga menjadi bentuk komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga profesionalisme serta akuntabilitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam aspek penahanan.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh ruang tahanan dinyatakan dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran, baik terkait administrasi maupun keamanan, sehingga hasil sidak dinyatakan nihil.
Kegiatan pengecekan berlangsung lancar dan menjadi bagian dari langkah preventif Polres Kediri Kota untuk memastikan situasi kamtibmas internal tetap kondusif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
