Connect with us

Peristiwa

Sat Reskrim Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Kasus Pengroyokan di Jegles Blabak Kota dan Tirtoudan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan sembilan pelaku kasus Pengroyokan , yang terjadi pada hari Senin (10/5/2022) di Lingkungan jegles Kel. Blabak Kec. Pesantren Kediir dan di Lingkungan Tirtoudan Kelurahan  Tosaren Kecamatan Pesantren Kdr.

Korban TKP Jegles Blabak Kota Kecamatan Pesantren atas nama AK (17) dan SA (17) warga Kecamatan Pesantren, sedangkan. Korban di TKP Tirtoudan  RPA (21) warga Kelurahan Tosaren Kecmatan Pesantren

Sembilan pelaku yang diamankan adalah MA (21) warga Kecamatan Ngadiluwih; DBS (21) warga Kecamatan Pesantren; MWS (20); GOD (21) dan MS (20) warga Kecamatan Kandat BMR (16) Warga Kecaatan  Kandat dan AR (17) Warga Kecamatan Kandat serta Dua orang pelaku lainnya MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih; RPP (18) Warga Kecamatan Pesantren.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana S.I.K., M.H.,M.Si mengatakan aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (10/5) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Kejadian bermula adanya beberapa pengendara sepeda motor melintas dari Ngadiluwih Kabuaten Kediri dengan tujuan ke Centong Kelurahan Bawang Kecmatan  Pesantren Kediri. Pada saat melintasi jalan lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren, korban AK dan SA sedang tidur-tiduran di sebuah pos.

Karena korban merasa terganggu mendengar suara bising sepeda motor tersebut , Korban sempat menegur dan terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan sebanyak tujuh orang dari pengendara sepeda motor tersebut melakukan pengeroyokan terhadap AK dan SA.

Hal itu mengakibatkan kedua korban mengalami luka di bagian pelipis dan pipi korban.

Setelah kejadian di TKP Lingkungan Jegles, Kelurahan Bawang, sejumlah pengendara sepeda motor tersebut membubarkan diri dan berpencar.

Salah satu pengendara motor yang berboncengan MS dan RPP ketika melintasi Lingkungan Tirto Udan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren melihat korban RPS, kemudian ketika RPS mengingatkan karena suara bising sepeda motor yang dikendarai MS dan RPP, kemudian MS dan RPP melakukan pengeroyokan terhadap RPS.

”Atas kejadian tersebut,  tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yang mana secara bersama – sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang ( pengeroyokan ) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan ” ungkap Pungkas AKP Tomy Prambana.

Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi meminta seluruh lapisan masyarakat agar ikut aktif menjaga situasi kondusif Kota Kediri, sehingga aman nyaman dan perekonomian dapat kembali bangkit.

“Harapan saya Kota Kediri yang selama ini kondusif, tetap dijaga karena ini tidak hanya tanggung jawab Polisi, tapi seluruh lapisan masyarakat Kota Kediri. Sehingga aman, nyaman dan perekonomian masyarakat kembali bangkit,” jelas AKBP Wahyudi. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Dampingi Proses Klarifikasi 34 Warga Dandanangan Kediri, Dorong Masyarakat Jauhi Judi Online

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah bersama aparat keamanan terus melakukan upaya pencegahan terhadap dampak judi online (judol) yang dinilai dapat merugikan masyarakat, termasuk memengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan klarifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial RI terhadap warga Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada Selasa (8/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Dandangan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Aipda Heppy Endra, tiga pilar kelurahan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pendamping bansos Kemensos, serta 34 warga yang masuk dalam data klarifikasi.

Klarifikasi tersebut dilakukan terkait adanya indikasi aktivitas judi online berdasarkan pemantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan dengan data penerima bantuan sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar menjauhi aktivitas judi online serta mengingatkan anggota keluarga masing-masing mengenai bahaya yang ditimbulkan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kepolisian mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap dampak negatif judi online yang dapat merusak kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat.

“Judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga dapat berdampak terhadap kehidupan keluarga, kondisi ekonomi, serta masa depan seseorang. Karena itu masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan,” ujar Kompol Bowo.

Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah masyarakat terjerumus dalam aktivitas yang merugikan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur keuntungan instan dari judi online. Apabila ada anggota keluarga yang terindikasi, perlu diberikan pemahaman dan pendampingan agar tidak semakin jauh,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kelurahan Dandangan, pendamping bansos Kemensos, Bhabinkamtibmas, Babinsa Dandangan, FKDM Dandangan, serta warga yang mengikuti proses klarifikasi.

Melalui kegiatan koordinasi dan edukasi tersebut, pemerintah bersama aparat keamanan berharap upaya pencegahan judi online dapat terus diperkuat, sekaligus memastikan program bantuan sosial berjalan sesuai tujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Jabon Kediri Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan Melalui Pendekatan Humanis

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Jabon, Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang desa dan dialogis, pada Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jabon Bripka Gaguk Santoso tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus membangun kedekatan antara kepolisian dengan warga.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Gaguk melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, untuk mendengarkan berbagai informasi maupun perkembangan kondisi lingkungan selama satu pekan terakhir.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan, kegiatan sambang menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan melalui komunikasi yang aktif dengan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lingkungan dapat diketahui lebih awal sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan,” ujar AKP Joko.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar.

“Menciptakan lingkungan yang aman bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Melalui kegiatan sambang dan dialogis tersebut, Polsek Banyakan berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin dekat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pendekatan Humanis Dilakukan Bhabinkamtibmas Tosaren Kediri, Bawa ODGJ untuk Mendapatkan Penanganan Lebih Lanjut

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kelurahan Tosaren bersama tiga pilar, Satpol PP Kota Kediri, tenaga kesehatan, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan masyarakat, pada Selasa (8/9/2026).

Penanganan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait keberadaan ODGJ di wilayah Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Petugas kemudian mendatangi lokasi di sekitar Warung PDAM Kelurahan Tosaren untuk melakukan pendekatan dan penanganan secara humanis.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama tiga pilar berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Kediri, tenaga kesehatan, dan TRC untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.

Petugas tidak melakukan tindakan represif, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan mendapatkan tindakan medis berupa pemberian injeksi oleh tenaga kesehatan, ODGJ tersebut kemudian dibawa ke barak penampungan untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, penanganan terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa membutuhkan kerja sama lintas sektor agar dapat dilakukan secara tepat.

“Dalam penanganan ODGJ, yang utama adalah mengedepankan sisi kemanusiaan. Koordinasi antara kepolisian, pemerintah, tenaga kesehatan, dan unsur terkait sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan penanganan yang sesuai,” ujar Kompol Siswandi.

Menurutnya, peran masyarakat juga penting dengan segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri, tetapi segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan tepat,” katanya.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memberikan perlindungan terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page