Connect with us

Peristiwa

Sat Sabhara Polresta Kediri Patroli Penegakan Inpres Wajib Bermasker

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Sabhara Polresta Kediri melaksanakan kegiatan rutin, hari Kamis-Jumat tanggal 27 – 28 Agustus 2020 mulai pukul 18.00 WIB-  06.00 WIB. Kegiatan diawali dengan antisipasi premanisme sebagai tugas pelaksanaan menjaga harkatibmas di Wilayah Hukum Polresta Kediri.

Patmor dan  Patko 803 ( Backbone ) pukul  19.00 WIB melaksanakan apel pemberangkatan patroli dipimpin oleh Kediri 8.6 Aiptu Suryono memberikan arahan tentang  tugas dalam pelaksanaan patroli.

Pukul  19.00 WIB melaksanakan giat pengamanan / Jaga di Posko Covid 19 di Rumah Sakit Kilisuci situasi aman terkendali. Pukul  20.00 WIB  melaksanakan giat Apel gabungan dengan TNI dan satpol pp dipimpin oleh Pawas Iptu Deddy S tentang pendisiplinan masyarakat serta mensosialisaikan Inpres No 6 Tahun 2020, Perwali No 32 Tahun 2020.

Pukul  20.15 WIB  melaksanakan giat cipta kondisi guna menjaga harkamtibmas dan melaksankan pendisiplinan masyarakat serta mensosialisaikan Inpres No 6 Tahun 2020 Dan Perwali No 32 Tahun 2020 dengan sasaran Warung Angkringan jln Hassanudin, Angkringan jln Pemuda, Angkringan Jalan Veteran dan Warkop Sarjana

Pukul 23.00 WIB melaksanakan giat patroli di Bank Jatim Syariah Jalan Diponegoro pemantauan seputaran cegah 3c situasi aman

Pukul 00.00 WIB melaksanakan patroli Perumahan Grand Field Jalan Kilisuci dialogis dengan security serta pemantauan seputaran cegah 3c. Pukul  02.00 WIB melaksanakan giat patroli BANK BRI Ngronggo pemantauan seputaran ATM cegah 3C

Pukul  03.00 WIB melaksanakan giat patroli di SPBU Jalan Joyoboyo pantau seputaran cegah kerawanan 3C sit aman terkendali.  Pukul 04.00 WIB melaksanakan giat patroli BANK Mandiri jln pemuda pemantauan seputaran ATM cegah 3C

Raimas pukul 19.00 WIB melaksanakan apel pemberangkatan patroli dipimpin oleh Aiptu Suryono memberikan arahan ttg tugas dalam pelaksanaan patroli.

Pukul 20.00 WIB  melaksanakan giat apel gabungan dengan TNI dan Satpol PP dipimpin oleh Pawas Iptu Deddy S tentang pendisiplinan masyarakat serta mensosialisaikan Inpres No 6 Tahun 2020 , Perwali No 32 Tahun 2020.

Pukul 20.15 WIB  melaksankan giat cipta kondisi guna menjaga harkamtibmas dan melaksankan pendisiplinan masyarakat serta mensosialisaikan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perwali No 32 Tahun 2020 dengan sasaran  Warung Angkringan jln Hassanudin, Angkringan jln Pemuda, Angkringan jln Veteran, Warkop Sarjana

Pukul  24.00 WIB melaksanakan giat patroli Perumahan Griya Indah Permatasari dialogis dengan scurity cegah kerawanan 3C situasi aman terkendali.

Pukul 02.00 WIB  melaksanakan patroli di BANK CIMB Niaga dialogis dengan security sampaikan himbauan kamtibmas cegah kerawanan 3C aman terkendali.

Pukul 04.00WIB melaksanakan patroli di SPBU Jalan  Semeru pemantauan seputaran antisipasi 3C situasi terpantau aman terkendali. Obyek pukul 19.00 WIB  –  pukul 07.00 wib 1 pers melaksanakan giat jaga di kantor Pengisian Atm Pt Advantage Kota Kediri.

Pukul 19.00 WIB 3 personil  melaksanakan Penjagaan Mako Polresta Kediri. Pukul 19.00 WIB 2 pers melaksanakan giat jaga Kediaman Kapolresta Kediri.

“Selama kegiatan berjalan dengan aman lacar, dan terkendali,” ujar Kasat Sabhara Polresta Kediri. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Kediri Kota Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara Jelang Mudik

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Jalan KDP Slamet, Kota Kediri, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel bersama anggota dengan menyasar para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, khususnya menjelang periode mudik dan arus balik Lebaran.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melalui imbauan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terutama saat perjalanan mudik agar selamat sampai tujuan dan keluarga tetap bahagia,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2026 yang mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Jalan KDP Slamet terpantau lancar, tertib, dan kondusif, serta imbauan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat pengguna jalan. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Pantau Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, Selasa (17/3/2026) sore.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam.

Patroli dilakukan di dua rute berbeda yang mencakup sejumlah jalan protokol dan kawasan strategis di Kota Kediri.

Pada rute pertama, patroli menyusuri Jalan Brawijaya, Mayjen Sungkono, Hasanudin, Teuku Umar, Imam Bonjol, Ahmad Yani, PK Bangsa, Erlangga, hingga Hayam Wuruk.

Sementara pada rute kedua, petugas melakukan pemantauan di Jalan Brawijaya, Mayjen Sungkono, Sudanco Supriyadi, KDP Slamet, Veteran, hingga Penanggungan.

Kegiatan patroli tersebut berada di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Patwal yang bertugas memantau kondisi lalu lintas di lapangan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan patroli MQR ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kediri,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dashcam juga bertujuan untuk mendukung pemantauan situasi secara real time di lapangan.

Selama pelaksanaan patroli, arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan terpantau lancar tanpa adanya gangguan berarti. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Terkait Pelayanan SIM Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Ini Pengumuman Resmi Satlantas Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengeluarkan pengumuman terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan layanan perpanjangan SIM ditutup sementara pada 18—24 Maret 2026 dan akan dibuka kembali pada 25—31 Maret 2026 untuk melayani masa tenggang.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada 18—24 Maret 2026, kami memberikan kesempatan perpanjangan pada periode tenggang 25—31 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan. Namun apabila melewati masa tenggang tersebut, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru,” ujar AKP Tutud Yudho, Selasa (17/3).

Pengumuman resmi yang disebarluaskan melalui kanal informasi Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan penutupan layanan pada pekan libur nasional tersebut dan menjelaskan prosedur pelaksanaan perpanjangan selama masa tenggang.

Aturan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan layanan di masa libur sekaligus memastikan pemegang SIM tetap mendapat pelayanan administratif yang jelas setelah libur.

AKP Tutud Yudho meminta warga agar mengecek masa berlaku SIM lebih awal dan memanfaatkan tanggal perpanjangan sebelum libur apabila masa berlaku sudah mendekati 18 Maret. “Kami mengimbau masyarakat merencanakan perpanjangan lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan potensi kelalaian yang membuat mereka harus mengajukan SIM baru,” kata Kasatlantas.

Penutupan layanan perpanjangan SIM selama libur nasional merupakan kebijakan operasional yang kerap diterapkan untuk menyesuaikan jam kerja instansi pemerintahan dan jaring layanan pendukung. Meski layanan utama ditutup, personel kepolisian tetap siaga untuk pelayanan darurat dan pengamanan wilayah.

Poin penting pengumuman Satlantas Polres Kediri Kota:
• Layanan perpanjangan SIM ditutup: 18—24 Maret 2026.
• Periode tenggang untuk perpanjangan khusus SIM yang habis 18—24 Maret: 25—31 Maret 2026.
• Bila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang, mekanisme yang berlaku adalah penerbitan SIM baru.

Kasatlantas menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan mobile atau samsat keliling bila tersedia pada hari-hari biasa. Ia juga mendorong pemilik SIM untuk selalu membawa dokumen pendukung yang lengkap saat mengajukan perpanjangan agar proses berjalan cepat dan lancar.

Pengumuman ini disampaikan Satlantas Polres Kediri Kota melalui poster informasi resmi yang beredar di media sosial instansi setempat, sebagai upaya memastikan warga mendapatkan informasi praktis mengenai jadwal layanan dan konsekuensi administrasi bila melewatkan masa tenggang. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page