Connect with us

Peristiwa

Satbinmas Polresta Kediri Ambil Bagian Amankan Eksekusi Pengosongan Rumah

Published

on

Polresta Kediri – Satuan Binmas Polresta Kediri melakukan kegiatan rutin, hari Rabu, 12 Pebruari 2020 Pukul 08.00 Wib. –  Selesai. Kasat Binmas AKP Kus Sumardi SH. MH. , KBO dan 2 anggota Sat Binmas mengikuti kegiatan pam eksekusi pengosongan bidang tanah dan bangunan nomor: 0004/Pdt/Eks/2019/PA.KDR.

Tempat Apel diBalai Kelurahan Bandar Kidul Dilanjutkan ke Lokasi obyek di Jl. KH. Wahid Hasyim 213A Kel. Bandarkidul Kecamatan  Mojoroto Kota  Kediri. Diawali dengan Apel pengamanan dipimpin Kabag Ops Kompol Abraham Sissik S. Sos SH. MH. dan Kapolsek Mojoroto Kompol  Sartana, S.H dengan memberikan arahan.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai SOP yang ada,  namun kedepankan humanis. Pembagian ploting personil. Kita melaksanakan pendampingan eksekusi oleh PA Kota Kediri,” kata Kompol Abraham Sissik.

Sebelum pelaksanaan eksekusi di laksanakan giat koordinasi di balai Kel.  Bandar kidul  yang dihadiri Kabag Ops Kompol Abraham Sissik, S. Sos.  S.H, M.H, Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana,SH, Kasat Sabhara AKP Karyoko, SH,  Danramil Mojoroto Kapten Czi M. Muklasin, Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri  H. Hidayatullah, S.H, M.H bersama Tim. Ka Kel.  Bandar kidul  Drs Ir . Gayon Sinarko  dan pihak pemohon.

Adapun yang menjadi obyek eksekusi adalah Tanah beserta bangunan Sertifikat Hak Milik / SHM No. 858 tanggal 22 Januari 1999 luas 73 m² An. Mahchrus Zen dan Sertifikat Hak Milik / SHM No. 1092 tanggal 01 April 1996 atas nama Hanafiah dengan luas 288 m2 yang ada di Jl. KH  Wahid Hasyim No 213A RT 03 RW 03 Kel. Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Penetapan Ketua Pengadilan Agama Kediri nomor : 0004/Pdt.Eks/2018/PA.Kdr tanggal 16 September 2019.

Risalah lelang nomor: 1500/2015 tanggal 16 Oktober 2015 dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Malang.

Tim Eksekusi dari Pengadilan Agama Kota Kediri: Panitera dari PA Kota Kediri  : H. Hadiyatulloh,  SH, M.H. Panitera muda hukum : Ibu Hj Heny Subhati,  SH, MH dan Panitera muda gugatan : Edward Firmansyah,  SH. Panitera pengganti  : Hartono , SH . Juru Sita   : Bayu Indra, S.H, M.H

Selesai pengosongan dilanjutkan penyegelan dan penyerahan kunci oleh Panitera kepada pemilik yang sah. Situasi dilaporkan terkendali aman lancar. (res/an).

Continue Reading

kriminal

Balap Liar, Pesta Miras dan Geng Motor Jadi Sasaran Patroli Skala Besar di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Sebanyak 38 personel gabungan Polres Kediri Kota, Kodim 0809/Kediri dan Satpol PP Kota Kediri dikerahkan dalam patroli skala besar untuk mengantisipasi balap liar, pesta minuman keras, geng motor dan konvoi kendaraan pada Jumat (18/9/2026) malam.

Patroli menyisir sejumlah ruas dan titik strategis Kota Kediri sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan cipta kondisi terkait aktivitas malam yang dikenal sebagai “Jumat Gaul”.

Personel gabungan terdiri atas 15 anggota Polres Kediri Kota, 15 anggota Satpol PP Kota Kediri dan delapan personel Kodim 0809/Kediri.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., bersama Kasatpol PP Kota Kediri Paulus. Turut terlibat AKP Cahyo selaku perwira pengawas, Iptu Mujani sebagai pengendali personel lalu lintas serta Iptu Asrusri sebagai pengendali personel Samapta.

Sebelum bergerak, personel mengikuti apel siaga KRYD. Patroli kemudian diarahkan untuk menjangkau kawasan barat, timur dan tengah Kota Kediri.

Rute yang dilalui mencakup Simpang Tiga Water Torn, Simpang Empat Baptis, Simpang Empat Terminal Lama, kawasan Baruna, Alun-Alun Kota Kediri, kawasan Kelenteng hingga Jembatan Brawijaya sebelum kembali ke markas.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan patroli difokuskan pada pencegahan sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari.

“Patroli difokuskan pada pencegahan aksi balap liar, pesta miras, serta aktivitas geng motor maupun konvoi yang berpotensi menimbulkan keresahan pada malam hari, khususnya dalam agenda Jumat Gaul,” kata Iwan, merujuk pada sasaran kegiatan tersebut.

Pemilihan pola patroli bergerak memungkinkan petugas memantau beberapa kawasan dalam satu rangkaian. Personel tidak hanya berada di satu titik, tetapi bergerak melalui persimpangan dan ruas jalan yang menjadi bagian dari aktivitas masyarakat pada malam hari.

Tiga zona, yakni barat, timur dan tengah, menjadi cakupan pemantauan. Pola tersebut digunakan untuk memperluas jangkauan sekaligus mengantisipasi perpindahan aktivitas dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Menurut Iwan, patroli juga menjadi bentuk kolaborasi antara kepolisian, TNI dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini merupakan wujud respons Polri, TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan di wilayah Kota Kediri,” ujar Iwan, berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan.

Balap liar menjadi salah satu sasaran karena aktivitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Sementara pesta minuman keras, konvoi dan aktivitas geng motor menjadi perhatian ketika dilakukan dengan cara yang berpotensi mengganggu masyarakat.

Karena itu, patroli Jumat malam lebih diarahkan pada langkah pencegahan dengan menunjukkan kehadiran personel gabungan pada sejumlah ruas dan titik yang dipantau.

Kegiatan tersebut sekaligus mempertemukan tiga unsur pengamanan dalam satu operasi lapangan. Kepolisian menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum, TNI mendukung pengamanan, sementara Satpol PP terlibat dalam pengawasan yang berkaitan dengan ketertiban umum.

Patroli skala besar menjadi salah satu pola yang digunakan ketika aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan meningkat. Dengan menyisir sejumlah kawasan secara bergerak, petugas dapat mendeteksi lebih awal aktivitas yang berpotensi berkembang menjadi gangguan, terutama balap liar, konvoi dan kegiatan lain yang menggunakan ruang jalan secara tidak semestinya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Sebarkan Edukasi Bahaya Layangan Sendaren, Perangkat Desa Ploso Kediri Dilibatkan Sosialisasi ke Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Bripka R. Rahardian S.W. menggandeng perangkat desa untuk menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya layangan sendaren atau layangan berdengung, terutama yang berukuran sangat besar, pada Jumat (18/9/2026). Sosialisasi dilakukan melalui Kantor Kepala Desa Ploso agar pesan kewaspadaan dapat diteruskan kepada masyarakat.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Rahardian menemui perangkat inti Pemerintah Desa Ploso sebagai tindak lanjut arahan pimpinan terkait perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai permainan layang-layang.

Perhatian petugas terutama ditujukan pada layangan sendaren yang menghasilkan suara dengung serta layangan berukuran besar. Bhabinkamtibmas telah menyiapkan materi edukasi untuk kemudian dibagikan kembali oleh perangkat desa kepada masyarakat.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., melalui laporan kegiatan Bhabinkamtibmas menyebut perangkat desa dilibatkan agar informasi tersebut dapat menjangkau warga secara lebih luas.

Bhabinkamtibmas, menurut Mahmud, meminta perangkat Desa Ploso membantu membagikan materi edukasi mengenai bahaya layangan sendaren dan layangan berukuran sangat besar kepada masyarakat.

“Perangkat desa kami ajak membantu menyebarluaskan imbauan dan edukasi yang telah dibuat Bhabinkamtibmas mengenai bahaya layangan sendaren serta layangan berukuran sangat besar,” kata Mahmud, merujuk pada kegiatan tersebut.

Edukasi dilakukan dengan pendekatan pencegahan. Masyarakat diharapkan memahami bahwa aktivitas bermain layang-layang tetap perlu mempertimbangkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui perangkat desa, informasi tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada lingkungan masyarakat, termasuk kepada warga yang memiliki anak atau anggota keluarga yang bermain layang-layang.

Selain membahas persoalan layangan, Bhabinkamtibmas juga membuka jalur komunikasi dengan warga. Masyarakat diminta menghubungi petugas apabila menemukan persoalan yang membutuhkan bantuan atau penanganan kepolisian.

“Apabila masyarakat menghadapi permasalahan atau membutuhkan bantuan, dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Ploso,” ujar Mahmud, berdasarkan pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Pelibatan perangkat desa membuat penyampaian pesan keselamatan tidak hanya bergantung pada pertemuan langsung antara polisi dan warga. Materi edukasi dapat diteruskan melalui jaringan komunikasi desa sehingga jangkauannya lebih luas.

Langkah tersebut sekaligus menempatkan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra dalam pencegahan persoalan di lingkungan masyarakat. Di Ploso, perhatian kali ini diarahkan pada permainan layang-layang agar aktivitas yang menjadi hiburan warga tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Temui Pendeta Gereja Getsmani Kediri, Sosialisasikan Call Center 110 untuk Laporan Gangguan Kamtibmas

Published

on

Polreskedirikota.com – Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan, Polsek Kediri Kota Aipda Heppy Endra menyambangi Gereja Getsmani di lingkungan RW 04, Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, polisi menemui Pendeta Merdy sekaligus menyampaikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C serta memanfaatkan Call Center Polri 110 jika menemukan gangguan keamanan.

Sambang dilakukan sebagai bagian dari komunikasi Bhabinkamtibmas dengan pengelola tempat ibadah di wilayah binaannya. Heppy berdialog langsung dengan Pendeta Merdy mengenai kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan gereja.

Perhatian terutama diarahkan pada kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain meningkatkan kewaspadaan di sekitar tempat ibadah, pengelola gereja diminta segera menghubungi kepolisian apabila mengetahui atau menghadapi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui kegiatan Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110 sebagai salah satu saluran untuk menghubungi kepolisian.

“Tetap waspada terhadap gangguan 3C. Apabila ada gangguan kamtibmas, silakan melaporkan melalui Call Center Polri 110,” kata Bowo, merujuk pada imbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada Pendeta Merdy.

Menurut Bowo, sambang ke tempat ibadah juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antara kepolisian dengan unsur masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Dandangan.

“Bhabinkamtibmas terus membangun komunikasi dengan masyarakat, termasuk pengelola tempat ibadah, sehingga ketika muncul persoalan keamanan dapat segera dikoordinasikan,” ujarnya, berdasarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kunjungan tersebut menempatkan pencegahan sebagai langkah awal dalam menjaga keamanan lingkungan. Pengelola tempat ibadah didorong mengenali kondisi di sekitarnya dan tidak menunggu terjadinya tindak kejahatan untuk berkomunikasi dengan petugas.

Bagi kepolisian, komunikasi dengan pengelola tempat ibadah juga membantu memperluas pertukaran informasi di tingkat lingkungan. Bhabinkamtibmas menjadi penghubung yang dapat dihubungi secara langsung, sementara layanan 110 menjadi jalur tambahan ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.

Sambang di Gereja Getsmani tersebut menjadi bagian dari kegiatan Bhabinkamtibmas di Dandangan dengan fokus pada kewaspadaan terhadap 3C serta pengenalan akses pelaporan cepat ketika masyarakat menemukan gangguan keamanan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page