Connect with us

Peristiwa

Satlantas dan Petugas Parkir Bersinergi Atasi Parkir Liar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan teratur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melaksanakan koordinasi dengan petugas parkir Pemkot Kediri pada Kamis (6/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung di lahan parkir Jl. Stasiun dengan tujuan menertibkan parkir liar yang kerap menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin, menegaskan bahwa koordinasi ini dilakukan agar pengaturan parkir lebih efektif dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Kami meminta agar petugas parkir memastikan kendaraan diparkir di area yang telah disediakan oleh Pemkot Kediri. Hal ini penting untuk menghindari parkir sembarangan yang dapat menghambat arus kendaraan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Ipda Arifin.

Selain pengaturan parkir, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan mereka. Masyarakat diimbau untuk selalu mengunci kendaraan sebelum meninggalkannya serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan guna menghindari potensi tindak kriminal.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir S.T.K, S.I.K, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa lalu lintas di Kota Kediri tetap lancar dan tidak terganggu akibat parkir liar. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin dalam berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” jelas AKP Afandy.

Dengan adanya sinergi antara petugas parkir dan kepolisian, diharapkan tidak ada lagi parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas di Kota Kediri. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Perkokoh Semangat Pengabdian dan Kolaborasi Purna Polri

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Kediri Kota yang digelar di Kantor PP Polri Cabang Kediri Kota, Aspol Jl. Panglima Besar Sudirman No.62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.15 WIB ini dihadiri jajaran pengurus PP Polri Cabang Kediri Kota, Ketua dan anggota ranting, serta para anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB).

Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Kediri Kota, AKP (Purn) H. Suyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres selaku pembina. Ia menegaskan meskipun telah purna tugas, semangat dan loyalitas anggota tetap terjaga sesuai motto “tetap setia”.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengucapkan selamat HUT PP Polri ke-26 dan mengapresiasi semangat serta kontribusi para purnawirawan. Ia juga berharap dukungan PP Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Kediri serta mempererat tali silaturahmi di berbagai kesempatan, tidak hanya saat peringatan HUT.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa beras dari Kapolres untuk seluruh anggota PP Polri Cabang Kediri Kota, pemotongan tumpeng oleh Ketua PP Polri, sesi foto bersama, dan ramah tamah.

Mengusung tema “Perkokoh Semangat Pengabdian dan Jiwa Juang PP Polri dalam Mengoptimalisasikan Peran Organisasi Menuju Suksesnya Penyelenggaraan Munas VI Tahun 2026”, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.

Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.

“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.

Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page