Connect with us

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Sebut Kelalaian Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Penyebab Utama

Published

on

Kediriselaludihati –   Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menetapkan TH (33), sopir Bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7662 OT, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas beruntun di Simpang Empat Muning, Jalan Semeru, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (23/1/2026).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus, satu mobil penumpang, serta lima sepeda motor.

“Kendaraan yang terlibat antara lain Bus Harapan Jaya AG 7662 OT, mobil Daihatsu Xenia AG 1925 OT, serta sepeda motor Honda Vario AG 2257 DA, Honda Scoopy AG 4798 OH, Yamaha Mio AG 6863 VI, Yamaha NMAX AG 2528 AAC, dan Honda Vario AG 5818 ECD,” ujar AKP Tutud Yudho saat dikonfirmasi di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (27/1/2026).

Dalam kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka ringan, di antaranya MA, HS, MZ, VN, NL, SD, NH, KB, dan CA. Seluruh korban sempat mendapatkan perawatan medis dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menurut Tutud, kronologi kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah barat ke timur di Jalan Semeru, Kelurahan Lirboyo. Sesampainya di lokasi kejadian, bus diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya.

“Karena kurang konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan kemudi, bus menabrak bagian belakang kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas yang menyala merah,” kata Tutud.

Ia menambahkan, setelah menabrak sejumlah kendaraan, bus tetap melaju lurus dan oleng ke kanan hingga menabrak rumah warga berinisial AY yang berada di sisi selatan jalan.

Petugas Satlantas Polres Kediri Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna mendalami penyebab kecelakaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi bus. TH kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat (3) atau Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp 8 juta,” ujar Tutud.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, TH tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. Namun, yang bersangkutan tetap berada dalam pengawasan penyidik.

Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan di jalan guna mencegah kecelakaan serupa.

“Keselamatan adalah yang utama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat menentukan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Tutud. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Terminal Tamanan hingga Perbatasan Tepus Jadi Sasaran Cipta Kondisi Harkamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota menggelar patroli cipta kondisi harkamtibmas dan antisipasi balap liar pada Sabtu malam (9/5/2026). Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan aktivitas balap liar dan gangguan keamanan.

Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota bersama Kanit Turjagwali Satlantas dan anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Adapun lokasi patroli meliputi kawasan Terminal Tamanan, Jalan Supersemar, hingga perbatasan Tepus.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.

“Patroli ini kami fokuskan untuk mengantisipasi balap liar dan potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan patroli mobile, personel juga memberikan imbauan harkamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar turut menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang membahayakan keselamatan.

Kehadiran aparat kepolisian di sejumlah titik strategis tersebut diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran lalu lintas maupun aksi balap liar yang sering terjadi pada malam hari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polisi memastikan patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Patwal Satlantas Disiagakan di Simpang Empat Ringin Sirah dan Lonceng Antisipasi Gangguan Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati — Satlantas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Bluelight Patrol dan tim urai pada Sabtu malam (9/5/2026) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memantau arus lalu lintas di wilayah Kota Kediri.

Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB dengan lokasi pemantauan di simpang empat Ringin Sirah dan simpang empat Lonceng, dua titik yang menjadi jalur padat aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Patwal Satlantas menggunakan kendaraan roda empat patroli.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan Bluelight dan tim urai merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan kelancaran arus kendaraan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Personel kami melaksanakan patroli dan pemantauan arus lalu lintas untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kepadatan kendaraan pada malam hari, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga bersiaga melakukan penguraian arus apabila terjadi kepadatan kendaraan di sejumlah persimpangan utama Kota Kediri.

Kehadiran patroli Bluelight diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran lalu lintas maupun aksi balap liar yang kerap muncul pada malam akhir pekan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Ton Siaga Sisir Titik Rawan Hingga Perbatasan Kota Demi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on


Kediriselaludihati — Polres Kediri Kota menggelar apel dan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (9/5/2026). Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, balap liar, serta konvoi perguruan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Apel dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB di halaman Mako Polres Kediri Kota dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag Watpers selaku perwira pengawas, Kasi Propam, Kanit Turjagwali Satlantas, personel Sat Samapta, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, personel gabungan staf, Humas, Provost, Dokkes, serta Pamapta.

Usai apel persiapan, personel gabungan langsung bergerak melaksanakan patroli skala besar menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kota Kediri. Rute patroli dimulai dari Mako Polres menuju Bundaran Sekartaji, simpang empat Sukorame, Terminal Baru, Alun-alun Kota Kediri, simpang tiga Jetis, simpang empat Bence, simpang empat Baptis, kawasan Burengan hingga perbatasan Tepus yang berbatasan dengan wilayah Polsek Ngasem Polres Kediri.

Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan patroli skala besar ini merupakan langkah preventif kepolisian guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya aksi balap liar maupun konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Patroli KRYD ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan konvoi perguruan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan lalu lintas.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan di Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page