Connect with us

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Sebut Kelalaian Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Penyebab Utama

Published

on

Kediriselaludihati –   Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menetapkan TH (33), sopir Bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7662 OT, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas beruntun di Simpang Empat Muning, Jalan Semeru, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (23/1/2026).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus, satu mobil penumpang, serta lima sepeda motor.

“Kendaraan yang terlibat antara lain Bus Harapan Jaya AG 7662 OT, mobil Daihatsu Xenia AG 1925 OT, serta sepeda motor Honda Vario AG 2257 DA, Honda Scoopy AG 4798 OH, Yamaha Mio AG 6863 VI, Yamaha NMAX AG 2528 AAC, dan Honda Vario AG 5818 ECD,” ujar AKP Tutud Yudho saat dikonfirmasi di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (27/1/2026).

Dalam kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka ringan, di antaranya MA, HS, MZ, VN, NL, SD, NH, KB, dan CA. Seluruh korban sempat mendapatkan perawatan medis dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menurut Tutud, kronologi kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah barat ke timur di Jalan Semeru, Kelurahan Lirboyo. Sesampainya di lokasi kejadian, bus diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya.

“Karena kurang konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan kemudi, bus menabrak bagian belakang kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas yang menyala merah,” kata Tutud.

Ia menambahkan, setelah menabrak sejumlah kendaraan, bus tetap melaju lurus dan oleng ke kanan hingga menabrak rumah warga berinisial AY yang berada di sisi selatan jalan.

Petugas Satlantas Polres Kediri Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna mendalami penyebab kecelakaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi bus. TH kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat (3) atau Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp 8 juta,” ujar Tutud.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, TH tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. Namun, yang bersangkutan tetap berada dalam pengawasan penyidik.

Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan di jalan guna mencegah kecelakaan serupa.

“Keselamatan adalah yang utama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat menentukan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Tutud. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Jembatan Kaliombo 1 Selesai, Rekayasa Lalu Lintas Dikembalikan dan Jalan Urip Sumoharjo Kembali Normal Pukul 17.00

Published

on

Kediriselaludihati – Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri kembali dibuka untuk kendaraan setelah proses pengerjaan Jembatan Kaliombo 1 dinyatakan selesai. Pembukaan jalur tersebut dilakukan lebih cepat dari rencana awal setelah dilakukan pengecekan kesiapan oleh sejumlah instansi terkait, Sabtu (22/8/2026).

Pengecekan dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur, serta pihak pengelola Jembatan Kaliombo 1.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama tim melakukan pemeriksaan sejumlah aspek pendukung sebelum jalur kembali digunakan masyarakat, mulai dari kebersihan area jembatan hingga kesiapan pengaturan lalu lintas.

Dalam pengecekan tersebut, petugas memastikan material sisa pekerjaan telah dibersihkan dari sekitar jembatan. Selain itu, dilakukan pengecatan marka jalan sementara di area Jembatan Kaliombo 1 sebagai bagian dari kesiapan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan , S.H, M.H mengatakan, pembukaan kembali Jalan Urip Sumoharjo dilakukan setelah seluruh unsur terkait memastikan kondisi jalur siap dilalui kendaraan.

“Pengecekan dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas sebelum jalan dibuka kembali,” ujarnya.

Selain kondisi fisik jalan, Satlantas bersama Dishub juga melakukan penyesuaian kembali sistem lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan yang sebelumnya mengalami pengaturan akibat penutupan jalur.

Normalisasi pengaturan lampu lalu lintas dilakukan pada beberapa titik, di antaranya Simpang Empat Alun-Alun, Simpang Empat Baruna, Simpang Empat Tosaren, Simpang Empat Bence, Simpang Empat Kakso, dan Simpang Empat Jetis.

Jalan Urip Sumoharjo rencananya kembali dibuka normal mulai pukul 17.00 WIB, lebih awal dari informasi sebelumnya yang telah disampaikan melalui media sosial.

Dengan dibukanya kembali jalur tersebut, masyarakat pengguna jalan diharapkan dapat kembali beraktivitas dengan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota juga mengimbau pengendara tetap memperhatikan rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Jaga Kondusivitas Akhir Pekan, Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Sasar Titik Rawan Aktivitas Anak Muda

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas anak muda, balap liar, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.

Kegiatan patroli dan pengamanan simpul titik rawan tersebut dilaksanakan mulai Sabtu (21/8/2026) pukul 00.00 WIB dengan diawali apel kesiapan di Mapolres Kediri Kota.

Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, serta personel Propam.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman, terutama pada waktu malam hingga dini hari yang menjadi perhatian terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan. Kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi simpul aktivitas masyarakat, terutama lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan anak muda pada malam hari.

Selain melakukan pengawasan situasi, petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau kendaraan dengan perubahan spesifikasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurut Kompol Iwan, pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut tetap mengedepankan tindakan humanis dan persuasif, dengan tujuan menciptakan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga ketertiban. Ruang berkumpul dan berekspresi tetap ada, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu pengguna jalan maupun warga lainnya,” katanya.

Kegiatan KRYD tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Libatkan TNI dan Instansi Terkait, Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Sasar Titik Rawan Keamanan

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel dan patroli gabungan skala besar sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Jumat (21/8/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut berlangsung dari halaman Mapolres Kediri Kota dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian serta unsur TNI dan pemerintah daerah.

Patroli skala besar tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi tawuran, balap liar, konvoi kelompok perguruan, maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. mengatakan, kegiatan patroli gabungan merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi wilayah tetap aman sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian bersama unsur terkait di tengah masyarakat. Kami melakukan pemantauan secara langsung di sejumlah titik untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat berasal dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Provost, serta personel pendukung lainnya.

Selain dari jajaran Polres Kediri Kota, kegiatan juga melibatkan unsur satuan samping, yakni Subdenpom Kediri, Kodim 0809 Kediri, dan Dinas Perhubungan Kota Kediri sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah.

Patroli menyusuri sejumlah jalur yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan Bundaran Sekartaji, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mataram Barat, Jalan Gatot Subroto, Simpang Empat Mrican, Simpang Empat Banyakan, kawasan Jalan Imigrasi, Pasar Gringging, PG Mrican, Semampir, Mayor Bismo, Kantor Pos, Simpang Tiga Kodim, kawasan Water Torn, Burengan, Terminal Lama, Alun-Alun Kota Kediri, Bandar Ngalim, hingga kembali ke Mapolres Kediri Kota.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib.

Kompol Iwan menambahkan, keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepolisian terus mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

“Kami berharap masyarakat tetap beraktivitas dengan tertib dan bersama-sama menjaga Kota Kediri tetap aman dan nyaman,” katanya.

Melalui kegiatan patroli rutin dan sinergi lintas sektor tersebut, Polres Kediri Kota berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page