Peristiwa
Satlantas Polres Kediri Kota Survey Rambu Rawan Laka yang Patah di Jalan Kapten Tendean
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan survey lokasi dan koordinasi dengan petugas Jasa Raharja Kota Kediri.
Pelaksanaan kegiatan pada, Selasa 27 Februari 2024 pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Tempat kegitan di Jl. Kapten Tendean Kel. Pakunden Kec. Pesantren – Kota Kediri
Hadir dalam kegiatan Kanit Kamsel dan Anggota Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota. Tim Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan survei lokasi dan koordinasi dengan petugas Jasa Raharja Kota Kediri terkait rambu rawan laka yang patah di daerah blackspot Jl. Kapten Tendean Kel. Pakunden Kec. Pesantren – Kota Kediri.
“Dalam kegiatan survei lokasi dan koordinasi berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K. (res/an)
Lalu Lintas
Pelanggaran “Ngeblong” Dinilai Berisiko Tinggi Memicu Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalur Padat Kota Kediri
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menindak tegas satu unit bus antar kota yang melanggar marka jalan atau melakukan manuver “ngeblong” di simpang empat Baruna, Jalan Brigjen Katamso, Kota Kediri, Senin (26/1/2026). Tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penumpang bus maupun pengguna jalan lain.
Penindakan dilakukan oleh personel Satlantas Polres Kediri Kota yang tengah melaksanakan patroli rutin dengan sistem hunting system di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Simpang empat Baruna diketahui sebagai salah satu ruas jalan dengan tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.
Bus tersebut dihentikan petugas setelah terpantau secara langsung melintas tidak sesuai marka jalan. Pelanggaran itu dilakukan dengan cara menerobos jalur yang bukan peruntukannya, sehingga berisiko menimbulkan konflik arus lalu lintas dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Setelah dilakukan penghentian, petugas kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengemudi. Atas pelanggaran tersebut, pengemudi bus dikenai sanksi tilang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, praktik “ngeblong” merupakan pelanggaran serius karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas, terlebih jika dilakukan oleh kendaraan besar seperti bus.
“Melanggar marka jalan jelas berbahaya. Kendaraan besar memiliki dimensi dan daya pengereman yang berbeda dengan kendaraan lain. Jika terjadi kecelakaan, dampaknya bisa fatal, baik bagi penumpang bus maupun pengguna jalan di sekitarnya,” ujar AKP Yudho.
Menurut dia, pelanggaran marka jalan kerap menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di kawasan perkotaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Setiap pelanggaran lalu lintas yang kami temui, termasuk ngeblong, akan kami tindak tegas. Ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi upaya pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan,” katanya.
Tutud menambahkan, Satlantas Polres Kediri Kota akan terus mengintensifkan patroli dengan sistem hunting system, yakni penindakan langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan di jalan tanpa menunggu operasi khusus. Patroli tersebut dilakukan secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan kepatuhan pengguna jalan.
“Volume patroli kami tingkatkan, terutama di simpang-simpang padat dan jalur rawan pelanggaran. Petugas di lapangan kami minta bertindak tegas namun tetap humanis,” ujarnya.
Ia berharap, langkah penegakan hukum tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, khususnya bagi pengemudi kendaraan besar yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap aturan, kita bisa menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Kediri,” Pungkas Yudho. (res/aro)
Lalu Lintas
Kasat Lantas Tegaskan Tilang hingga Penahanan Kendaraan untuk Beri Efek Jera
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota berkomitmen menindak tegas bus yang kedapatan ugal-ugalan maupun melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Penindakan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan guna memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Langkah tegas tersebut diambil sebagai upaya preventif demi keselamatan bersama, mengingat pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan besar seperti bus berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus yang melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama, khususnya pengguna jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (26/1/2026).
AKP Tutud Yudho menjelaskan, sanksi tilang terhadap bus yang melanggar akan diberlakukan secara berkelanjutan dalam kurun waktu dua bulan sejak petugas melakukan penindakan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar pengemudi dan perusahaan otobus benar-benar merasakan efek jera dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari.
“Apabila bus yang sudah ditilang masih kembali melakukan pelanggaran, maka penindakan selanjutnya tidak hanya tilang, tetapi kendaraannya akan kami tahan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan penindakan, Satlantas Polres Kediri Kota menerapkan metode pengawasan terbuka dan tertutup. Petugas akan diterjunkan baik menggunakan seragam dinas maupun berpakaian preman guna memastikan pengawasan berjalan efektif tanpa diketahui oleh pengemudi bus yang melintas.
“Petugas di lapangan nanti ada yang berseragam dan ada yang tidak berseragam. Kami juga menggunakan handy talky (HT) untuk komunikasi, sehingga setiap perkembangan bisa langsung disampaikan kepada petugas dinas. Dengan begitu, penindakan dilakukan berdasarkan pelanggaran yang benar-benar terjadi,” jelas AKP Tutud Yudho.
Selain penindakan, pihaknya juga menyiapkan sistem penghargaan bagi anggota yang berhasil mengungkap dan menindak pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan bus di wilayah Kediri Kota. Pemberian reward tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap kinerja anggota di lapangan.
“Kami akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus yang melanggar. Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga keselamatan lalu lintas,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota juga mengimbau seluruh pengemudi bus agar mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tidak mengabaikan faktor keamanan demi kepentingan pribadi atau kejar target.
“Saya minta tolong kepada seluruh pengemudi bus untuk menaati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, baik bagi penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas AKP Tutud Yudho Prastyawan. (res/aro)
Inspirasi
Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana di Awal Tahun 2026

Kediriselaludihati – Sebanyak 30 personel Polres Kediri Kota menerima Tanda Kehormatan Negara Satyalancana Pengabdian dalam upacara penganugerahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut digelar di Halaman Apel Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet No. 2, Kota Kediri, Senin (26/1/2026).

Upacara penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian anggota Polri yang telah melaksanakan tugas secara terus-menerus tanpa cacat selama masa dinasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., para pejabat utama Polres Kediri Kota, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Kediri Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan, khususnya sejak awal Januari 2026. Menurutnya, berkat kerja keras dan sinergi seluruh personel, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.
“Upacara penganugerahan tanda kehormatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen pengabdian Polri di awal tahun 2026. Pergantian tahun jangan hanya dimaknai sebagai pergantian kalender, melainkan sebagai titik tolak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
AKBP Anggi menjelaskan bahwa Satyalancana Pengabdian merupakan penghargaan tertinggi dari negara yang dianugerahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia kepada anggota Polri yang memenuhi persyaratan ketat, baik dari aspek masa dinas, integritas moral, maupun kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.
Pada tahun 2026 ini, sebanyak 30 personel Polres Kediri Kota menerima Satyalancana Pengabdian dengan rincian, Satyalancana Pengabdian 32 Tahun sebanyak empat personel, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun sebanyak lima personel, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun sebanyak lima personel, serta Satyalancana Pengabdian 8 Tahun sebanyak 16 personel.
Kapolres berpesan agar penghargaan tersebut tidak dimaknai sebatas pemenuhan hak administratif semata, namun menjadi simbol kepercayaan dan apresiasi negara atas konsistensi anggota Polri dalam menjaga marwah institusi serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Kepada seluruh personel, saya perintahkan untuk terus memperkuat sinergi, soliditas, dan semangat gotong royong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menggelorakan reformasi birokrasi Polri yang berorientasi pada pelayanan publik,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Kediri Kota untuk terus menghadirkan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus problem solver di tengah dinamika sosial sesuai dengan semangat Polri Untuk Masyarakat.
Upacara penganugerahan Satyalancana Pengabdian ini diharapkan menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh personel Polres Kediri Kota untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta menjadi sumber daya manusia Polri yang unggul, kreatif, dan inovatif demi menjaga keamanan dan mendukung kemajuan bangsa dan negara. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
