Connect with us

Uncategorized

Satnarkoba Polres Pasuruan berhasil amankan Narkoba jenis Sabu-sabu lebih dari 2 kg dan menangkap 2 Tersangka

Published

on

PASURUAN – Team Buser Satnarkoba Polres Pasuruan melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana pengedar Narkotika pada hari Jum’at (08/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah counter HP di wilayah Pandaan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si mengatakan “dari penangkapan ini Polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial K (35) dan HP (30) dengan total barang bukti sabu seberat 2.074,88 gram.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang telah tertangkap sebelumnya, sehingga team buser Satnarkoba Polres Pasuruan dapat menangkap kedua tersangka beserta barang buktinya”, terang AKBP Erick Frediz.

Adapun Barang bukti lain yang telah diamankan adalah sebagai berikut :
1. 2 (dua) kantong plastik yang berisi kristal warna putih Narkotika Gol I jenis Sabu total keseluruhan dengan berat kotor 2.073 (dua ribu tujuh puluh tiga) gram;
2. 1 (satu) kantong plastik yang berisi kristal warna putih Narkotika Gol I jenis Sabu dengan total berat kotor keseluruhan sekitar 1,88 (satu koma delapan puluh delapan) gram.
3. 2 (dua) buah timbangan elektrik warna Hitam dan warna biru
4. 5 (lima) buah Hp merk Oppo warna abu-abu, merk Redmi warna hitam, merk Samsung warna hitam, merk Realme warna biru, merk Oppo warna hitam.
5. 1 (satu) buah sendok besi kecil.
6. 3 (tiga) bendel plastik klip kecil.
7. 1 (satu) unit Mobil Suzuki Ertiga Nopol W-1390-TL.
8. 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat Nopol W-3067-WO.
9. 1 (satu) buah Handphone merek Asuz warna Hitam dengan kartu M3 Nomor: 085815415152

“Pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka adalah sesuai Undang-undang 35 tahun 2009 pasal 112 (2) dan atau pasal 114 (2) dengan Ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 20 tahun, ucapnya.

Sabu ini diduga kuat berasal dari Myanmar, namun polisi masih akan melakukan pendalaman dan diperkirakan barang yang disita itu bernilai Rp 4 Miliar.

Dua orang yang diamankan adalah Khamdi (35), warga Nogosari, Kecamatan Pandaan, Pasuruan dan Hery (30), warga Taman, Sidoarjo. Keduanya diamankan di tempat terpisah. Khamdi diamankan di sebuah toko handphone (HP) di Pandaan, dan Hery diamankan di dekat rumahnya, Sidoarjo.
Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz mengatakan, awalnya penyidik mengamankan Khamdi di Pandaan saat berada di toko HP. Setelah diperiksa, pria yang bekerja sebagai sopir ini mengaku mendapatkan barang dari temannya di Sidoarjo.

“Berdasarkan keterangan itu, anggota Sat Narkoba langsung berangkat ke Sidoarjo untuk melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini,” kata AKBP Erick Frendiz, Jumat (15/10/2021).

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz menerangkan, saat pengembangan di Sidoarjo, tersangka Hery sedang melakukan transaksi. Dan dengan mudah polisi langsung mengamankan tersangka. “Saat itu tersangka (Hery) sedang melempar 2 barang ke sebuah mobil. Setelah melempar sabu 2 kg itu, tersangka langsung diamankan,” paparnya.

Dari hasil penyelidikan, kata kapolres, mereka sengaja mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Satu tersangka bekerja sebagai sopir, dan satunya lagi sebagai kuli bangunan. “Apapun alasannya, apa yang mereka lakukan ini adalah melanggar hukum, mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,”

Mereka melanggar pasal 114 subsider pasal 112 jo 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya, pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda maksimum Rp 10 miliar.

Continue Reading

Peristiwa

Dedikasi Polres Kediri Tembus Pengakuan Nasional, Gerakkan Reformasi Melalui Inovasi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Malam itu di Auditorium Mutiara PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi saksi keberhasilan Polres Kediri Kota menerima piagam penghargaan bergengsi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Piagam tersebut menobatkan Polres Kediri Kota sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (Nilai A), sebuah pengakuan atas pantauan dan evaluasi mandiri Polri 2024 yang menilai pelayanan publik secara komprehensif.

Suasana bangga mewarnai kedatangan Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., saat menerima penghargaan tersebut. Ia menyatakan bahwa prestasi ini bukan hanya milik institusi, tetapi buah dari usaha bersama, inovasi, dan integritas setiap personel.

“Piagam ini memperkuat semangat kami untuk terus memberi layanan yang cepat, akurat, dan bebas pungli. Kami tak ingin berhenti di sini; penghargaan ini menjadi fondasi untuk inovasi yang lebih besar,” ujarnya penuh keyakinan.

Sejak beberapa tahun terakhir, Polres Kediri Kota mengembangkan berbagai penerapan teknologi dalam pelayanan, seperti sistem pengaduan online yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, layanan SIM digital yang ringkas, hingga tim respons cepat yang siaga di tingkat kelurahan. Dengan demikian, masyarakat merasakan kehadiran aparat lebih dekat dan responsif dalam memenuhi kebutuhan publik sehari‑hari.

Penghargaan ini juga mengandung nilai simbolis karena Polres Kediri Kota dinilai berhasil menegakkan transformasi birokrasi, menjaga profesionalisme anggota, dan melawan berbagai praktik lama yang dilabeli sebagai penyebab birokrasi lambat dan mahal. Budaya layanan yang humanis dan akuntabel kini menjadi ciri khas layanan mereka, jika seorang warga datang, mereka tak hanya mengurus dokumen, tetapi pulang dengan rasa aman dan dihargai.

Dalam gaya komunikasi yang lugas dan inspiratif, AKBP Bramastyo menekankan bahwa inovasi tak boleh berhenti dengan satu prestasi. Setiap penghargaan menjadi pijakan baru untuk mereformasi sistem, sebab mereka ingin semua lini layanan, mulai dari resepsionis hingga petugas patroli, menginternalisasi filosofi PRESISI (Prediktif, Responsif, Transparansi Berkeadilan). “Ini bukan sekadar penghargaan, ini adalah panggilan untuk terus memperbaiki diri agar masyarakat selalu merasa tertolong, bukan hanya dilayani,” ujarnya.

Kinerja cemerlang ini diharapkan akan memperkuat citra Polri di mata masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog dan kolaborasi yang lebih baik antara lembaga pelayanan publik dan warga. Polres Kediri Kota membuktikan bahwa reformasi birokrasi bisa bersinergi dengan semangat kemanusiaan, membentuk institusi yang tidak hanya dipercaya karena kewenangannya, tetapi dicintai karena layanannya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program Binrohtal Rutin Setiap Kamis di Kota Kediri, Bentuk Karakter Anggota Menuju Polri yang Humanis dan Religius

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan memperkuat karakter moral dalam pelaksanaan tugas, Polres Kediri Kota bersama jajaran Polsek kembali melaksanakan program Binrohtal KAROMAH (Kamis Rohani dan Mental Sampai di Hati), Kamis pagi (19/6) di Masjid Baiturrohim Polres Kediri Kota.

Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres dan Polsek jajaran, perwira, ASN, serta dihadiri oleh Waka Polres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., para pejabat utama (PJU), serta penceramah Ustaz Idris.

Dalam sambutannya, Kabag SDM Kompol Kristin Kusuma Ratih, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Karomah merupakan program rutin yang digagas sebagai bentuk pembinaan rohani dan mental anggota. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggota, serta menjadi penyeimbang dalam pelaksanaan tugas yang penuh tantangan,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan tausiah oleh Ustaz Idris yang mengajak seluruh anggota Polri untuk tetap bersyukur, menjaga akhlak dan menjadikan setiap tugas sebagai ladang ibadah. “Semoga kita semua mendapat syafaat dari Rasulullah SAW di yaumul qiyamah, Aamiin,” tuturnya dalam ceramahnya yang khusyuk dan penuh hikmah.

Program ini dinilai sangat penting dalam membentuk karakter polisi yang tidak hanya tegas namun juga berintegritas, penuh empati, dan selalu mengedepankan nilai kemanusiaan dalam bertugas.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tertib, aman dan penuh kekhusyukan tercipta. Binrohtal Karomah menjadi simbol komitmen Polres Kediri Kota dalam membangun institusi yang profesional, modern dan terpercaya melalui pendekatan religius. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

25 Pengendara Terjaring Teguran dalam Cipta Kondisi Rayon 1 Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menggelar kegiatan razia malam bertajuk Cipta Kondisi Rayon 1 di wilayah hukumnya, Rabu malam (18/6/2025). Razia dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB di kawasan Perempatan Baptis, Jalan I.B.H. Pranoto, Kecamatan Pesantren.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., dengan melibatkan total 15 personel gabungan dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri. Razia dilakukan secara selektif dengan sasaran utama kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), penggunaan knalpot brong, dan pengendara yang terlibat balap liar.

“Cipta kondisi ini adalah bentuk komitmen Polsek Pesantren untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman di malam hari, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Siswandi.

Dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan pelanggaran berat yang mengakibatkan tilang. Namun, sebanyak 25 pengendara mendapat teguran karena pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm atau melanggar marka jalan.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas serta menjaga kamtibmas secara bersama-sama.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif tanpa hambatan. Langkah ini merupakan bagian dari operasi kepolisian terpusat dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), guna menciptakan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page