Connect with us

kriminal

Satresnakoba Polresta Kediri Tangkap 3 Pengendar Sabu-Sabu

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, pada Hari Sabtu, tanggal 6 Februari 2021, sekira jam 20.00 wib. Lokasinya ada di Jalan Jengesti Gg II  RT 7 RW 3 Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri

Dari ungkap kasus itu, polisi menangkap tiga pelaku. Mereka ABDUL ROZAK Bin M. YUNUS, Umur 35 tahun, warga Dusun Sumber agung Rt.01 Rw.05 Desa Selopanggung Kec Semen Kab Kediri. KASENI, Umur 46 tahun warga Dusun Utara  Rt.07 Rw.02 Desa Dukuh Kec Ngadiluwih Kab Kediri.

Ketiga, HERIYANTO Bin SUTRISNO, Umur 42 tahun, warga Dusun Utara  Rt.05 Rw.02 Desa Dukuh Kec Ngadiluwih Kab Kediri. Barang bukti yang berhasil disita, 0,23 (nol koma dua tiga) gram shabu beserta plastik klip sebagai pembungkusnya.

Seperangkat alat hisap shabu (bong)  yang terangkai dengan sedotan dan pipet kaca;

1 (satu) unit HP Android Merk Oppo reno 4 warna hitam dengan no simcard 081231535899,  (satu) unit HP Android Merk Samsung 2J warna hitam dengan no simcard 085895615659 dan 1 (satu) unit HP Android Merk  Oppo F11 warna hitam dengan no simcard 081335307889.

Pada hari sabtu tanggal 06 Februari 2021 sekitar jam 20.00 WIB di sebuah  Rumah Jl. Jengesti GG.II Rt.07 Rw.03 Kel. Tamanan Kec. Mojoroto Kota Kediri, petugas melakukan penangkapan terhadap Abdul Rozak dan Heriyanto karena kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai atau mengedarkan dan atau menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu, berbentuk  kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat 0,23 gram.

Barang bukti lain beserta plastik kecil sebagai pembungkusnya, seperangkat alat hisap shabu berikut sedotan plastik dan pipet kaca (bong), 1 (satu) unit HP Android Merk Oppo reno 4 warna hitam dengan no ponsel 081231535899, 1 (satu) unit HP Android Merk Samsung 2J warna hitam, dan 1 (satu) unit HP Android Merk  Oppo F11 warna hitam.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang ditemukan di bawa ke mako Polresta Kediri guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Tersangka bersama barang bukti telah kami amankan, kini dalam proses pengembangan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Kediri, AKP Subijanto (res/an).

Continue Reading

kriminal

Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Tuntas Serta Ihlas Kapolsek Mojoroto Amankan Pemuda Pesta Miras di Cagar Budaya Nasional  

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason mengamankan sejumlah pemuda dan pemudi yang merokok dan pesta miras di Cagar Budaya Nasional Jembatan Lama, Minggu dini hari (14/4).

Kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas serta ihlas dalam rangka Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini akhirnya membuahkan hasil. 

“Setelah melaksanakan tugas kantor hingga dini hari saya pulang. Saat melewati jembatan lama yang merupakan cagar budaya nasional saya dapati pemuda dan pemudi sedang merokok dan pesta miras dan merokok. Langsung saya kumpulkan dan amankan ,” kata Kompol Mukhlason.

Setelah diperiksa ditempat , kata Kapolsek mereka sadar bahwa lokasi yang digunakan kumpul-kumpul sambil merokok dan pesta miras itu adalah cagar budaya nasional.

“Akhirnya semua saya kumpulkan untuk difoto dan saya mintai data diri. Sebab jika sampai ada kebakaran di Jembatan Lama maka mereka yang harus bertanggungjawab. Selain itu memang ad pelarangan berkumpul sambil merokok di lokasi jembatan apalagi sampai pesta miras ” tambahnya.

Setelah diberi penjelasan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak  mengulangi perbuatanya di jembatan lama akhirnya mereka diminta segera pulang ke rumah,” Rata -rata mereka ber KTP Kabupaten Kediri,” terang Kompol Mukhlason.

Selaian melakukan kegiatan KRYD Kamtibmas Kompol Mukhlason bersama anggota sebelumnya juga melakukan patroli di peukiman penduduk ,tempat nongkrong perguruan pencak silat dan tempat nongkrong anak-anak muda.  (res|aro)

Continue Reading

kriminal

Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Kediri Kota Sudah Tindak 20 Bus Langgar Lalin

Published

on

Polisi di Kota Kediri menindak sebanyak 20 bus yang melanggar lalu lintas. Puluhan bus itu ditindak karena ngeblong atau melawan arus dan melanggar rambu dan traffict light.
“20 bus itu Didominasi pelanggaran marka atau rambu yang biasa kita sebut ngeblong,” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa, Selasa (2/4/2024).

Puluhan bus yang ditindak itu didominasi dari PO Harapan Jaya dan Bagong. Mereka juga sering kali membahayakan pengendara karena ulahnya yang ugal-ugalan di jalan.

Menurut Andhini, pelanggaran yang dilakukan puluhan bus mayoritas terjadi di simpang empat Kaliombo (Baruna), simpang empat alun-alun, dan paling banyak berada di simpang empat Bandar Ngalim.

Selain itu, mereka juga kerap memangkas melalui jalur terlarang seperti jalan Pemuda dan Joyoboyo atau alun-alun, terutama pada jam-jam sore atau malam.

Satu bulan terakhir, lanjut Andhini, pihaknya telah memberikan sanksi tambahan dengan memperpanjang durasi sidang menjadi satu bulan. Ini untuk memberikan efek jera bagi para sopir dan perusahaan otobus.

“Satu bulan terakhir kita berikan tambahan sanksi untuk sidangnya kita perlama menjadi satu bulan yang tadinya seharusnya dua minggu. Ini wujud salah satu ketegasan kami,” tutur Andhini.

“Nanti apabila terlalu cepat kita tambah jadi satu bulan. Kalau memang dalam jangka waktu satu bulan masih juga melanggar, mau tidak mau kendaraan yang kita sita,” imbuh Andhini.

Catatan detikJatim ulah sopir bus di Kota Kediri selama ini telah membawa korban jiwa. Kecelakaan antra motor dan bus itu terjadi di di simpang empat Gang Amarta Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu Bus Harapan Jaya yang disopiri CS (35) warga Kabupaten Blitar menabrak Nashokha Cahya Ferdian (23) asal Dusun Batu Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri hingga tewas. Polisi kemudian menetapkan sopir bus sebagai tersangka.

Continue Reading

kriminal

Patroli Malam Hari, Polres Kediri Kota Antisipasi Perang Sarung

Published

on

Dalam Rangka Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Kediri Kota dengan melibatkan jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum kepolisian setempat meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan keamanan sebagai upaya antisipasi, terutama dalam mencegah perang sarung dan aksi kekerasan jalanan pada malam hari selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Simengatakan sepanjang bulan puasa, pihaknya melaksanakan antisipasi  terkait aksi perang sarung dan kekerasan jalanan yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Jalan Inspeksi Brantas, Jembatan Brawijaya, Jalan Super Semar, Lingkar Lebak Tumpang sampai jalan sekitar Proyek Bandara 


“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami meningkatkan patroli di wilayah yang dinilai rawan terjadi aksi perang sarung dan kekerasan jalanan, termasuk aksi pembegalan serta singungan antar perguruan pencak silat yang sempat terjadi di Kota Kediri,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga melibatkan jajaran Polsek untuk melakukan hal yang sama, termasuk melakukan upaya antisipasi dan sosialisasi ke berbagai kalangan hingga sekolah, agar dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dengan pengawasan bersama saat malam dan siang hari.

Kapolres juga meminta orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan anak saat berada di luar rumah selama bulan puasa, bahkan jangan mengizinkan anak keluar rumah, setelah shalat tarawih guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Kami akan menindak tegas setiap kegiatan yang dapat merugikan orang lain atau mengancam keselamatan orang lain, sehingga berbagai upaya akan terus dilakukan selama bulan puasa, termasuk memberikan tindakan tegas terukur bagi pelaku kejahatan jalanan,” katanya. AKBP Bramastyo  mengatakan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi ke perkampungan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa melalui Bhabinkamtimbas.

“Kondusivitas, keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat juga diminta untuk lebih meningkatkan keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan cara menggelar ronda malam,” katanya.

Dia berharap warga untuk segera melapor jika mendapati hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri

“Kami akan segera menindak lanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com