Connect with us

Uncategorized

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu

Published

on

Surabaya – Satrenarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur jenis sabu-sabu seberat ± 13,4 Kg dari 3 orang tersangka.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 21 Juli 2021 yang lalu terkait adanya jaringan peredaran narkoba di daerah Jawa Timur.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial SR (42) seorang perempuan dirumah kostnya yang beralamat Jalan Pakis Surabaya dengan jumlah barang bukti ± 2,6 kg dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Somanonasa dan Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat konferensi pers, menyebutkan yang bersangkutan merupakan seorang perempuan, selain menjadi kurir ia juga pengedar jaringan lintas Provinsi diantaranya Sumatera-Jawa.

“Total barang bukti yang diamankan dari yang bersangkutan sekitar 2,6 Kg sabu dan yang sudah tersebar sekitar ± 10 kg,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Selasa (24/08/2021).

Setelah diinterogasi petugas, tersangka SR mengaku telah melakukan pekerjaan itu sebanyak 5 kali yang diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil barang haram ini dan diantarkan kepemesannya dengan diiming-imingi imbalan yang cukup besar sekitar 10 juta rupiah.

Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga akhirnya petugas berhasil mendapatkan data baru yang mengarah terhadap seorang pria yang beralamat Menganti Permai Gresik.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan ke lokasi yang di tunjuk tersebut. Pada hari Rabu 28 Juli 2021 mengamankan tersangka KA (38) bersama barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram di rumah kostnya Menganti Permai Gresik.

“Saudara tersangka KA juga berstatus bandar dan pengidar, adapun barang bukti yang diamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram dan yang sudah diedarkan sebanyak ± 3 kg sabu di wilayah surabaya,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Setelah diinterogasi, tersangka KA mengaku telah beberapa kali mengambil barang yang diranjau oleh seorang bandar dengan imbalan uang sebesar Rp. 2.000.000 dan sudah bekerja dengan bandar tersebut sejak bulan April 2021 yang lalu.

Kemudian tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkoba jenis sabu dari Jakarta ke Surabaya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, sehingga pada hari Senin, 02 Agustus 2021 sekitar Pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama berinisial SP (47) warga Rawa Kuning Jakarta Timur dengan barang bukti 1 kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat ± 10 kg.

Adapun tersangka SP juga berperan sebagai kurir antar Kota. Selain itu, ia mengaku diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil paket narkoba jenis sabu tersebut di Jl. Pulo Gebang Jakarta kemudian diminta untuk mengirimkannya pada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo.

“Bedasarkan hasil penyidikan, tersangka menjelaskan bahwa telah mengirimkan narkotika jenis sabu ke wilayah Jawa Timur sebanyak 7x sejak bulan April 2021 yang lalu dengan jumlah total narkotika jenis sabu sebesar ± 100 kg,” tuturnya Kapolrestabes Surabaya.

Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah berupa 13,4 kg sabu, serbuk ektasi ± 1,64 gram, 10 unit Hand Phone berbagai macam merk, 2 buku catatan, 4 ATM BCA, sebuah buku tabungan BCA, 3 buah timbangan dan 1 unit sepeda motor Yamaha merk NMAX, 1 sepeda motor Honda merk Vario beserta puluhan poket pelastik.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara/ hukuman mati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (f//**)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Semen Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Tengah Sawah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Semen Polres Kediri Kota terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas. Pada Selasa (15/4/2025), Aiptu Wawan Taufik selaku Bhabinkamtibmas Desa Kanyoran melaksanakan kunjungan langsung ke area persawahan Dusun Kasrepan, Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memantau langsung aktivitas warga yang tengah memanen padi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas. Aiptu Wawan Taufik juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui swasembada.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus semangat dalam bertani. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama, dan petani memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan pangan nasional,” ujar Aiptu Wawan di sela kegiatan.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan suasana aman, tertib, dan penuh keakraban antara petugas dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah sawah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polres Kediri Kota untuk mempererat sinergi dengan warga.

Kapolsek Semen, Iptu Bambang HM, S.H., mengatakan bahwa Polsek Semen akan terus mendorong anggotanya untuk proaktif turun ke lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa kepolisian hadir tidak hanya di jalan atau kantor, tetapi juga di sawah dan ladang, menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Cegah 3C, Petugas Sisir Objek Vital dan Pemukiman Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Harkamtibmas pada Selasa (15/4/2025) pagi. Kegiatan dilakukan di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Patroli yang dipimpin oleh AKP D. Nurhidayat selaku Perwira Pengawas, bersama tiga personel lainnya yakni Aiptu Tamsirul Anam, Aipda Dwi A, dan Aipda Joko W, menyasar lokasi-lokasi strategis seperti objek vital, pertokoan, perbankan/ATM, serta area pemukiman warga.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat pasca perayaan Idulfitri.

“Melalui patroli dialogis ini, kami menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pihak pengelola pertokoan atau bank agar tetap waspada, serta tidak lengah terhadap potensi tindak kejahatan,” terangnya.

Selama patroli berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar ikut berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Patroli akan terus digelar secara berkala, terutama pada jam-jam rawan, untuk memastikan wilayah tetap kondusif dan terbebas dari ancaman kriminalitas. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Situasi Kondusif, Kegiatan Harkamtibmas Pasca Operasi Ketupat Semeru 2025 Berjalan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai tindak lanjut pasca Operasi Ketupat Semeru 2025, Selasa (15/4). Kegiatan dilaksanakan di sekitar kompleks Pondok Pesantren Lirboyo, Jalan Dr. Saharjo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

KRYD ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan para santri usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Tim patroli yang terdiri dari Aiptu Margono, Aipda Krisnawan W. S.H., Bripka Sukirno, dan Bripka Gina Nanang H. menyasar titik-titik strategis seputar kawasan pesantren.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, mengingat padatnya arus mobilitas santri yang kembali ke lingkungan pondok.

“Alhamdulillah, patroli berjalan lancar dan situasi di sekitar Ponpes Lirboyo terpantau aman dan terkendali,” ujar Kompol Rudi.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kegiatan KRYD ini menjadi bentuk konsistensi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca Lebaran dan mendukung ketertiban di lingkungan pendidikan keagamaan seperti Ponpes Lirboyo yang merupakan salah satu pesantren terbesar di Jawa Timur. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page