Connect with us

Uncategorized

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu

Published

on

Surabaya – Satrenarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur jenis sabu-sabu seberat ± 13,4 Kg dari 3 orang tersangka.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 21 Juli 2021 yang lalu terkait adanya jaringan peredaran narkoba di daerah Jawa Timur.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial SR (42) seorang perempuan dirumah kostnya yang beralamat Jalan Pakis Surabaya dengan jumlah barang bukti ± 2,6 kg dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Somanonasa dan Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat konferensi pers, menyebutkan yang bersangkutan merupakan seorang perempuan, selain menjadi kurir ia juga pengedar jaringan lintas Provinsi diantaranya Sumatera-Jawa.

“Total barang bukti yang diamankan dari yang bersangkutan sekitar 2,6 Kg sabu dan yang sudah tersebar sekitar ± 10 kg,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Selasa (24/08/2021).

Setelah diinterogasi petugas, tersangka SR mengaku telah melakukan pekerjaan itu sebanyak 5 kali yang diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil barang haram ini dan diantarkan kepemesannya dengan diiming-imingi imbalan yang cukup besar sekitar 10 juta rupiah.

Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga akhirnya petugas berhasil mendapatkan data baru yang mengarah terhadap seorang pria yang beralamat Menganti Permai Gresik.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan ke lokasi yang di tunjuk tersebut. Pada hari Rabu 28 Juli 2021 mengamankan tersangka KA (38) bersama barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram di rumah kostnya Menganti Permai Gresik.

“Saudara tersangka KA juga berstatus bandar dan pengidar, adapun barang bukti yang diamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram dan yang sudah diedarkan sebanyak ± 3 kg sabu di wilayah surabaya,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Setelah diinterogasi, tersangka KA mengaku telah beberapa kali mengambil barang yang diranjau oleh seorang bandar dengan imbalan uang sebesar Rp. 2.000.000 dan sudah bekerja dengan bandar tersebut sejak bulan April 2021 yang lalu.

Kemudian tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkoba jenis sabu dari Jakarta ke Surabaya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, sehingga pada hari Senin, 02 Agustus 2021 sekitar Pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama berinisial SP (47) warga Rawa Kuning Jakarta Timur dengan barang bukti 1 kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat ± 10 kg.

Adapun tersangka SP juga berperan sebagai kurir antar Kota. Selain itu, ia mengaku diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil paket narkoba jenis sabu tersebut di Jl. Pulo Gebang Jakarta kemudian diminta untuk mengirimkannya pada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo.

“Bedasarkan hasil penyidikan, tersangka menjelaskan bahwa telah mengirimkan narkotika jenis sabu ke wilayah Jawa Timur sebanyak 7x sejak bulan April 2021 yang lalu dengan jumlah total narkotika jenis sabu sebesar ± 100 kg,” tuturnya Kapolrestabes Surabaya.

Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah berupa 13,4 kg sabu, serbuk ektasi ± 1,64 gram, 10 unit Hand Phone berbagai macam merk, 2 buku catatan, 4 ATM BCA, sebuah buku tabungan BCA, 3 buah timbangan dan 1 unit sepeda motor Yamaha merk NMAX, 1 sepeda motor Honda merk Vario beserta puluhan poket pelastik.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara/ hukuman mati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (f//**)

Continue Reading

Peristiwa

Cipta Kondisi, Polsek Pesantren Kediri Sasar Obvit dan Pemukiman Antisipasi Kriminalitas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka meningkatkan keamanan wilayah serta mencegah potensi kejahatan jalanan, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Patroli Harkamtibmas pada Rabu (18/6) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar area strategis di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Patroli dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh AKP Sugito selaku Perwira Pengawas, didampingi tiga personel lainnya. Tim menyisir sejumlah lokasi, mulai dari objek vital (obvit), pertokoan modern, perbankan/ATM, hingga pemukiman warga.

Dalam patroli tersebut, personel juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga dan pengelola tempat usaha agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya terkait 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pesantren dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Patroli akan terus dilakukan secara berkala dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan mencegah potensi kriminalitas. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

SD Pawyatan Daha Wakili Kediri Kota di Ajang Gebyar Polisi Cilik 2025

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota mengikutsertakan tim Polisi Cilik (Pocil) dari SD Pawyatan Daha Kota Kediri dalam ajang Gebyar Polisi Cilik 2025, yang berlangsung di Trans Icon Mall Surabaya, pada Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini merupakan babak penyisihan hari kedua, mempertemukan 13 tim dari berbagai Polres jajaran Polda Jawa Timur.

Tim Pocil Kediri Kota tampil dengan urutan nomor 5 dan menampilkan formasi baris-berbaris serta gerakan lalu lintas kreatif yang telah mereka latih bersama pelatih dari CK Dance. Penampilan mereka mendapat apresiasi dari para penonton dan juri atas kedisiplinan, kekompakan, serta semangat yang ditunjukkan anak-anak sejak awal hingga akhir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Kamsel dan anggota Satlantas Polres Kediri Kota yang mendampingi secara langsung, bersama kepala sekolah, guru pendamping, tim kesehatan, dan tim humas. Semua pihak bersinergi untuk memberikan dukungan penuh bagi peserta.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan apresiasi atas dedikasi tim Pocil dalam mengikuti lomba ini.

“Ajang ini bukan sekadar lomba baris-berbaris, tapi sarana pembinaan karakter generasi muda. Kami ingin menanamkan semangat disiplin, tanggung jawab, serta budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya.

Pengumuman hasil penyisihan dijadwalkan pada Rabu, 18 Juni 2025, usai seluruh tim tampil dalam babak penyisihan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kompetisi yang positif. Polres Kediri Kota berharap keikutsertaan ini mampu menjadi inspirasi bagi pembinaan Pocil di lingkungan pendidikan lainnya. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Gelar Bakti Sosial Dukung Pembangunan Masjid Baituliza

Published

on

Kediriselaludihati.com — Polres Kediri Kota melalui Polsek Pesantren menggelar kegiatan bakti sosial pembangunan masjid yang berlangsung di Masjid Baituliza, Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Selasa siang (17/6).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang secara langsung menyerahkan bantuan pembangunan masjid kepada takmir Masjid Baituliza. Bakti sosial ini merupakan bagian dari wujud kepedulian Polri terhadap pembangunan sarana ibadah dan pembinaan keagamaan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log KOMPOL Kusumardi, S.H., M.H., Kapolsek Pesantren KOMPOL Siswandi, S.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota lainnya, termasuk personel Sat Binmas, Sat Samapta, perangkat kelurahan, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan takmir masjid.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam memperkuat nilai keagamaan dan sosial melalui kegiatan positif seperti ini. “Bantuan ini bukan hanya bentuk dukungan fisik, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat hubungan spiritual dan sosial antara Polri dan warga,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen Polri Presisi dalam mewujudkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page