Uncategorized
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu
Surabaya – Satrenarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur jenis sabu-sabu seberat ± 13,4 Kg dari 3 orang tersangka.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 21 Juli 2021 yang lalu terkait adanya jaringan peredaran narkoba di daerah Jawa Timur.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial SR (42) seorang perempuan dirumah kostnya yang beralamat Jalan Pakis Surabaya dengan jumlah barang bukti ± 2,6 kg dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Somanonasa dan Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat konferensi pers, menyebutkan yang bersangkutan merupakan seorang perempuan, selain menjadi kurir ia juga pengedar jaringan lintas Provinsi diantaranya Sumatera-Jawa.
“Total barang bukti yang diamankan dari yang bersangkutan sekitar 2,6 Kg sabu dan yang sudah tersebar sekitar ± 10 kg,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Selasa (24/08/2021).
Setelah diinterogasi petugas, tersangka SR mengaku telah melakukan pekerjaan itu sebanyak 5 kali yang diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil barang haram ini dan diantarkan kepemesannya dengan diiming-imingi imbalan yang cukup besar sekitar 10 juta rupiah.
Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga akhirnya petugas berhasil mendapatkan data baru yang mengarah terhadap seorang pria yang beralamat Menganti Permai Gresik.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan ke lokasi yang di tunjuk tersebut. Pada hari Rabu 28 Juli 2021 mengamankan tersangka KA (38) bersama barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram di rumah kostnya Menganti Permai Gresik.
“Saudara tersangka KA juga berstatus bandar dan pengidar, adapun barang bukti yang diamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram dan yang sudah diedarkan sebanyak ± 3 kg sabu di wilayah surabaya,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Setelah diinterogasi, tersangka KA mengaku telah beberapa kali mengambil barang yang diranjau oleh seorang bandar dengan imbalan uang sebesar Rp. 2.000.000 dan sudah bekerja dengan bandar tersebut sejak bulan April 2021 yang lalu.
Kemudian tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkoba jenis sabu dari Jakarta ke Surabaya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, sehingga pada hari Senin, 02 Agustus 2021 sekitar Pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama berinisial SP (47) warga Rawa Kuning Jakarta Timur dengan barang bukti 1 kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat ± 10 kg.
Adapun tersangka SP juga berperan sebagai kurir antar Kota. Selain itu, ia mengaku diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil paket narkoba jenis sabu tersebut di Jl. Pulo Gebang Jakarta kemudian diminta untuk mengirimkannya pada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo.
“Bedasarkan hasil penyidikan, tersangka menjelaskan bahwa telah mengirimkan narkotika jenis sabu ke wilayah Jawa Timur sebanyak 7x sejak bulan April 2021 yang lalu dengan jumlah total narkotika jenis sabu sebesar ± 100 kg,” tuturnya Kapolrestabes Surabaya.
Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah berupa 13,4 kg sabu, serbuk ektasi ± 1,64 gram, 10 unit Hand Phone berbagai macam merk, 2 buku catatan, 4 ATM BCA, sebuah buku tabungan BCA, 3 buah timbangan dan 1 unit sepeda motor Yamaha merk NMAX, 1 sepeda motor Honda merk Vario beserta puluhan poket pelastik.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara/ hukuman mati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (f//**)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Posyandu di Lingkungan Warga
Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Kediri Kota melalui pendekatan humanis. Salah satunya ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, yang melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pengamanan kegiatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) dan pemberian Vitamin A untuk balita, pada Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Gedung Serbaguna wilayah Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kediri Kota. Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, tetapi juga sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Soni Andiyan Effendi turut berinteraksi langsung dengan warga, khususnya para orang tua balita di lingkungan RW 02. Selain mendampingi jalannya pelayanan kesehatan, ia juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari strategi Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan sambang seperti ini, Bhabinkamtibmas dapat menyerap aspirasi warga sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kompol Bowo.
Ia menambahkan, sinergi antara aparat kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan program pemerintah, termasuk di bidang kesehatan balita dan peningkatan kualitas hidup warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Warga menyambut positif kehadiran Bhabinkamtibmas yang dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di tingkat kelurahan. (res/an)
Peristiwa
Binluh di GOR Joyoboyo Kediri, Polsek Mojoroto Tekankan Kelengkapan Kendaraan dan Keselamatan Berkendara
Kediriselaludihati.com – Unit Binmas Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) terkait Operasi Keselamatan Semeru 2026 kepada pelajar di kawasan GOR Joyoboyo, Kota Kediri, pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Binluh tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati, Aiptu Hendro, dan diikuti sekitar 40 siswa SMU Negeri 7 Kota Kediri. Penyuluhan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dalam suasana tertib dan kondusif.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang menitikberatkan pada langkah preemtif dan edukatif, khususnya kepada kalangan pelajar sebagai pengguna jalan yang rentan.
“Melalui pembinaan ini, pelajar diharapkan memahami pentingnya melengkapi kendaraan sesuai standar serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Rudi.
Dalam penyuluhan tersebut, Aiptu Hendro menyampaikan materi terkait kewajiban pengendara, mulai dari penggunaan helm standar, kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi kendaraan yang layak jalan, hingga etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Selain itu, pelajar juga diimbau untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, ugal-ugalan di jalan, maupun mengendarai kendaraan tanpa memenuhi persyaratan usia dan administrasi.
Polsek Mojoroto berharap melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini, pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Unit Lantas Polsek Kediri Kota Bantu Sebrangkan Siswa SD Banjaran saat Pulang Sekolah
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Kediri Kota melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan pelajar saat jam kepulangan sekolah di depan SD Banjaran, Jalan PK Bangsa, Kota Kediri, Selasa (3/2/2026) siang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah.
Pengaturan lalu lintas dimulai sekitar pukul 12.45 WIB hingga selesai, bertepatan dengan waktu kepulangan siswa. Anggota Unit Lantas Polsek Kediri Kota diterjunkan untuk membantu penyeberangan pelajar sekaligus melakukan pemantauan situasi lalu lintas agar tetap tertib dan terkendali.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kehadiran personel kepolisian di lokasi sekolah merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam melindungi keselamatan anak-anak saat beraktivitas di jalan raya.
“Pengaturan dan penyeberangan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam rawan ketika arus kendaraan meningkat bersamaan dengan kepulangan pelajar,” ujar Kompol Bowo.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Unit Lantas Polsek Kediri Kota Aipda Mahardhika Ardhianto bertugas langsung melakukan pengaturan arus kendaraan serta membantu siswa dan masyarakat menyeberang jalan dengan aman.
Selain membantu penyeberangan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mengurangi kecepatan kendaraan saat melintas di kawasan sekolah serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, arus lalu lintas di depan SD Banjaran terpantau lancar, sementara kegiatan kepulangan pelajar berjalan aman dan tertib tanpa adanya kejadian menonjol.
Polsek Kediri Kota menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin, khususnya di titik-titik rawan seperti sekolah, persimpangan, dan kawasan padat aktivitas masyarakat, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan kenyamanan masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
