Connect with us

Uncategorized

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu

Published

on

Surabaya – Satrenarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur jenis sabu-sabu seberat ± 13,4 Kg dari 3 orang tersangka.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 21 Juli 2021 yang lalu terkait adanya jaringan peredaran narkoba di daerah Jawa Timur.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial SR (42) seorang perempuan dirumah kostnya yang beralamat Jalan Pakis Surabaya dengan jumlah barang bukti ± 2,6 kg dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Somanonasa dan Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat konferensi pers, menyebutkan yang bersangkutan merupakan seorang perempuan, selain menjadi kurir ia juga pengedar jaringan lintas Provinsi diantaranya Sumatera-Jawa.

“Total barang bukti yang diamankan dari yang bersangkutan sekitar 2,6 Kg sabu dan yang sudah tersebar sekitar ± 10 kg,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Selasa (24/08/2021).

Setelah diinterogasi petugas, tersangka SR mengaku telah melakukan pekerjaan itu sebanyak 5 kali yang diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil barang haram ini dan diantarkan kepemesannya dengan diiming-imingi imbalan yang cukup besar sekitar 10 juta rupiah.

Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga akhirnya petugas berhasil mendapatkan data baru yang mengarah terhadap seorang pria yang beralamat Menganti Permai Gresik.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan ke lokasi yang di tunjuk tersebut. Pada hari Rabu 28 Juli 2021 mengamankan tersangka KA (38) bersama barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram di rumah kostnya Menganti Permai Gresik.

“Saudara tersangka KA juga berstatus bandar dan pengidar, adapun barang bukti yang diamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram dan yang sudah diedarkan sebanyak ± 3 kg sabu di wilayah surabaya,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Setelah diinterogasi, tersangka KA mengaku telah beberapa kali mengambil barang yang diranjau oleh seorang bandar dengan imbalan uang sebesar Rp. 2.000.000 dan sudah bekerja dengan bandar tersebut sejak bulan April 2021 yang lalu.

Kemudian tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkoba jenis sabu dari Jakarta ke Surabaya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, sehingga pada hari Senin, 02 Agustus 2021 sekitar Pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama berinisial SP (47) warga Rawa Kuning Jakarta Timur dengan barang bukti 1 kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat ± 10 kg.

Adapun tersangka SP juga berperan sebagai kurir antar Kota. Selain itu, ia mengaku diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil paket narkoba jenis sabu tersebut di Jl. Pulo Gebang Jakarta kemudian diminta untuk mengirimkannya pada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo.

“Bedasarkan hasil penyidikan, tersangka menjelaskan bahwa telah mengirimkan narkotika jenis sabu ke wilayah Jawa Timur sebanyak 7x sejak bulan April 2021 yang lalu dengan jumlah total narkotika jenis sabu sebesar ± 100 kg,” tuturnya Kapolrestabes Surabaya.

Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah berupa 13,4 kg sabu, serbuk ektasi ± 1,64 gram, 10 unit Hand Phone berbagai macam merk, 2 buku catatan, 4 ATM BCA, sebuah buku tabungan BCA, 3 buah timbangan dan 1 unit sepeda motor Yamaha merk NMAX, 1 sepeda motor Honda merk Vario beserta puluhan poket pelastik.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara/ hukuman mati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (f//**)

Continue Reading

Peristiwa

Semangat Kemerdekaan Tumbuh di Kelurahan Bawang Kediri, Bhabinkamtibmas Dampingi Upacara Bersama Warga dan Perguruan Silat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hingga tingkat kelurahan. Warga Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri menggelar upacara bendera yang melibatkan unsur tiga pilar bersama masyarakat dan perguruan silat, pada Senin (17/8/2026).

Upacara yang berlangsung di Lapangan Kelurahan Bawang tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga dalam menjaga persatuan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang Aiptu. K Musyadad bersama tiga pilar kelurahan hadir dalam kegiatan tersebut. Upacara diikuti oleh masyarakat setempat serta perwakilan perguruan silat yang berada di wilayah Kelurahan Bawang.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kedekatan sekaligus memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen warga.

“Peringatan kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan. Semua elemen masyarakat memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kompol Siswandi.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan kebangsaan seperti upacara kemerdekaan menunjukkan adanya semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap nilai-nilai persatuan.

Selain memperingati perjuangan para pahlawan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang silaturahmi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, masyarakat, dan kelompok masyarakat lainnya.

Melalui kegiatan di tingkat lingkungan ini, Polsek Pesantren terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang harmonis serta menjaga kondusivitas wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tumbuhkan Nasionalisme dari Lingkungan, Polsek Kediri Kota Dampingi Upacara Kemerdekaan Warga Kelurahan Jagalan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hingga lingkungan permukiman warga. Di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota Kediri, masyarakat menggelar upacara bendera yang turut dipantau dan didampingi Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar kelurahan, pada Senin (17/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gang 2 Jagalan tersebut diikuti warga lingkungan RW 02 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan bersama tiga pilar hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersamaan dan keamanan lingkungan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan keterlibatan kepolisian dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan warga.

“Momentum peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan. Kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan nyaman,” ujar Kompol Bowo.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Semangat gotong royong dan kepedulian antarwarga menjadi modal utama dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Upacara yang digelar secara sederhana di lingkungan warga tersebut menjadi gambaran bahwa nilai-nilai nasionalisme tidak hanya hadir dalam kegiatan resmi pemerintahan, tetapi juga tumbuh dari ruang-ruang masyarakat.

Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan warga, Polsek Kediri Kota terus mendorong terjalinnya komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Momentum Kemerdekaan, Unit Backbone Polsek Mojoroto Kediri Gelar Patroli Rutin

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sejumlah titik wilayah hukumnya, pada Senin (17/8/2026).

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan oleh Unit Backbone Polsek Mojoroto sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, di antaranya, kawasan Simpang Tiga GOR Joyoboyo, permukiman warga, fasilitas ATM, serta minimarket.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama saat momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Patroli dilakukan sebagai bentuk kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, anggota juga memberikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Rudi.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di sejumlah lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan warga maupun petugas keamanan di lokasi yang didatangi.

Patroli dipimpin oleh Aiptu Margono selaku perwira pengendali (Padal), bersama Aiptu Murtaji dan Aipda Tri Retno.

Menurut Kompol Rudi, upaya menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui tindakan penegakan hukum, tetapi juga dengan langkah pencegahan dan pendekatan kepada masyarakat.

“Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.

Melalui patroli Harkamtibmas secara rutin, Polsek Mojoroto terus memperkuat upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page