

Peristiwa
SE Wali Kota Kediri Dapat Bubarkan Kerumunan Warga
Kediriselaludihati.com – TWali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengeluarkan Surat Edaran No.443.2/100/419.031/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada Bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021.
Surat Edaran (SE) tersebut berisi tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas akhir-akhir ini. Surat Edaran ini berlaku dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.
“Dalam Surat Edaran tersebut memang tidak ada sanksi. Hanya apabila masyarakat melanggar Surat Edaran tersebut, maka Pemkot Kediri akan mengambil sikap tegas berupa pembubaran kegiatan yang melanggar,” kata dr. Fauzan Adima, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri, Senin (14/12).
Fauzan menambahkan, hal serupa telah diterapkan dalam melaksanakan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Tidak ada sanksi namun Pemkot akan bersikap tegas ketika ada pelanggaran.
“Bila instansi/perusahaan yang melanggar dan ada kewenangan Pemkot untuk mencabut izinnya maka pencabutan izin juga akan dilakukan oleh Pemkot,” tambah Fauzan.
Surat edaran tersebut berisi tentang imbauan kepada ASN dan warga Kota Kediri untuk tidak bepergian keluar kota kecuali ada keperluan yang sangat penting.
Masyarakat hendaknya menunda menggelar hajatan (resepsi pernikahan, khitanan, dan lainnya), pentas musik, seni dan budaya. Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk tidak menyelenggarakan acara tahun baru yang akan menimbulkan kerumunan.
Penyelenggaraan Natal di gereja dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan umat di gereja secara terbatas dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Mekanisme penyelenggaraan ini diharapkan tidak mengesampingkan aspek spiritual dalam melaksanakan ibadah. Selain itu, acara kunjung mengunjungi hendaknya ditiadakan.
Untuk lembaga pendidikan dan bimbingan belajar/kursus yang bersifat menetap maupun keliling tidak melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara tatap muka. Sedangkan untuk pusat perbelanjaan harus mengatur sirkulasi pengunjung dan membatasi waktu kunjungan. Pengunjung yang diperbolehkan maksimal 50 persen dari jumlah kunjungan normal.
Selain itu, Surat Edaran itu juga berisi tentang tugas untuk Ketua Gugus Tugas Kecamatan yaitu tidak mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan permohonan warga yang akan melakukan kegiatan yang mendatangkan massa sehingga potensi menimbulkan kerumunan. Jika ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, ketua gugus tugas kecamatan harus menghentikannya.
Ketua gugus tugas kecamatan juga melakukan penanganan berbasis komunitas dengan melibatkan kader kesehatan dalam pelaksanaan pengawasan di bawah komando lurah, dan menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong. (res/an).
Peristiwa
Lebih dari 60 Km, Bhayangkara Motorcycle Social Riding Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial di Kediri

Kediriselaludihati.com – Sejak pukul 07.00 WIB, Sabtu (21/6/2025), jalanan Kota Kediri diramaikan oleh rombongan motor yang mengikuti rangkaian kegiatan Bhayangkara Motorcycle Social Riding, sebuah kegiatan touring sosial yang diprakarsai oleh Polres Kediri Kota bekerja sama dengan komunitas DBK (Dulur Brigif Kodim) Club.
Acara tersebut dihelat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 dan menempuh total jarak sekitar 60 kilometer yang melintasi beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres.
Dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., kegiatan ini turut melibatkan Waka Polres, jajaran Pejabat Utama, serta tokoh masyarakat seperti KH. Abu Bakar Abduljalil (Gus Ab) mewakili PC NU Kota Kediri dan Ketua DBK Club Prof. Hj. Sofyan. Turut hadir juga perwakilan swasta dari Auto 2000 Suharmaji.
Rangkaian acara dimulai dari Wisma Kapolres Kediri Kota, dilanjutkan kunjungan ke Balai Desa Parang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat. Selanjutnya, perjalanan berlanjut ke Aspol PK Bangsa Polres Kediri Kota untuk serah terima simbolis bantuan renovasi kantor PP Polri. Sesi terakhir diisi dengan bakti kesehatan gratis yang digelar di Auto 2000 Sersan Suharmaji, Manisrenggo, Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Kapolres Bramastyo menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang olahraga atau hobi komunitas, melainkan simbol kedekatan Polri dengan masyarakat dan bentuk nyata solidaritas terhadap berbagai elemen.
“Kegiatan ini adalah wujud kebersamaan antar lembaga, sekaligus refleksi komitmen Polri dalam pengabdian sosial kepada masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo.
Ketua DBK Club, Prof. Hj. Sofyan, juga turut menyampaikan apresiasi atas kesempatan bergabung dalam aksi sosial ini. Menurutnya, partisipasi komunitas motor dalam kegiatan semacam itu penting untuk membangun kolaborasi positif dan menguatkan sinergi antar institusi.
“Kami senang bisa ambil bagian dalam aksi ini dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut,” kata Sofyan.
Selain aspek kultural, kegiatan tersebut juga dibalut dengan momen kebersamaan seperti perayaan ulang tahun Kepala Cabang Auto 2000, ramah tamah, serta hiburan santai yang menghadirkan suasana akrab antara peserta. Terakhir, penutupan acara diselimuti dengan kegiatan kesehatan masyarakat, di mana dokter dan tenaga medis memberikan layanan pemeriksaan gratis kepada warga setempat.
Hingga penutupan pada pukul 11.50 WIB, pelaksanaan touring hingga rangkaian sosial berjalan mulus dan situasi aman kondusif. Tidak ditemukan insiden apapun sepanjang perjalanan.
Rangkaian kegiatan ini menjadi contoh konkret dari semangat Presisi yakni, pelayanan Polri yang prediktif, responsibilitas, transparan berkeadilan, serta komitmen mengintegrasikan olahraga, kemanusiaan, dan kolaborasi masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara. (res/an)
Peristiwa
Razia Rayon 1 Polsek Kediri Kota Tindak Puluhan Pelanggar, Edukasi Warga Jadi Prioritas

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama Rayon 1 Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi pada Jumat malam (20/6/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dan dipusatkan di Perempatan Baptis, Jalan I.B.H. Pranoto, Kota Kediri.
Dipimpin oleh Pawas Polsek Pesantren, kegiatan ini melibatkan 11 personel gabungan dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri. Fokus kegiatan adalah razia terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), penggunaan knalpot brong, serta balap liar yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan tilang atau penyitaan barang bukti seperti STNK maupun SIM. Namun demikian, petugas mencatat sebanyak 25 teguran diberikan kepada pengendara yang tidak tertib.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif kepolisian untuk menjaga situasi kondusif, khususnya di malam hari.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, namun juga edukasi langsung kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar hukum dan berperan serta aktif menjaga keamanan lingkungannya,” ujar Kompol Siswandi.
Situasi selama pelaksanaan kegiatan dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Giat ini akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk nyata Polri hadir di tengah masyarakat. (res/an).
Peristiwa
Warga Gotong Royong Padamkan Api, Kapolsek Kediri Kota Imbau Waspada Instalasi Listrik

Kediriselaludihati.com – Rumah milik Poniran (53), warga Banjaran Gg 1 No. 43 RT 02 RW 02 Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri dilalap api pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 03.15 WIB. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di dalam kamar.
Menurut laporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, kejadian bermula saat pemilik rumah tengah melaksanakan ibadah di masjid sekitar pukul 02.30 WIB. Beberapa saat kemudian, saksi Try Kristiono dan Purwanto melihat kobaran api dari atap rumah.
Warga sekitar pun segera bergotong royong untuk memadamkan api secara manual sebelum dua unit mobil pemadam kebakaran tiba pukul 03.30 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun rumah korban mengalami kerusakan cukup parah. Pihak korban telah menyadari insiden ini sebagai musibah dan tidak mengajukan tuntutan hukum.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat warga dan petugas dalam mengatasi situasi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama menjelang malam hari saat rumah ditinggal beristirahat atau beribadah. Pastikan semua peralatan elektronik dalam kondisi aman untuk mencegah musibah serupa terjadi kembali,” tegas Kompol Ridwan.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tanggap bencana melalui koordinasi cepat antarwarga dan dengan aparat setempat. Polisi akan terus memantau perkembangan dan melakukan penyuluhan guna mencegah insiden serupa di masa depan. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang