Connect with us

Peristiwa

SE Wali Kota Kediri Dapat Bubarkan Kerumunan Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – TWali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengeluarkan Surat Edaran No.443.2/100/419.031/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada Bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021.

Surat Edaran (SE)  tersebut berisi tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas akhir-akhir ini. Surat Edaran ini berlaku dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

“Dalam Surat Edaran tersebut memang tidak ada sanksi. Hanya apabila masyarakat melanggar Surat Edaran tersebut, maka Pemkot Kediri akan mengambil sikap tegas berupa pembubaran kegiatan yang melanggar,” kata dr. Fauzan Adima, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri, Senin (14/12).

Fauzan menambahkan, hal serupa telah diterapkan dalam melaksanakan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Tidak ada sanksi namun Pemkot akan bersikap tegas ketika ada pelanggaran.

“Bila instansi/perusahaan yang melanggar dan ada kewenangan Pemkot untuk mencabut izinnya maka pencabutan izin juga akan dilakukan oleh Pemkot,” tambah  Fauzan.

Surat edaran tersebut berisi tentang imbauan kepada ASN dan warga Kota Kediri untuk tidak bepergian keluar kota kecuali ada keperluan yang sangat penting.

Masyarakat hendaknya menunda menggelar hajatan (resepsi pernikahan, khitanan, dan lainnya), pentas musik, seni dan budaya. Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk tidak menyelenggarakan acara tahun baru yang akan menimbulkan kerumunan.

Penyelenggaraan Natal di gereja dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan umat di gereja secara terbatas dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Mekanisme penyelenggaraan ini diharapkan tidak mengesampingkan aspek spiritual dalam melaksanakan ibadah. Selain itu, acara kunjung mengunjungi hendaknya ditiadakan.

Untuk lembaga pendidikan dan bimbingan belajar/kursus yang bersifat menetap maupun keliling tidak melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara tatap muka. Sedangkan untuk pusat perbelanjaan harus mengatur sirkulasi pengunjung dan membatasi waktu kunjungan. Pengunjung yang diperbolehkan maksimal 50 persen  dari jumlah kunjungan normal.

Selain itu, Surat Edaran itu juga berisi tentang tugas untuk Ketua Gugus Tugas Kecamatan yaitu tidak mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan permohonan warga yang akan melakukan kegiatan yang mendatangkan massa sehingga potensi menimbulkan kerumunan. Jika ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, ketua gugus tugas kecamatan harus menghentikannya.

Ketua gugus tugas kecamatan juga melakukan penanganan berbasis komunitas dengan melibatkan kader kesehatan dalam pelaksanaan pengawasan di bawah komando lurah, dan menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong.  (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Dorong Pemulihan dan Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menerima kunjungan kerja dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka monitoring dan evaluasi pascakerusuhan aksi unjuk rasa yang terjadi pada 28–31 Agustus 2025 di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Jumat (24/10/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam, S.H., didampingi tim dan perwakilan Itwasda Polda Jawa Timur. Rombongan diterima oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., bersama para pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Mapolres Kediri Kota.

Setibanya di Bale Sekartaji, rombongan Kompolnas disambut dengan hangat oleh Kapolres dan jajaran, kemudian kegiatan dilanjutkan di Rupatama Polres Kediri Kota dengan agenda pembukaan, doa, sambutan, serta sesi diskusi terbuka.

Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kompolnas dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Bapak Anggota Kompolnas beserta rombongan. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang semakin presisi dan profesional,” ujar Kapolres.

“Kami siap menerima arahan, masukan, dan pencerahan dari Kompolnas sebagai upaya untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan pelayanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam, S.H. menegaskan pentingnya langkah pemulihan pascakerusuhan, serta upaya membangun citra positif Polri di mata masyarakat.

“Kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kediri, menjadi tantangan bersama bagaimana kita melakukan pemulihan secara komprehensif. Yang terpenting sekarang adalah membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri dengan menunjukkan kinerja yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

“Jika ada pelanggaran yang dilakukan masyarakat, berikan sanksi sosial yang bersifat edukatif dan berdampak positif. Jadikan kreativitas sebagai landasan agar Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Aipda Moh Syafiudin Sampaikan Imbauan Kamtibmas saat Kerja Bakti di Pos Kamling Desa Kerep Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Kerep Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota Aipda Moh Syafiudin melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus kerja bakti bersama masyarakat di area Pos Kamling RT 01 RW 01 Dusun Kerep, Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, pada Jumat (24/10/2025) pagi.

Kegiatan ini bertujuan mempererat kedekatan antara polisi dan masyarakat melalui aksi nyata di tengah warga. Selain bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar pos kamling, Aipda Syafiudin juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, terutama memasuki musim hujan.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyakit, serta mengimbau agar masyarakat segera melapor ke Polsek Tarokan atau menghubungi Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan di wilayah setempat.

“Kerja bakti ini bukan hanya menjaga lingkungan tetap bersih, tetapi juga memperkuat silaturahmi dan sinergi antara warga dan Polri,” ujar Aipda Moh Syafiudin.

Kapolsek Tarokan Iptu Ibnu Sa’i, S.H. mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa sambang warga menjadi bagian dari upaya Polri mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tarokan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Aiptu Suhartono Salurkan Bantuan Beras dan Ajak Warga Dermo Kediri Dukung Program Pemerintah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Jumari” (Jumat Berkah Berbagi) dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga lanjut usia di RT 1 RW 2 Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (24/10/2025) pukul 10.30 WIB.

Kegiatan berbagi ini dilakukan sebagai wujud empati dan kepedulian Bhabinkamtibmas terhadap warga di kelurahan binaan, sekaligus untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Salah satu penerima bantuan ialah Ibu Sudartik (75 tahun), warga setempat yang menyambut baik kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Suhartono menyampaikan pesan kepada warga agar senantiasa berpartisipasi dalam kegiatan posyandu lansia untuk menjaga kesehatan dan mendukung program pemerintah. Ia juga mengimbau masyarakat segera menghubungi Bhabinkamtibmas apabila mengetahui informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Polri akan terus hadir dan berbuat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam menebar kebaikan,” ujar Aiptu Suhartono.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan seperti ini mencerminkan semangat Polri Presisi yang selalu hadir, berbuat, dan bermanfaat bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page