Connect with us

Uncategorized

Selama Pemberlakuan PPKM Darurat, Pasar Hewan di Kab Sumenep ditutup sementara

Published

on

Selama Pemberlakuan PPKM Darurat, Pasar Hewan di Kab Sumenep ditutup sementara

Pertegas sebuah komitmen di momen PPKM Darurat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Sumenep tutup semua pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep hingga batas waktu PPKM Darurat, termasuk pasar Hewan yang berada di Pasar Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, 12/07/2021.

Penutupan pasar Hewan tersebut bertujuan untuk
menunjukkan sebuah keseriusan pemerintah Kabupaten Sumenep ditengah merebaknya kasus Corona yang tak kunjung melemah bahkan terus meningkat setiap saat.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya S.I.K. SH, MH menyampaikan bahwa tujuan penutupan pasar hewan itu tak lain hanya untuk mempersempit ruang gerak virus mematikan bernama covid-19 sehingga penyebarannya tidak semakin merajalela, karena pasar hewan tersebut mengundang kerumunan.

“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Sumenep. Maka dari itu semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara ditutup karena mengundang kerumunan massa,” katanya.

Untuk itu, lanjut Kapolres AKBP Rahman, pihaknya bersama Forkopimda Sumenep akan terus gencarkan operasi Selama PPKM Darurat untuk melakukan pembubaran yang mengundang kerumunan ditengah melonjaknya kasus covid-19.

“Apapun itu, jika mengundang sebuah kerumunan massa maka kami akan membubarkan dan akan kami tutup sementara, seperti Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Ia melanjutkan, ” Alasan ditutupnya pasar hewan karena menjadi tempat berkerumunnya antara pedagang dengan pembeli serta sebagai kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tuturnya.

Kapolres berharap agar para pedagang dan pembeli bisa memahami kondisi Darurat seperti ini. Kendati begitu pihaknya juga menuturkan bahwasanya untuk transaksi penjualan masih bisa dilakukan secara personal maupun secara online melalui HP.

” Walaupun pasar Hewan ditutup kan masih bisa jualan secara personal melalui online atau telepon,” ucapnya.

Menurutnya, Kebijakan itu dilaksanakan untuk mengendalikan atau mencegah penyebaran virus corona di masa PPKM Darurat demi memberikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Kebijakan tersebut dalam rangka mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Sumenep agar tidak semakin efektif penyebarannya,” tegas Kapolres

Oleh karenanya, Orang Nomor Satu di Polres Sumenep itu berharap agar penerapan kebijakan yang ada di Kabupaten Sumenep selama Pandemi Covid-19 ini agar diterima secara legowo, karena menurutnya tidak akan mungkin pemerintah Kabupaten Sumenep ingin membuat masyarakatnya terpuruk dari perekonomian namun karena kesehatan dan keselamatan adalah anugrah yang paling utama.

“Tidak mungkin pemerintah Kabupaten Sumenep tidak sayang dengan rakyatnya. Semuanya hanya demi keselamatan dan kesehatan bersama dalam memerangi wabah Covid-19 ini. Untuk saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Sumenep untuk tetap satu barisan dalam mendukung program pemerintah selama masa pandemi ini,” pungkasnya.

Selama Pemberlakuan PPKM Darurat, Pasar Hewan di Kab Sumenep ditutup sementara

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan, Diduga Akibat Epilepsi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan bernama Tarmiati (62) ditemukan meninggal dunia di dalam sumur rumah kos di kawasan Jl. Dandangan II, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri, Selasa (2/9/2025) dini hari.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh anak kandung korban, Wahyu Tri Jatmiko (39), sekitar pukul 03.00 WIB saat datang mengirim makanan. Sesampainya di kos, Wahyu tidak mendapati ibunya di kamar.

Setelah mengecek ke sumur, alangkah terkejutnya ia melihat timba berada di bawah dan mendapati tubuh korban mengapung dengan posisi kepala di dalam air.

Wahyu kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kos, Dyah Ayu Rosalia Kusumasari (37), yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian. Petugas Polsek Kediri Kota bersama Unit Identifikasi Polres Kediri Kota segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak remaja dan rutin berobat di Puskesmas Balowerti. Diduga kuat, saat hendak menimba air, penyakit korban kambuh hingga terjatuh ke sumur.

“Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan. Korban meninggal murni karena tercebur sumur. Terdapat keluarnya air dari mulut, hidung, dan telinga, serta kondisi jasad sudah mengapung lebih dari lima jam,” jelas petugas Inafis Polres Kediri Kota.

Polisi memastikan tidak ada barang hilang ataupun kerusakan di dalam kamar korban. Satu sandal korban masih melekat di kakinya.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Anak kandung korban juga sudah menandatangani surat pernyataan resmi bahwa tidak akan menuntut secara hukum.

Dengan hasil tersebut, kasus ini ditutup sebagai peristiwa meninggal wajar. Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Keselamatan Berlalu Lintas Ditekankan Satlantas Polres Kediri Kota Sebagai Kebutuhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri Kota, pada Selasa (2/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB ini dihadiri anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama puluhan pemohon SIM.

Dalam penyampaiannya, petugas memberikan himbauan mengenai safety riding dan etika berlalu lintas kepada pemohon SIM. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya kehati-hatian di jalan, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta budaya menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa edukasi ini diberikan agar masyarakat tidak hanya memahami aturan, tetapi juga sadar akan tanggung jawabnya sebagai pengguna jalan.

“Berkendara bukan hanya soal sampai tujuan, tapi juga bagaimana kita bisa sampai dengan selamat tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegasnya.

Edukasi keselamatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemohon SIM tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan dan sikap disiplin berlalu lintas yang baik. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi 3 Pilar Dorong Partisipasi Masyarakat Jaga Kamtibmas di Wilayah Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota terus memperkuat keberadaan PAM Swakarsa sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat pasca situasi kamtibmas belakangan ini.

Pada Minggu malam (31/8/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal, Aipda Bagus Candra Purisandi, bersama Babinsa melaksanakan sambang warga di lingkungan RW 01 Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren. Dalam kegiatan itu, aparat memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan sehingga tercipta situasi yang kondusif.

Sementara itu, di wilayah Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Aiptu April Prasetyo bersama 3 Pilar Kelurahan juga menggelar kegiatan serupa. Mereka mendorong pemberdayaan PAM Swakarsa dengan melibatkan Linmas dan masyarakat setempat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan warga dalam PAM Swakarsa menjadi wujud nyata sinergi bersama aparat.

“Semakin banyak masyarakat yang peduli, semakin kecil peluang gangguan kamtibmas terjadi,” ujarnya.

Senada, Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., menambahkan bahwa kolaborasi 3 Pilar dan warga merupakan kunci dalam menjaga keamanan. “PAM Swakarsa adalah bagian penting untuk memastikan lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Dengan langkah ini, diharapkan rasa kebersamaan dan kesadaran masyarakat Kota Kediri semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungannya sendiri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page