

Peristiwa
Seorang Terduga Joki Balapan Liar di Kediri Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
Kediriselaludihati – Sudah menjadi rutinitas bagi Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, SH, Polres Kediri Kota, setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari melakukan patroli menyisir seluruh ruas jalan protokol dan beberapa obyek vital.
Kompol Mukhlason biasannya saat patroli mengendarai kendaraan bermotor roda dua jenis trail Kawazaki KLX 150 CC.
Namun kali ini, Minggu dini hari (12/2/2023) ada yang berbeda, Kapolsek Mojoroto hingga beberapa jam ke depan menunggui ruas jalan simpang empat Jalan Penanggungan Kota Kediri, dan itu Ia lakukan bukan tanpa sebab.
Alasannya, Ia mengaku melakukan itu salah satunya adalah untuk menindak lanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui akun media sosial Facebook .
Adapun kalimat aduan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolsek Mojoroto melalui akun media sosial Facebook adalah sebagai berikut :
” Selamat malam ndan, Di perempatan penanggungan atau lirboyo sudah mulai lai di buat start buat balap anak-anak motor, mengganggu sekali pak. Terimakasih
Kapolsek Mojoroto mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti aduan masyarakat itu.
” Aduan masyarakat yang disampaikan melalui akun Facebook tersebut langsung kita tindak lanjuti,” kata Kompol Mukhlason, Kapolsek Mojoroto, Minggu (12/2/2023), saat dikonfirmasi.
Kapolsek Mojoroto juga mengaku bahwa sebenarnya aduan masyarakat juga ada yang masuk kepadanya melalui pesan WhatsApp, karena nomor telepon pribadinya sengaja ia sebarkan ke masyarakat.
Tujuannya adalah, apabila ada keluhan maupun aduan dari masyarakat bisa disampaikan langsung kepadanya.
” Nomor telepon saya memang sengaja saya sebarkan ke masyarakat umum. Hal itu saya lakukan dalam berbagai kesempatan dan kegiatan, salah satunya misalnya saat kegiatan Jumat Curhat yang kita adakan tiap hari Jumat,” tandasnya.
Kejar dan Tangkap Diduga Joki Balapan Liar
Apa yang dilakukan Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason menunggui hingga beberapa jam ke depan di simpang empat Jalan Penanggungan ( Lirboyo) akhirnya membuahkan hasil.
Ia menjumpai sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor protolan bergerombol di sisi utara simpang empat Penangggungan. Dari pengamatan Kompol Muklason mereka para pemuda belia, dan siap-siap ‘menggeber’ kuda besinnya ke arah selatan.
Dan hanya selang beberapa menit saat lampu traffic light menyala hijau mereka langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi menuju arah ke selatan.
Aksi dramatis dan kejar – kejaran antara Kapolsek Mojoroto dan para remaja yang disuka hendak trek – trekan atau balapan liar pun tak terhindarkan.
Dalam pengejaran itu akhirnya seorang yang diduga joki balapan liar, berinisial MR, usia 19 tahun, akhirnya tertangkap.
” Jadi saat kita kejar, ia lari ke arah selatan. Dan karena laju kendaraannya masuk wilayah hukum Polsek Mojo, kemudian saya hubungi pihak Polsek Mojo, dan kebetulan Polsek Mojo pada saat itu juga sedang giat antisipasi balap liar dan langsung melakukan penghadangan, ” kata Kompol Mukhlason, menjelaskan kronologinya.
Kapolsek Mojoroto menambahkan, remaja tanggung yang diduga Joki balapan liar itu pun akhirnya tertangkap di sisi selatan Jembatan Wijaya Kusuma ( JWK ).
Dua Kapolsek ( Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason dan Kapolsek Mojo AKP Pantjoro ) jajaran Polres Kediri Kota itu langsung mengamankan terduga joki balapan liar itu.
” Saat kita interogasi dan mintai keterangan, MR ini mengaku bahwa ia pernah menjoki balapan liar di berbagai lokasi, ” terang Kompol Mukhlason.
Dijelaskan Kapolsek Mojoroto, dari keterangan terduga joki balapan liar bahwa demi untuk melancarkan aksinya, si terduga joki balapan liar rela mengeluarkan sejumlah uang, dan diberikan kepada oknum dari masyarakat tempat ia melakukan aksi balapan liarnya.
Tujuannya, menurut pengakuan si terduga joki balapan liar dilkukan malam hari , agar tidak ada hambatan dari warga masyarakat setempat saat ia beradu kecepatan secara liar tersebut.
” Dari hasil pendalaman dia diduga seorang joki balapan motor liar yang sering ikut balapan liar di berbagai lokasi. Saat ditangkap pelaku tidak memiliki identitas. Ia hanya menyebutkan sekolah SMK, rumahnya Bogo Plemahan,” ungkap Kompol Mukhlason. (***)
Peristiwa
Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

POLDA JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang tertuang dalam regulasi tersebut.
Surat edaran ini, kata Kombes Pol Abast memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.
“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast, Selasa (12/8/25).
Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, ada Empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat.
Berdasarkan aturan, lanjut Kombes Abast, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel.
Sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel.
“Sementara itu untuk kendaraan wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya,” terang Kombes Abast.
Masih kata Kombes Abast, Polda Jatim menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.
“Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegas Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.
Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan sound horeg.
“Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (*)
Peristiwa
Warga Ngronggo Kota Kediri dapat Edukasi Tentang Safety Riding dan Bahaya ODOL

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara bagi masyarakat. Selasa (12/8/2025), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas memberikan himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada warga di Warung Pak M, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 – 12.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan pengunjung wisata. Materi yang disampaikan meliputi safety riding, etika berlalu lintas, serta larangan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan pentingnya membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menghindari pelanggaran seperti ODOL yang membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selain memberikan himbauan, petugas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar keluhan terkait keselamatan lalu lintas di wilayah mereka. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Sasar Obvit, Perbankan, dan Pertokoan di Wilayah Hukum Polsek Pesantren Kediri

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas secara intensif untuk mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (12/8/2025) pagi.
Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar sejumlah obyek vital seperti Bank BRI Unit Pesantren, Alfamart Pesantren, Gardu Induk Tenaga Listrik (Gitet) Kelurahan Banaran, SPBU Kresek Pesantren, serta Toko Emas Kencana di Kelurahan Bawang.
Kegiatan dipimpin Iptu Aris Purwanto selaku perwira pengawas, didampingi Aiptu Supari, Aiptu Santoso Pribadi, Aiptu Agus Priyono, S.H., M.H., dan Aipda Ainul Huda. Dalam patroli tersebut, petugas berdialog dengan pihak keamanan setempat, karyawan, dan masyarakat, menyampaikan pesan kamtibmas serta mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan.
“Patroli ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan 3C,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pesantren memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga rasa aman masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang