Connect with us

Uncategorized

Siber Bareskrim Polri Tangkap Pembobol Rekening Dan Akun Grab

Published

on

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online Grab. Para pelaku mampu membobol sebesar Rp 21 miliar.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dari pihak perbankan, dan juga transportasi online Grab pada Juni 2020 lalu.

“Intinya mereka mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar,” kata Argo saat konfrensi pers di Bareskrim Polri, Senin (5/10/2020).

Bareskrim kata Argo, kemudian melakukan penyeldidikan dan berhasil menemukan pelaku di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Para pelaku berjumlah 10 orang yakni AY, JL, GS, K, J, dan RP, KS, JP, PA dan A.

“Pelaku sekitar 10 orang diambil subuh sekitar jam 4 pagi. Saat ditangkap pelaku tak melakukan perlawanan,” paparnya.
Ujarnya.

Para pelaku kemudian dibawa ke Bareskrim Polri, setelah dilakukan pemeriksaan mereka telah menjalankan aksinya sejak 2017 hingga saat ini.

Para tersangka lanjut Argo, memiliki peran masing-masing dan tergolong rapi. Mereka memiliki tim IT, hingga pengumpul rekening para korbannya.

“Jadi dari sepuluh tersangka ini kaptennya AY. Dia yang mengendalikan operasinya, dan yang lain persiapan IT dan sebagainya,” tambah Argo.

Adapun modus para pelaku sendiri dengan cara meminta pasword dari OTP (One Time Pasword) bank milik korban. Para pelaku seolah-olah dsri pihak bank kemudian meminta paswrod tersebut.

“Jadi dia (pelaku) telepon nasabah bank, kita ga sadar kemudian memberi pasword itu.
Setelah itu semua bisa dibobol mereka bisa melihat saldo dan mentransfer ke rekening penampungan ada beberapa rekening,” jelasnya.

Adapun dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, handphon, ATM, buku tabungan, dan uang.

Untuk memertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan UU ITE dan KUHP yaitu Pasal 30 ayat 1 jo Pasal 46 ayat 1, dan Pasal 32 jo Pasal 48 UU ITE, dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 sampai  10 tahun penjara.

Continue Reading

Peristiwa

Bangun Komunikasi dengan Media, Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi Bersama Radio Andika

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian Resor Kediri Kota terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan media. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan kunjungan kerja Kapolres Kediri Kota ke Radio Andika, pada Rabu (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo Aiptu Dwi Kiswanto bersama Babinsa Campurejo melakukan sambang dan koordinasi di lokasi kegiatan yang berada di Radio Andika.

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari kesiapan pendukung kegiatan kunjungan kerja Kapolres Kediri Kota, sekaligus memastikan hubungan antara kepolisian dengan media berjalan baik dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi tiga pilar dalam menjaga komunikasi serta membangun kedekatan dengan berbagai unsur di wilayah binaannya.

Selain Bhabinkamtibmas dan Babinsa Campurejo, kegiatan tersebut turut melibatkan personel Polsek Mojoroto sebagai bagian dari dukungan pelaksanaan kegiatan.

Kunjungan kerja Kapolres Kediri Kota ke Radio Andika menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan media, terutama dalam menciptakan ruang komunikasi yang terbuka serta mendukung penyebaran informasi positif kepada masyarakat.

Melalui hubungan yang baik dengan media, kepolisian berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Balowerti Kediri Dampingi Kelompok Tani Bahas Rencana Musim Tanam

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan hingga tingkat kelurahan. Di Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota Kediri, pemerintah kelurahan bersama kelompok tani mulai menyusun kebutuhan pertanian untuk tahun 2027 melalui pembahasan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gubuk Tani kawasan persawahan Kelurahan Balowerti, Kota Kediri, pada Rabu (26/8/2026). Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti Aiptu M. Chamson Syafi’i bersama Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Balowerti serta petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri hadir dalam koordinasi bersama Kelompok Tani Jaya Sakti.

Pembahasan RDKK menjadi bagian penting dalam perencanaan kebutuhan petani, mulai dari kesiapan sarana produksi hingga dukungan program pertanian yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, petani menyampaikan berbagai kebutuhan kelompok yang berkaitan dengan rencana pengelolaan lahan pertanian di wilayah Balowerti. Koordinasi antara petani, pemerintah, dan penyuluh pertanian diharapkan mampu memperkuat produktivitas sektor pertanian di wilayah perkotaan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti juga memberikan imbauan kepada para petani agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi di sekitar area pertanian.

Selain itu, petugas memberikan motivasi kepada kelompok tani untuk terus menjaga semangat bertani, memperhatikan kesehatan, serta merawat tanaman secara optimal agar hasil pertanian dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Keberadaan lahan pertanian di wilayah perkotaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan. Melalui kolaborasi antara petani, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan aparat keamanan, sektor pertanian diharapkan tetap berkembang sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah memperkuat sinergi di tingkat masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

3.612 Paket Beras BAPANG untuk Warga Mojoroto Kota Kediri Mulai Dipersiapkan, Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah terus menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat melalui program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2026. Di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, persiapan distribusi bantuan beras dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Andri Jatmiko melakukan pemantauan kegiatan persiapan pendistribusian Beras Bantuan Pangan (BAPANG) di Gedung Kantor Kelurahan Mojoroto, pada Rabu (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 3.612 zak beras dari Bulog Kota Kediri telah disiapkan untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kelurahan Mojoroto.

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan tiga zak beras dengan berat masing-masing 10 kilogram. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Rencana pendistribusian bantuan akan dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026). Warga penerima bantuan diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa kartu undangan, KTP, dan Kartu Keluarga sebagai bagian dari proses verifikasi penerima.

Dalam pemantauan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada pihak terkait agar pelaksanaan distribusi memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, mengingat jumlah penerima bantuan yang cukup besar.

Kegiatan penyaluran bantuan pangan menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Melalui koordinasi antara pemerintah kelurahan, Bulog, dan unsur keamanan, proses distribusi diharapkan dapat berlangsung tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi warga penerima bantuan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page