Connect with us

Uncategorized

Sindikat Lintas Provinsi Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM, Diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi

Published

on

Banyuwangi : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan sindikat pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin gerai ATM. Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menggelar konferensi pers Selasa (14/12) di Joglo Polresta Banyuwangi dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Kasi Humas Iptu Lita Kurniawan, KBO Reskrim Iptu Badrodin Hidayat, dan Kanit Resmob Iptu Ardhi Bitakumala.

AKBP Nasrun menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui sindikat pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM (lintas provinsi) sekira awal tahun 2020 dengan sasaran gerai ATM Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank CIMB Niaga yang meliputi Provinsi Nusa Tenggara Barat (2 TKP Mataram), Provinsi Jawa Timur (1 TKP Jombang, 2 TKP Banyuwangi, 2 TKP Kota Malang, 1 TKP Kota Batu), Provinsi Jawa Barat (4 TKP Bekasi, 3 TKP Bogor) dan DKI Jakarta (1 TKP Jakarta Utara).

“Tim Resmob Unit IV Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah kota Malang. Pada hari minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 09.30 Wib, sindikat pelaku pencurian modus ganjal mesin ATM inisial FJS, (28 than) alamat sesuai KTP : Dusun Sukaraja, RT. – RW. – Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku AS, (48 tahun), alamat sesuai KTP : Padurenan, RT. 02 RW. 05 Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan pelaku CA, (32 tahun) alamat sesuai KTP : Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Ketiganya diamankan saat berada dalam sebuah rumah di Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa alat ganjal mesin ATM beserta sarana yang digunakan pada saat di TKP,” papar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun.

AKBP Nasrun menyampaikan bahwa pelaku FJS berperan sebagai eksekutor (kapten) dengan cara membagi tugas di lapangan, memasang sticker nomor data call center palsu, memasang plat mika di slot kartu ATM dan mengambil kartu ATM korban setelah tertelan.

“Sedangkan pelaku AS dan CA berperan ketika kartu ATM korban saat menarik uang tertelan, kemudian berpura-pura menawarkan bantuan, selanjutnya mengarahkan untuk menghubungi call center palsu yang mereka pasang,” jelas Kapolresta Banyuwangi.

Selain ketiga orang pelaku tersebut di atas Satreskrim telah menerbitkan DPO atas inisial YA, dan DPO RD keduanya berperan kerjasama dengan call center palsu dalam meminta data korban berupa nama lengkap ibu, email, tempat tanggal lahir, nomor handphone dan nomor Pin rekening.

“Untuk TKP di dua tempat yaitu gerai mesin ATM Bank BRI bertempat di ATM BRI depan Kodim Banyuwangi Jalan R.A Kartini, Kepatihan, Kabupaten Banyuwangi dengan total penarikan uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).dan gerai mesin ATM Bank BNI depan swalayan Roxy Banyuwangi Jalan Penataran No. 29, Tamanbaru, Banyuwangi, dengan total uang yang ditari sebesar Rp. 5.900.000,-.” tutur Kapolresta Banyuwangi.

Dari para pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol F-5856-FCT, Satu unit sepeda motor Yamaha N-Nmax warna abu-abu bernopol DK-5620-ABA, Dua pasang plat nomor dengan nopol N-2360-FJS dan N-8060-JS, Satu buah potongan gergaji besi, Satu buah obeng, Satu botol kecil lem merk dextone, Satu gulung double tape, Empat potongan plastic (dari bekas botol air minum aqua), Empat buah kartu Atm Bank BRI, Satu buah kartu ATM Bank BTN, Satu buah kartu ATM Bank BNI, Satu buah kartu ATM Bank Mandiri, Satu buah handphone merk Nokia, Satu buah handphone merk Samsung dan Satu buah handphone merk Redmi -7.

“Para pelaku tindak pidana pencurian modus ganjal mesin ATM dijerat dengan UU ITE dan KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 51 ayat (2) jo pasal 36 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE, atau pasal 363 KUHPidana atau pasal 378 KUHPidana,” tutup Kapolresta Banyuwangi. (Humas Polresta Banyuwangi)

Continue Reading

Peristiwa

AKBP Bramastyo Priaji: ‘Polri Hadir Lebih Dekat, Bukan Hanya Penegak Hukum’

Published

on

Kediriselaludihatiu.com — Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke‑79, Polres Kediri Kota mengadakan rangkaian layanan publik di area Car Free Day (CFD) sepanjang Jalan Dhoho, Minggu (22/6/2025). Kegiatan diawali pukul pagi hari dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan bahwa penyelenggaraan layananan ini bertujuan menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat. “Silahkan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang sudah disiapkan,” tuturnya.

Beragam layanan tersedia, antara lain:
• Pengobatan gratis oleh Personel Sidokkes bekerja sama dengan RS Bhayangkara Kediri,
• Perpanjangan SKCK melalui Satintelkam,
• Samsat keliling dan sosialisasi tertib lalu lintas oleh Satlantas,
• Pameran perlengkapan Dalmas dari Satsamapta serta peralatan Inafis beserta keterangan dari Satreskrim.

“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang peduli dan berempati,” tegas AKBP Bramastyo, menambahkan bahwa inovasi pelayanan publik ini juga merefleksikan komitmen Polri terhadap program prioritas nasional Asta Cita.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah personel dari berbagai satuan: Sidokkes, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, dan Satsamapta. Warga pun tampak antusias, terutama memanfaatkan kesempatan cek kesehatan gratis dan melihat langsung peralatan pengamanan massa. Tak sedikit pula warga yang memanfaatkan momen untuk berkonsultasi soal tata cara berlalu lintas.

Menurut Kapolres, rangkaian bakti sosial ini menunjukkan langkah nyata Polres Kediri Kota dalam membangun kepercayaan publik melalui pendekatan langsung dan pelayanan prima. Situasi sepanjang kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Sinergikan Tiga Pilar dan Pendidikan Lewat Cangkrukan Bersama Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo, Polsek Kediri Kota Aipda Bustanul Arifin menghadiri kegiatan Pelepasan dan Perpisahan siswa-siswi kelas VI SDN Rejomulyo Tahun Ajaran 2024–2025. Acara berlangsung pada Minggu, 22 Juni 2025, bertempat di Aula SDN Rejomulyo Kota Kediri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program sambang dan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Bintibmas) bertajuk Candra (Cangkrukan Bareng Warga) yang diinisiasi oleh Polsek Kediri Kota. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar hadir di tengah masyarakat, mempererat silaturahmi sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas.

Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah Anifatul Hidayah, S.Pd., M.Pd., Ketua Komite Sekolah Hardiyono, Pengawas Gugus 2 TK & SD Kota Kediri Sukarti, S.Pd., serta para wali murid dan 28 siswa-siswi kelas VI yang mengikuti prosesi pelepasan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan-sambutan dari kepala sekolah, wali murid, dan perangkat kelurahan.

Penampilan seni seperti sendra tari, seni bela diri, paduan suara, hingga pemberian penghargaan siswa berprestasi menjadi bagian dari acara yang berlangsung meriah.

Dalam keterangannya, Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata keterlibatan Polri dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya di sektor pendidikan.

“Bintibmas Candra ini kami jadikan sebagai wadah memperkuat komunikasi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan adalah kunci masa depan, dan keamanan lingkungan sekolah harus terus kita jaga bersama,” ujar Kompol Ridwan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dukung Transformasi Digital, Wakapolres Kediri Kota Hadiri Ajang Lari Sehat QRIS Run

Published

on

Kediriselaludihati.com – Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, mewakili Kapolres Kediri Kota, turut hadir sebagai tamu undangan dalam gelaran Mataraman QRIS Run 2025 yang berlangsung meriah di Jalan Basuki Rahmat, Minggu pagi (22/6/2025).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Karya Kreatif Mataraman (KKM) 2025 dan mengusung semangat hidup sehat serta dukungan terhadap ekosistem pembayaran digital berbasis QRIS.

Kehadiran Kompol Yanuar menunjukkan dukungan penuh institusi kepolisian terhadap program transformasi ekonomi digital sekaligus sinergi antara Polri dan masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk olahraga dan teknologi keuangan. Dalam ajang ini, peserta menempuh rute sejauh 5 kilometer melewati sejumlah jalan utama Kota Kediri.

“Mataraman QRIS Run bukan hanya kegiatan olahraga, tapi juga gerakan edukatif untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan digital. Kami mengapresiasi inisiatif ini dan mendukung penuh kolaborasi lintas instansi yang positif seperti ini,” ujar Kompol Yanuar di sela acara.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin didampingi Kepala KPwBI Kediri Yayat Cadarajat secara resmi memberangkatkan peserta. Acara juga dihadiri berbagai unsur Forkopimda, perwakilan OJK, pimpinan perbankan, dan pejabat pemkot.

Dengan atmosfer penuh semangat dan kekompakan, kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menyambut era digital yang lebih luas serta mempererat sinergitas antara unsur pemerintah, perbankan, dan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page