Connect with us

Uncategorized

Sosialisasi PAM Pilkada 2024 oleh Tiga Pilar Kelurahan Bujel Berjalan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Guna mempersiapkan keamanan dan ketertiban Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Tiga Pilar Kelurahan Bujel, Kota Kediri, melaksanakan sosialisasi pengamanan kepada 43 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kegiatan ini digelar di Aula Kelurahan Bujel dan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam menjaga keamanan selama masa Pilkada, terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kelurahan Bujel.

Acara ini dipimpin oleh Aiptu Dwi Suswanto dari Unit Binmas Polsek Mojoroto, dengan didampingi oleh perangkat kelurahan dan Babinsa setempat. Kegiatan sosialisasi ini memberikan pengarahan kepada linmas terkait peran penting mereka dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur. Ditekankan bahwa netralitas linmas sangat penting dalam menjalankan tugas untuk menjaga stabilitas di masyarakat, khususnya saat pengamanan TPS.

Dalam sosialisasi ini, Aiptu Dwi Suswanto menggarisbawahi pentingnya linmas untuk tidak memihak kepada pasangan calon manapun, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Sebagai bagian dari pengamanan Pilkada, para petugas linmas harus selalu menjaga netralitas dan profesionalitas dalam bertugas. Kalian adalah garda terdepan dalam memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib,” ujarnya dalam sesi pengarahan.

Fokus Pengamanan: Kesiapan Linmas dalam Menghadapi Potensi Gangguan

Dalam sesi tanya jawab, beberapa petugas linmas menanyakan tentang skenario penanganan jika terjadi potensi gangguan keamanan di TPS. Aiptu Dwi Suswanto menjelaskan bahwa koordinasi antara linmas, kepolisian, dan panitia TPS sangatlah penting. “Kalian harus bekerja sama dengan pihak terkait, jangan ragu untuk segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Jangan bertindak sendiri, utamakan keselamatan dan segera laporkan kepada petugas yang berwenang,” jelasnya.

Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya pencegahan terhadap potensi gangguan seperti adanya provokasi, intimidasi, dan bentuk gangguan lain yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara. Linmas diingatkan untuk selalu waspada dan menjaga sikap profesional selama bertugas di lapangan.

Pesan dari Kapolsek Mojoroto untuk Keamanan Pilkada 2024

Kapolsek Mojoroto, Kompol Ernawan, S.H., dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas linmas atas kesediaan dan komitmen mereka dalam menjaga keamanan selama Pilkada 2024. “Kita semua memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan Pilkada di Kelurahan Bujel berjalan lancar dan aman. Kalian, sebagai linmas, adalah pilar penting dalam hal ini. Saya yakin, dengan bekal yang kalian dapatkan hari ini, kalian bisa menjalankan tugas dengan baik,” ucap Kapolsek dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan kerja sama yang baik antara linmas dan aparat kepolisian. Menurutnya, sinergi antara berbagai pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat. “Komunikasi yang baik antara linmas, kepolisian, dan pihak-pihak terkait adalah kunci dalam menciptakan Pilkada yang damai. Jangan sampai ada celah untuk menimbulkan kerusuhan atau gangguan keamanan,” tambahnya.

Pentingnya Profesionalitas dan Netralitas dalam Menjaga Pilkada

Salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah menekankan kepada para linmas tentang perlunya menjaga profesionalitas dan netralitas. Setiap tindakan dan ucapan selama bertugas harus dijaga dengan baik agar tidak menimbulkan persepsi bahwa petugas linmas berpihak pada salah satu pasangan calon.

“Netralitas linmas adalah hal yang mutlak. Jangan ada yang terlibat dalam kampanye atau kegiatan politik praktis. Tugas kalian adalah menjaga keamanan, bukan terlibat dalam kontestasi politik,” tegas Aiptu Dwi Suswanto dalam arahannya kepada peserta sosialisasi.

Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh peserta aktif terlibat dalam diskusi dan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab mereka selama pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh petugas linmas Kelurahan Bujel siap menjalankan tugas mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan TPS.

Sebagai penutup, Aiptu Dwi Suswanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan berharap kerja sama antara linmas, kepolisian, dan perangkat kelurahan dapat terus berjalan dengan baik hingga seluruh tahapan Pilkada selesai.

Kegiatan ini juga menegaskan komitmen bersama Tiga Pilar Kelurahan Bujel dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga masyarakat dapat menjalankan hak suaranya dengan aman dan nyaman.(res/aro)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

Published

on

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut.“Kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga orang dalam peristiwa ini. Kami juga mendoakan para korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan kesembuhan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Berdasarkan informasi awal, sekitar pukul 09.00 WIB sebanyak 12 orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan art hotel menuju lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman.Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas dan relawan yang berada di lokasi memperoleh informasi bahwa beberapa orang yang turut melakukan upaya pemadaman diduga terjebak di sekitar lokasi kebakaran.Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan enam orang yang menjadi korban. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, terdapat enam korban. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar. Saat ini penanganan terhadap para korban menjadi prioritas,” jelas Kombes Pol Jules.Satu korban luka telah dirujuk untuk mendapatkan perawatan di RSUD Tongas, sementara dua korban lainnya mendapatkan penanganan di Puskesmas Sukapura.Identitas lengkap korban serta kondisi medis korban luka masih dalam proses pendataan dan konfirmasi dengan pihak terkait.Sementara itu, upaya penanganan kebakaran masih dilakukan oleh unsur TNBTS bersama personel kepolisian, relawan, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.Personel kepolisian di wilayah setempat juga melakukan langkah-langkah kepolisian di lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.Kombes Pol Jules menegaskan bahwa penyebab kebakaran maupun rangkaian peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban masih dalam proses pendalaman.“Untuk penyebab kebakaran maupun rangkaian kejadian yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh fakta yang cukup dari hasil pemeriksaan di lapangan,” tegasnya.Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati kawasan yang masih terdampak kebakaran dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.“Prioritas saat ini adalah keselamatan masyarakat, penanganan para korban, serta mendukung seluruh unsur yang bekerja untuk mengendalikan kebakaran. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan berdasarkan hasil penanganan dan pendalaman di lapangan,” pungkas Kombes Pol Jules.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi.Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual melalui praktik prostitusi daring di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.Keduanya diduga memiliki peran dalam perekrutan dan eksploitasi seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun asal Sumatra Selatan.Pengungkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2026).“Sore hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang, khususnya dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan,” ujar Kombes Pol Abast.Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan eksploitasi terhadap korban berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Juli 2026.Korban awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan dijanjikan memperoleh penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan. Dalam perkembangannya, korban kemudian diduga diarahkan dan dieksploitasi dalam praktik prostitusi daring.“Kedua tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aplikasi MiChat digunakan untuk mencari pelanggan,” kata Kombes Pol Ganis.Tersangka ADR diduga berperan dalam merekrut dan menampung korban, serta mengatur perpindahan korban ke sejumlah hotel di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. ADR juga diduga mengatur operasional prostitusi serta mengoordinasikan joki.Sementara tersangka AA diduga berperan sebagai joki atau operator aplikasi untuk mencari pelanggan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 38 kondom, tiga unit telepon seluler, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp, uang tunai sebesar Rp1.550.000, bukti transfer, serta satu kartu ATM atas nama ADR.Para tersangka disangkakan Pasal 455 dan/atau Pasal 420 juncto Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Untuk dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 455 KUHP, ancaman pidananya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VII.Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar namun tidak disertai informasi mengenai jenis pekerjaan, perusahaan, maupun mekanisme kerja yang jelas.Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya praktik perekrutan, penampungan maupun eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan.Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Published

on

*JAKARTA* – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.“Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.“Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page