Connect with us

Uncategorized

Subdit Gakkum Ditpolairud Tangkap Dua Kurir Pengirim Benur Tanpa Izin di Probolinggo

Published

on

SURABAYA,- Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur, menangkap dua orang kurir jual beli beni lobster (Subdit Gakkum Ditpolairud Tangkap Dua Kurir Pengirim Benur Tanpa Izin di Probolinggo) di Probolinggo. Pengungkapan ini, setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Banyuwangi – Probolinggo, sering digunakan sebagai pengiriman benur tanpa izin.

Dua orang yang berhasil diamankan yakni, SS, (38) warga Banyuwangi dan RAP, (28) warga Probolinggo. Penangkapan terhadap dua kurir ini, dilakukan pada Rabu (6/10/2021), sekira pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, setelah adanya laporan dari masyarakat. Tim dari subdit gakkum ditpolairud akhirnya melakukan Profilling, dan anggota akhirnya mengamankan dua orang.

“Kedua kurir ini bergerak dari Banyuwangi menuju ke Probolinggo. Keduanya ditangkap di wilayah Probolinggo,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (6/10/2021) siang.

“Barang bukti lobster yang berhasil diamankan sebanyak 38.400 benur,” sambungnya.

Modusnya, bahwa yang bersangkutan mengirimkan benur ini dari Banyuwangi menuju ke Jakarta, dengan menggunakan kendaraan.

“Selain mengamankan ribuan benur, petugas juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur,” lanjutnya.

Sementara itu, Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi, menjelaskan, bahwa kedua orang yang ditangkap adalah sebagai kurir, yang menjual beli benur tanpa dilengkapi izin yang sah.

“Hasil lidik sudah dilakukan beberapa hari, dan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Tim menuju ke lokasi yang dimaksud, untuk melakukan pengejaran kepada pelaku,” ucapnya.

Kasus ini sendiri akan terus dikembangkan terhadap pemilik atau pemodal serta yang menerima. Karena bisnis jual beli benur ini pasti akan ada kelompok-kelompok para pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku ini sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali. Dan ini menjadi bahan untuk pengembangan,” tutupnya.

Sedangkan untuk kedua orang yang sudah ditangkap, mereka mendapatkan imbalan sebesar 3 juta untuk setiap pengiriman.

Sementara untuk kedua pelaku akan dikenakan Pasal 92 Juncto Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja Jouncto UU Nomor 45 Tahun 2009, tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004, tentang Perikanan Juoncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman 8 tahun denda 1,5 M.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Jabon Mediasi Perselisihan Antarwarga Secara Musyawarah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota bersama perangkat desa melaksanakan kegiatan problem solving terkait persoalan limbah peternakan bebek di Dusun Jabon Tengah, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (21/8/2025).

Bhabinkamtibmas Desa Jabon, Bripka Gaguk Santoso, turun langsung mendampingi proses mediasi antara pihak M. Wildan Sudarsono, warga Dusun Sarasehan Desa Gambyok, dengan Tukilah, warga Dusun Jabon Utara Desa Jabon. Perselisihan bermula dari dampak limbah peternakan bebek yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Dalam kegiatan ini hadir pula Kasun Jabon Tengah, Kasun Jabon Utara, Ketua RT setempat, warga, Babinsa, serta perangkat desa. Proses musyawarah berjalan lancar, damai, dan penuh kekeluargaan.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko, S.H., menjelaskan bahwa problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama tiga pilar dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami selalu mengedepankan mediasi untuk menyelesaikan persoalan warga, agar terhindar dari konflik berkepanjangan dan tetap menjaga kerukunan masyarakat,” tegasnya.

Hasil dari musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik tanpa adanya konflik lanjutan. Situasi di wilayah Desa Jabon pun dilaporkan aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Pesantren Kediri Apresiasi Mahasiswa dan Jaga Situasi Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri berlangsung di Gedung Serba Guna Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (20/8/2025). Acara ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat kelurahan, dan unsur tiga pilar.

Sebanyak 24 mahasiswa telah menyelesaikan program KKN selama 30 hari di Kelurahan Bawang. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa adanya kendala berarti.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang, Aiptu M.K. Musyadad, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh mahasiswa atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih karena selama KKN tidak ada permasalahan yang timbul. Situasi di Kelurahan Bawang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan civitas akademika dalam menjaga kebersamaan serta kondusivitas lingkungan.

Dengan berakhirnya program KKN, diharapkan mahasiswa UNISKA Kediri dapat terus mengamalkan ilmu yang diperoleh sekaligus memperkuat hubungan baik dengan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Wakapolres Kediri Kota: Momentum Mengenang Jasa Pahlawan Polisi melalui Upacara Hari Juang Polri 2025

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota melaksanakan Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025 secara khidmat di Halaman Apel Mako Polres Kediri Kota, Kamis (21/8/2025) mulai pukul 07.00 WIB. Upacara dipimpin langsung oleh Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., sebagai Inspektur Upacara.

Kegiatan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota, Kapolsek jajaran, serta seluruh perwira, bintara, dan ASN Polres dan Polsek jajaran. Bertindak sebagai Perwira Upacara adalah Kasatsamapta AKP Priyo Hadistyo, S.H., sementara Komandan Upacara dijabat oleh KBO Satsamapta Ipda Prajaka.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan pasukan, dilanjutkan menyanyikan Mars Polri dan penghormatan pasukan. Upacara juga diisi dengan mengheningkan cipta untuk menghormati jasa para pahlawan Polri.

Kabag Ops membacakan singkat sejarah Hari Juang Polri, kemudian Inspektur Upacara membacakan Naskah Proklamasi Polisi sebagai pengingat komitmen anggota Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Upacara ditutup dengan menyanyikan Hymne Polri dan laporan Komandan Upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan Kasi Propam Polres Kediri Kota, Iptu Didik Suryono, S.H., bersama anggota Si Propam.

Dalam amanatnya, Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto menegaskan bahwa Hari Juang Polri merupakan momentum penting untuk mengenang perjuangan dan dedikasi pahlawan Polri.

“Hari Juang Polri mengingatkan kita akan pengorbanan para pendahulu. Dengan semangat ini, kita harus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Juang Polri 2025, Polres Kediri Kota berkomitmen terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page