Connect with us

Uncategorized

Subdit Gakkum Ditpolairud Tangkap Dua Kurir Pengirim Benur Tanpa Izin di Probolinggo

Published

on

SURABAYA,- Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur, menangkap dua orang kurir jual beli beni lobster (Subdit Gakkum Ditpolairud Tangkap Dua Kurir Pengirim Benur Tanpa Izin di Probolinggo) di Probolinggo. Pengungkapan ini, setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Banyuwangi – Probolinggo, sering digunakan sebagai pengiriman benur tanpa izin.

Dua orang yang berhasil diamankan yakni, SS, (38) warga Banyuwangi dan RAP, (28) warga Probolinggo. Penangkapan terhadap dua kurir ini, dilakukan pada Rabu (6/10/2021), sekira pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, setelah adanya laporan dari masyarakat. Tim dari subdit gakkum ditpolairud akhirnya melakukan Profilling, dan anggota akhirnya mengamankan dua orang.

“Kedua kurir ini bergerak dari Banyuwangi menuju ke Probolinggo. Keduanya ditangkap di wilayah Probolinggo,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (6/10/2021) siang.

“Barang bukti lobster yang berhasil diamankan sebanyak 38.400 benur,” sambungnya.

Modusnya, bahwa yang bersangkutan mengirimkan benur ini dari Banyuwangi menuju ke Jakarta, dengan menggunakan kendaraan.

“Selain mengamankan ribuan benur, petugas juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur,” lanjutnya.

Sementara itu, Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi, menjelaskan, bahwa kedua orang yang ditangkap adalah sebagai kurir, yang menjual beli benur tanpa dilengkapi izin yang sah.

“Hasil lidik sudah dilakukan beberapa hari, dan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Tim menuju ke lokasi yang dimaksud, untuk melakukan pengejaran kepada pelaku,” ucapnya.

Kasus ini sendiri akan terus dikembangkan terhadap pemilik atau pemodal serta yang menerima. Karena bisnis jual beli benur ini pasti akan ada kelompok-kelompok para pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku ini sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali. Dan ini menjadi bahan untuk pengembangan,” tutupnya.

Sedangkan untuk kedua orang yang sudah ditangkap, mereka mendapatkan imbalan sebesar 3 juta untuk setiap pengiriman.

Sementara untuk kedua pelaku akan dikenakan Pasal 92 Juncto Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja Jouncto UU Nomor 45 Tahun 2009, tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004, tentang Perikanan Juoncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman 8 tahun denda 1,5 M.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Kawal “Buka Giling 2026” di PG Pesantren Baru Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian bersama unsur tiga pilar melakukan pengamanan kegiatan pembukaan turnamen bola voli dalam rangka memeriahkan agenda “Buka Giling 2026” di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu digelar di lapangan bola voli PG Pesantren Baru Kediri milik Sinergi Gula Nusantara di Kelurahan Pesantren.

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren dari Polsek Pesantren bersama unsur tiga pilar, yang terdiri dari aparat TNI dan perangkat kelurahan. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Pesantren.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, menyampaikan bahwa kehadiran aparat bertujuan memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan yang dihadiri masyarakat setempat. Turnamen bola voli tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tradisional menjelang musim giling di pabrik gula, yang rutin digelar setiap tahun.

Kehadiran aparat kepolisian dan tiga pilar di lokasi kegiatan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hadir, sekaligus menjaga kelancaran jalannya acara. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satgas PPA Kediri Fasilitasi Penyelesaian Bullying di Lingkungan Sekolah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan dua siswa sekolah dasar di Kota Kediri diselesaikan melalui jalur mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian bersama pihak terkait, pada Selasa (21/4/2026).

Mediasi dilakukan di SDN di Kediri dengan menghadirkan kedua orang tua siswa yang terlibat, yakni DV dan AB, yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dari Polsek Kediri Kota, bersama Babinsa serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

“Melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Dalam pertemuan tersebut, orangtua masing-masing siswa menyatakan komitmen untuk lebih memperhatikan perkembangan anak di rumah. Sementara pihak sekolah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap siswa selama kegiatan belajar berlangsung.

Selain menyelesaikan konflik, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan anak-anak.

Pendekatan mediasi ini dinilai sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar, sekaligus memberikan edukasi kepada orangtua dan lingkungan sekolah tentang pentingnya pengawasan serta pembinaan anak sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program MQR Mahameru Dikerahkan, Satlantas Polres Kediri Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kemacetan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli melalui program Mahameru Quick Response (MQR), pada Selasa (21/4/2026). Patroli dilakukan dua kali, yakni pagi dan sore hari, untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah kota.

Kegiatan patroli pagi dimulai pukul 06.00 WIB dengan menyisir sejumlah ruas utama, seperti Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, hingga Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mayjen Sungkono.

Sementara patroli sore dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB dengan rute yang lebih luas mencakup Jalan Brawijaya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Agus Salim, hingga Jalan Sudanco Supriyadi.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan patroli MQR dilakukan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera dashcam. Teknologi ini dimanfaatkan untuk memantau kondisi lalu lintas secara langsung sekaligus mendokumentasikan situasi di lapangan.

“Patroli ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memantau arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Menurut dia, keberadaan personel di titik-titik strategis menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). Selain itu, patroli juga difokuskan pada jam-jam rawan, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat pada pagi dan sore hari.

Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas dengan melibatkan puluhan anggota Patwal. Personel bergerak dinamis mengikuti rute yang telah ditentukan, sekaligus melakukan pemantauan terhadap potensi kemacetan, pelanggaran lalu lintas, hingga gangguan keamanan di jalan raya.

Kegiatan patroli MQR ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisasi potensi gangguan sejak dini. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page