Connect with us

Uncategorized

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Illegal

Published

on

Polres Kediri Kota,- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, bongkar sindikat dugaan pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19. Para tersangka ini sudah memproduksi dan menjual sebanyak 600 lembar surat keterangan palsu dalam kurun waktu 4 (Empat) bulan di Kabupaten Sidoarjo.

Dari pengungkapan ini, polda jatim meringkus 5 (Lima) tersangka diantaranya, NH, (33) warga Jalan KH. Gasbullah Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, SG, (36) warga Jalan Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, MZA, (22) warga Desa Pagerwojo, RT 17/ RW 04, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, IB, (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kuwangsan RT 006/003 Sedati, Sidoarjo dan IF, (27) warga Jalan Petukangan Ampel, Surabaya.

“Kelima tersangka ini mempunyai peran masing-masing, sedangkan untuk para tersangka diamankan di Jalan by pass, Kecamatan Sedati, Sidoarjo,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (11/5/2021) sore.

Tersangka NH berperan Pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR), AF berperan sebagai Pembuat/Pencetak surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR)

“Sedangkan tiga tersangka lain yakni IB, SG dan MZA berperan sebagai membantu mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR (marketing),” ucap Gatot.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka, mereka secara bersama-sama memasarkan surat keterangan hasil Swab Antigen dan Swab PCR milik RS Sheila Medika kepada pemesan yang memerlukan surat keterangan instan tanpa dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah melakukan tindak pidana pemalsuan tersebut kurang lebih empat bulan dan telah mencetak kurang lebih 600 (enam ratus) lembar surat keterangan hasil rapid test swab antigen,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Surat Keterangan yang dipalsu adalah milik RS Sheila Medika yang beralamat di Jalan Letjen Wahono No. 77-79 bypass Juanda Baru, Sedati Gede, Sedati, Sidoarjo. Dimana tersangka NH sebelumnya adalah karyawan (OB) RS Sheila Medika yang telah diberhentikan 4 (empat) bulan yang lalu.

“Pelaku yang berperan sebagai marketing (tersangka SG, MZA dan IB) membeli dari pembuat seharga Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab antigen dan Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab PCR,” tambahnya.

Kemudian dijual oleh marketing kepada pemesan Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk hasil swab antigen dan Rp 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk hasil swab PCR. Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel.

Selanjutnya, anggota timsus mencoba memesan kepada tersangka SG dengan harga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per/surat, dan setelah surat keterangan hasil Rapid Tsst tersebut diterima anggota, selanjutnya pelaku langsung diamankan beserta barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari tersangka NH. Beberapa saat kemudian, tersangka NH datang untuk mengantarkan pesanan lainnya dari tersangka SG. Saat itu juga anggota langsung mengamankan pelaku tersebut.

“Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka NH, ia mengaku membuat sendiri dokumen palsu tersebut dengan laptop dan printer dengan mengatasnamakan RS Shelila Medika Sidoarjo, dimana blanko/formnya sudah ada dilaptop pelaku,” ungkapnya.

Awalnya anggota menangkap dua tersangka, beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim guna proses lebih lanjut. Kemudian hasil keterangan dari keduanya, Timsus Subdit III mengamankan kembali 3 (tiga) orang pelaku lainnya yang 2 (dua) diataranya berperan sebagai marketing dan 1 (satu) orang lainnya berperan sebagai pembuat dan pencetak.

“Berdasarkan interogasi, perhari dapat mencetak rata-rata 3 (tiga) surat keterangan hasil swab PCR palsu dan 5 (lima) surat keterangan hasil rapid test antigen palsu,” pungkasnya.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Uang tunai Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)dari tersangka NH, sedangkan dari tersangka SG, polisi mengamankan uang Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah),
4 (empat) lembar hasil rapid test swab antigen yang sudah jadi beserta amplop,
1 (satu) bendel blangko kosong rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika beserta amplopnya, 1 (satu) bendel surat rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika yang salah print.

Kelima tersangka melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Continue Reading

Uncategorized

ETLE Mobile Handheld Perkuat Modernisasi Penindakan Lalu Lintas di Kaltim

Published

on


JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur ( Kaltim).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah modernisasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang mengedepankan akurasi data, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Penyerahan perangkat tersebut merupakan implementasi arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung transformasi pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas secara berkelanjutan.

Secara teknis, pelaksanaan kegiatan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., dengan dukungan pengawasan dan pengoordinasian oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. 

Perangkat ETLE Mobile Handheld selanjutnya dimanfaatkan oleh jajaran Ditlantas Polda Kalimantan Timur dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal melalui Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pemanfaatan ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan.

“Pendataan tersebut melalui dokumentasi visual berupa foto dan video kendaraan,” jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Jakarta, Jumat (6/2/26).

Menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi, sistem ini dilengkapi informasi kejadian yang akurat, sehingga setiap proses penindakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, seluruh hasil perekaman pelanggaran terhubung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), yang menjamin keseragaman prosedur penindakan secara elektronik. 

“Integrasi ini mendukung proses penegakan hukum yang lebih tertib, objektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jalan,” terang Kombes Dwi Sumrahadi.

Ia berharap melalui pengoperasian ETLE Mobile Handheld diharapkan tercipta peningkatan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat. 

“Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan guna mendukung stabilitas mobilitas di wilayah Kaltim,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh

Published

on


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Dalam kesempatan tersebut, Sigit menegaskan bakal terus perkuat sinergitas untuk memperjuangkan hak buruh. 

Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan soal terus mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan Polri terkait pelayanan di bidang permasalahan buruh. 

“Kami terus untuk mengoptimalkan terkait dengan pelayanan kepolisian di bidang permasalahan perburuhan, juga tentunya kita perluas terkait dengan perlindungan terhadap buruh-buruh perempuan,” kata Sigit usai audiensi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026). 

Desk Ketenagakerjaan Polri, kata Sigit terus berupaya serta mengoptimalkan peran dan fungsi kepolisian untuk memperjuangkan segala aspirasi dari seluruh elemen buruh di Indonesia. 

“Baik pada saat menyampaikan aspirasi ataukah pada saat kita membantu menyelesaikan masalah industrial yang ada ataupun juga memberikan perlindungan-perlindungan yang harus kita berikan,” ujar Sigit. 

Dengan terjalinnya sinergitas ini, Sigit berharap, ke depan buruh semakin sejahtera. Serta, terus terbukanya lapangan pekerjaan untuk buruh agar bisa berkarya guna membawa Indonesia yang berdaulat dan makmur. 

“Kita akan terus menjaga hubungan yang sudah sangat baik ini untuk terus ke depan kita tingkatkan sebagai sahabat-sahabat kami. Dan buruh juga menempatkan kami sebagai sahabat-sahabat dari buruh. Dan ini tentunya menjadi hal yang harus terus kita jaga dan kita perbaiki dan kita pertahankan ke depan,” ucap Sigit. 

Kesempatan yang sama, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengapresiasi Polri yang telah membentuk Desk Ketenagakerjaan. “Dan pengetahuan kami yang pertama sekali juga kepolisian itu membentuk Desk KetenagaKerjaan di seluruh dunia,” kata Elly. 

Desk ketenagakerjaan tersebut, kata Elly, sangat bermanfaat bagi seluruh elemen buruh di Indonesia. Ia juga mendukung Polri tetap berada di bawa Presiden. 

“Lalu kedua, kami juga mendukung bahwa Polri itu tetap berada di bawah Presiden. Seperti statement saya ketika dua minggu yang lalu, karena ketika misalnya Presiden ada sesuatu yang sangat perlu, tidak perlu harus melalui menteri tapi langsung dengan Polri. Karena memang Polri adalah sipil dan itu memang tidak boleh berada di bawah kementerian lainnya,” paparnya. 

“Lalu kami KSBSI akan tetap berada bersama-sama dengan Polri. Karena kami menganggap Polri itu adalah sahabat kami. Dan kami meminta di bawah kepimpinan Bapak kapolri bahwa Desk ketenagakerjaan itu tidak hanya ada di pusat tapi nanti akan ada sampai di daerah supaya Serikat Buruh dan Polri juga bisa bersinergi tidak hanya di nasional,” tambahnya sekaligus mengakhiri.

Continue Reading

Uncategorized

Taruna Akpol Pulihkan Ketahanan Pangan dan UMKM Warga Aceh Tamiang Lewat Pekarangan Pangan Lestari

Published

on

ACEH TAMIANG – Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) menunjukkan kepedulian nyata terhadap pemulihan ketahanan pangan dan penguatan UMKM masyarakat melalui program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) sekaligus dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Program P2L difokuskan pada pemanfaatan lahan pekarangan warga yang sebelumnya terdampak bencana alam dan sempat tidak produktif. Melalui pendampingan langsung, Taruna Akpol bersama masyarakat menghidupkan kembali lahan tersebut untuk ditanami berbagai komoditas pangan bernilai guna dan bernilai jual, guna memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus membuka peluang usaha mikro bagi warga setempat.

Kegiatan ini menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam pemulihan sosial ekonomi masyarakat pascabencana. Pendekatan humanis yang dilakukan para taruna mendorong tumbuhnya semangat kemandirian, gotong royong, serta optimisme warga untuk bangkit kembali.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa keterlibatan Taruna Akpol dalam program Pekarangan Pangan Lestari merupakan bentuk konkret implementasi Polri Presisi yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Taruna Akpol hadir langsung membantu masyarakat memulihkan ketahanan pangan sekaligus menggerakkan UMKM lokal. Ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap pemulihan ekonomi warga pascabencana, sekaligus bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Ia menambahkan, kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan Taruna Akpol diharapkan mampu mempererat hubungan Polri dengan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan publik, bahwa Polri senantiasa hadir dan peduli terhadap kesejahteraan rakyat.

Dengan adanya program Pekarangan Pangan Lestari ini, diharapkan masyarakat Aceh Tamiang dapat kembali bangkit, mandiri secara pangan, serta memiliki sumber penghasilan baru yang berkelanjutan melalui penguatan UMKM berbasis potensi lokal.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page