Connect with us

Uncategorized

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Illegal

Published

on

Polres Kediri Kota,- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, bongkar sindikat dugaan pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19. Para tersangka ini sudah memproduksi dan menjual sebanyak 600 lembar surat keterangan palsu dalam kurun waktu 4 (Empat) bulan di Kabupaten Sidoarjo.

Dari pengungkapan ini, polda jatim meringkus 5 (Lima) tersangka diantaranya, NH, (33) warga Jalan KH. Gasbullah Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, SG, (36) warga Jalan Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, MZA, (22) warga Desa Pagerwojo, RT 17/ RW 04, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, IB, (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kuwangsan RT 006/003 Sedati, Sidoarjo dan IF, (27) warga Jalan Petukangan Ampel, Surabaya.

“Kelima tersangka ini mempunyai peran masing-masing, sedangkan untuk para tersangka diamankan di Jalan by pass, Kecamatan Sedati, Sidoarjo,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (11/5/2021) sore.

Tersangka NH berperan Pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR), AF berperan sebagai Pembuat/Pencetak surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR)

“Sedangkan tiga tersangka lain yakni IB, SG dan MZA berperan sebagai membantu mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR (marketing),” ucap Gatot.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka, mereka secara bersama-sama memasarkan surat keterangan hasil Swab Antigen dan Swab PCR milik RS Sheila Medika kepada pemesan yang memerlukan surat keterangan instan tanpa dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah melakukan tindak pidana pemalsuan tersebut kurang lebih empat bulan dan telah mencetak kurang lebih 600 (enam ratus) lembar surat keterangan hasil rapid test swab antigen,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Surat Keterangan yang dipalsu adalah milik RS Sheila Medika yang beralamat di Jalan Letjen Wahono No. 77-79 bypass Juanda Baru, Sedati Gede, Sedati, Sidoarjo. Dimana tersangka NH sebelumnya adalah karyawan (OB) RS Sheila Medika yang telah diberhentikan 4 (empat) bulan yang lalu.

“Pelaku yang berperan sebagai marketing (tersangka SG, MZA dan IB) membeli dari pembuat seharga Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab antigen dan Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab PCR,” tambahnya.

Kemudian dijual oleh marketing kepada pemesan Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk hasil swab antigen dan Rp 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk hasil swab PCR. Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel.

Selanjutnya, anggota timsus mencoba memesan kepada tersangka SG dengan harga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per/surat, dan setelah surat keterangan hasil Rapid Tsst tersebut diterima anggota, selanjutnya pelaku langsung diamankan beserta barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari tersangka NH. Beberapa saat kemudian, tersangka NH datang untuk mengantarkan pesanan lainnya dari tersangka SG. Saat itu juga anggota langsung mengamankan pelaku tersebut.

“Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka NH, ia mengaku membuat sendiri dokumen palsu tersebut dengan laptop dan printer dengan mengatasnamakan RS Shelila Medika Sidoarjo, dimana blanko/formnya sudah ada dilaptop pelaku,” ungkapnya.

Awalnya anggota menangkap dua tersangka, beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim guna proses lebih lanjut. Kemudian hasil keterangan dari keduanya, Timsus Subdit III mengamankan kembali 3 (tiga) orang pelaku lainnya yang 2 (dua) diataranya berperan sebagai marketing dan 1 (satu) orang lainnya berperan sebagai pembuat dan pencetak.

“Berdasarkan interogasi, perhari dapat mencetak rata-rata 3 (tiga) surat keterangan hasil swab PCR palsu dan 5 (lima) surat keterangan hasil rapid test antigen palsu,” pungkasnya.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Uang tunai Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)dari tersangka NH, sedangkan dari tersangka SG, polisi mengamankan uang Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah),
4 (empat) lembar hasil rapid test swab antigen yang sudah jadi beserta amplop,
1 (satu) bendel blangko kosong rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika beserta amplopnya, 1 (satu) bendel surat rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika yang salah print.

Kelima tersangka melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Continue Reading

Peristiwa

31 Siswa Disiapkan Hadapi Lomba Polisi Cilik Tingkat Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya membangun karakter disiplin dan kepemimpinan sejak usia dini terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota. Pada Jumat (13/6/2025), Unit Kamsel Satlantas kembali melaksanakan latihan rutin untuk persiapan Lomba Polisi Cilik (Pocil) di SDS Pawyatan Daha.

Latihan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini diikuti oleh 31 siswa-siswi SDS Pawyatan Daha Kota Kediri. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel beserta anggota Unit Kamsel, didampingi oleh pendamping sekolah serta pelatih koreografi dari CK Dance.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. mengatakan bahwa latihan Pocil ini merupakan bagian dari pembinaan generasi muda untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kecintaan terhadap aturan berlalu lintas.

“Melalui program Pocil, kami berharap para siswa ini nantinya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” ujar AKP Afandy.

Dalam sesi latihan, para peserta diberikan materi gerakan baris-berbaris, formasi, hingga penguatan mental dan sikap percaya diri untuk tampil di ajang lomba mendatang.

Selain sebagai ajang kompetisi, Lomba Pocil juga menjadi salah satu sarana edukasi yang efektif dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.

Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan secara berkesinambungan kepada para peserta Pocil agar mampu memberikan penampilan terbaik sekaligus menjadi duta keselamatan berlalu lintas.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Depresi, Wanita ini Hendak Loncat Jembatan Brantas, Untung Polisi Polsek Mojoroto Gercep

Published

on

Kediriselaludihati.com – Anggota Polsek Mojoroto mengamankan seorang perempuan yang diduga mengalami depresi dan sempat berjalan sendirian sambil berteriak hendak melompat dari Jembatan Brantas, Jumat (13/6/2025) dini hari. Perempuan tersebut diketahui bernama Tasya (27), warga kos di Lingkungan Boto Lengket, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto.

Kapolsek Mojoroto melalui Plh Kapolsek AKP Willu Swandoko menjelaskan, peristiwa bermula saat anggota SPKT Polsek Mojoroto menerima informasi dari masyarakat yang melintas, terkait keberadaan seorang perempuan yang berjalan sendirian dengan kondisi emosional tidak stabil di sekitar perempatan lampu merah Sukorame.

Mendapat laporan tersebut, personel yang tengah piket, IPTU Bendo S, Aipda Ardiono, dan Aipda Tri Retno, segera menuju lokasi. Tidak lama berselang, perempuan tersebut terlihat melintas di depan Mapolsek Mojoroto dan langsung diamankan oleh petugas.

Setelah diamankan dan ditenangkan di Mapolsek, ibu kandung Tasya datang ke kantor polisi. Ia membenarkan bahwa putrinya tersebut telah meninggalkan rumah kos tanpa izin sejak beberapa waktu lalu, dipicu oleh persoalan pribadi terkait hubungannya dengan seorang laki-laki asal Malaysia.

“Menurut keterangan ibunya, Tasya mengalami tekanan mental akibat masalah hubungan pribadi dan blokir nomor ponsel oleh pacarnya. Ia baru dua bulan tinggal di Kediri setelah sebelumnya tinggal di Jakarta,” ujar AKP Willu.

Pihak Polsek memastikan saat diamankan, Tasya dalam kondisi fisik baik tanpa mengalami luka. Setelah proses penanganan awal dan kondisi lebih stabil, Tasya diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dilakukan pendampingan lebih lanjut dan rencananya akan diperiksakan ke Puskesmas terdekat.

“Langkah kami ini sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan melindungi warga yang membutuhkan pertolongan. Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat situasi serupa,” imbuh AKP Willu.

Dengan kejadian ini, Polsek Mojoroto kembali mengingatkan pentingnya kepedulian dan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan humanis.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Dampingi Proses Sengketa Tanah di Rumah Warga RT 03 RW 01

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Aiptu Sugiono, S.H., bersama jajaran Polsek Mojoroto, melakukan pendampingan pengukuran pengembalian batas tanah yang dilakukan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri di wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di rumah Alfa Meidianto, S.H., warga RT 03 RW 01 tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi pemilik lahan kepada BPN. Namun saat proses pengukuran berlangsung, muncul penolakan dari warga sekitar yang bersengketa dengan pemilik lahan, sehingga kegiatan terpaksa dihentikan.

Bhabinkamtibmas di lokasi langsung mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas, tidak melakukan tindakan anarkis maupun fisik, dan menyarankan agar proses selanjutnya dilakukan melalui koordinasi resmi dengan pihak BPN serta melengkapi dokumen sertifikat terkait.

“Kami minta semua pihak menahan diri. Perselisihan ini sebaiknya diselesaikan dengan jalur resmi dan dokumen yang sah, bukan dengan tindakan di lapangan yang dapat memicu konflik,” ujar Aiptu Sugiono.

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Agung Dwi beserta tim BPN Kota Kediri, Kasi Kesos Trantib Yusuf, S.E., Kuntari (TRC), serta sejumlah warga penerima bansos di sekitar lokasi.

Hingga akhir kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Polsek Mojoroto bersama Bhabinkamtibmas akan terus memonitor perkembangan proses penyelesaian sengketa ini.

(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page