Connect with us

Uncategorized

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Illegal

Published

on

Polres Kediri Kota,- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, bongkar sindikat dugaan pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19. Para tersangka ini sudah memproduksi dan menjual sebanyak 600 lembar surat keterangan palsu dalam kurun waktu 4 (Empat) bulan di Kabupaten Sidoarjo.

Dari pengungkapan ini, polda jatim meringkus 5 (Lima) tersangka diantaranya, NH, (33) warga Jalan KH. Gasbullah Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, SG, (36) warga Jalan Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, MZA, (22) warga Desa Pagerwojo, RT 17/ RW 04, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, IB, (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kuwangsan RT 006/003 Sedati, Sidoarjo dan IF, (27) warga Jalan Petukangan Ampel, Surabaya.

“Kelima tersangka ini mempunyai peran masing-masing, sedangkan untuk para tersangka diamankan di Jalan by pass, Kecamatan Sedati, Sidoarjo,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (11/5/2021) sore.

Tersangka NH berperan Pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR), AF berperan sebagai Pembuat/Pencetak surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR)

“Sedangkan tiga tersangka lain yakni IB, SG dan MZA berperan sebagai membantu mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR (marketing),” ucap Gatot.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka, mereka secara bersama-sama memasarkan surat keterangan hasil Swab Antigen dan Swab PCR milik RS Sheila Medika kepada pemesan yang memerlukan surat keterangan instan tanpa dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah melakukan tindak pidana pemalsuan tersebut kurang lebih empat bulan dan telah mencetak kurang lebih 600 (enam ratus) lembar surat keterangan hasil rapid test swab antigen,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Surat Keterangan yang dipalsu adalah milik RS Sheila Medika yang beralamat di Jalan Letjen Wahono No. 77-79 bypass Juanda Baru, Sedati Gede, Sedati, Sidoarjo. Dimana tersangka NH sebelumnya adalah karyawan (OB) RS Sheila Medika yang telah diberhentikan 4 (empat) bulan yang lalu.

“Pelaku yang berperan sebagai marketing (tersangka SG, MZA dan IB) membeli dari pembuat seharga Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab antigen dan Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab PCR,” tambahnya.

Kemudian dijual oleh marketing kepada pemesan Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk hasil swab antigen dan Rp 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk hasil swab PCR. Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel.

Selanjutnya, anggota timsus mencoba memesan kepada tersangka SG dengan harga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per/surat, dan setelah surat keterangan hasil Rapid Tsst tersebut diterima anggota, selanjutnya pelaku langsung diamankan beserta barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari tersangka NH. Beberapa saat kemudian, tersangka NH datang untuk mengantarkan pesanan lainnya dari tersangka SG. Saat itu juga anggota langsung mengamankan pelaku tersebut.

“Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka NH, ia mengaku membuat sendiri dokumen palsu tersebut dengan laptop dan printer dengan mengatasnamakan RS Shelila Medika Sidoarjo, dimana blanko/formnya sudah ada dilaptop pelaku,” ungkapnya.

Awalnya anggota menangkap dua tersangka, beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim guna proses lebih lanjut. Kemudian hasil keterangan dari keduanya, Timsus Subdit III mengamankan kembali 3 (tiga) orang pelaku lainnya yang 2 (dua) diataranya berperan sebagai marketing dan 1 (satu) orang lainnya berperan sebagai pembuat dan pencetak.

“Berdasarkan interogasi, perhari dapat mencetak rata-rata 3 (tiga) surat keterangan hasil swab PCR palsu dan 5 (lima) surat keterangan hasil rapid test antigen palsu,” pungkasnya.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Uang tunai Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)dari tersangka NH, sedangkan dari tersangka SG, polisi mengamankan uang Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah),
4 (empat) lembar hasil rapid test swab antigen yang sudah jadi beserta amplop,
1 (satu) bendel blangko kosong rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika beserta amplopnya, 1 (satu) bendel surat rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika yang salah print.

Kelima tersangka melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Continue Reading

Peristiwa

80 Kupon Belanja untuk Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana malam Minggu di Kota Kediri terasa berbeda. Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Polantas Menyapa dengan membagikan 1.745 bendera merah putih kepada para pengguna jalan, Sabtu (9/8) malam.

Kegiatan yang berlangsung di sejumlah titik strategis ini menjadi salah satu cara jajaran kepolisian menyemarakkan Bulan Kemerdekaan sekaligus menanamkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya berfokus pada simbol kemerdekaan, tetapi juga pada keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

“Kami ingin mengajak masyarakat memaknai kemerdekaan dengan semangat disiplin dan saling menghargai di jalan. Disiplin berlalu lintas adalah bagian dari menghormati hak dan keselamatan sesama pengguna jalan,” ujarnya.

Selain bendera, pihak kepolisian juga membagikan 80 kupon belanja Merah Putih kepada pengendara yang dinilai tertib berlalu lintas. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi Polantas kepada warga yang menjadi teladan di jalan raya.

Kegiatan yang berlangsung meriah ini diwarnai senyum dan antusiasme pengendara. Bendera merah putih tampak berkibar di sepeda motor dan mobil, memberikan warna semangat kemerdekaan di setiap sudut jalan Kota Kediri.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres dan Walikota Kediri Kompak Dorong Kestabilan Harga Pangan dan Dukung UMKM

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana Car Free Day (CFD) Jalan Doho, Kota Kediri, Minggu (10/8), berlangsung meriah. Ribuan warga memadati kawasan tersebut untuk mengikuti berbagai kegiatan yang digelar Polres Kediri Kota bersama Pemerintah Kota Kediri dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Salah satu agenda utama adalah Gerakan Pangan Murah (GPM), bekerja sama dengan Perum Bulog Kediri dan puluhan pelaku UMKM lokal. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dengan menyediakan kebutuhan pokok, seperti beras, dengan harga di bawah pasaran.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra, S.H., S.I.K., M.H., bersama Walikota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn., dan Wakil Walikota Qowimuddin Thoha (Gus Qowim), hadir langsung meninjau pelaksanaan kegiatan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu kestabilan harga pangan serta mendorong pemulihan ekonomi daerah melalui dukungan terhadap UMKM,” ujar Kapolres.

Walikota Kediri, Vinanda Prameswati, mengapresiasi kolaborasi antara Polres dan Pemkot.

“Momentum HUT RI bukan hanya mengenang perjuangan, tetapi menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan rakyat. Kegiatan ini adalah contoh kolaborasi yang bermanfaat,” jelasnya.

Selain GPM, suasana CFD semakin semarak dengan pembagian bendera merah putih, lomba agustusan, dan kehadiran Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Yani Anggi bersama jajaran Bhayangkari.

Kasat Binmas Polres Kediri Kota, IPTU Cahyo Widodo, memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen menjadikan kegiatan Polri lebih humanis dan dekat dengan masyarakat. Ini bagian dari semangat Presisi Kapolri,” tegasnya.

Dengan semangat “SEKARTAJI” (Selaras – Karomah – Tangguh – Terpuji), peringatan HUT RI ke-80 di Kota Kediri menjadi lebih bermakna, tidak hanya sebagai perayaan kemerdekaan, tetapi juga aksi nyata kepedulian dan gotong royong untuk kesejahteraan warga.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sambut HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebersamaan dan Peduli Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran Aiptu Andik Yulianto bersama anggota Polsek Kediri Kota ikut serta dalam kegiatan Kerja Bakti Nasional untuk Negeri bersama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kediri.

Kegiatan yang digelar pada Minggu pagi (10/8/2025) ini berlokasi di Taman Hutan Kota Joyoboyo, Jalan A. Yani, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Selain membersihkan area taman, kegiatan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi antara masyarakat dan aparat keamanan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. mengatakan bahwa kerja bakti ini bukan sekadar membersihkan lingkungan, tetapi juga menanamkan nilai persatuan.

“Melalui kegiatan ini, kita wujudkan rasa syukur atas kemerdekaan dengan menjaga kebersihan, mempererat persaudaraan, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas publik,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat gotong royong.

(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page