Uncategorized
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Illegal
Polres Kediri Kota,- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, bongkar sindikat dugaan pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19. Para tersangka ini sudah memproduksi dan menjual sebanyak 600 lembar surat keterangan palsu dalam kurun waktu 4 (Empat) bulan di Kabupaten Sidoarjo.
Dari pengungkapan ini, polda jatim meringkus 5 (Lima) tersangka diantaranya, NH, (33) warga Jalan KH. Gasbullah Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, SG, (36) warga Jalan Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, MZA, (22) warga Desa Pagerwojo, RT 17/ RW 04, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, IB, (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kuwangsan RT 006/003 Sedati, Sidoarjo dan IF, (27) warga Jalan Petukangan Ampel, Surabaya.
“Kelima tersangka ini mempunyai peran masing-masing, sedangkan untuk para tersangka diamankan di Jalan by pass, Kecamatan Sedati, Sidoarjo,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (11/5/2021) sore.
Tersangka NH berperan Pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR), AF berperan sebagai Pembuat/Pencetak surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR)
“Sedangkan tiga tersangka lain yakni IB, SG dan MZA berperan sebagai membantu mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR (marketing),” ucap Gatot.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka, mereka secara bersama-sama memasarkan surat keterangan hasil Swab Antigen dan Swab PCR milik RS Sheila Medika kepada pemesan yang memerlukan surat keterangan instan tanpa dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku sudah melakukan tindak pidana pemalsuan tersebut kurang lebih empat bulan dan telah mencetak kurang lebih 600 (enam ratus) lembar surat keterangan hasil rapid test swab antigen,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
Surat Keterangan yang dipalsu adalah milik RS Sheila Medika yang beralamat di Jalan Letjen Wahono No. 77-79 bypass Juanda Baru, Sedati Gede, Sedati, Sidoarjo. Dimana tersangka NH sebelumnya adalah karyawan (OB) RS Sheila Medika yang telah diberhentikan 4 (empat) bulan yang lalu.
“Pelaku yang berperan sebagai marketing (tersangka SG, MZA dan IB) membeli dari pembuat seharga Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab antigen dan Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab PCR,” tambahnya.
Kemudian dijual oleh marketing kepada pemesan Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk hasil swab antigen dan Rp 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk hasil swab PCR. Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel.
Selanjutnya, anggota timsus mencoba memesan kepada tersangka SG dengan harga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per/surat, dan setelah surat keterangan hasil Rapid Tsst tersebut diterima anggota, selanjutnya pelaku langsung diamankan beserta barang bukti.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari tersangka NH. Beberapa saat kemudian, tersangka NH datang untuk mengantarkan pesanan lainnya dari tersangka SG. Saat itu juga anggota langsung mengamankan pelaku tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka NH, ia mengaku membuat sendiri dokumen palsu tersebut dengan laptop dan printer dengan mengatasnamakan RS Shelila Medika Sidoarjo, dimana blanko/formnya sudah ada dilaptop pelaku,” ungkapnya.
Awalnya anggota menangkap dua tersangka, beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim guna proses lebih lanjut. Kemudian hasil keterangan dari keduanya, Timsus Subdit III mengamankan kembali 3 (tiga) orang pelaku lainnya yang 2 (dua) diataranya berperan sebagai marketing dan 1 (satu) orang lainnya berperan sebagai pembuat dan pencetak.
“Berdasarkan interogasi, perhari dapat mencetak rata-rata 3 (tiga) surat keterangan hasil swab PCR palsu dan 5 (lima) surat keterangan hasil rapid test antigen palsu,” pungkasnya.
Dari pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Uang tunai Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)dari tersangka NH, sedangkan dari tersangka SG, polisi mengamankan uang Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah),
4 (empat) lembar hasil rapid test swab antigen yang sudah jadi beserta amplop,
1 (satu) bendel blangko kosong rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika beserta amplopnya, 1 (satu) bendel surat rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika yang salah print.
Kelima tersangka melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Peristiwa
Polsek Mojoroto Kediri Ikut Amankan Proses Mediasi hingga Pembukaan TPA
Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kota Kediri memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Klotok resmi dibuka kembali pada Selasa (7/4/2026) setelah melalui proses mediasi intensif dengan warga setempat. Pembukaan ini menandai berangsur normalnya layanan persampahan di Kota Kediri yang sebelumnya sempat terganggu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Indun Munawaroh, menyampaikan bahwa kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat telah tercapai melalui komunikasi yang melibatkan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, proses pembukaan TPA berjalan lancar. Seluruh layanan persampahan kini sudah kembali dibuka, baik yang dikelola DLHKP maupun masyarakat yang ingin membuang sampah ke TPA,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil mediasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, camat, lurah, serta tokoh masyarakat. Salah satu poin penting yang disepakati adalah pemberian kompensasi kepada warga terdampak, yang saat ini masih dalam tahap kajian oleh tim ahli.
“Proses pencairan kompensasi akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami terus mendorong percepatan melalui koordinasi intensif,” kata Indun.
Selama enam hari terakhir, proses mediasi dilakukan secara berkelanjutan hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan. Pemerintah juga memastikan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam penentuan kebijakan.
Camat Mojoroto Abdul Rahman menyebut pembukaan kembali TPA 2 Klotok menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sebelumnya terdampak penutupan.
“Dengan dibukanya kembali TPA ini, keresahan masyarakat terkait pembuangan sampah dapat terurai,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran berbagai pihak dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung, termasuk unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
Dalam proses tersebut, jajaran kepolisian, termasuk personel Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota, turut ambil bagian dalam pengamanan kegiatan, mulai dari tahapan mediasi hingga pembukaan kembali TPA. Kehadiran aparat di lapangan dinilai mampu menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
Abdul Rahman menambahkan, tuntutan masyarakat terkait kompensasi bagi warga terdampak, khususnya di wilayah ring 1 yang meliputi RW 02, RW 03, dan RW 05 dengan sekitar 1.400 kepala keluarga, akan tetap diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Kediri berharap, dengan tercapainya kesepakatan ini, tidak akan terjadi lagi penutupan atau blokade di masa mendatang. Selain itu, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan semakin kuat guna mencegah potensi konflik serupa. (res/an)
Peristiwa
Kegiatan di Dua Desa di Mojo Kediri Berjalan Kondusif, Polisi Perkuat Peran Pembinaan Masyarakat
Kediriselaludihati.com – Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Mojo, Polres Kediri Kota aktif mengawal berbagai kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Senin (6/4/2026). Kegiatan tersebut meliputi musyawarah pembangunan desa hingga sosialisasi pemilihan ketua RT dan RW.
Di Desa Petungroto, Bhabinkamtibmas Aiptu Eko Setyo Prayitno melaksanakan monitoring kegiatan musyawarah rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digelar di balai desa setempat pada pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa beserta perangkat, Ketua BPD, Ketua LMDH, konsultan pembangunan, Babinsa, para ketua RT dan RW, serta sekitar 35 warga masyarakat. Dalam forum itu, dilakukan pembahasan terkait rencana pembangunan koperasi desa yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Selain memantau jalannya kegiatan, Bhabinkamtibmas juga turut memberikan imbauan kamtibmas serta mendukung terciptanya suasana musyawarah yang aman dan kondusif. Seluruh rangkaian acara, mulai dari pembukaan hingga sesi diskusi dan tanya jawab, berlangsung tertib tanpa kendala.
Sementara itu, di Desa Kraton, Bhabinkamtibmas Aipda Yunus Adi Saputro melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pemilihan RT dan RW di Dusun Tanjung sekitar pukul 20.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu perangkat desa tersebut dihadiri Kepala Desa Kraton Taukid, perangkat desa, para ketua RT dan RW, Babinsa, serta warga setempat. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pemilihan RT dan RW agar berjalan transparan dan demokratis.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama proses pemilihan serta mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan menyampaikan bahwa kehadiran anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas harus hadir di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan pembangunan maupun sosial kemasyarakatan, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Secara keseluruhan, kedua kegiatan di wilayah Kecamatan Mojo tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat. (res/an)
Peristiwa
Satlantas Polres Kediri Kota Ikuti Pelatihan Safety Driving di Polda Jatim, Perkuat Profesionalisme Personel Lalu Lintas di Lapangan
Kediriselaludihati.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur menggelar kegiatan peningkatan kemampuan safety driving bagi jajaran Sat PJR dan Satlantas Polres se-Jawa Timur, pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh personel Satlantas Polres Kediri Kota sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dalam bertugas di lapangan.
Pelatihan yang berlangsung di Surabaya Suites Hotel tersebut dibuka secara resmi dengan dihadiri pejabat utama Ditlantas Polda Jatim, termasuk Direktur Lalu Lintas dan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, serta Kasat PJR Ditlantas.
Selain itu, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Mazda yang memberikan materi terkait teknik berkendara aman dan penguasaan kendaraan dalam berbagai kondisi di lapangan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyatakan, keikutsertaan personelnya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kompetensi anggota, khususnya dalam aspek keselamatan berkendara.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan personel dalam mengemudikan kendaraan dinas secara aman dan profesional, terutama saat menjalankan tugas di jalan raya,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan perwira yang ditunjuk, serta penyematan tanda peserta secara simbolis. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Dirlantas Polda Jatim yang menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara sebagai bagian dari tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pelatihan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar jajaran lalu lintas di wilayah Jawa Timur, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota berharap, hasil dari pelatihan ini dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
