Connect with us

Uncategorized

Sukseskan GPDRR, Kapolri Siapkan Skenario Pengamanan Hingga Genjot Vaksin Booster di Bali

Published

on

Bali – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri siap mensukseskan rangkaian acara global platform for disaster risk reduction (GPDRR) 2022 pada Mei 2022 di Provinsi Bali.

Salah satu bentuk dukungan Polri ialah dengan meningkatkan vaksinasi booster di Provinsi Bali, khususnya wilayah yang capaian vaksinasinya sudah bagus.

“Sehingga kita tingkatkan lagi khususnya yang sudah divaksin dan belum dibooster ulang, untuk menjadi daya tahan atau imunitas yang lebih baik,” kata Sigit saat rapat koordinasi bersama Menko PMK, Jumat (28/1).

Kemudian, pengawasan protokol kesehatan di bandara hingga pemeriksaan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) telah disiapkan secara matang hingga prosedur karantina khusus bagi delegasi negara-negara undangan GPDRR 2022.

“Pada prinsipnya prokes yang kita laksanakan secara cepat dan benar kemudian pola penanganan bisa berjalan. namun disisi lain terkait perkembangan dampak laju covid muncul nanti bisa betul-betul bisa dikelola sehingga seluruh rangkaian bisa berjalan baik,” ujar Sigit.

Dari sisi pengamanan, mantan Kapolda Banten ini menjelaskan bahwa telah berkoordinasi dengan Panglima TNI, dengan menyiapkan skenario pengamanan.

“Saya dengan bapak Panglima sudah mempersiapkan serangkaian keamanan khususnya untuk delegasi-delegasi mulai dari kedatangan, rute yang dilalui, tempat kegiatan, tempat yang dikunjungi kita laksananakan pengamanan terbuka dan tertutup dan kita antisipasi potensi ancaman mulai dari demo dan kejahatan-kejahatan yang muncul serta hal-hal yang lain bisa diamankan,” ucap mantan Kabareskrim ini.

Dengan demikian, Sigit menekankan, seluruh rangkaian acara bisa berjalan dari awal hingga akhir serta seluruh delegasi dalam kondisi terjaga dan Kamtibmas kondusif seperti yang diinginkan.

Pola pengamanan ini nantinya dibagi dalam tiga zona, yakni zona A di kawasan Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali International Convention Center (BICC) atau Westin, Hotel Peninsula dan Graha Wisnu Kencana (GWK). Zona B di kawasan ITDC dan GWK serta zona C di luar ITDC dan GWK. Setiap pengamanan di zona tersebut dilakukan secara terbuka dan tertutup.

Sigit menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengantisipasi sejumlah potensi kerawanan seperti adanya unjuk rasa pada saat kegiatan, meningkatnya kasus penyebaran Covid, bencana alam, penyusupan orang asing ke dalam lokasi kegiatan hingga ancaman terorisme.

“Polri akan melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Puri Agung selama tujuh hari dari tanggal 22 sampai dengan 29 Mei 2022 di seluruh jajaran Polda Bali,” tutup Sigit

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Kawal Peringatan Hari Santri di Tiga Lokasi, Kapolsek Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kerukunan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kota Kediri berlangsung melalui sejumlah kegiatan pendidikan dan keagamaan, pada Kamis (22/10/2026). Mulai dari pawai ta’aruf yang melibatkan siswa sekolah dasar, apel Hari Santri, hingga pengajian akbar yang dirangkai dengan peringatan hari lahir sebuah yayasan pendidikan Islam.

Tiga kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Jagalan, Manisrenggo, dan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, dengan melibatkan pelajar, masyarakat, serta unsur pemerintah dan aparat kewilayahan.

Jajaran Polsek Kediri Kota menerjunkan Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar untuk memantau kegiatan dan menjaga keamanan selama rangkaian peringatan Hari Santri berlangsung.

Di Kelurahan Jagalan, siswa SDN Jagalan 1, SDN Jagalan 3, dan SDN Jagalan 5 mengikuti kegiatan pawai ta’aruf dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Santri di lingkungan sekolah dasar.

Pawai ta’aruf merupakan salah satu bentuk kegiatan yang biasa diselenggarakan untuk memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai keislaman, kebersamaan, serta kecintaan terhadap tradisi keagamaan kepada peserta didik.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan bersama Babinsa melakukan pemantauan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Kehadiran petugas juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

Pengawasan kegiatan yang melibatkan anak-anak menjadi perhatian karena aktivitas di luar lingkungan kelas memerlukan koordinasi antara penyelenggara, pendamping, dan unsur keamanan.

Sementara itu, di Kelurahan Manisrenggo, peringatan Hari Santri dilaksanakan melalui kegiatan apel yang berlangsung di Uniska Center, RT 01/RW 01, Kecamatan Kota.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo Aiptu Bintoro Atmojo, S.H., bersama unsur tiga pilar dan anggota Polsek Kediri Kota melakukan pemantauan serta pengamanan kegiatan sejak pukul 07.00 WIB.

Kegiatan apel tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri yang diselenggarakan di wilayah Kota Kediri.

Berdasarkan laporan kepolisian, pelaksanaan apel berlangsung tertib dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan yang dilaporkan.

Pada waktu yang hampir bersamaan, kegiatan keagamaan juga berlangsung di Kelurahan Ngadirejo.

Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Huda Kota Kediri menggelar pengajian akbar dalam rangka memperingati hari lahir ke-71 yayasan tersebut sekaligus Hari Santri Nasional 2026.

Pengajian berlangsung di serambi timur Masjid Jami’ Al-Huda, Kelurahan Ngadirejo, mulai pukul 07.00 hingga 10.40 WIB.

Kegiatan tersebut menghadirkan penceramah Nyai Hj. Nurul Aini dari Wates, Kabupaten Kediri.

Peringatan hari lahir yayasan yang dirangkai dengan Hari Santri menjadi momentum kegiatan keagamaan sekaligus mempererat hubungan antara lembaga pendidikan Islam dan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo Aiptu Bekti Purwanto bersama unsur tiga pilar turut menghadiri kegiatan tersebut.

Selain memantau situasi keamanan, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, memperkuat kebersamaan, dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa pengamanan dan pemantauan dilaksanakan di sejumlah lokasi peringatan Hari Santri untuk mendukung kelancaran kegiatan masyarakat.

Menurut laporan tersebut, seluruh rangkaian kegiatan di Jagalan, Manisrenggo, dan Ngadirejo berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

“Peringatan Hari Santri merupakan kegiatan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat, khususnya dalam menanamkan semangat kebersamaan, pendidikan karakter, dan penghormatan terhadap perjuangan para santri. Kami mendukung kegiatan masyarakat agar dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” ungkap Kompol Bowo.

Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober memiliki kaitan erat dengan sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Tanggal tersebut merujuk pada Resolusi Jihad yang diserukan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, ketika para ulama dan santri mengambil peran dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Hari Santri kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi santri dalam sejarah perjuangan bangsa.

Dalam perkembangannya, peringatan Hari Santri tidak hanya menjadi kegiatan seremonial di lingkungan pesantren, tetapi juga melibatkan lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan masyarakat luas.

Kegiatan yang diselenggarakan di Kota Kediri memperlihatkan beragam bentuk peringatan tersebut, mulai dari aktivitas pelajar sekolah dasar hingga kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.

Pawai ta’aruf di Jagalan menjadi bagian dari kegiatan pendidikan, sedangkan apel di Manisrenggo merupakan bentuk peringatan secara bersama-sama.

Adapun pengajian akbar di Ngadirejo mempertemukan peringatan Hari Santri dengan momentum perjalanan 71 tahun YPI Al Huda Kota Kediri.

Bagi kepolisian, kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah tertentu memerlukan koordinasi agar aktivitas warga tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu keamanan lingkungan.

Kompol Bowo menempatkan keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang dilakukan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan saling menghormati. Semangat Hari Santri hendaknya menjadi pengingat bahwa kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong merupakan kekuatan penting dalam menjaga kehidupan bermasyarakat,” Kata Kompol Bowo.

Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan unsur pemerintah kelurahan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi tiga pilar di tingkat kewilayahan.

Melalui koordinasi itu, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat diantisipasi tanpa mengurangi ruang masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Laporan kepolisian tidak merinci jumlah peserta pawai ta’aruf, peserta apel, maupun jemaah pengajian akbar. Namun, ketiga kegiatan tersebut dilaporkan berlangsung sesuai agenda masing-masing.

Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, tidak terdapat gangguan keamanan yang dilaporkan oleh petugas di lapangan.

Peringatan Hari Santri di Jagalan, Manisrenggo, dan Ngadirejo pun berlangsung dalam suasana tertib, dengan keterlibatan pelajar, masyarakat, lembaga pendidikan, serta unsur pemerintah dan kepolisian. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla

Published

on

Jakarta, 21 Oktober 2026 — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan perhatian kepada Iptu M. Agus Setiawan, Kanit Patroli Samapta Polresta Palangka Raya, yang viral setelah mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga kehilangan suara akibat paparan asap saat bertugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Melalui sambungan telepon, Kapolri menyampaikan apresiasi atas dedikasi Iptu Agus dan seluruh personel yang terus berjuang di lapangan untuk mengatasi karhutla. Di tengah beratnya kondisi yang dihadapi, Kapolri juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan agar personel dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Memberikan apresiasi dan rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota di lapangan, khususnya Pak Agus dan rekan-rekan, yang tanpa lelah berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Suyudi, Rabu (21/10/2026).

Kapolri menilai semangat yang ditunjukkan Iptu Agus merupakan bentuk pengabdian tulus dalam menjalankan tugas. Dedikasi personel di lapangan menjadi bagian penting dalam upaya penanganan karhutla yang membutuhkan tenaga, ketahanan fisik, dan kewaspadaan tinggi.

“Saya sebagai Kapolri, ikut bangga. Anda punya semangat yang luar biasa. Semoga ini menjadi ibadah dan juga tentunya akan membawa perubahan, terutama dalam memadamkan api di sana,” ujarnya.

Dalam percakapan tersebut, Suyudi secara khusus mengingatkan Iptu Agus agar tidak mengabaikan kondisi kesehatannya. Ia meminta agar personel segera mendapatkan penanganan medis apabila kondisi fisik mulai memburuk, sehingga pemulihan dapat dilakukan tanpa menunda-nunda.

“Tapi tetap jaga kesehatan ya Pak ya, itu yang pertama. Kalau Bapak merasa sudah agak berat, jangan sampai terlambat datang ke rumah sakit untuk juga berobat ya,” tutur Suyudi.

Sebelumnya, Iptu M. Agus Setiawan tetap berupaya membantu rekan-rekannya dalam pemadaman karhutla meski mengalami ISPA hingga kehilangan suara. Paparan asap dan panasnya kobaran api menjadi tantangan selama bertugas, terlebih ketika kabut asap masih menyelimuti sejumlah kawasan.

Dokter telah merekomendasikan Agus untuk beristirahat selama satu minggu guna memulihkan kondisi kesehatannya. Namun, ia mengaku masih ingin membantu proses pemadaman selama kondisi fisiknya memungkinkan.

“Memang kondisi kesehatan saya sedang kurang baik karena ISPA, bahkan sampai kehilangan suara. Dokter juga sudah menyarankan saya untuk beristirahat selama satu minggu. Namun, selagi masih mampu, saya ingin tetap membantu rekan-rekan dalam upaya pemadaman karhutla,” ujar Agus.

Perhatian Kapolri kepada Iptu Agus menjadi pengingat bahwa pengabdian anggota Polri di lapangan perlu diiringi kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan personel. Dalam penanganan karhutla, semangat menjalankan tugas harus berjalan seiring dengan langkah pencegahan risiko kesehatan akibat paparan asap dan kondisi lingkungan yang berbahaya.

Semangat tersebut juga sejalan dengan komitmen Polisi Bersama Masyarakat, di mana Polri hadir untuk melindungi masyarakat sekaligus mengedepankan kepedulian terhadap personel yang menjalankan tugas demi kepentingan bersama.

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Published

on


Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus bersama Satuan Tugas Pangan mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras khusus fortifikasi atau beras yang diperkaya vitamin, yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah menyita sebanyak 1.194 kemasan beras dengan berat total 6.405 kilogram, dengan estimasi nilai Rp155.290.000. Selain itu, penyidik turut menyita satu lini rangkaian mesin rice milling unit yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari praktik produksi dan perdagangan pangan yang berpotensi merugikan konsumen.

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polisi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen pangan. Kami terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erdi dalam konferensi pers di Lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhasto menjelaskan, pengungkapan perkara ini berawal dari tindak lanjut atas surat Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional kepada Kapolri tertanggal 15 September 2026 mengenai permasalahan beras fortifikasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan penyelidikan terhadap sejumlah produk beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi klaim kandungan gizi pada label kemasannya.

Berdasarkan hasil pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh (PPC) Bapanas yang telah tersertifikasi dan pengujian laboratorium, ditemukan lima merek beras yang mutu serta kandungan gizinya dinyatakan tidak sesuai dengan label kemasan. Kelima merek tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.

“Atas temuan tersebut, Bapanas RI melaporkan kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Suhasto.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk pihak pelapor dari Bapanas RI, Direktur PT DTA, Kepala Produksi PT DTA, serta meminta keterangan ahli laboratorium dan ahli perlindungan konsumen.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan hasil pengujian laboratorium, penyidik menyatakan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti. Perkara tersebut kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara.

Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 388 kemasan beras Idola Merah ukuran 5 kilogram, 190 kemasan Idola Hijau ukuran 5 kilogram, 148 kemasan Cantik Manis ukuran 5 kilogram, 380 kemasan Dewa Tunggal Rojo Lele ukuran 5 kilogram, serta 87 kemasan Wijaya Kusuma ukuran 10 kilogram. Penyidik juga menyita satu lini rangkaian mesin produksi beras fortifikasi.

Suhasto menerangkan, lokasi produksi yang menjadi tempat kejadian perkara berada di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Dalam proses produksinya, beras jadi ditambahkan kernel sebagai sumber vitamin, melalui tahapan penggilingan, pembersihan, pengayakan, pemisahan batu (destoner), pencampuran (blending), penimbangan, hingga penyegelan kemasan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam periode April hingga Agustus 2026, perusahaan tersebut diketahui memproduksi beras fortifikasi sekitar 2.500.000 kilogram. Dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 hingga Rp27.998 per kilogram, nilai ekonomis produksi diperkirakan mencapai Rp69.995.000.000.

Suhasto menegaskan, penyidik akan terus mendalami perkara tersebut dan melengkapi alat bukti sesuai prosedur hukum.

“Polisi berkomitmen melindungi konsumen melalui penindakan terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk pelanggaran di bidang produksi dan perdagangan pangan yang berpotensi menyesatkan konsumen terkait mutu dan kandungan gizi produk. Penanganan perkara ini akan terus kami dalami dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Atas dugaan perbuatan tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf d, huruf e, dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Penanganan perkara ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi yang melibatkan Bareskrim Polri, Bapanas, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap produksi dan peredaran pangan serta memastikan masyarakat memperoleh produk yang sesuai dengan informasi pada label kemasan.

Bareskrim Polri bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pendalaman dan langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum guna memberikan kepastian hukum serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page