

Peristiwa
Sukseskan MBG, Ketua YKB Jatim Berbagi Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari 78 Pamekasan
PAMEKASAN – Turut mensukseskan program pemerintah terkait pemberian makan bergizi gratis (MBG) bagi para pelajar, Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Jawa Timur Ny. Ade Imam Sugianto, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke TK Kemala Bhayangkari 78, Pamekasan, Selasa (11/2/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Ny. Ade Imam Sugianto beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pamekasan Ny. Maya Hendra beserta Para PJU dan pengurus Bhayangkari Cabang Pamekasan.
Peragaan Drumband dari siswa siswi TK Kemala Bhangkari 78 Pamekasan juga ikut memeriahkan kedatangan Ketua (YKB) Daerah Jawa Timur beserta rombongan.
Para siswa TK tampak bahagia dan senang saat satu persatu disapa oleh Ny. Ade Imam Sugianto yang juga Istri Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto tersebut.
Pada kesempatan tersebut Ny. Ade Imam Sugianto membagikan makanan bergizi gratis kepada para siswa siswi TK Kemala Bhayangkari 78 Pamekasan.
Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Jawa Timur itu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kwalitas pendidikan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan sekolah.
Ia juga ingin memastikan, bahwa Anak-anak mendapatkan Asupan Gizi yang tepat, sesuai dengan kebutuhan perkembangan mereka.
“YKB Daerah Jawa Timur berkomitmen turut mensukseskan program Bapak Presiden RI untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi anak-anak sejak usia dini,” ujar Ny. Ade Imam Sugianto.
Ketua YKB Jawa Timur ini berharap, semoga kunjungan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para Guru dan Siswa di TK Kemala Bhayangkari 78 Pamekasan.
Tidak hanya memberikan bantuan makanan bergizi, Ny. Ade Imam Sugianto juga berinteraksi langsung dengan anak-anak, menanyakan keseharian mereka, serta memberikan motivasi agar rajin belajar dan menjaga kesehatan.(*)
Peristiwa
Sinergi 3 Pilar Dorong Partisipasi Masyarakat Jaga Kamtibmas di Wilayah Kota Kediri

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota terus memperkuat keberadaan PAM Swakarsa sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat pasca situasi kamtibmas belakangan ini.
Pada Minggu malam (31/8/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal, Aipda Bagus Candra Purisandi, bersama Babinsa melaksanakan sambang warga di lingkungan RW 01 Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren. Dalam kegiatan itu, aparat memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan sehingga tercipta situasi yang kondusif.
Sementara itu, di wilayah Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Aiptu April Prasetyo bersama 3 Pilar Kelurahan juga menggelar kegiatan serupa. Mereka mendorong pemberdayaan PAM Swakarsa dengan melibatkan Linmas dan masyarakat setempat.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan warga dalam PAM Swakarsa menjadi wujud nyata sinergi bersama aparat.
“Semakin banyak masyarakat yang peduli, semakin kecil peluang gangguan kamtibmas terjadi,” ujarnya.
Senada, Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., menambahkan bahwa kolaborasi 3 Pilar dan warga merupakan kunci dalam menjaga keamanan. “PAM Swakarsa adalah bagian penting untuk memastikan lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Dengan langkah ini, diharapkan rasa kebersamaan dan kesadaran masyarakat Kota Kediri semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungannya sendiri. (res/an)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Dorong Sinergi 3 Pilar dengan Tokoh Masyarakat untuk Menyikapi Situasi Kamtibmas

Kediriselaludihati.com – Menyikapi perkembangan situasi kamtibmas terkini di Kota Kediri, jajaran Polsek Kediri Kota bersama 3 Pilar Kelurahan Setonopande menggelar rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat. Pertemuan berlangsung di Gedung Graha Abdi Praja, Jl. Sultan Agung No. 55, pada Senin pagi (1/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Lurah Setonopande dengan dihadiri Bhabinkamtibmas Aiptu Syaifudin Yuri, Babinsa, Ketua LPMK, Ketua RW/RT, Karang Taruna, serta para tokoh warga.
Hasil rapat menyepakati pembentukan PAM Swakarsa sebagai bentuk peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Mulai 1 hingga 4 September 2025, warga yang tergabung dalam PAM Swakarsa akan melaksanakan pengamanan di wilayah Kelurahan Setonopande setiap pukul 18.00–24.00 WIB.
Lima posko utama ditetapkan sebagai titik kumpul PAM Swakarsa, yakni di Kantor Kelurahan Setonopande, depan Pasar Setonobetek, simpang empat Toko Dewi Jl. Patimura, depan dealer Timbul Jaya Motor Jl. Panglima Sudirman, serta di Gg. Pagora Jl. Patimura (kediaman anggota DPRD Kota Kediri Bambang Giantoro, S.H., M.H.).
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga. Ia menekankan bahwa PAM Swakarsa adalah wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami harap sinergi ini terus berlanjut, sehingga masyarakat merasa aman dan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Selama kegiatan, situasi berjalan lancar, tertib, dan aman. Dengan adanya PAM Swakarsa, diharapkan masyarakat Setonopande semakin kompak menjaga keamanan lingkungan dan menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Kediri. (res/an)
kriminal
Kapolres Kediri Kota : Mengembalikan Barang Bukan Haknya Adalah Keberanian

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat yang terlibat dalam aksi penjarahan saat unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, agar segera mengembalikan barang hasil jarahan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga melakukan penjarahan. Namun, sebelum tindakan hukum diberlakukan, Polres memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
“Kami mengimbau dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar seluruh barang hasil penjarahan segera dikembalikan ke Polres Kediri Kota. Mari bersama-sama menjaga kedamaian Kota Kediri. Mengembalikan barang yang bukan haknya adalah bentuk keberanian dan wujud kepedulian terhadap sesama,” tegas Kapolres.
Dalam imbauannya, Polres Kediri Kota juga menekankan dasar hukum yang mengatur penjarahan, di antaranya Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara, Pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP yang menyebut setiap orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana dapat dipidana sebagai pelaku.
Polres Kediri Kota memastikan bahwa pengembalian barang secara sukarela akan menjadi pertimbangan hukum yang meringankan. Namun, apabila barang tidak dikembalikan, aparat akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Barang hasil penjarahan dapat dikembalikan langsung ke Polres Kediri Kota, Jl. KDP Slamet No. 2, Kota Kediri.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dan mengembalikan situasi Kota Kediri tetap aman, damai, serta tertib. (res)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang