Connect with us

Peristiwa

Tanah Longsor Rusak 1 Rumah Warga Dusun Beru Kabupaten Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Hujan deras yang turun selama 8 jam menyebabkan tebing setinggi 15 meter di lereng gunung wilis di kediri – jawa timur longsor  akibatnya  satu rumah warga roboh tertimpa material tanah longsor  dan lima lainnya terancam

Warga dusun beru  desa blimbing  kecamatan mojo kabupaten kediri gotong royong membongkar rumah milik pujiono yang terkena tanah longsor  rumah semi permanen dari kayu tersebut roboh  setelah tertimpa material tanah longsor dari tebing setinggi 15 meter dan lebar 8 meter yang ada di belakang rumah

Peristiwa nahas itu terjadi  pada jumat sekitar pukul 18.00 WIB  setelah kawasan lereng gunung wilis itu diguyur hujan deras sejak pagi hari  saat itu  korban bersama istri dan anaknya yang masih bayi berada di rumah

Mereka berlari keluar untuk menyelamatkan diri  setelah mendengar suara gemuruh  tanah longsor yang menerjang bagian belakang rumahnya  bencana ini sudah ketiga kali menimpa rumah pujiono  dan kali ini yang paling parah

Menurut, Han Aswara  Perangkat Desa Blimbing bencana tanah longsor yang terjadi Dusun Beru akibat hujan deras yang menggerus tebing. Untuk penanganan, rumah yang rusak akibat tanah longsor dibongkar, materialnya dibersihkan dan nantinya akan dibangun kembali.

Sedikitnya ada lima rumah warga lainnya yang terancam tanah longsor karena berada di lereng dan sudah timbul retakan.

“Kami mengimbau warga segera mengungsi apabila turun hujan lebih dari tiga jam  khususnya pada malam hari,” ujar Han Aswara. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Keselamatan 2026, Tekan Pelanggaran dan Turunkan Angka Kecelakaan

Published

on

Upaya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru ini dilaksanakan sebagai langkah meningkatkan disiplin dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, penindakan pelanggaran lalu lintas diprioritaskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar AKBP Anggi, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, operasi tersebut bertujuan menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi tingkat fatalitas korban.
“Penindakan dilakukan secara terukur melalui ETLE, baik statis maupun mobile, khususnya di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho menyampaikan, untuk mengantisipasi kemacetan, titik rawan kecelakaan, serta lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, pihaknya juga melaksanakan operasi secara mobile.

Adapun prioritas penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka dan lampu lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara di bawah umur.

Selain itu, petugas juga fokus melakukan patroli dan pemberian imbauan di Jalan Kapten Tendean, yang dikenal sebagai salah satu titik black spot kecelakaan di Kota Kediri.
“Jalan tersebut menjadi perhatian khusus karena rawan kecelakaan,” tegas AKP Yudho.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Mengingat pemicu kecelakaan sering kali berasal dari pelanggaran, kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Amankan Jalannya Sidang Kasus Kerusuhan Pengadilan Negeri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melakukan pengamanan ketat terhadap pelaksanaan sidang perkara penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026).

Pengamanan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto bersama personel Polres Kediri Kota yang telah menerima surat perintah pengamanan.

Sidang yang digelar merupakan kelanjutan penanganan dua perkara, yakni Nomor 166/Pid.Sus/2025/PN Kdr dan Nomor 173/Pid.B/2025/PN Kdr, dengan terdakwa Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakoso bin Yuliono. Kedua perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama persidangan berlangsung.

“Petugas melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan,” ujar Andri.

Pengamanan dipimpin oleh AKP Djoko Budi dan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Slamet Ibnu, Aipda Soleh, Aipda Toni Setiawan, Aiptu Herianto, serta personel gabungan dari Polres Kediri Kota. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar area pengadilan.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan persidangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

“Polri berkewajiban menjamin setiap proses hukum dapat berjalan dengan aman, tanpa tekanan maupun gangguan dari pihak mana pun,” kata Rudi.

Berdasarkan laporan pelaksanaan, seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

Dengan pengamanan tersebut, kepolisian berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum, para pihak yang berperkara, serta masyarakat yang hadir di Pengadilan Negeri Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Bersama SPKT Polres Kediri Kota Temukan Anak Hilang, Kasus Ditangani Unit PPA

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang anak yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Blitar berhasil ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026). Untuk kepentingan perlindungan anak, identitas korban tidak dipublikasikan.

Anak tersebut ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Aiptu Sugiono, S.H., bersama Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota di rumah kos milik Tri Hema Malini yang beralamat di Jalan KH Wachid Hasyim, Gang Sakinah, RT 03 RW 03.

Penemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang sebelumnya dibuat di Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota, dengan nomor OH/01/I/2026/JATIM/RES BLT KOTA/SEK PONGGOK tertanggal 9 Januari 2026. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian anak.

Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa saat ditemukan, kondisi anak dalam keadaan sadar namun mengalami pendarahan ringan, sehingga petugas segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Kilisuci untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di rumah sakit, penanganan selanjutnya kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota, dengan tetap berkoordinasi bersama Unit PPA Polres Blitar Kota,” ujar Rudi.

Ia menegaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan anak, kepolisian mengedepankan prinsip perlindungan hak anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban serta memberikan pendampingan yang diperlukan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir personel Unit SPKT Polres Kediri Kota, orang tua korban, serta pihak terkait lainnya. Seluruh proses dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan laporan situasi, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan terkendali, tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Polsek Mojoroto memastikan akan terus bersinergi dengan jajaran kepolisian lintas wilayah dan instansi terkait dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, guna memastikan aspek keselamatan, kesehatan, dan pemulihan korban dapat terpenuhi secara menyeluruh. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page