Connect with us

Uncategorized

Tekan Penyebaran Covid 19, Forkopimda Lumajang Bersinergi Pimpin Apel Gelar Pasukan Pemindahan Isoman Menuju Isoter

Published

on

Lumajang-Forkopimda Kabupaten Lumajang menggelar apel gelar Pasukan Dalam Rangka Pemindahan Isoman menuju Isoter di wilayah Kabupaten Lumajang

Upacara tersebut dilaksanakan di Alun-Alun Lumajang, Rabu (18/8/2021) pagi.

Bertindak selaku pimpinan apel adalah Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati, M.Si, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK.M.Si, dan Dandim 0821 Letkol Inf Andi. A Wibowo, S.Sos.,M.I.Pol.

Kegiatan apel tersebut diikuti TNI- Polri, Satpol PP, Dishub, TRC BPBD, Camat dan lurah, serta Linmas dan SKD SE Kecamatan Lumajang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, untuk penanganan isoter terdapat dibeberapa titik, karena Isoter beda dengan Isoman.

Untuk itu, Wabup berharap nantinya dengan adanya pengawasan yang lebih intensif dari perawat yang menjaga bagi mereka yang positif.

“Tentu penanganan ini sangat berbeda dengan isolasi mandiri, paling tidak fokus tenaga medis lebih baik, dalam memantau dan mengawasi pasien yang berada dalam satu rumah atau satu gedung dalam isolasi terpusat,” ujarnya.

Kemudian, Kata Bunda Indah,Pendistribusian obat dan 3T sudah di lakukan mulai dari Desa dan Kecamatan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada TNI Polri yang telah bekerja keras dalam menangani Pandemi Covid-19,” Ucap Wakil Bupati Lumajang.

Sementara, Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi. A Wibowo, S.Sos.,M.I.Pol menjelaskan, Bahwa apel gelar pasukan dalam rangka pemindahan Isoman menuju Isoter diwilayah KabupatenLumajang yang dilakukan secara serentak dalam rangka menekan seminimaI mungkin bagi yang positif.

“Memperkecil penyebaran virus corona ini wujud dari upaya yang harus kita dukung bersama 4 pilar sehingga apa yang menjadi tujuan tercapai,” tuturnya.

Dengan kegiatan ini sangat berat, Tapi ini merupakan kebijakan Pemerintah dan yang harus di dukung dan kita siapkan.

“Berat memang kami yakin berat. Masyarakat sebagian besar lebih nyaman melaksanakan isoman, karena masyarakat berfikir dirumah saya lebih nyaman kalau melakukan isoman dirumah karena ada kasur dan AC,” ungkap Dandim dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan, Saat ini jumlah tempat tidur yang ada sudah siapkan ada 179 mudah-mudahan bisa bertambah kapasitasnya.

“Tempat tidur yang ada 179 dan nyata terdapat 21 orang, kami mengharapkan, bagi yang positif maupun yang baru segera menuju ke Isoter, karena masih ada masyarakat diwilayah kota berkeliaran yang akan menularkan kepada orang lain,” ujar Letkol Inf Andi A Wibowo.

Ia menegaskan, kepada 4 pilar harus sinergi dengan harapan bisa meminimalisir penyebaran virus pandemi wilayah Kabupaten Lumajang.

“Ini tugas kita bersama mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan 4 pilar bersama-sama membantu untuk melaksanakan ini, sehingga semua dapat tercapai, tingkat penyebaran dapat kita hentikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, Isoter ini dilakukan dengan harapan diwilayah Kabupaten Lumajang terjadi penurunan yang signifikan.

“Memang tugas yang paling berat adalah kita berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.

Isolasi terpadu (Isoter) ini paling utama di prioritaskan bagi warga yang tidak mampu, miskin dan rumahnya tidak layak huni.

“Untuk itu warga yang kurang mampu yang positif Corona yang melakukan isoman, itu wajib dipindahkan ke isoter yang sudah di siapkan di Desa atau kecamatan,” ujar Kapolres Lumajang.

Kemudian prioritas yang kedua adalah orang tanpa gejala (OTG) yang bandel, masih keluyuran yang menyebarkan virus kemana itu harus ditangkap langsung di pindahkan ke isoter.

“Warga yang OTG nekat berkeluyuran harus diamankan ditempat isoter dijaga dan diawasi bersama-sama,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut Eka Yekti menjelaskan, kenapa Isoter ini dilakukan karena Jatim masih tinggi dan Lumajang juga masih tinggi berada di 5 besar di Jatim,

“Mari kita menekan penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.(Humas Polres Lumajang)

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka

Published

on

SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana di bidang karantina terkait pemasukan 3.394 ekor burung asal luar negeri yang diduga tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan.Ribuan burung tersebut diamankan dari sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan di Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.Pengungkapan dilakukan Satgas Penyelundupan Dittipidter Bareskrim Polri bersama tim gabungan lintas instansi yang melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, serta Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kepatuhan terhadap ketentuan karantina merupakan bagian penting dalam melindungi sumber daya alam hayati sekaligus mencegah potensi masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit melalui media pembawa dari luar negeri.“Setiap pemasukan hewan, ikan, tumbuhan maupun media pembawa lainnya dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi ketentuan karantina dan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Ia menambahkan, penegakan hukum di bidang karantina memerlukan sinergi lintas instansi, baik kepolisian, karantina, instansi konservasi sumber daya alam, imigrasi, bea dan cukai, maupun stakeholder terkait lainnya.Sementara itu, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Kusheriatno menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, ribuan burung tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan (health certificate) dari negara asal.“Berdasarkan hasil penyidikan, satwa-satwa tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan tiba di tempat penyimpanan di Sidoarjo pada 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB,” terang Kombes Pol Setyo.Dari total 3.394 ekor burung yang diamankan, terdapat tiga jenis burung non-endemik Indonesia.Jenis pertama adalah Burung Hwamei/Chinese Hwamei (Garrulax canorus) sebanyak 444 ekor, terdiri atas 404 ekor dalam kondisi hidup dan 40 ekor mati.Jenis kedua, Burung Jalak Hongkong/Black-collared Starling (Gracupica nigricollis) sebanyak 116 ekor, terdiri atas 107 ekor hidup dan sembilan ekor mati.Sedangkan jenis ketiga, Burung Poksai Hongkong/Black-throated Laughingthrush (Pterorhinus chinensis) sebanyak 2.834 ekor, terdiri atas 2.722 ekor hidup dan 112 ekor mati.Selain ribuan burung tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 50 boks pengiriman berbahan kayu dan 10 boks berbahan besi.Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 12 saksi dan gelar perkara, penyidik menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial LVT dan LN sebagai tersangka. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk kepentingan proses penyidikan.“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan melakukan pengecekan pengiriman, menghitung jumlah burung yang hidup maupun mati saat tiba, serta melakukan perawatan terhadap satwa tersebut,” jelas Kombes Pol Setyo.Dalam penyidikan juga diketahui bahwa LVT dan LN berangkat dari Ho Chi Minh, Vietnam, dan tiba di Jakarta pada 22 September 2026 menggunakan pesawat komersial. Keduanya kemudian menuju Sidoarjo sebelum kedatangan kendaraan yang mengangkut ribuan burung tersebut.Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.Dittipidter Bareskrim Polri memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, jalur pemasukan, modus operandi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.Polri juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan karantina dalam setiap pemasukan maupun pengeluaran hewan, ikan, tumbuhan, dan media pembawa lainnya guna melindungi kesehatan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Lima Personel Polda Jatim Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Published

on

SURABAYA – Lima personel terbaik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terpilih menjadi bagian dari Kontingen Garuda Bhayangkara Formed Police Unit (FPU) 8 MINUSCA. Mereka bersiap mengemban misi penting pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah (Central African Republic/CAR).

Kelima personel tersebut adalah Ipda Dwi Adianto, S.H., Brigpol Herlambang Priyo Trapsilo, S.H., M.H., Brigpol Bagus Firmansyah Aditya, S.Kep., Ns., Brigpol Farhana Rizka Isnaini, S.M., dan Brigpol Wininda Puspita Hapsari Langgeng, S.H.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa kelima personel tersebut telah menuntaskan serangkaian pelatihan dan pembinaan intensif sebelum bertolak ke wilayah misi.

“Mereka telah mengikuti berbagai tahapan persiapan untuk memastikan kesiapan yang matang, baik dari aspek kemampuan individu maupun soliditas sebagai satu kesatuan Formed Police Unit,” ujar Kombes Pol Abast.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, kontingen wajib mengikuti Pre-Deployment Training (PDT) FPU 8 MINUSCA yang dibagi dalam tiga tahapan waktu: tahap pertama selama 40 hari, tahap kedua 52 hari, dan tahap ketiga selama 30 hari.

Selama pelatihan tersebut, para personel dibekali dengan berbagai keahlian taktis dan operasional yang krusial. Materi yang diberikan meliputi Police Tactics and Techniques, Public Order Management, Firearms Training, Tactical Driving, serta fungsi operasional dan logistik.

Selain itu, mereka juga dilatih dalam kemampuan khusus seperti Minpers, Liaison Officer, General Affair, Duty Officer, tim medis, SWAT, sniper, hingga instruktur FPU.

Mengingat wilayah penugasan menggunakan bahasa Prancis, para personel juga mendapatkan pelatihan bahasa secara khusus untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi di lingkungan misi internasional.

“Persiapan ini juga mencakup agenda strategis lainnya, seperti Joint Training Polwan dan RCMP, Pre-AOC, Assessment of Operational Capability, Command Staff Training, Leadership Training, hingga kegiatan Ground Handling dan team building,” jelas Kombes Pol Abast.

Seluruh rangkaian penyiapan kontingen ini kemudian ditutup dengan tradisi pelepasan, di antaranya Tradisi Jalan Juang, upacara pembaretan, serta upacara penutupan resmi sebelum jadwal pemberangkatan menuju Afrika Tengah.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa keikutsertaan lima personel Polda Jatim dalam FPU 8 MINUSCA merupakan wujud nyata kontribusi Polri dalam mendukung misi perdamaian dunia di bawah mandat PBB.

“Mereka membawa nama besar Polri dan Polda Jatim dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini. Kami berharap seluruh personel dapat menunaikan tugas dengan profesional, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Uncategorized

UKSW–PUSAT STUDI KEPOLISIAN: MEMAHAMI KEKERASAN, MERAWAT KEBHINEKAAN

Published

on

SALATIGA — Memahami kekerasan tidak cukup hanya dengan melihat peristiwa ketika kekerasan terjadi. Di baliknya terdapat proses, lingkungan, cara pandang, serta berbagai faktor sosial yang perlu dipahami secara lebih mendalam.

Semangat tersebut menjadi bagian dari peran Pusat Studi Kepolisian yang terus membuka ruang perjumpaan antara ilmu kepolisian, pengalaman praktis, dan berbagai disiplin ilmu di perguruan tinggi. Pusat studi tidak hanya menjadi tempat membicarakan persoalan kepolisian, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman lapangan dengan perspektif akademik, sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat dikaji secara lebih utuh.

Kolaborasi dengan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjadi salah satu bentuk bagaimana pengalaman dan pengetahuan tersebut dibawa ke lingkungan akademik untuk didiskusikan secara terbuka. Melalui ruang seperti ini, mahasiswa dan sivitas akademika memperoleh kesempatan untuk berdialog langsung dengan para ahli, sementara pengalaman kepolisian dapat diperkaya melalui perspektif ilmu pengetahuan.

Salah satu pertemuan tersebut berlangsung dalam Kuliah Umum bertema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” di Balairung UKSW, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).

Kuliah umum menghadirkan Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., Kasatgas Pusat Studi Terorisme, sebagai narasumber. Dengan pengalaman panjang dalam bidang kepolisian dan penanggulangan terorisme, Rycko membawa perspektif praktis ke ruang akademik untuk dibahas bersama mahasiswa dan sivitas akademika UKSW.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi UKSW, Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si., menekankan pentingnya menjadikan kampus sebagai ruang pembelajaran yang aktif, terbuka, dan menyenangkan.

“Mahasiswa jangan hanya menjadi pendengar. Mereka perlu menjadi bagian aktif dalam proses pembelajaran, berani bertanya, berpikir kritis, terbuka terhadap perbedaan, dan mampu membangun dialog,” ujar Sri Suwartiningsih.

Menurutnya, proses pembelajaran perlu dibangun melalui joyful learning, sehingga mahasiswa dapat membahas persoalan kebangsaan yang kompleks dengan suasana terbuka dan konstruktif.

Memahami kekerasan dari prosesnya

Dalam paparannya, Rycko menjelaskan bahwa kekerasan ekstrem tidak muncul begitu saja.

Intoleransi, kebencian, marginalisasi, diskriminasi, pengalaman ketidakadilan, konflik, lingkungan sosial, hingga proses pencarian identitas dapat menjadi bagian dari kondisi yang perlu dipahami dalam proses radikalisasi.

Karena itu, perhatian tidak cukup diarahkan pada tindakan kekerasan yang sudah terjadi.

“Yang perlu dipahami bukan hanya tindakan akhirnya, tetapi proses yang terjadi sebelumnya—bagaimana kebencian terbentuk, bagaimana intoleransi berkembang, dan bagaimana sebuah gagasan dapat berubah menjadi pembenaran terhadap kekerasan,” jelas Rycko.

Pemahaman tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital yang membuat gagasan dapat menyebar dengan cepat.

Video pendek, meme, musik, animasi, media sosial, komunitas daring hingga interaksi melalui permainan digital dapat menjadi bagian dari lingkungan tempat gagasan berkembang.

Karena itu, generasi muda membutuhkan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital.

“Generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk memahami, menyaring, dan menguji informasi yang mereka terima. Jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang yang membentuk kebencian dan kekerasan,” kata Rycko.

Memahami ekstremisme tanpa memberi stigma

Dalam kuliah tersebut, peserta juga diperkenalkan pada berbagai bentuk ekstremisme, antara lain Religiously Motivated Violent Extremism (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).

Pembahasan ini menunjukkan bahwa ekstremisme memiliki latar belakang dan karakter yang beragam.

Karena itu, fenomena tersebut perlu dikaji secara hati-hati dan berbasis pengetahuan. Pendekatan akademik membantu mahasiswa membedakan antara perbedaan pendapat, sikap kritis, radikalisme, ekstremisme, dan tindakan kekerasan.

Mahasiswa berdialog langsung dengan ahli

Kuliah umum tidak berhenti pada penyampaian materi. Mahasiswa UKSW aktif mengajukan pertanyaan mengenai demokrasi, kebebasan berekspresi, kesetaraan, kepastian hukum, asas legalitas, penegakan hukum, hingga keadilan.

Salah satu pembahasan menyentuh bagaimana kebebasan dapat berjalan bersama tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.

Rycko menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari demokrasi, namun tetap perlu dijalankan dalam koridor hukum dan tidak diarahkan untuk membangun kebencian atau merugikan pihak lain.

Pembahasan lain menyentuh penegakan hukum. Menurut Rycko, tindakan kepolisian harus berpedoman pada hukum dan dilaksanakan secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dialog tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan ekstremisme tidak berdiri sendiri. Ia bersinggungan dengan hukum, demokrasi, kebebasan, keadilan, pendidikan, dan kehidupan sosial.

UKSW sebagai ruang kebhinekaan

Tema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” menemukan konteksnya di lingkungan UKSW.

Dalam forum tersebut, UKSW mendapat apresiasi sebagai “kampus miniatur Indonesia” karena keberagaman sivitas akademikanya.

Sri Suwartiningsih menilai keberagaman tersebut merupakan bagian dari kekuatan proses pendidikan.

“Kebersamaan, kolaborasi, kepedulian, dan saling mendukung menjadi penting agar perbedaan yang ada justru menjadi kekuatan dalam kehidupan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, kampus perlu menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk bertanya, berdialog, dan belajar memahami perspektif yang berbeda.

Dengan demikian, toleransi tidak berhenti sebagai teori. Mahasiswa mengalaminya dalam keseharian ketika belajar bersama, berdiskusi, bekerja dalam kelompok, dan membangun hubungan sosial dengan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda.

Kolaborasi kampus dan pengembangan ilmu kepolisian

Kegiatan di UKSW mencerminkan pentingnya mempertemukan perguruan tinggi dengan institusi yang memiliki pengalaman langsung dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.

Pusat Studi Kepolisian terus membuka jejaring dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari pengembangan ilmu kepolisian. Kolaborasi dapat berkembang melalui kuliah umum, penelitian, diskusi ilmiah, publikasi, pengembangan kajian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Dengan jejaring yang semakin luas, ilmu kepolisian dapat terus berinteraksi dengan ilmu hukum, sosial, psikologi, komunikasi, teknologi, pendidikan, dan bidang ilmu lainnya.

Bagi mahasiswa, perjumpaan tersebut memberikan kesempatan untuk belajar bukan hanya dari buku, tetapi juga dari pengalaman para ahli dan praktisi.

Memahami untuk mencegah

Pada akhirnya, pembahasan mengenai radikalisme, ekstremisme, dan terorisme bukan untuk membangun ketakutan, melainkan memperluas pemahaman.

Pendidikan dan dialog dapat menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang mampu mengenali persoalan, memahami perbedaan, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.

Dari ruang akademik UKSW, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan menguji gagasan.

Dari Pusat Studi Kepolisian, pengalaman dan pengetahuan kepolisian dibawa ke ruang ilmu pengetahuan.

Keduanya bertemu dalam satu tujuan yang lebih luas: memahami masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga kehidupan yang damai, toleran, dan tetap bersatu dalam kebhinekaan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page