Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

AKBP Wisnu Apresiasi Panitia, Fasilitas Olahraga Polres Kediri Kota Dimanfaatkan untuk Kegiatan Positif

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. membuka secara resmi turnamen bulu tangkis yang digelar di GOR Tathya Dharaka Polres Kediri Kota, Selasa (8/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri KH Qowimuddin Thoha atau Gus Qowim, Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., pejabat utama Polres Kediri Kota, panitia penyelenggara, serta para peserta turnamen.

Rombongan Kapolres Kediri Kota tiba di GOR Tathya Dharaka sekitar pukul 19.10 WIB. Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Kapolres Kediri Kota.

Dalam sambutannya, AKBP Wisnu menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah menginisiasi kegiatan olahraga tersebut. Menurutnya, turnamen bulu tangkis menjadi kegiatan positif yang dapat mempererat hubungan dan membangun semangat kebersamaan.

“Alhamdulillah kita semua bisa hadir dalam kegiatan pembukaan turnamen bulu tangkis ini dalam keadaan sehat wal afiat. Terima kasih kepada panitia yang telah mengadakan kegiatan ini,” ujar AKBP Wisnu.

Kapolres mengatakan, Polres Kediri Kota memiliki sejumlah fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan positif bagi anggota maupun masyarakat.

“Polres Kediri Kota memiliki banyak fasilitas olahraga, salah satunya GOR bulu tangkis ini. Saya berharap fasilitas yang ada dapat terus dimanfaatkan untuk kegiatan yang membangun,” katanya.

AKBP Wisnu juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan turnamen tersebut.

“Sekali lagi terima kasih kepada panitia yang telah berjuang mengadakan kegiatan turnamen bulu tangkis ini. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, turnamen bulu tangkis saya nyatakan dibuka,” ucapnya.

Pembukaan turnamen ditandai dengan prosesi pemukulan shuttlecock secara simbolis atau servis pertama yang dilakukan oleh Kapolres Kediri Kota bersama Wakil Wali Kota Kediri.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pertandingan ekshibisi serta foto bersama Kapolres, Wakil Wali Kota, panitia, dan peserta turnamen.

Kapolres Kediri Kota mengatakan, kegiatan olahraga seperti ini menjadi salah satu sarana memperkuat komunikasi dan kebersamaan antarunsur masyarakat.

“Olahraga tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga menjadi ruang membangun persaudaraan dan kebersamaan,” ujarnya.

Sekitar pukul 20.15 WIB, rombongan Kapolres Kediri Kota meninggalkan GOR Tathya Dharaka setelah seluruh rangkaian pembukaan kegiatan selesai dilaksanakan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota terus mendorong pemanfaatan ruang dan fasilitas olahraga sebagai sarana kegiatan positif yang mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Dampingi Proses Klarifikasi 34 Warga Dandanangan Kediri, Dorong Masyarakat Jauhi Judi Online

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah bersama aparat keamanan terus melakukan upaya pencegahan terhadap dampak judi online (judol) yang dinilai dapat merugikan masyarakat, termasuk memengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan klarifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial RI terhadap warga Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada Selasa (8/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Dandangan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Aipda Heppy Endra, tiga pilar kelurahan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pendamping bansos Kemensos, serta 34 warga yang masuk dalam data klarifikasi.

Klarifikasi tersebut dilakukan terkait adanya indikasi aktivitas judi online berdasarkan pemantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan dengan data penerima bantuan sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar menjauhi aktivitas judi online serta mengingatkan anggota keluarga masing-masing mengenai bahaya yang ditimbulkan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kepolisian mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap dampak negatif judi online yang dapat merusak kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat.

“Judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga dapat berdampak terhadap kehidupan keluarga, kondisi ekonomi, serta masa depan seseorang. Karena itu masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan,” ujar Kompol Bowo.

Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah masyarakat terjerumus dalam aktivitas yang merugikan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur keuntungan instan dari judi online. Apabila ada anggota keluarga yang terindikasi, perlu diberikan pemahaman dan pendampingan agar tidak semakin jauh,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kelurahan Dandangan, pendamping bansos Kemensos, Bhabinkamtibmas, Babinsa Dandangan, FKDM Dandangan, serta warga yang mengikuti proses klarifikasi.

Melalui kegiatan koordinasi dan edukasi tersebut, pemerintah bersama aparat keamanan berharap upaya pencegahan judi online dapat terus diperkuat, sekaligus memastikan program bantuan sosial berjalan sesuai tujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Jabon Kediri Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan Melalui Pendekatan Humanis

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Jabon, Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang desa dan dialogis, pada Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jabon Bripka Gaguk Santoso tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus membangun kedekatan antara kepolisian dengan warga.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Gaguk melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, untuk mendengarkan berbagai informasi maupun perkembangan kondisi lingkungan selama satu pekan terakhir.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan, kegiatan sambang menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan melalui komunikasi yang aktif dengan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lingkungan dapat diketahui lebih awal sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan,” ujar AKP Joko.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar.

“Menciptakan lingkungan yang aman bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Melalui kegiatan sambang dan dialogis tersebut, Polsek Banyakan berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin dekat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page