Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Pastikan Proses Berjalan Aman dan Transparan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang, patroli, serta koordinasi terkait proses interview perekrutan karyawan SPPG 2 Semampir pada Rabu (19/11/2025) siang. Kegiatan berlangsung di SPPG 2 Semampir, Jalan Mayor Bismo 442, RT 01 RW 01, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB dengan dihadiri Aiptu Dodik Bagoes Riyadi selaku Bhabinkamtibmas Semampir. Agenda sambang tersebut bertujuan memastikan proses interview dan seleksi karyawan berjalan aman, tertib, serta sesuai mekanisme yang telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja MBG.

Turut hadir dalam koordinasi tersebut yaitu Ka SPPG 004 RT 13/02 Kelurahan Semampir Bp. M. Rio Saputra, S.Kom, serta Ka SPPG 2 Semampir Bp. Alvie Athhar M., S.Psi. Dari Polres Kediri Kota hadir Kasubbag Binkar Iptu Wasis S., S.H., dan Kasubsi Opsnal Siwas Aiptu Sowin E.

Bhabinkamtibmas Semampir menyampaikan himbauan agar seluruh proses perekrutan tetap mengedepankan ketertiban, transparansi, serta memperhatikan keamanan lingkungan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran kepolisian juga sebagai bentuk monitoring agar tidak terjadi potensi gangguan kamtibmas.

Berdasarkan laporan, kegiatan berjalan lancar dan situasi di lokasi terpantau aman serta kondusif.

Polsek Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi kegiatan masyarakat, termasuk proses rekrutmen, pelayanan publik, hingga aktivitas sosial, guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Fokuskan Edukasi pada Ops Zebra Semeru 2025

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan dua kegiatan penting pada Rabu (19/11), yakni survey pemasangan warning light serta himbauan keselamatan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama unsur terkait.

Kegiatan pertama dilakukan pukul 11.00–12.00 WIB berupa survey pemasangan warning light di Simpang Empat Makam Gus Miek, Mojo, Kediri. Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota turun langsung bersama Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kediri dan jajarannya.

Survey dilakukan untuk melihat kebutuhan dan titik strategis pemasangan warning light sebagai upaya peningkatan keselamatan pengendara, khususnya di kawasan simpang padat aktivitas warga.

Selanjutnya, pada pukul 09.00–10.00 WIB, Unit Kamsel melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan kepada warga Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Edukasi difokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung pada 17–30 November 2025.

Adapun sasaran pelanggaran yang disosialisasikan, antara lain:
• Berboncengan lebih dari satu orang
• Mengemudi melebihi batas kecepatan
• Pengendara di bawah umur
• Pengendara motor tidak memakai helm SNI
• Pengemudi mobil tidak memakai safety belt
• Menggunakan HP saat berkendara
• Berkendara dalam pengaruh alkohol
• Melawan arus

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa edukasi masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru.

“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran pengguna jalan. Kami turun langsung memberikan himbauan agar masyarakat memahami risiko pelanggaran dan pentingnya keselamatan,” ujar AKP Afandy.

Situasi seluruh kegiatan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melakukan edukasi, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, serta memantau perkembangan kegiatan di lapangan selama Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Tegaskan Rekrutmen Bersih, Transparan, dan Tanpa Calo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota mulai melaksanakan tahapan awal seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026 Panda Jatim. Kegiatan berupa Pakta Integritas, pengambilan sumpah, serta pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal tersebut digelar di Ruang Vicon Command Center lantai 2 dan dipimpin secara virtual oleh Karo SDM Polda Jatim, pada Rabu (19/11).

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Kabag SDM, Kasie Propam, Kasiwas, Sie Dokkes, panitia seleksi, perwakilan orang tua, serta sekitar 51 peserta seleksi Ba Brimob TA 2026.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya, doa, serta pembacaan Pakta Integritas oleh panitia, peserta, dan orang tua. Kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah serta penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen seluruh pihak untuk menjalankan seleksi yang objektif dan bebas dari kecurangan.

Dalam amanat yang dibacakan, Kapolda Jatim menegaskan bahwa seleksi Bintara Brimob merupakan proses yang menuntut kompetensi fisik, mental, kedisiplinan, serta kemampuan tinggi. Berdasarkan verifikasi pendaftaran per 18 November 2025, tercatat 2.093 pendaftar dan 1.597 telah terverifikasi, menjadikan Panda Jatim salah satu yang tertinggi secara nasional.

“Tingginya animo masyarakat harus diimbangi dengan proses seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, dan humanis. Prinsip BETAH wajib menjadi pedoman seluruh panitia,” tegas Kapolda.

Kapolda Jatim juga menekankan bahwa seluruh nilai ujian akan ditampilkan secara realtime dan dapat dicek langsung oleh peserta. Transparansi ini menjadi bentuk jaminan bahwa tidak ada ruang bagi praktik kecurangan ataupun tindakan tidak profesional.

Ia juga menyampaikan lima penekanan penting bagi peserta, panitia, dan orang tua:
1. Ikuti seluruh tahapan seleksi dengan jujur, disiplin, dan sungguh-sungguh.
2. Percaya pada kemampuan diri sendiri.
3. Tidak tergiur janji siapa pun yang mengaku dapat “meloloskan.”
4. Orang tua diminta melakukan pengawasan dan memberi dukungan moral agar peserta tidak terpengaruh calo.
5. Panitia wajib menjaga profesionalitas dan kehormatan institusi dalam setiap tahapan seleksi.

“Pembacaan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah adalah komitmen moral, etika, dan hukum yang wajib dijalankan,” lanjutnya.

Kegiatan ditutup dengan menyanyikan “Bagimu Negeri” dan doa. Dengan dimulainya tahapan awal ini, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya menyelenggarakan rekrutmen bersih tanpa calo serta melahirkan calon Bintara Brimob Polri yang berintegritas, profesional, dan siap mengabdi kepada negara. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page