Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Diduga Terima Pesan Bergambar Narkoba dan Ajakan Pesta Sabu, Warga Meminta Jaminan Keamanan kepada Aparat

Published

on

Kediriselalaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Polsek Kediri Kota, bersama unsur tiga pilar memfasilitasi kegiatan mediasi antara warga terkait dugaan tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pemerintahan Kelurahan Setonopande, Jalan Sultan Agung Nomor 55 Kota Kediri, Jumat (17/7/2026).

Mediasi tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande AIPTU Syaifudin Yuri, Lurah Setonopande Farida Nofiati, S.STP., M.M., Babinsa, Kasi Trantib, serta sejumlah unsur masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kelurahan bersama aparat keamanan berupaya mempertemukan pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian secara baik dan menjaga situasi lingkungan tetap kondusif.

Namun, dalam pelaksanaan mediasi tersebut, pihak terlapor atas nama Satya, warga RT 03 RW 04 Kelurahan Setonopande, tidak hadir.

Sementara itu, pihak pelapor atas nama Gelang H, warga RT 06 RW 04 Kelurahan Setonopande, menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keamanan kepada pihak berwenang atas dugaan tindakan yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan pelapor, keresahan tersebut bermula setelah adanya pesan melalui aplikasi Messenger Facebook yang dikirimkan kepada telepon seluler istri pelapor. Pesan tersebut disebut berisi gambar yang diduga menyerupai narkotika jenis sabu serta ajakan untuk melakukan pesta narkoba.

Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga pelapor merasa khawatir dan meminta adanya perlindungan serta pendampingan keamanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak pelapor juga membuat pernyataan terkait kejadian yang dialami dan disaksikan oleh sejumlah unsur masyarakat dan pemerintahan, antara lain Lurah Setonopande, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib, Ketua LPMK, Ketua RW 04, Ketua RT 03 RW 04, Ketua RT 06 RW 04, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande AIPTU Syaifudin Yuri mengatakan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan ruang penyelesaian secara tertib.

“Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu ditangani dengan komunikasi dan koordinasi bersama. Yang terpenting situasi tetap aman dan masyarakat mendapatkan rasa perlindungan,” ujarnya.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas akan terus hadir mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan sosial maupun kamtibmas di wilayah binaannya.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, termasuk membantu menjaga ketertiban dan memberikan pendampingan ketika masyarakat membutuhkan perlindungan,” kata Kapolsek.

Kegiatan mediasi dan pendampingan tersebut berlangsung tertib, lancar, dan aman terkendali. Selanjutnya, penanganan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Libatkan Perhutani, TNI-Polri, BPBD, dan Masyarakat, Upaya Antisipasi Karhutla di Kediri Diperkuat Sejak Dini

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota bersama berbagai unsur terkait melaksanakan Apel Siaga Karhutla di kawasan Perhutani RPH Pojok, Dusun Ngesong, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk langkah preventif menghadapi potensi kebakaran di kawasan hutan, khususnya memasuki kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

Apel siaga tersebut diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari jajaran Perhutani, TNI-Polri, BPBD Kabupaten Kediri, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian kawasan hutan.

Bhabinkamtibmas Desa Manyaran, Aiptu Deri Risdianto, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama personel Polres Kediri Kota, di antaranya Kasat Samapta Polres Kediri Kota beserta anggota, Kanit Binmas Polsek Banyakan Iptu Ali S., serta unsur Koramil Grogol dan Babinsa Manyaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur Kediri Utara Bambang Ribudiono, Wakil Administratur Kediri Selatan Budi Prihantoro, Kasi SDM Umum dan IT KPH Kediri Kurniawan, Asper KBPH Kediri Edi Purnomo, KRPH Pojok Tarsimo, jajaran Asper wilayah Kediri Utara, Polisi Kehutanan (Polhut), BPBD Kabupaten Kediri, perangkat Desa Manyaran, Tim Gebyok Dusun Ngesong, serta LMDH Tiron Lestari.

Dalam rangkaian kegiatan, apel bersama menjadi momentum untuk menyamakan langkah seluruh pihak dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain apel, kegiatan juga dilanjutkan dengan simulasi pemadaman kebakaran di kawasan hutan sebagai bentuk kesiapan personel dan masyarakat dalam melakukan tindakan awal apabila terjadi kejadian Karhutla.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat, instansi terkait, dan masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Kesiapsiagaan harus dibangun sejak dini. Pencegahan akan lebih efektif apabila seluruh unsur bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila ditemukan potensi kebakaran,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan masyarakat sekitar hutan memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian kawasan Perhutani, terutama melalui kepedulian dan pengawasan lingkungan secara bersama-sama.

Melalui kegiatan apel siaga tersebut, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Kabupaten Kediri.

Kegiatan Apel Siaga Karhutla di kawasan Perhutani RPH Pojok Desa Manyaran tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Petungroto Kediri Ajak Jamaah Perkuat Kerukunan dan Jaga Keamanan Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat melalui khutbah Jumat di Masjid At Taqwa Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (17/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H. bertindak sebagai khotib sekaligus imam salat Jumat. Selain menyampaikan materi keagamaan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para jamaah.

Dengan mengangkat tema “Ilmu dan Harta Adalah Dua Hal Penting dalam Kehidupan”, Aiptu Eko mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan pengelolaan harta secara bijak dalam menjalani kehidupan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan jamaah agar tidak mudah terjerumus dalam praktik yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, khususnya terkait judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).

Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran keuntungan instan melalui teknologi digital yang berpotensi menimbulkan permasalahan ekonomi maupun sosial.

Selain itu, jamaah juga diajak untuk menjaga kerukunan antarwarga serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Keamanan dan ketertiban lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan menjaga kerukunan dan saling peduli, situasi lingkungan akan tetap aman dan kondusif,” pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat komunikasi dan membangun kedekatan dengan warga.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir melalui pendekatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan agar pesan-pesan positif dapat diterima langsung oleh masyarakat,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, pendekatan humanis seperti kegiatan keagamaan menjadi sarana efektif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang.

Kegiatan khutbah Jumat yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Petungroto tersebut berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Melalui kegiatan ini, Polsek Mojo berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page