Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Inspirasi

Sekitar 30 Umat Jalani Sembahyang dengan Situasi Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakelan, AIPTU Hendrik Kusuma Dewangga, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pemantauan pelaksanaan ibadah King Thi Kong atau tolak bala tahun 2577 di Kleteng Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan pengamanan dan pemantauan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sekitar 30 umat mengikuti rangkaian ibadah dengan khidmat.

Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Hendrik Kusuma Dewangga bersama anggota lainnya melakukan koordinasi dengan petugas keamanan setempat, yakni Nanda dan Fian, guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan lancar. Selain itu, disampaikan pula pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kediri.

Kapolsek Kediri Kota, KOMPOL Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan keagamaan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri untuk menjamin rasa aman serta menjaga toleransi antarumat beragama.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman. Sinergi dengan pengelola tempat ibadah dan petugas keamanan menjadi kunci terciptanya situasi yang kondusif,” ujar KOMPOL Bowo Wicaksono, S.Sos.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas, dan seluruh rangkaian ibadah dapat diselesaikan sesuai rencana.

Polsek Kediri Kota menegaskan akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam setiap aktivitas masyarakat sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat nilai toleransi di tengah masyarakat Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Pastikan Kegiatan Pertanian Warga Berjalan Aman dan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati – Polsek Pesantren melakukan monitoring kegiatan panen jagung milik warga di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Monitoring dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, AIPTU Yulianto TM, di area persawahan Jalan Tirtosari, Kelurahan Tosaren. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Panen jagung tersebut merupakan milik H. Maskur, anggota Kelompok Tani Tani Makmur Kelurahan Tosaren, dengan luas lahan sekitar 0,4 hektare. Jagung ditanam pada 14 November 2025 dan dipanen pada 24 Februari 2026 dengan hasil panen mencapai 1,6 ton. Hasil panen selanjutnya dijual kepada tengkulak.

Kapolsek Pesantren, KOMPOL Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan monitoring oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan seluruh aktivitas warga berjalan tertib.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, sekaligus mendukung program ketahanan pangan di wilayah,” ujar KOMPOL Siswandi, S.H.

Selama kegiatan panen berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan petani setempat untuk menyerap informasi serta memastikan kondisi lingkungan tetap kondusif.

Polsek Pesantren menegaskan akan terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi berbagai kegiatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanian dan ketahanan pangan, sebagai wujud pelayanan dan pengabdian Polri kepada masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Antisipasi Balap Liar dan Sahur on the Road Selama Ramadan

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan patroli sahur untuk mengantisipasi balap liar dan kegiatan sahur on the road yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat. Patroli dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) dini hari mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, antara lain Bundaran Sekartaji, Simpang Empat Lonceng, serta Simpang Empat Alun-alun Kota Kediri. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, Tutud Yudho Prastyawan, memimpin langsung kegiatan patroli tersebut bersama Kanit Turjagwali serta anggota Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi balap liar dan aktivitas sahur on the road yang kerap muncul pada waktu dini hari. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Patroli sahur ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar dan kegiatan sahur on the road, khususnya di titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh pengendara,” ujar AKP T Yudho Prastyawan, S.H.

Ia menambahkan, langkah preventif tersebut merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Kediri Kota dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Kediri.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau berjalan lancar, terkendali, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang mengganggu kelancaran lalu lintas maupun ketertiban umum.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin selama Ramadan, terutama pada waktu sahur dan menjelang berbuka puasa, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page