Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Published

on

NABIRE — Aparat gabungan TNI-Polri menggelar konferensi pers terkait perkembangan upaya penegakan hukum terhadap target daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire yang digelar di Polres Nabire pada Senin (2/3/2026) pukul 16.00 WIT.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat TNI–Polri, diantaranya Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., Wapangops Habema Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda, Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. I Gede Era Adhinata, S.I.K., Kasatgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K., serta Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K.

Operasi yang melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri dan Satgas Rajawali Mambri dari TNI itu dilakukan menyusul terdeteksinya aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Kali Nabarua yang diduga merencanakan gangguan keamanan.

Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H. menjelaskan bahwa penegakan hukum tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire Polda Papua Tengah.

“Para pelaku yang saat ini dilakukan pengejaran disangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, kelompok kriminal bersenjata yang dipimpin DPO berinisial AK diketahui berpindah dari wilayah Kimi menuju Nabarua dan menempati sebuah camp di area Kali Nabarua. Di lokasi tersebut, kelompok diduga melakukan pertemuan internal, penggalangan dukungan logistik, serta merencanakan aksi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Nabire.

Pemantauan lapangan oleh personel gabungan menemukan adanya aktivitas sejumlah orang bersenjata, keberadaan senjata api laras panjang, serta bangunan yang diduga menjadi markas kelompok tersebut.

Tim Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Rajawali Mambri kemudian menyusun rencana operasi dan strategi penindakan. Personel bergerak melalui beberapa titik penyekatan dan melakukan pengamatan intensif di sekitar Kali Nabarua.

“Saat tim mendekati lokasi camp, terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata. Tim bantuan turut disiagakan untuk memperkuat personel di lapangan,” ungkap Kombes Pol Gustav.

Setelah tindakan penegakan hukum dilakukan, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi camp dan mengamankan situasi. Sementara itu, kelompok bersenjata melarikan diri ke wilayah hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Dari hasil operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 buah magazen, 12 unit telepon genggam, 5 unit alat komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.

“Sebagaimana yang kita lihat di depan rekan-rekan media, ini adalah daftar barang bukti yang diamankan di lokasi penegakan hukum kemarin di Kali Nabarua,” ujar Kombes Pol Gustav.

Ia merinci, dua magazen yang ditemukan merupakan hasil rampasan dari kejadian di Lagari, Musyaro, PT Kristalin, termasuk dua telepon genggam milik korban dan satu unit iPhone. Selain itu, terdapat dua magazen lain yang merupakan hasil rampasan dari kejadian di Kilometer 128 pada akhir tahun 2025 yang menewaskan dua anggota aparat.

“Untuk amunisi lainnya masih dalam penyelidikan oleh tim Satgas Damai Cartenz dan Rajawali Mambri guna pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Terkait dana tunai yang ditemukan di lokasi, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan sumber dukungan logistik kelompok tersebut.

Pendalaman terhadap dana yang ditemukan masih dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan aparat gabungan TNI-Polri.

Ia juga membenarkan bahwa dalam peristiwa di Lagari, selain dua korban jiwa, terdapat dua pucuk senjata api panjang dan satu senjata api pendek yang dirampas oleh kelompok tersebut.

Wakil Panglima Operasi Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M. menyampaikan bahwa dalam kontak tembak tersebut satu anggota TNI mengalami luka akibat serpihan proyektil.

“Korban tertembak ada satu anggota kita yang terkena rekoset di betis kanan. Antisipasi kami tentu apabila sudah terjadi perdarahan harus segera dilakukan evakuasi. Anggota tersebut langsung dievakuasi dan saat ini sudah tertangani. Kondisinya tidak terlalu serius karena hanya serpihan proyektil. Diperkirakan dalam waktu sekitar satu minggu sudah cukup membaik,” jelasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, BrigjenPol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap para pelaku kejahatan. Jangan percaya pada informasi yang belum resmi sumbernya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolda Papua Tengah menegaskan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah.

“Kami menegaskan bahwa aparat gabungan masih terus melakukan pengejaran dan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Gustav.

Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar wilayah Kabupaten Nabire guna memastikan kelompok bersenjata tersebut tidak kembali melakukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Continue Reading

Inspirasi

Wali Kota dan Kapolres Hadir, AKP Yudho: Momentum Ramadhan Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Published

on

Kediriselaludihati – Komunitas motor Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama Polres Kediri Kota menggelar kegiatan bakti sosial dan pembagian takjil kepada masyarakat serta pengendara sepeda motor di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (3/3/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut berlangsung di halaman Mako Satlantas Kediri Kota dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kediri, Kapolres Kediri Kota, serta jajaran Satlantas Polres Kediri Kota.

Bakti sosial dan pembagian takjil ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan yang bertujuan mempererat sinergi antara komunitas, pemerintah daerah, dan kepolisian, sekaligus menghadirkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya sebagai bentuk berbagi di bulan suci, tetapi juga sebagai wujud kolaborasi positif antara komunitas otomotif dan aparat kepolisian dalam membangun budaya tertib dan peduli sesama.

“Momentum Ramadan ini kami manfaatkan untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Sinergi antara komunitas HDCI, pemerintah daerah, dan Polres Kediri Kota diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujar AKP  Yudho.

Dalam pelaksanaannya, anggota Satlantas bersama perwakilan HDCI membagikan paket takjil kepada pengendara roda dua dan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi. Kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim , S.H, S.IK , M.H bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota  turut hadir memberikan apresiasi atas inisiatif kegiatan sosial tersebut. Kehadiran Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H, M.Kn juga menjadi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam menjaga harmoni sosial selama Ramadan.

Selain pembagian takjil, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi antara komunitas otomotif dan jajaran kepolisian guna memperkuat komunikasi serta komitmen bersama dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.

AKP  Yudho menegaskan, Satlantas Polres Kediri Kota akan terus mendorong kolaborasi serupa dengan berbagai komunitas sebagai bagian dari pendekatan humanis kepolisian.

“Kami ingin Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,” pungkasnya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kompol Bowo Wicaksono: Polisi Hadir Jamin Kebebasan Beribadah dan Kamtibmas Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakelan, Aiptu Hendrik Kusuma Dewangga, melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan sembahyang perayaan Cap Go Meh Tahun 2577 di Klenteng Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, Kediri, Selasa (3/3/2026) petang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB tersebut diikuti sekitar 30 umat yang melaksanakan ibadah secara khidmat. Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan keagamaan berlangsung.

Aiptu Hendrik bersama anggota lainnya melakukan monitoring langsung di lokasi serta berkoordinasi dengan petugas keamanan internal klenteng, yakni Satpam Nanda dan Fian, guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman dan tertib.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran polisi dalam setiap kegiatan keagamaan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin rasa aman bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan.

“Polri hadir untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas Kota Kediri agar tetap kondusif,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada pengurus dan petugas keamanan klenteng agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban lingkungan sekitar.

Perayaan Cap Go Meh yang menjadi bagian dari rangkaian Tahun Baru Imlek tersebut berlangsung dengan suasana tertib dan penuh kekhusyukan. Hingga kegiatan selesai, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Polsek Kediri Kota menegaskan akan terus melakukan pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat, khususnya perayaan keagamaan, sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada seluruh warga Kota Kediri.

“Kami ingin Kota Kediri tetap menjadi kota yang rukun, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkas Kompol Bowo Wicaksono. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page