Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
Polisi Pastikan Proses Persidangan Terkait Kerusuhan 2025 di PN Kota Kediri Berjalan Aman dan Tertib
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat dalam pelaksanaan sidang perkara penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Kamis (12/2/2026). Sidang tersebut merupakan lanjutan proses hukum atas perkara yang berkaitan dengan peristiwa kerusuhan di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.
Pengamanan dipimpin oleh AKP Djoko Budi dan melibatkan personel Polsek Mojoroto serta gabungan dari Polres Kediri Kota. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, turut serta dalam pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menangani dua perkara, masing-masing dengan Nomor Perkara 166/Pid.Sus/2025/PN Kdr dan 173/Pid.B/2025/PN Kdr. Para terdakwa dalam perkara tersebut adalah Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakoso bin Yuliono. Agenda sidang difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa kerusuhan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.
Petugas kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar gedung pengadilan. Selain melakukan pengamanan fisik, aparat juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pihak-pihak yang terlibat agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya persidangan.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan tanpa gangguan.
“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum, para pihak yang berperkara, serta masyarakat,” ujar Kompol Rudi.
Menurut dia, kepolisian berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas dalam setiap pengamanan kegiatan peradilan, terutama perkara-perkara yang berpotensi menimbulkan perhatian publik. Dengan pengamanan yang terukur, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun tindakan yang berpotensi menghambat jalannya persidangan. Polisi memastikan pengamanan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian sidang selesai sesuai agenda yang telah ditetapkan pengadilan. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Kalipang Kediri Ingatkan Risiko Keselamatan dan Gangguan Ketertiban Umum
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Grogol, Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi tentang bahaya penggunaan petasan menjelang bulan suci Ramadan kepada pelajar sekolah dasar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SD Negeri 1 Kalipang, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, pada Kamis (12/2/2026) pagi.
Sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Aiptu Sugeng Sampir, sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap meningkat menjelang Ramadan, khususnya akibat penggunaan petasan oleh anak-anak dan remaja.
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu, petugas memberikan penjelasan mengenai berbagai risiko yang ditimbulkan oleh petasan, mulai dari bahaya luka bakar, cedera serius, hingga potensi kebakaran. Selain itu, petasan juga dinilai dapat mengganggu ketenangan masyarakat saat menjalankan ibadah.
Kapolsek Grogol AKP Andang W., S.H., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi kepada pelajar menjadi langkah penting karena anak-anak kerap menjadi kelompok yang rentan terlibat dalam permainan petasan tanpa memahami dampaknya.
“Edukasi sejak dini sangat diperlukan agar anak-anak memahami bahwa petasan bukan sekadar permainan, tetapi memiliki risiko keselamatan yang tinggi dan dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Andang.
Ia menambahkan, kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, termasuk lingkungan sekolah. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan potensi kejadian yang tidak diinginkan dapat diminimalkan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momen-momen keagamaan yang rawan disertai penggunaan petasan.
Polsek Grogol mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak di lingkungan masing-masing serta menghindari penggunaan petasan demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Ramadan. (res/an).
Peristiwa
Satlantas Polres Kediri Kota dan TVRI Pantauan Arus Lalu Lintas Sore Hari Terlihat Lancar dan Terkendali
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan live report pemantauan arus lalu lintas bersama TVRI dan RTMC Polda Jawa Timur serta Polres Situbondo dari Simpang Empat Nabatiyasa, Kota Kediri, pada Kamis (12/2/2026) sore. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan informasi terkini kepada masyarakat terkait kondisi lalu lintas di wilayah Kota Kediri.
Live report berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB dengan melibatkan anggota Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota. Dari lokasi siaran, petugas menyampaikan kondisi arus lalu lintas secara langsung kepada pemirsa TVRI dan masyarakat pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata situasi lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Melalui live report ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan aktual mengenai kondisi lalu lintas, sehingga dapat merencanakan perjalanan dengan aman dan nyaman,” kata AKP Yudho.
Berdasarkan hasil pemantauan di Simpang Empat Nabatiyasa, arus lalu lintas terpantau dalam kondisi landai, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kepadatan maupun hambatan berarti selama kegiatan berlangsung, baik dari arah pusat kota maupun jalur penyangga.
AKP Yudho menambahkan, kegiatan siaran langsung tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif Satlantas Polres Kediri Kota dalam menjaga kelancaran lalu lintas, terutama pada jam-jam rawan kepadatan. Selain itu, kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga etika berkendara, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selama pelaksanaan live report, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penyampaian informasi lalu lintas secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan publik dan upaya menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di Kota Kediri. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
