Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
Polsek Mojo Dorong Sinergi Polisi dan Mahasiswa dalam Edukasi Hukum di Tengah Masyarakat
Kediriselaludihati – Bhabinkamtibmas Desa Ploso, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota, menghadiri kegiatan Workshop Sosialisasi Hukum Lingkungan dan Agraria bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri di Balai Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait aspek hukum lingkungan serta persoalan agraria yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Ploso Bripka R. Rahardian S.W. turut hadir sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif yang melibatkan unsur pemerintah desa, mahasiswa, dan masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Kapolsek Mojo IPTU Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan wujud peran Polri dalam mendukung kegiatan edukatif serta membangun hubungan yang baik dengan berbagai elemen masyarakat.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan, tetapi juga hadir dalam kegiatan yang memberikan manfaat dan peningkatan wawasan bagi masyarakat,” ujar IPTU Mahmud.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mojo berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, perguruan tinggi, dan masyarakat terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang aman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. (res/aro)
Peristiwa
Polisi Berikan Pesan Kamtibmas kepada Mahasiswa KKN Universitas Tribakti Lirboyo Selama Mengabdi di Masyarakat Desa Petungroto
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kota Kediri yang sedang melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan kepolisian kepada masyarakat sekaligus menjaga komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen yang berada di wilayah binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para mahasiswa KKN yang melaksanakan kegiatan selama kurang lebih satu bulan di Desa Petungroto.
Aiptu Eko mengingatkan agar mahasiswa selama menjalankan program KKN dapat menjaga sikap, menghormati nilai-nilai sosial masyarakat, serta menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat mereka melaksanakan kegiatan.
“Kami berharap mahasiswa KKN dapat menjadi bagian dari masyarakat, menjaga komunikasi yang baik dengan warga, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Aiptu Eko.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apabila selama pelaksanaan kegiatan terdapat kendala atau permasalahan di lapangan, mahasiswa dapat berkoordinasi dengan perangkat desa maupun Bhabinkamtibmas untuk mendapatkan bantuan.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan upaya membangun hubungan yang baik antara kepolisian dengan seluruh unsur masyarakat, termasuk kalangan akademisi yang sedang melakukan pengabdian.
“Sinergi dengan mahasiswa dan masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Kapolsek Mojo.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mojo berharap keberadaan mahasiswa KKN dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat Desa Petungroto serta tetap berjalan dengan aman dan tertib. (res/an)
Peristiwa
Polisi Hadir di Persimpangan Strategis, Pastikan Arus Kendaraan di Kota Kediri Tetap Aman dan Lancar
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Bluelight Patrol dan Tim Urai sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam hari, pada Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik persimpangan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, yakni Simpang Empat Lonceng dan Simpang Empat Ringinsirah Kota Kediri.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali dengan melibatkan anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menggunakan kendaraan roda empat dengan menyalakan lampu biru (blue light) sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Yudho menyampaikan bahwa kegiatan Bluelight Patrol dan Tim Urai merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif.
“Patroli ini dilakukan untuk memantau kondisi arus lalu lintas, mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan agar perjalanan tetap aman dan lancar,” ujar AKP Yudho.
Selain melakukan pemantauan arus kendaraan, personel juga melakukan penguraian apabila terjadi kepadatan lalu lintas serta memastikan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan tertib.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota terus meningkatkan upaya preventif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
