Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Anggota Diminta Proaktif Tangkal Provokator dan Bijak di Dunia Maya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memimpin apel pagi di Mako Polres Kediri Kota pada Senin (15/9/2025). Kegiatan rutin tersebut dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira, serta seluruh anggota Polres Kediri Kota.

Dalam amanatnya, AKP Cipto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pengamanan berbagai kegiatan pada pekan lalu, termasuk pertandingan Liga Persik Kediri yang berlangsung kondusif. Ia juga memaparkan hasil evaluasi situasi kamtibmas nasional yang dibahas dalam pertemuan daring bersama PJU dan Kapolsek jajaran.

Dua poin utama menjadi penekanan, yaitu penguatan peran intelijen dan Bhabinkamtibmas dalam memantau dinamika masyarakat, serta menghidupkan kembali PAM Swakarsa. “Ini adalah salah satu bentuk agar masyarakat ikut menjaga lingkungannya sendiri,” ujarnya.

AKP Cipto juga menyoroti maraknya opini negatif di media sosial yang kerap menyudutkan Polri. Ia mengingatkan seluruh anggota untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing. “Dunia maya dengan dunia nyata sangat berbeda. Maka, laksanakan tugas sesuai fungsinya,” tegasnya.

Apel pagi ditutup dengan pesan agar seluruh personel menjaga soliditas, bekerja profesional, serta membangun kembali kepercayaan publik melalui kinerja nyata. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Petok Kediri Sampaikan Pesan Disiplin, Bahaya Narkoba, dan Larangan Motor Listrik untuk Pelajar SD

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya membangun kedekatan dengan pelajar terus dilakukan jajaran kepolisian. Pada Senin (15/9/2025), Bhabinkamtibmas Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri Aiptu Sunarko, S.H., bertindak sebagai pembina upacara di SDN Petok.

Dalam amanatnya, Aiptu Sunarko memberikan sejumlah pesan penting kepada siswa-siswi. Ia mengingatkan agar anak-anak selalu menaati tata tertib sekolah, semangat dalam belajar, serta memperhatikan dengan baik setiap pelajaran yang disampaikan guru.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyinggung persoalan penggunaan gawai. Ia mengimbau agar siswa tidak terlalu sering bermain game online karena dapat mengganggu konsentrasi belajar. Sunarko juga menekankan bahaya narkoba dengan meminta para siswa waspada terhadap orang asing yang menawarkan barang mencurigakan.

Poin lain yang disampaikan adalah larangan bagi anak-anak untuk mengendarai motor listrik. Menurutnya, banyak anak-anak yang nekat mengendarai kendaraan tersebut, padahal belum memiliki kemampuan dan kedewasaan berkendara, sehingga membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Mojo, AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus aktif masuk ke sekolah-sekolah, karena pendidikan disiplin dan kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Kegiatan upacara berlangsung tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Polsek Mojo memastikan program edukasi seperti ini akan terus digiatkan sebagai bagian dari upaya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif dan membangun budaya disiplin di lingkungan pendidikan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pesan Kamtibmas Ditekankan Bhabinkamtibmas Rejomulyo Kediri, Warga Diminta Utamakan Keselamatan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo, Polsek Kediri Kota Aiptu Bustanul Arifin, melaksanakan kegiatan sambang dan bintibmas dalam bentuk Candra (Cangkrukan bareng warga) bersama petani Tebu Mulyo pada Senin (15/9/2025) siang. Kegiatan berlangsung di warung Supri RT 01 RW 03, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Bustanul menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, antara lain pentingnya mengutamakan keselamatan diri sendiri serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Pesan ini diharapkan dapat mendorong warga untuk semakin aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang warga merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Melalui cangkrukan santai seperti ini, anggota lebih mudah menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga situasi kamtibmas,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Warga petani tebu menyambut baik kesempatan tersebut karena bisa berdiskusi langsung dengan aparat kepolisian mengenai keamanan di lingkungannya.

Hasil pemantauan menunjukkan situasi aman, tertib, dan lancar. Polsek Kediri Kota menegaskan akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan sambang, dialogis, dan cangkrukan bersama masyarakat sebagai upaya membangun sinergi dalam menjaga keamanan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page