Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Ibadah Minggu di GPIB Immanuel Kediri Angkat Tema Bertumbuh dalam Keselamatan, Bhabinkamtibmas Pantau Keamanan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 59 jemaat mengikuti ibadah Minggu di Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel Kediri atau yang dikenal sebagai Gereja Merah, pada Minggu (18/10/2026). Polsek Mojoroto menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk memantau keamanan selama kegiatan berlangsung.

Ibadah yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut mengangkat tema “Bertumbuh dalam Keselamatan” dengan pelayanan firman oleh Pendeta Afriani Sinambela Pong Pindan.

Gereja Merah merupakan salah satu bangunan gereja bersejarah di Kota Kediri yang masih digunakan sebagai tempat peribadatan umat Kristen.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor melaksanakan pemantauan di lingkungan gereja sekaligus berkoordinasi dengan petugas keamanan dan anggota majelis gereja.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan umat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

“Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemantauan ibadah Minggu di Gereja GPIB Immanuel Kediri dengan jumlah jemaat sekitar 59 orang, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan anggota majelis gereja,” kata Kompol Rudi Purwanto.

Koordinasi dengan petugas keamanan gereja menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan selama ibadah berlangsung.

Selain memantau situasi di sekitar tempat ibadah, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada petugas keamanan serta anggota majelis gereja.

Kehadiran polisi dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan pengamanan rumah ibadah yang dilakukan tanpa membedakan latar belakang agama.

Melalui komunikasi dengan pengurus gereja, kepolisian berupaya membangun kerja sama dalam menjaga ketertiban sekaligus memberikan rasa aman kepada jemaat.

Pengamanan kegiatan keagamaan juga menjadi salah satu bentuk upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Kediri.

Sementara itu, tema ibadah “Bertumbuh dalam Keselamatan” menjadi pokok kegiatan keagamaan yang dipimpin Pendeta Afriani Sinambela Pong Pindan.

Laporan kepolisian tidak merinci isi khotbah yang disampaikan dalam ibadah tersebut.

Kompol Rudi Purwanto menambahkan, berdasarkan pemantauan petugas, kegiatan ibadah Minggu di Gereja Merah berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

Tidak terdapat laporan mengenai gangguan keamanan maupun kejadian menonjol selama kegiatan dipantau.

Melalui pengamanan tersebut, Polsek Mojoroto terus mendukung terciptanya suasana yang aman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pengajian Ahad Pagi di Semampir Kediri Angkat Tadabur Surah At-Taubah Ayat 128, Polisi Pantau Keamanan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sekitar 150 jamaah mengikuti pengajian Ahad pagi yang diselenggarakan Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (18/10/2026).

Pengajian tersebut mengangkat tema “Pesan Cinta Rasulullah: Tadabur QS. At-Taubah Ayat 128” dengan menghadirkan Ustaz Shohibul Anwar, pengasuh Pondok Pesantren Hidayatullah, Jakarta, sebagai penceramah.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB itu turut dihadiri Ketua IKADI H. Suparno, purnawirawan TNI, serta jamaah dari masyarakat sekitar.

Surah At-Taubah ayat 128 menggambarkan kepedulian Rasulullah SAW terhadap penderitaan umatnya, besarnya keinginan beliau agar umat memperoleh kebaikan, serta sifat kasih sayang beliau kepada orang-orang beriman.

Tema tersebut menjadi pengingat tentang pentingnya meneladani kepedulian dan kasih sayang Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui hubungan yang baik dengan sesama manusia.

Selain menjadi sarana memperdalam pemahaman agama, pengajian rutin juga menjadi ruang silaturahmi bagi masyarakat untuk mempererat hubungan sosial dan meningkatkan semangat beribadah.

Selama kegiatan berlangsung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, melaksanakan sambang dan patroli pemantauan di sekitar masjid.

Petugas juga berkoordinasi dengan panitia penyelenggara untuk memastikan ketertiban jamaah serta penataan kendaraan di area parkir tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan kegiatan keagamaan.

“Menyampaikan pesan kamtibmas kepada panitia pelaksana terkait ketertiban jamaah, penataan parkir, dan hal-hal lainnya,” kata Kompol Bowo Wicaksono.

Menurut laporan tersebut, pengamanan dilakukan melalui pemantauan langsung dan komunikasi dengan panitia agar seluruh rangkaian pengajian dapat berlangsung tertib.

Perhatian terhadap pengaturan parkir menjadi salah satu bagian dari pengamanan karena kegiatan yang dihadiri banyak jamaah berpotensi meningkatkan aktivitas kendaraan di sekitar tempat ibadah.

Selain itu, koordinasi antara panitia dan aparat kewilayahan diperlukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta menjaga kenyamanan masyarakat yang mengikuti pengajian.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, kepolisian berupaya membangun hubungan yang baik dengan warga sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kompol Bowo Wicaksono melaporkan bahwa berdasarkan pemantauan petugas, kegiatan pengajian IKADI di Masjid Baiturrahman berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

Tidak terdapat laporan mengenai gangguan keamanan maupun kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sungai Kresek Jadi Sasaran Kerja Bakti, Warga Dandangan Kediri Bersama PUPR dan Tiga Pilar Bersihkan Aliran Sungai

Published

on

Kediriselaludihati.com – Warga tiga rukun warga (RW) di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, menggelar kerja bakti membersihkan aliran Sungai Kresek, pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini melibatkan masyarakat, pemerintah kelurahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, serta unsur TNI dan Polri.

Kerja bakti dimulai sekitar pukul 06.30 WIB dengan menyasar sepanjang aliran Sungai Kresek yang melintasi lingkungan Kelurahan Dandangan.

Warga RW 10, RW 11, dan RW 12 turun bersama untuk membersihkan kawasan sungai agar tidak dipenuhi sampah dan terlihat kumuh.

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan, terutama kebersihan saluran air yang berada di sekitar permukiman.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan, Polsek Kediri Kota, Aipda Heppy Endra, S.H., bersama unsur tiga pilar melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada warga yang mengikuti kerja bakti.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menjelaskan bahwa kerja bakti dilakukan untuk menjaga kebersihan Sungai Kresek sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke aliran sungai.

“Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar memonitor kegiatan kerja bakti warga RW 10, 11, dan 12 untuk membersihkan Sungai Kresek sehingga sungai menjadi bersih dan tidak terlihat kumuh,” kata Kompol Bowo Wicaksono.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Heppy Endra juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak kebiasaan membuang sampah ke sungai.

Sampah yang menumpuk di aliran air dapat menimbulkan penyumbatan, mengganggu kelancaran aliran sungai, dan memunculkan bau tidak sedap di sekitar permukiman.

Karena itu, warga diminta tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga maupun limbah lainnya.

Imbauan tersebut menjadi perhatian penting karena kebersihan sungai tidak cukup dijaga melalui kerja bakti sesekali, melainkan memerlukan perubahan kebiasaan masyarakat secara berkelanjutan.

Selain persoalan kebersihan, penumpukan sampah di sungai juga berpotensi memperburuk kondisi drainase lingkungan ketika debit air meningkat.

Aliran sungai yang tersumbat dapat menghambat pergerakan air dan meningkatkan risiko genangan di kawasan sekitarnya.

Oleh sebab itu, pembersihan sungai menjadi salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat bersama pemerintah.

Kehadiran Dinas PUPR Kota Kediri dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya keterlibatan instansi teknis pemerintah daerah dalam upaya menjaga kondisi aliran sungai.

Sementara itu, pemerintah kelurahan bersama pengurus RT dan RW berperan menggerakkan partisipasi masyarakat di lingkungan masing-masing.

Kerja sama antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan warga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kebersihan lingkungan.

Bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang Sungai Kresek, kondisi sungai yang bersih berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kualitas lingkungan permukiman.

Namun, laporan kegiatan belum merinci panjang aliran sungai yang dibersihkan, volume sampah yang diangkat, maupun apakah terdapat penanganan khusus terhadap sedimentasi atau kerusakan fisik saluran.

Meski demikian, keterlibatan warga dari tiga RW memperlihatkan adanya upaya bersama untuk menangani persoalan kebersihan sungai melalui gotong royong.

Kompol Bowo Wicaksono menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kerja bakti berlangsung aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, warga Dandangan diharapkan terus menjaga Sungai Kresek agar tidak kembali menjadi tempat penumpukan sampah, sekaligus membangun kebiasaan merawat lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page