Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pedagang Pasar Kembali Gelar Aksi Damai, Pemkot dan DPRD Kota Kediri Jadi Sasaran

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sekitar 100 pedagang pasar di Kota Kediri berkumpul di kawasan Pasar Bandar, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, pada Senin (28/9/2026) siang.

Mereka bersiap mengikuti aksi damai jilid II dengan sasaran Kantor Pemerintah Kota Kediri dan Kantor DPRD Kota Kediri.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan bersama Babinsa melakukan pengamanan di titik kumpul peserta sejak sekitar pukul 12.45 WIB.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan keberangkatan peserta dari titik kumpul berlangsung tertib.

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melaksanakan pengamanan titik kumpul perwakilan pedagang pasar Kota Kediri yang akan melaksanakan aksi damai jilid II,” kata Rudi.

Berdasarkan pemantauan petugas, jumlah peserta yang berkumpul diperkirakan sekitar 100 orang. Mereka merupakan perwakilan pedagang pasar di Kota Kediri.

“Aksi damai tersebut diikuti kurang lebih 100 pedagang dengan sasaran Kantor Pemkot Kediri dan Kantor DPRD Kota Kediri,” ujarnya.

Polisi melakukan pengamanan sejak peserta masih berada di Pasar Bandar. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa difokuskan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lokasi sebelum massa bergerak menuju lokasi aksi.

Pengamanan titik kumpul menjadi salah satu bagian penting karena keberangkatan massa dalam jumlah cukup besar berpotensi bersinggungan dengan aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di sekitar Pasar Bandar.

Rudi mengatakan, kepolisian mengedepankan pengamanan agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan tertib dan tidak mengganggu keamanan.

“Kami melakukan pengamanan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” kata Rudi.

Aksi tersebut disebut sebagai aksi damai jilid II. Namun, dalam laporan kegiatan Bhabinkamtibmas tidak dirinci tuntutan yang akan disampaikan para pedagang kepada Pemkot maupun DPRD Kota Kediri.

Tidak disebutkan pula pasar-pasar asal peserta yang bergabung dalam aksi tersebut.

Karena itu, pengamanan Polsek Mojoroto di Pasar Bandar difokuskan pada situasi titik kumpul dan keberangkatan peserta, bukan pada substansi tuntutan yang dibawa dalam aksi.

Aksi para pedagang tersebut menambah rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung di Kota Kediri pada Senin.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga melakukan pengamanan aksi damai gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan lokasi kegiatan di sekitar Balai Pemkot Kediri dan Kantor Kejaksaan Kota Kediri.

Untuk aksi yang melibatkan para pedagang pasar, lokasi yang dituju berbeda, yakni Kantor Pemkot Kediri dan Kantor DPRD Kota Kediri.

Rudi memastikan situasi di titik kumpul Pasar Bandar tetap kondusif selama proses pengamanan.

“Selama kegiatan berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” ujarnya.

Polsek Mojoroto bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aktivitas masyarakat berlangsung di wilayah hukumnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Musrenbangdes Maesan Kediri Bahas RKP 2027, Polisi Pastikan Musyawarah Berjalan Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) penetapan RKP Tahun Anggaran 2027, pada Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Maesan tersebut mendapat monitoring dan pendampingan dari Tiga Pilar. Bhabinkamtibmas Desa Maesan Aiptu Rio Eka C. Turut hadir melakukan pendampingan sejak pukul 09.00 WIB hingga kegiatan selesai.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pendampingan terhadap kegiatan pemerintahan dan masyarakat di tingkat desa.

“Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar melaksanakan monitoring dan pendampingan kegiatan Musrenbangdes RKP dan Musdes Penetapan RKP Tahun Anggaran 2027 Desa Maesan,” kata Mahmud.

Musrenbangdes menjadi forum yang mempertemukan pemerintah desa dengan unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya.

Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Camat Mojo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Mojo, pendamping desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maesan beserta anggota, para ketua RT dan RW, serta kader Posyandu Desa Maesan.

Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut menjadi bagian dalam proses musyawarah untuk membahas rencana kerja pemerintah desa.

Selain pembahasan melalui Musrenbangdes, agenda tersebut dilanjutkan dengan Musdes penetapan RKP Desa Maesan Tahun Anggaran 2027.

Menurut Mahmud, kepolisian melalui Bhabinkamtibmas hadir bukan untuk menentukan substansi perencanaan pembangunan desa, melainkan melakukan monitoring dan pendampingan agar proses musyawarah masyarakat dapat berlangsung tertib dan kondusif.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan desa merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi dan situasi kamtibmas di wilayah binaan,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari Tiga Pilar yang berinteraksi langsung dengan pemerintah desa serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa.

Musrenbangdes dan Musdes menjadi ruang bagi unsur pemerintahan desa, BPD serta perwakilan masyarakat untuk terlibat dalam proses perencanaan dan penetapan RKP Desa Maesan untuk tahun anggaran 2027.

Dalam laporan kegiatan tersebut tidak dirinci program pembangunan maupun besaran anggaran yang dibahas dan ditetapkan dalam RKP Desa Maesan.

Mahmud memastikan proses musyawarah sejak dimulai pada pagi hari dapat berlangsung tanpa adanya gangguan keamanan.

“Selama kegiatan berlangsung situasi lancar, tertib dan aman,” kata Mahmud.

Polsek Mojo berharap koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat dan Tiga Pilar terus terjaga sehingga pelaksanaan berbagai agenda pemerintahan maupun kegiatan masyarakat di Desa Maesan dapat berlangsung aman dan kondusif. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Cegah Pelanggaran Sejak Usia Sekolah, Polisi Beri Edukasi Lalu Lintas kepada Siswa SMP PGRI 2 Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Edukasi tertib berlalu lintas kepada pelajar terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, sosialisasi menyasar siswa-siswi SMP PGRI 2, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Senin (28/9/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dengan materi utama safety riding dan etika berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto mendampingi personel Unit Lantas Polsek Pesantren Aiptu Sigit dalam memberikan edukasi kepada para pelajar.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas yang dilakukan kepada kelompok usia sekolah.

“Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren mendampingi Unit Lantas Polsek Pesantren dalam sosialisasi safety riding dan etika berlalu lintas kepada siswa-siswi SMP PGRI 2,” kata Siswandi.

Materi safety riding diberikan untuk menambah pemahaman siswa mengenai pentingnya keselamatan ketika berada di jalan. Sementara materi etika berlalu lintas diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang penggunaannya membutuhkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan.

Kegiatan di SMP PGRI 2 tersebut sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi tertib berlalu lintas Satlantas Polres Kediri Kota yang pada hari yang sama dilaksanakan di sejumlah SMP di Kota Kediri.

Edukasi kepada pelajar menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menanamkan kesadaran keselamatan sejak dini, terlebih sebagian besar pelajar tingkat SMP masih berada di bawah usia yang dipersyaratkan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Karena itu, pelajar tidak hanya perlu memahami bagaimana berlalu lintas dengan aman, tetapi juga mengetahui batasan-batasan yang berlaku sebelum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor secara legal.

Siswandi mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pendampingan kepada masyarakat di wilayah binaannya, termasuk lingkungan pendidikan.

“Kami ingin pemahaman mengenai keselamatan dan etika berlalu lintas ditanamkan sejak usia sekolah,” ujar Siswandi.

Menurut dia, kedisiplinan berlalu lintas tidak semata-mata berkaitan dengan menghindari pelanggaran. Kesadaran terhadap aturan juga penting untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sosialisasi di lingkungan sekolah diharapkan membuat pelajar semakin memahami risiko yang dapat muncul ketika aturan keselamatan diabaikan.

Kepolisian juga mendorong lingkungan sekolah dan keluarga ikut mengambil peran dalam membangun budaya tertib berlalu lintas pada anak.

Melalui edukasi secara langsung, siswa diharapkan tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga memahami alasan keselamatan di balik setiap ketentuan lalu lintas.

“Selama kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif,” kata Siswandi. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page