Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Kediri Bersama Tiga Pilar Dorong Sinergi Pencegahan Stunting

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Binmas Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama unsur Tiga Pilar Kelurahan Gayam menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Kelurahan Gayam Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Aiptu Hari Purnomo, Babinsa, perangkat kelurahan, serta perwakilan dinas terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kota Kediri.

Rembuk stunting ini diikuti oleh Kepala Kelurahan Gayam, Sekretaris Kelurahan Gayam, perwakilan Dinas DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, kader kesehatan, Ketua PKK Kelurahan Gayam, kader PPA, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Lurah Gayam menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menurunkan angka stunting melalui perencanaan program yang terarah dan berkelanjutan, mulai dari peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak hingga penguatan peran keluarga dan masyarakat.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Aiptu Hari Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta agar tetap menjaga kondusivitas lingkungan, memperkuat kepedulian sosial, serta mendukung program pemerintah demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Keamanan dan ketertiban lingkungan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan stunting. Karena itu, sinergi antara aparat, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya.

Perwakilan dari tim kesehatan juga memaparkan gambaran kondisi stunting di wilayah Kelurahan Gayam serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan pada tahun 2026, termasuk edukasi gizi, pemantauan tumbuh kembang balita, dan pendampingan keluarga berisiko stunting.

Kegiatan rembuk stunting berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Polsek Mojoroto menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah daerah melalui pendekatan preventif dan pembinaan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Kediri Kota Turut Beri Edukasi Bijak Bermedsos kepada Siswa SMPN 2

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., memimpin langsung upacara bendera di SMP Negeri 2 Kota Kediri, Jalan Padang Padi, Kelurahan Kaliombo, pada Senin (26/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat pembinaan dan pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah.

Upacara bendera tersebut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H., serta diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, dan seluruh siswa SMPN 2 Kota Kediri.

Dalam amanatnya, Kompol Bowo Wicaksono menekankan pentingnya disiplin, saling menghormati, serta menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang, seperti perundungan (bullying), tawuran, dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan masa depan pelajar.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Bullying dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi, karena dampaknya bisa sangat serius bagi korban maupun pelaku,” tegasnya di hadapan peserta upacara.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi harus disikapi dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial.

“Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. Jangan mudah terprovokasi, apalagi menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H., turut memberikan imbauan kamtibmas kepada para siswa agar menjauhi pergaulan negatif dan selalu menaati aturan, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Kegiatan upacara bendera dan pembinaan tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Pihak sekolah menyambut baik kehadiran Kapolsek dan jajaran sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berprestasi. (res/an)

Continue Reading

Lalu Lintas

Bus Harapan Jaya Terlibat Kecelakaan, Polisi Temukan Masalah pada Sistem Pengereman

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan pemeriksaan terhadap Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Muning, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pemeriksaan kendaraan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Senin (26/1/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi teknis kendaraan, khususnya kelayakan operasional bus yang terlibat kecelakaan. Dalam kegiatan itu, Satlantas Polres Kediri Kota melibatkan dua tenaga ahli guna mengecek kondisi mesin dan sistem pengereman bus.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, pengecekan teknis dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan.

“Kami mendatangkan dua ahli untuk melakukan pengecekan, terutama pada mesin dan sistem pengereman, guna memastikan apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak,” kata AKP Yudho saat ditemui usai pemeriksaan di Kantor Dishub Kota Kediri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kondisi bus dinilai kurang optimal untuk beroperasi, khususnya pada bagian rem. Dari hasil uji teknis awal, fungsi pengereman bus diketahui tidak bekerja secara maksimal.

“Hasil sementara menunjukkan kondisi rem berada di kisaran 60 persen. Artinya, secara teknis memang perlu dilakukan perbaikan,” ujar Yudho.

Meski demikian, Tutud menyebut bahwa kondisi rem tersebut masih memungkinkan digunakan dalam batas tertentu, bergantung pada keterampilan pengemudi dan kecepatan kendaraan saat dioperasikan.

“Untuk rem seharusnya memang segera diganti. Namun dalam kondisi ini, rem masih bisa digunakan dengan catatan pengemudi berpengalaman dan kendaraan dijalankan pada kecepatan normal. Pada kecepatan sekitar 60 hingga 80 kilometer per jam masih relatif aman,” jelasnya.

Tutud juga mengungkapkan bahwa bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan kendaraan keluaran tahun 2014. Dari sisi administrasi, kelengkapan surat-surat kendaraan masih berlaku.

“Kendaraan ini memang tergolong kendaraan lama, namun uji KIR masih hidup dan surat-surat kendaraan lengkap serta masih berlaku,” katanya.

Terkait penanganan hukum, Satlantas Polres Kediri Kota masih mendalami penyebab kecelakaan dan belum menetapkan tersangka. Sopir bus saat ini masih diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Sopir masih kami amankan dan proses pendalaman masih berlangsung. Untuk perkembangan status hukum selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan selesai,” tambah Yudho.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan bahwa hasil pemeriksaan teknis kendaraan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam menentukan penyebab kecelakaan, selain faktor manusia dan kondisi jalan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page