Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Tiga Pilar Jaga Kondusivitas Halal Bihalal Warga dan Perangkat Desa di Balai Desa Semen Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Aipda Salman Rosid melaksanakan pemantauan kegiatan halal bihalal yang digelar di Balai Desa Semen, pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Kegiatan yang diikuti perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi pasca-Idul Fitri. Hadir pula, unsur tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan dari Polsek Semen.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Salman bersama aparat terkait melakukan pemantauan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Kehadiran aparat juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengikuti acara.

Selain itu, kegiatan ini dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif di wilayah Desa Semen.

“Kegiatan seperti ini penting untuk mempererat kebersamaan sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono melalui jajarannya menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dengan adanya kegiatan halal bihalal ini, diharapkan hubungan antara aparat dan masyarakat semakin harmonis serta mampu memperkuat kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sekitar 200 Jamaah Hadiri Pengajian Ahad Pagi di Masjid Baiturrahman, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Penataan Parkir

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kota Kediri Aiptu Dodik Bagoes Riyadi melaksanakan patroli dan pemantauan kegiatan pengajian Ahad pagi yang digelar di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo, pada Minggu (12/4/2026).

Kegiatan keagamaan yang diinisiasi oleh Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) tersebut mengangkat tema “Tua Tua Keladi” dan diikuti sekitar 200 jamaah. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ustaz Marenda Darwis, Founder Sholatku Bahagiaku Kediri, serta Ketua IKADI Kota Kediri H. Suparno.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan sambang sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga selama kegiatan berlangsung.

Aiptu Dodik juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada panitia pelaksana, khususnya terkait ketertiban jamaah dan penataan parkir kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.

“Kami mengimbau panitia untuk memastikan ketertiban jamaah serta pengaturan parkir yang baik demi kelancaran kegiatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya di sela kegiatan.

Selain itu, kehadiran aparat kepolisian di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman bagi jamaah yang mengikuti pengajian.

Selama kegiatan berlangsung sejak pukul 06.30 WIB, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kendala berarti di lapangan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan serta upaya membangun kedekatan dengan warga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Distribusi Beras dan Minyak Goreng Berlangsung Tertib di Balai Desa Keniten Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Aiptu Aris Fitrianto melakukan monitoring penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat, pada Minggu (12/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Keniten tersebut melibatkan unsur tiga pilar desa, yakni perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Monitoring dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar, tepat sasaran, serta aman.

Sebanyak 1.478 warga Desa Keniten tercatat sebagai penerima bantuan pangan untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026. Setiap penerima mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, yang dibagikan dalam dua tahap masing-masing 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.

Aiptu Aris Fitrianto mengatakan, kehadiran aparat dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kendala maupun potensi gangguan selama proses distribusi berlangsung.

“Kami melakukan monitoring bersama tiga pilar untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain pengawasan, petugas juga berkoordinasi dengan panitia pelaksana guna mengatur alur distribusi agar tidak terjadi penumpukan warga di lokasi kegiatan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Warga penerima bantuan mengikuti proses dengan tertib sesuai arahan petugas.

Kapolsek Mojo melalui jajarannya menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung program pemerintah.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung, diharapkan penyaluran bantuan dapat berjalan transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page