Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Inspirasi
Lewat Program DIAGRAM, Polres Kediri Kota Buka Dialog dengan Mahasiswa soal Situasi Politik dan Keamanan
Kediriselaludihati- Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menggelar dialog bersama pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kediri untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk isu nasional dan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pertemuan yang dikemas melalui program DIAGRAM atau Dialog Bersama Mahasiswa tersebut berlangsung di Cafe Cold n Brew, Jalan Diponegoro, Kota Kediri, Senin (19/10/2026), mulai pukul 17.00 hingga 19.30 WIB.
Dialog mempertemukan pimpinan kepolisian dengan organisasi mahasiswa yang selama ini memiliki peran dalam menyampaikan aspirasi, kritik, dan pandangan terhadap berbagai kebijakan publik.
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto hadir bersama Kasat Intelkam AKP Laksono Setiawan, KBO Sat Intelkam Iptu Sri Mulyono, serta sejumlah pejabat dan anggota Satuan Intelkam Polres Kediri Kota.
Dari HMI Cabang Kediri hadir Ketua Cabang Chanifan, Ketua Bidang PA Bagas, Ketua Bidang PTKP Rinanza, dan Wakil Sekretaris Umum Bidang PTKP Erdogan.
Sementara PMII diwakili Ketua Cabang Shoffa, Ketua KOPRI Niza, Wakil Ketua II Radit, dan Sekretaris Umum Rama.
Pertemuan diawali dengan perkenalan Kapolres bersama para pengurus organisasi mahasiswa, kemudian dilanjutkan dengan dialog mengenai dinamika sosial dan politik yang berkembang di tingkat nasional maupun daerah.
Salah satu pembahasan menyangkut isu-isu nasional yang menjadi perhatian mahasiswa, termasuk perkembangan dua tahun kepemimpinan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Selain itu, peserta membicarakan situasi organisasi kemahasiswaan dan pentingnya menjaga komunikasi antara kepolisian dengan kelompok mahasiswa di Kota Kediri.
Melalui forum tersebut, Polres Kediri Kota berupaya membangun hubungan yang lebih terbuka dengan organisasi mahasiswa, terutama dalam menyikapi berbagai persoalan yang berpotensi berkembang menjadi dinamika sosial di masyarakat.
Dalam laporan kegiatan disebutkan bahwa program DIAGRAM bertujuan mempererat silaturahmi dan kerja sama antara kepolisian dengan organisasi kemahasiswaan.
“Kegiatan DIAGRAM merupakan bentuk sinergitas Polres Kediri Kota dengan organisasi kemahasiswaan yang ada di Kota Kediri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata AKBP Wisnu.
Pertemuan tersebut juga menjadi ruang komunikasi mengenai penyampaian aspirasi mahasiswa, termasuk kemungkinan pelaksanaan kegiatan organisasi maupun aksi unjuk rasa.
Dalam tanggapan yang dicatat pada laporan kepolisian, perwakilan HMI dan PMII menyampaikan kesiapan untuk menjaga komunikasi dengan Polres Kediri Kota.
Mereka juga menyampaikan bahwa dalam beberapa pekan mendatang kedua organisasi tidak memiliki rencana menggelar aksi demonstrasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Keputusan tersebut dikaitkan dengan agenda internal masing-masing organisasi yang saat ini sedang menjadi prioritas.
HMI dan PMII tengah memusatkan perhatian pada kegiatan pengaderan mahasiswa baru, sedangkan PMII juga mempersiapkan agenda pelantikan ketua umum pada November 2026.
Perwakilan organisasi mahasiswa turut menyampaikan rencana untuk berkoordinasi dengan instansi terkait apabila akan menyelenggarakan kegiatan maupun aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Meski demikian, tidak adanya rencana demonstrasi dalam waktu dekat bukan berarti organisasi mahasiswa kehilangan ruang untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, dengan pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Forum DIAGRAM menjadi salah satu pendekatan komunikasi yang dapat digunakan kepolisian untuk mendengar pandangan mahasiswa sekaligus membangun koordinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam konteks tersebut, hubungan kepolisian dan mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan, tetapi juga membutuhkan ruang dialog yang menghormati kebebasan berpendapat serta sikap kritis organisasi kemahasiswaan.
Laporan pertemuan belum merinci pandangan maupun kritik spesifik yang disampaikan mahasiswa terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kapolres Kediri Kota melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa dialog bersama HMI dan PMII berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Melalui program DIAGRAM, Polres Kediri Kota berharap komunikasi dengan organisasi mahasiswa dapat terus terjalin sehingga perbedaan pandangan maupun persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dibicarakan melalui dialog yang terbuka dan konstruktif. (res/aro)
Peristiwa
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Mojo Kelas Jauh, Bhabinkamtibmas Petungroto Kediri Ingatkan Bahaya Bullying dan Pergaulan Berisiko
Kediriselaludihati.com – Persoalan pernikahan usia dini di Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, menjadi perhatian aparat kepolisian. Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi kepada pelajar mengenai perundungan, kenakalan remaja, dan risiko pergaulan yang dapat memengaruhi masa depan mereka.
Pesan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., saat menjadi pembina upacara bendera di SMP Negeri 2 Mojo Kelas Jauh, Desa Petungroto, pada Senin (19/10/2026).
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu, Eko mengajak para siswa lebih berhati-hati dalam memilih pergaulan dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pernikahan usia dini, yang dalam laporan kepolisian disebut marak terjadi di Desa Petungroto.
Edukasi kepada pelajar dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki kesempatan mempersiapkan masa depan dengan lebih baik.
Selain membahas pernikahan usia dini, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan siswa mengenai bahaya bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Perundungan dapat muncul melalui tindakan fisik, ucapan yang merendahkan, maupun perilaku mengucilkan teman. Karena itu, pelajar perlu membangun kebiasaan saling menghormati dan tidak melakukan kekerasan.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., melalui laporan kegiatan menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kepada pelajar untuk mencegah berbagai persoalan sosial sejak dini.
“Memberikan imbauan terkait bullying, kenakalan remaja, serta bahaya pergaulan bebas guna pencegahan pernikahan usia dini yang marak di Desa Petungroto,” kata Kapolsek Mojo.
Menurut laporan tersebut, perhatian terhadap pergaulan remaja menjadi salah satu pokok pesan yang disampaikan kepada siswa selama pelaksanaan upacara.
Melalui kegiatan pembinaan di sekolah, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran pelajar agar lebih memahami pentingnya menjaga perilaku, menghormati sesama, dan mengutamakan pendidikan.
Eko juga membuka ruang komunikasi bagi siswa maupun pihak sekolah apabila menghadapi persoalan yang membutuhkan pendampingan kepolisian.
“Apabila ada permasalahan atau membutuhkan bantuan agar menghubungi Bhabinkamtibmas Petungroto,” ungkapnya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai pembina upacara menjadi salah satu bentuk pendekatan kepolisian kepada kalangan pelajar, khususnya di wilayah pedesaan.
Selain menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara sekolah, siswa, dan aparat kepolisian.
Meski laporan menyebut persoalan pernikahan usia dini di Desa Petungroto, belum terdapat data jumlah kasus maupun periode kejadiannya.
Kapolsek Mojo melaporkan bahwa kegiatan pembinaan di SMP Negeri 2 Mojo Kelas Jauh berlangsung lancar, tertib, dan aman.
Melalui edukasi tersebut, Polsek Mojo berupaya mendorong pelajar menjauhi kekerasan, menghindari pergaulan berisiko, serta memprioritaskan pendidikan sebagai bekal menuju masa depan. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Mojo Kediri Periksa Bekas Pembakaran Lahan Tebu di Sukoanyar, Tidak Ditemukan Titik Api
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Sukoanyar, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota mengingatkan petani agar tidak meninggalkan lahan tebu yang baru dibakar sebelum memastikan seluruh titik api benar-benar padam.
Imbauan tersebut disampaikan Aiptu Beni Martyudi P., S.H., saat melaksanakan patroli sambang di Dusun Tulungrejo, RW 03, Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Senin (19/10/2026).
Dalam kegiatan sekitar pukul 10.00 WIB itu, Beni menemui Rasiman, warga yang sedang menjaga lahan tebu setelah proses panen dan pembakaran.
Petugas kemudian melakukan dialog mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya kembali api dari sisa pembakaran di lahan pertanian.
Pembakaran sisa tanaman tebu perlu mendapat perhatian karena bara api yang tertinggal berpotensi memicu kebakaran apabila mengenai material kering di sekitarnya.
Karena itu, petani diminta memastikan tidak ada api maupun bara yang masih menyala sebelum meninggalkan lokasi.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas memberikan imbauan langsung kepada warga yang menjaga lahan bekas pembakaran.
“Waspada dan tidak meninggalkan lahan yang telah selesai dibakar untuk memastikan tidak ada titik api yang tertinggal,” kata Kapolsek Mojo.
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga memantau kondisi lahan untuk memastikan situasi tetap aman.
Dari hasil pemantauan di lokasi, petugas tidak menemukan titik api yang masih menyala pada lahan tebu tersebut.
Meski kondisi lahan telah dinyatakan tidak menunjukkan adanya api aktif saat pemeriksaan, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah kemungkinan munculnya kembali bara dari sisa pembakaran.
Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya petani, dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta keselamatan lingkungan.
Melalui pendekatan langsung, Bhabinkamtibmas mengajak warga lebih peduli terhadap kondisi lahan pertanian setelah panen, terutama apabila terdapat aktivitas pembakaran.
Kapolsek Mojo melaporkan bahwa kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan aman.
Polsek Mojo terus mendorong kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran lahan agar tidak menimbulkan kerugian maupun membahayakan lingkungan sekitar. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
