Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pemantauan Lalu Lintas dan Antisipasi Kamtibmas Dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota Secara Intensif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota kembali mengintensifkan patroli Mahameru Quick Response (MQR), pada Selasa (28/4/2026) sore dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kediri.

Patroli pertama dimulai pukul 16.00 WIB dengan rute meliputi Jalan Iskandar Muda, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Sudanco, Jalan Mayjen Sungkono, hingga Jalan Mayor Bismo. Kegiatan ini dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Kediri Kota bersama anggota Patwal.

Selanjutnya, patroli kedua dilaksanakan mulai pukul 16.30 WIB dengan rute yang mencakup Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani, Jalan PK Bangsa, hingga Jalan Hayam Wuruk.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dengan dash cam guna mendukung pemantauan situasi lalu lintas secara langsung. Patroli difokuskan pada jam-jam rawan kepadatan aktivitas masyarakat, terutama menjelang sore hingga petang hari.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli MQR merupakan bagian dari strategi preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan kondisi lalu lintas tetap tertib dan lancar,” ujarnya.

Selain pemantauan arus kendaraan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran lalu lintas serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh rute terpantau aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkala guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum setempat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Polisi, Tenaga Kesehatan, dan Kader Posyandu Perkuat Pelayanan Masyarakat di Petungroto Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pendampingan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan katarak dan gangguan penglihatan bagi warga di Dusun Kepet, Desa Petungroto, Kabupaten Kediri, pada Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu warga tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan melibatkan Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., bersama bidan desa serta kader posyandu setempat. Pemeriksaan ini ditujukan bagi warga yang mengalami gangguan penglihatan, khususnya penderita katarak.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian sosial antar sesama.

Kapolsek Mojo, Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial merupakan bagian dari upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Kami hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Selain membantu aspek kesehatan, kegiatan ini juga memperkuat komunikasi dan kepercayaan antara aparat dan warga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Program semacam ini diharapkan dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota, sejalan dengan semangat Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Bersinergi, Koordinasi Lomba Zero Weste dan Siskamling di Jagalan Kediri Berlangsung Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Polsek Kediri Kota, melaksanakan rapat koordinasi persiapan lomba zero waste dan lomba siskamling tingkat kelurahan di kantor Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri unsur tiga pilar, ketua LPMK, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP), serta perangkat kelurahan. Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun teknis pelaksanaan lomba yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan dan keamanan wilayah.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa lomba zero waste dan siskamling akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Mei hingga Juli 2026. Program ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat sistem keamanan berbasis warga.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dalam kesempatan itu juga menyampaikan imbauan kepada peserta rapat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mendukung program masyarakat.

“Kami mendorong kolaborasi lintas sektor agar program yang dijalankan tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga keamanan wilayah,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, sejalan dengan semangat Kediri Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page