Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mlati Kediri Ajak Pelajar Waspadai Hoaks dan Utamakan Keselamatan Berkendara
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Mlati, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Aipda Yumawan, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMAN 1 Mojo, pada Kamis (9/4/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.20 WIB tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi antara kepolisian dengan kalangan pelajar, sekaligus memberikan edukasi terkait kedisiplinan, penggunaan media sosial, serta keselamatan berlalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Aipda Yumawan mengajak para siswa untuk meningkatkan kedisiplinan, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Ia menekankan pentingnya fokus pada kegiatan belajar sebagai bekal masa depan.
Selain itu, para siswa juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau berpotensi hoaks.
“Jika menerima informasi di media sosial, sebaiknya disaring terlebih dahulu dan pastikan sumbernya jelas sebelum dibagikan,” ujarnya di hadapan para siswa.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya bagi pelajar yang sudah menggunakan kendaraan bermotor. Ia mengimbau agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan pihak sekolah. Mereka menilai kehadiran polisi memberikan wawasan tambahan sekaligus motivasi untuk menjadi pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib dan lancar. Tidak ada kendala berarti, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana.
Melalui kegiatan ini, Polsek Mojo berharap dapat membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum, bijak dalam bermedia sosial, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Ikut Amankan Sidang UU ITE di PN Kediri, Imbau Pengunjung Jaga Ketertiban
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto bersama jajaran Polres Kota Kediri melakukan pengamanan sidang perkara penghasutan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Kamis (9/4/2026).
Pengamanan dipimpin oleh AKP Agus Budianto dengan melibatkan sejumlah personel, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko. Sidang tersebut merupakan lanjutan perkara dengan nomor 166 dan 173/Pid.Sus/2025/PN Kdr, dengan agenda pembelaan terdakwa.
Dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakosa bin Yuliono, menjalani proses persidangan terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung sidang agar menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan pengadilan.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang hadir untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar proses persidangan berjalan lancar,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Kegiatan pengamanan melibatkan sejumlah personel gabungan, di antaranya Aipda Aris Kristanto, Aiptu Murtaji, dan Aiptu Toni Setiawan, serta anggota lainnya dari Polres Kediri Kota.
Hingga laporan disampaikan, proses persidangan masih berlangsung dengan situasi yang aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.
Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin kelancaran proses hukum serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan peradilan. (res/an)
Peristiwa
Kegiatan di Aula KH Imam Yahya Mahrus Kediri Berlangsung Tertib, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Aipda Soleh, melaksanakan pemantauan kegiatan halal bihalal keluarga besar Yayasan Al Mahrusiyah yang digelar di Aula KH Imam Yahya Mahrus, pada Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama dan pengurus yayasan, di antaranya Hj. Zakiyah Imam Yahya, KH Reza Ahmad Zahid (Gus Reza), KH Melvin Zainul Asyikin (Gus I’ing), H. Nabil Usman (Gus Nabil), serta H. Izul Maulana Diyaulloh (Gus Izul). Turut hadir pula para pimpinan lembaga, dewan asatidz, tenaga pendidik, staf, hingga karyawan di bawah naungan Yayasan Al Mahrusiyah Lirboyo.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Aipda Soleh juga berkoordinasi dengan panitia dan pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat jumlah peserta yang cukup besar.
“Pengamanan dan pemantauan dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Halal bihalal tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antar keluarga besar yayasan serta masyarakat, khususnya pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan peran aktif Polri dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
