Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
AKBP Wisnu Bertemu Pengasuh Ponpes Al Amien Sekaligus Ketua Umum MUI, Teguhkan Komitmen Bersama Menjaga Kedamaian Masyarakat
Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Amien, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Selasa (4/8/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi Kapolres Kediri Kota dengan tokoh agama dan ulama setelah mengemban amanah sebagai Kapolres Kediri Kota. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi serta membangun sinergi antara Polri dan para ulama dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB hingga 15.30 WIB tersebut, Kapolres Kediri Kota didampingi sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota.
Turut hadir Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi, Kasat Reskrim AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., KBO Satintelkam Iptu Sri Mulyono, serta Kasat Tahti Iptu Bendo.
Rombongan Kapolres Kediri Kota tiba di Pondok Pesantren Al Amien sekitar pukul 14.20 WIB. Kedatangan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertemuan silaturahmi bersama pengasuh Pondok Pesantren Al Amien yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Anwar Iskandar.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kediri Kota menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan para tokoh agama.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wisnu mengatakan, ulama memiliki peran penting dalam menjaga kesejukan kehidupan bermasyarakat.
“Sinergi antara Polri dan ulama sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masukan serta doa dari para tokoh agama menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar AKBP Wisnu.
Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga situasi kamtibmas. Dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren dan tokoh agama, menjadi kekuatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
“Kami berharap silaturahmi ini terus terjaga dan menjadi awal kerja sama yang semakin baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kedekatan dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para ulama dan lembaga pendidikan keagamaan.
Silaturahmi Kapolres Kediri Kota dengan Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien mendapat sambutan positif. Pihak pesantren menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Polres Kediri Kota dalam mendukung tugas kepolisian dan menjaga kondusivitas wilayah.
Sekitar pukul 15.30 WIB, rombongan Kapolres Kediri Kota bersama PJU meninggalkan Pondok Pesantren Al Amien. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. (res/aro)
Peristiwa
Polisi Sampaikan Pesan Keselamatan Berkendara, Ajak Masyarakat Jadikan Disiplin Lalu Lintas Sebagai Kebutuhan
Kediriselaludihati.com — Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tertib berlalu lintas kepada pedagang serta pengunjung Pasar Grosir Buah dan Sayur Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menyampaikan imbauan secara langsung kepada para pedagang dan pengunjung pasar mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas di jalan raya.
Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan sikap disiplin dan tertib saat menggunakan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan kegiatan Binluh merupakan langkah preventif kepolisian untuk membangun budaya keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan setiap pengguna jalan. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” ujar AKP Tutud.
Menurutnya, pasar merupakan salah satu lokasi dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga edukasi keselamatan lalu lintas perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan ikut menciptakan kondisi jalan yang aman bagi semua pengguna,” katanya.
Selain memberikan sosialisasi, personel Satlantas juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan maupun masukan terkait kondisi lalu lintas di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Kediri.
Kegiatan Binluh tertib berlalu lintas di Pasar Grosir Buah dan Sayur Kelurahan Ngronggo berlangsung aman, lancar, dan kondusif. (res/aro)
Peristiwa
Polisi Bersama Pemerintah Kota Kediri Lakukan Pendampingan Pemeriksaan Aduan Masyarakat Terkait Legalitas Usaha
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Aiptu Andri Jatmiko bersama unsur pemerintah kelurahan mendampingi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Kediri melakukan pengecekan terhadap sebuah usaha di wilayah Kelurahan Mojoroto, pada Rabu (4/8/2026).
Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung di UD Gunung Batu, Jalan Ahmad Dahlan Nomor 118, RT 28 RW 09, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto bersama Kepala Kelurahan dan Kasi Trantib mendampingi perwakilan Disperindag Kota Kediri, Ridwan, untuk menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perizinan usaha, ketenagakerjaan, serta perizinan produksi pangan.
Pengecekan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut pemerintah daerah dalam memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pendataan di lokasi, UD Gunung Batu diketahui memiliki pekerja tetap sebanyak 20 orang dan tenaga kerja borongan sebanyak 15 orang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pihak usaha agar tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta menjalin komunikasi yang baik dengan lingkungan sekitar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko mengatakan, kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas sekaligus mendukung penyelesaian persoalan masyarakat secara baik.
“Kami hadir bersama unsur pemerintah untuk mendampingi kegiatan pemeriksaan agar berjalan aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar seluruh pihak bersama-sama menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” ujar Aiptu Andri.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, dan instansi terkait sangat penting dalam menjaga iklim usaha yang aman dan kondusif.
“Bhabinkamtibmas memiliki peran dalam mendukung kegiatan pemerintahan sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat, pelaku usaha, dan pihak terkait apabila terdapat permasalahan di wilayah,” kata Kompol Rudi.
Menurutnya, setiap pengaduan masyarakat perlu ditangani secara profesional melalui koordinasi antarinstansi agar mendapatkan penyelesaian yang tepat.
Kegiatan pengecekan UD Gunung Batu tersebut masih berlangsung dengan situasi aman, lancar, dan terkendali. Polsek Mojoroto terus melakukan pemantauan guna memastikan kondisi wilayah tetap kondusif. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
