Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Inspirasi

Pengabdian Berbuah Kenaikan Pangkat, Anggota Polri dan PNS Polres Kediri Kota Terima Penghargaan

Published

on

Kediriselalaludihati – Polres Kediri Kota menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri dan kenaikan pangkat reguler PNS Polri periode 1 Oktober 2026.

Dua personel menerima kenaikan pangkat dalam upacara yang berlangsung di halaman apel Polres Kediri Kota, Selasa (6/10/2026) mulai pukul 07.30 WIB.

Satu anggota Polri mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda). Sementara satu PNS Polri memperoleh kenaikan pangkat reguler dari Pengatur Muda Tingkat I menjadi Pengatur.

Anggota Polri yang menerima kenaikan pangkat pengabdian adalah Imam Ardi Sriwijaya, personel Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota. Dengan kenaikan tersebut, pangkatnya berubah dari Aiptu menjadi Ipda.

Sementara PNS Polri yang memperoleh kenaikan pangkat reguler adalah Edi Siswanto, S.Sos., yang bertugas sebagai Pengadministrasi Perkantoran pada Satlantas Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. bertindak sebagai inspektur upacara.

Upacara turut dihadiri Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., jajaran pejabat utama, para kapolsek, perwira, bintara serta PNS Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mengatakan, kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan institusi kepada personel sesuai masa kerja dan pengabdian yang telah dijalankan.

“Pada periode 1 Oktober 2026 terdapat satu anggota Polri yang menerima kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu menjadi Ipda dan satu PNS Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat reguler,” kata Wisnu.

Kenaikan pangkat pengabdian yang diterima Imam Ardi Sriwijaya menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya sebagai anggota Polri.

Berbeda dengan kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat pengabdian diberikan menjelang berakhirnya masa dinas kepada anggota yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara kenaikan pangkat yang diterima Edi Siswanto merupakan kenaikan reguler dalam jenjang kepangkatan PNS Polri. Ia sehari-hari menjalankan tugas administrasi perkantoran di Satlantas Polres Kediri Kota.

Prosesi upacara diawali dengan kedatangan Kapolres sebagai inspektur upacara, dilanjutkan penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara.

Personel penerima kenaikan pangkat kemudian mengambil tempat untuk mengikuti laporan resmi kenaikan pangkat di hadapan inspektur upacara.

Kapolres Kediri Kota dalam momentum tersebut juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya bermakna perubahan jenjang kepangkatan, tetapi harus diikuti peningkatan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada institusi dan masyarakat. Pangkat yang diterima juga membawa tanggung jawab yang harus dijaga,” ujar Wisnu.

Bagi personel lainnya, momentum tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk terus menjaga profesionalisme dan kualitas pelaksanaan tugas.

Upacara kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama. Kenaikan pangkat dua personel tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan terhadap perjalanan pengabdian anggota Polri dan PNS di lingkungan Polres Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Gelar Vaksinasi Influenza, 100 Anggota Dapat SkyCellflu Quadrivalent

Published

on

Kediriselalaludihati – Sebanyak 100 personel Polres Kediri Kota menjalani vaksinasi influenza, Selasa (6/10/2026). Vaksinasi digelar sebagai bagian dari upaya pemeliharaan kesehatan anggota yang menjalankan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB di Polres Kediri Kota dengan melibatkan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kediri Kota serta tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. hadir dalam kegiatan tersebut bersama Wakapolres Kediri Kota dan jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota.

Kasidokkes Polres Kediri Kota Ipda Arief Habib, A.Md., S.H. mengatakan, jumlah anggota yang mendapatkan vaksin influenza dalam kegiatan tersebut mencapai 100 orang.

“Pelaksanaan vaksinasi influenza diikuti 100 anggota Polres Kediri Kota. Vaksin yang digunakan adalah SkyCellflu Quadrivalent dengan dosis 0,5 mililiter per orang,” kata Arief .

Pelaksanaan vaksinasi didukung tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Tim tersebut terdiri atas koordinator, dokter pemeriksa, vaksinator, tenaga farmasi hingga petugas dokumentasi.

Tenaga kesehatan yang terlibat antara lain Yoseph Tri Pujiwahyono, S.Kep., Ns. sebagai koordinator, Yeni Setiowati, S.Kep., Ns. dan Ari Krisnawati, S.Kep., Ns. sebagai vaksinator.

Pemeriksaan medis melibatkan dr. Ni Ketut Tanni Lestari, sementara penanganan farmasi dilakukan Suci Ratnasari, S.Farm., Apt. Kehadiran dokter pemeriksa dan vaksinator menjadi bagian dari prosedur pelayanan kesehatan sebelum dan saat vaksin diberikan kepada anggota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mengatakan pemeliharaan kesehatan personel menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.

“Anggota kepolisian memiliki aktivitas dan mobilitas yang tinggi dalam menjalankan tugas. Kondisi kesehatan tentu perlu dijaga agar personel dapat melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” kata Wisnu.

Vaksin influenza digunakan untuk membantu memberikan perlindungan terhadap infeksi virus influenza. Vaksinasi menjadi salah satu langkah pencegahan, terutama bagi personel yang dalam pekerjaannya banyak berinteraksi dengan sesama anggota maupun masyarakat.

Bagi kepolisian, kondisi kesehatan personel juga berkaitan dengan kesiapan operasional. Tugas kepolisian mulai patroli, pengamanan kegiatan masyarakat hingga pelayanan publik membutuhkan personel yang berada dalam kondisi fisik memadai.

Sidokkes Polres Kediri Kota bersama Rumah Sakit Bhayangkara Kediri melalui kegiatan tersebut memberikan pelayanan vaksinasi secara terkoordinasi kepada anggota.

Dengan 100 personel menjadi penerima dalam kegiatan kali ini, vaksinasi diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesiapan anggota Polres Kediri Kota dalam menjalankan tugas sehari-hari. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Bertemu Ketua PN Kediri, Jaga Koordinasi dalam Penegakan Hukum

Published

on

Kediriselalaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Kediri, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan hubungan kelembagaan antara kepolisian dan pengadilan sebagai sesama unsur dalam sistem penegakan hukum.

Kunjungan berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Kediri, Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 14, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, AKBP Kresno Wisnu Putranto didampingi Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K.

Rombongan diterima Ketua Pengadilan Negeri Kediri Purwanta, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri Ikrar Niekha Elmayawati Fau, S.H., M.H., serta Panitera Imam Mualimin, S.H., M.H.

Rombongan Kapolres tiba sekitar pukul 09.05 WIB. Lima menit kemudian, Kapolres bersama rombongan menuju ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Kediri.

Pertemuan kemudian berlangsung secara tertutup mulai sekitar pukul 09.15 WIB.

Karena pertemuan berlangsung tertutup dan laporan kegiatan tidak merinci materi yang dibicarakan, Polres Kediri Kota tidak menyampaikan secara spesifik pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi kelembagaan dengan jajaran Pengadilan Negeri Kediri.

“Kunjungan ini merupakan silaturahmi dan kunjungan kerja kami ke Pengadilan Negeri Kediri. Komunikasi dan hubungan kelembagaan yang sudah terjalin perlu terus dijaga,” kata Wisnu.

Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pimpinan Polres Kediri Kota untuk bertemu langsung dengan jajaran pimpinan Pengadilan Negeri Kediri.

Kehadiran Kasat Reskrim dalam kunjungan itu turut menunjukkan keterkaitan koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Namun, tidak terdapat keterangan mengenai perkara tertentu yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan berakhir dengan foto bersama antara jajaran Polres Kediri Kota dan Pengadilan Negeri Kediri.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolres Kediri Kota bersama rombongan meninggalkan kantor Pengadilan Negeri Kediri.

Silaturahmi antarlembaga tersebut diharapkan dapat menjaga komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing, terutama pada tahapan penegakan hukum yang melibatkan kepolisian dan pengadilan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page