Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Koordinasi Penertiban Pasar Dilakukan Bhabinkamtibmas Setonopande Kediri untuk Penataan Kawasan Sam Ratulangi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Polsek Kediri Kota melakukan sambang dan pemantauan kegiatan sosialisasi rencana penertiban serta relokasi pedagang di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, pada Kamis (7/5/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di area Pasar Setonobetek dan dihadiri unsur Satpol PP Kota Kediri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), PD Pasar Joyoboyo, serta Bhabinkamtibmas.

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan penataan kawasan Jalan Sam Ratulangi melalui rencana penertiban dan relokasi pedagang agar aktivitas perdagangan lebih tertib serta mendukung kelancaran fungsi ruang publik.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri mengatakan kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan memastikan proses sosialisasi berjalan aman dan kondusif.

“Kami melaksanakan pemantauan dan pendampingan agar proses penyampaian informasi kepada pedagang dapat berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Syaifudin.

Menurut dia, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pedagang menjadi faktor penting dalam pelaksanaan penataan kawasan.

“Harapannya seluruh pihak dapat memahami tujuan penataan ini demi kepentingan bersama, baik dari sisi kenyamanan, ketertiban, maupun kelancaran aktivitas masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP dan dinas terkait memberikan penjelasan mengenai rencana teknis penertiban serta relokasi pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan Jalan Sam Ratulangi.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari kebijakan penataan lingkungan perdagangan agar area pasar dan sekitarnya lebih tertib serta mendukung mobilitas masyarakat.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menegaskan kepolisian siap mendukung seluruh tahapan penataan wilayah selama dilakukan melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah daerah sekaligus menjaga agar seluruh proses berjalan aman, tertib, dan humanis,” ujar Bowo.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tetap menjaga situasi kondusif serta mengedepankan dialog dalam menyikapi kebijakan penataan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Melalui koordinasi lintas instansi ini, penataan kawasan Jalan Sam Ratulangi diharapkan dapat berjalan efektif serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kolaborasi Kelurahan dan Dinsos Kota Kediri Bantu Warga Penyandang Disabilitas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, mendampingi penyaluran bantuan sosial berupa kursi roda kepada warga penyandang disabilitas fisik di RT 27 RW 07 Kelurahan Singonegaran, pada Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB itu dilaksanakan Bripka Mohamad Rifai bersama Kepala Kelurahan Singonegaran dengan mendampingi petugas Dinas Sosial Kota Kediri dalam proses penyaluran bantuan.

Bantuan kursi roda diberikan kepada Rini Afianti, warga penyandang disabilitas fisik, sebagai bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan mobilitas dan peningkatan kualitas hidup penerima manfaat.

Bripka Mohamad Rifai mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung kegiatan sosial dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Kami hadir untuk mendampingi penyaluran bantuan agar berjalan lancar serta memastikan bantuan sosial dapat diterima langsung oleh warga yang membutuhkan,” ujar Rifai.

Ia berharap bantuan kursi roda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Semoga kursi roda ini bisa membantu mobilitas Ibu Rini sehingga lebih mudah beraktivitas dan meningkatkan kemandirian,” katanya.

Kegiatan penyaluran bantuan juga menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah kelurahan, kepolisian, dan Dinas Sosial dalam memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat rentan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menyatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial merupakan bentuk pelayanan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan keamanan, tetapi juga hadir dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Ini bagian dari upaya membangun kedekatan serta kepedulian terhadap warga,” ujar Siswandi.

Menurut dia, sinergi lintas instansi sangat penting untuk memastikan program bantuan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan bantuan yang diberikan mampu meringankan kebutuhan warga penyandang disabilitas sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program Polisi Sahabat Anak Digelar Satlantas Polres Kediri Kota Bersama Siswa TKIT Al-Azhar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANAK) bersama siswa-siswi KB/TKIT Al-Azhar Kediri di Markas Satlantas Polres Kediri Kota, pada Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB itu diikuti guru pendamping dan para siswa KB/TKIT Al-Azhar Kediri. Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota.

Program POLSANAK merupakan agenda edukasi yang bertujuan mengenalkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak sejak usia dini melalui pendekatan interaktif dan menyenangkan.

Dalam kegiatan tersebut, siswa mendapatkan materi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, pengenalan profesi kepolisian, serta pemahaman dasar tentang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) dan rambu-rambu jalan.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan pendidikan lalu lintas sejak dini menjadi langkah strategis dalam membentuk karakter disiplin anak.

“Kesadaran tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini. Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin anak-anak mengenal aturan dasar lalu lintas sekaligus memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Tutud.

Selain edukasi lalu lintas, kegiatan juga mengenalkan tugas dan peran Polri kepada anak-anak agar terbangun kedekatan positif antara kepolisian dan masyarakat sejak usia dini.

Menurut Tutud, pendekatan edukatif kepada anak-anak penting untuk membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan.

“Anak-anak adalah generasi penerus. Dengan mengenalkan disiplin, keselamatan, dan profesi kepolisian sejak kecil, diharapkan mereka tumbuh menjadi pribadi yang tertib dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan bersama,” katanya.

Para siswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, termasuk sesi pengenalan rambu lalu lintas dan interaksi langsung bersama personel kepolisian.

Guru pendamping KB/TKIT Al-Azhar Kediri menyambut positif kegiatan tersebut karena memberikan pengalaman belajar yang edukatif sekaligus menyenangkan bagi peserta didik.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena anak-anak belajar langsung tentang aturan lalu lintas dan mengenal polisi secara lebih dekat dalam suasana yang ramah,” ujar salah satu guru pendamping.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Kediri Kota berharap edukasi keselamatan lalu lintas dapat tertanam sejak dini sehingga membentuk budaya tertib dan aman berlalu lintas di masa mendatang. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page