Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Respons Cepat Anggota Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Antar Bocah Tersesat Kembali ke Keluarga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Respons cepat ditunjukkan anggota Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota saat menemukan seorang anak kecil yang tersesat di kawasan ATM BRI Unit Dhoho, Kota Kediri, pada Selasa (19/5/2026) malam. Berkat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, bocah tersebut akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan keluarganya dalam kondisi aman.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu petugas keamanan atau security BRI Unit Dhoho melaporkan adanya seorang anak kecil yang terlihat kebingungan di sekitar area ATM. Anak tersebut diketahui ditinggal temannya dan tidak mengetahui jalan pulang menuju rumahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota yang tengah melaksanakan patroli Blue Light dan pengaturan lalu lintas malam langsung bergerak menuju lokasi. Mereka adalah Aiptu Agung Broto bersama Briptu Rolland dan Briptu Sandi.

Setibanya di lokasi, petugas berupaya menenangkan anak tersebut sekaligus mencari identitas dan alamat rumahnya. Dari hasil komunikasi dengan bocah itu, diketahui anak bernama Haikal tersebut tinggal di wilayah Ngadisiman Gang Buntu dan masih duduk di bangku kelas 2 SD Banjaran II.

Petugas kemudian menghubungi pihak keluarga sambil terus mendampingi Haikal di lokasi. Tidak lama berselang, anggota Polsek Kediri Kota juga datang untuk membantu pengamanan dan penanganan, dipimpin pawas dan padal bersama sejumlah personel.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T Yudho Prastyawan mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat demi memastikan keselamatan anak tersebut.

“Begitu menerima informasi dari layanan 110, anggota yang sedang melaksanakan Blue Light Patrol langsung menuju lokasi. Prioritas kami memastikan anak dalam keadaan aman dan bisa segera dipertemukan dengan keluarganya,” ujar Yudho.

Menurut dia, keberadaan layanan darurat 110 menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian.

Sementara itu, setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga akhirnya datang menjemput Haikal. Karena orang tuanya sedang berada di Purwoasri, bocah tersebut kemudian dijemput oleh kakaknya di lokasi.

Petugas selanjutnya menyerahkan Haikal kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat dan aman. Bocah itu kemudian pulang dibonceng sepeda motor bersama kakaknya.

AKP Yudho menambahkan, langkah cepat anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam situasi yang menyangkut keselamatan warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di luar rumah atau tempat keramaian, sehingga kejadian serupa dapat dicegah,” katanya.

Situasi selama proses penanganan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Harkitnas 2026, Semangat Persatuan dan Literasi Digital Jadi Fokus di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kota Kediri dimaknai sebagai ajang memperkuat persatuan bangsa sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan generasi muda dari berbagai tantangan di ruang digital.

Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di Halaman Balai Kota Kediri, pada Rabu (20/5/2026), dihadiri unsur Forkopimda Plus Kota Kediri, jajaran Pemerintah Kota Kediri, pelajar serta berbagai elemen masyarakat.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam amanatnya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga semangat persatuan dan gotong royong di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

“Hari Kebangkitan Nasional mengingatkan kita bahwa kebangkitan bangsa lahir dari kesadaran untuk bersatu, belajar, bergerak maju dan tidak menyerah menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan bangsa saat ini tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi dan ruang digital. Berbagai ancaman seperti hoaks, judi online, perundungan digital hingga konten negatif dinilai dapat mempengaruhi karakter generasi muda.

Sejalan dengan tema Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026, “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara”, Polres Kediri Kota turut mendukung langkah preventif dan edukatif dalam menjaga generasi muda agar tidak terpengaruh dampak negatif perkembangan digital.

Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H..
melalui jajaran Polres Kediri Kota terus mengedepankan edukasi kamtibmas, literasi digital serta pembinaan kepada pelajar dan masyarakat guna menciptakan ruang digital yang aman, sehat dan produktif.

Selain itu, sinergitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga pendidik, orang tua serta masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam membangun karakter generasi muda yang disiplin, berintegritas dan cinta tanah air.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam semangat kebangkitan nasional dengan terus menjaga persatuan, memperkuat solidaritas serta mendukung tumbuh kembang generasi muda menuju Indonesia yang lebih maju. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Aliansi Mahasiswa UIN Kediri Sampaikan Aspirasi, Polisi Lakukan Pengamanan Humanis

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa UIN Syekh Wasil Kediri di lingkungan kampus UIN Syekh Wasil Kediri, Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Ngronggo, pada Rabu (20/5/2026).

Pengamanan kegiatan dipimpin Padal AKP Abd Manaf, S.H. dengan melibatkan personel yang telah tersprint bersama pihak keamanan kampus. Sebelum kegiatan dimulai, AKP Abd Manaf mengambil apel serta memberikan arahan kepada anggota dan security kampus terkait pelaksanaan pengamanan aksi mahasiswa.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo Aiptu Aris Hadi Suryanto turut melakukan monitoring dan pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Aksi mahasiswa yang mengusung tema “Mahasiswa Menggugat” tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi terkait ruang akademik, program KIPK, penanganan kekerasan seksual, hingga fasilitas kampus. Massa aksi berkumpul di Lapangan Rejomulyo sebelum bergerak menuju depan Gedung Rektorat UIN Syekh Wasil Kediri.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk memberikan pengamanan dan memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung tertib serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri agar kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page