

Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
AW alias Gentong Kembali Diciduk Usai Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Kediriselaludihati.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial AW alias Gentong (35), warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, berhasil diamankan atas dugaan kuat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Senin (26/5/2025) pagi, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 427,45 gram dan ganja seberat 2,42 gram dari kediaman pelaku.
“AW berhasil kami amankan saat berada di rumahnya. Barang bukti yang kita sita terdiri dari sabu-sabu hampir setengah kilogram dan ganja siap edar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, Rabu (28/5/2025).
AKP Endro menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas AW dalam peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat kembali terjun ke dunia gelap narkotika karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan tergiur upah antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta untuk setiap transaksi.
“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah divonis satu tahun penjara dan baru bebas pada Oktober 2024,” imbuh AKP Endro.
Kini, Satresnarkoba Polres Kediri Kota tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atas pelaku yang diduga mengendalikan distribusi narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dan akan terus menindaklanjuti hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasat Narkoba.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (res/aro)
Peristiwa
Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Aula Rupatama

Kediriselaludihati.com – Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian di lingkungan Polres Kediri Kota berlangsung khidmat, Rabu (28/5/2025), di Aula Rupatama. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara tersebut yang dihadiri Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, dan seluruh anggota.
Dalam upacara tersebut, dua anggota Polri menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, yaitu Kompol Ni Ketut Suarningsih, S.H. dan Ipda Agus Tunggal Mugiono. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang kini menorehkan catatan istimewa menjelang masa purna tugas.
“Selamat dan sukses untuk Kompol Ni Ketut Suarningsih dan Ipda Agus Tunggal Mugiono atas kenaikan pangkatnya,” ujar Kapolres dalam sambutannya.
Kapolres Kediri Kota menekankan bahwa kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan integritas yang telah ditunjukkan selama bertugas di Kepolisian. Terlebih, momen ini menjadi lebih istimewa karena keduanya adalah pasangan yang sama-sama mengabdi di institusi yang sama.
“Itu adalah sebuah kepatutan dan kepantasan, sudah sepatutnya dan sepantasnya beliau mendapatkannya. Karena dedikasi dan kinerja yang luar biasa,” tambah Kapolres.
AKBP Bramastyo Priaji juga berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus bekerja secara optimal dan menjaga semangat dalam menjalankan tugas, meski mendekati masa pensiun.
Upacara berjalan lancar dan penuh semangat kekeluargaan, menegaskan bahwa semangat pengabdian tetap menyala hingga akhir masa dinas. (res/aro)
Peristiwa
Latih Pocil di SDS Pawyatan Daha, Satlantas Siapkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas serta membentuk generasi muda yang disiplin, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar dua kegiatan penting, pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan pertama berupa Zoom Meeting Deklarasi Ambulance Road Safety dan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang diikuti sejumlah pemangku kepentingan, sedangkan kegiatan kedua adalah latihan Polisi Cilik (Pocil) di SDS Pawyatan Daha.
Bertempat di Rupatama Satlantas, Zoom Meeting tersebut dihadiri oleh Kanit Kamsel dan anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Kediri, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP Kota Kediri, serta lima perwakilan pengemudi ambulans.
Dalam sesi tersebut dilakukan penandatanganan Deklarasi Ambulance Road Safety yang bertujuan untuk memperkuat komitmen keselamatan operasional ambulans di jalan raya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, khususnya dalam penggunaan kendaraan prioritas seperti ambulans,” jelas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.
Di waktu yang hampir bersamaan, Unit Kamsel Satlantas juga melaksanakan latihan PBB dan koreografi kepada 31 siswa Pocil di SDS Pawyatan Daha Kota Kediri. Latihan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Lomba Pocil tingkat regional yang akan datang.
Didampingi pelatih koreografi dari CK Dance dan pihak sekolah, anak-anak tampak antusias mengikuti setiap instruksi.
“Kami ingin menanamkan kedisiplinan dan karakter tertib lalu lintas sejak dini. Pocil adalah langkah nyata pembinaan generasi pelopor keselamatan jalan raya,” tambah AKP Afandy.
Kedua kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung berbagai program edukasi dan sinergi lintas sektor demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang