Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Gelar Apel Kasatwil, Kapolri: Semangat Polri Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Published

on

Jabar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dalam pengarahannya, Sigit menyinggung soal semangat Polri dalam meningkatkan pelayanan prima untuk seluruh masyarakat.

Menurut Sigit, Apel Kasatwil ini sendiri juga membahas untuk melakukan penguatan internal Kepolisian. Kegiatan ini juga mengingat kembali doktrin Tribrata dan Catur Prasetya.

“Intinya yang kita harapkan pada apel kasatwil ini tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian konsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang responsif, adaptif dan kemudian betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri seperti apa yang diharapkan masyarakat,” kata Sigit di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

Apel Kasatwil bertajuk ‘Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat’ ini, kata Sigit sengaja dilaksanakan di Satlat Brimob Cikeas. Para Kapolda dan Kapolres bakal bermalam di tenda selama tiga hari ke depan.

“Tentunya kegiatan ini yang pertama meningkatkan soliditas internal kekompakan utamanya. Bagaimana kita melakukan preview penanaman ulang doktrin kita Tribrata dan Catur Prasetya. Dan tentunya hakikat dari tugas Polri di dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya sebagai pelaksana alat negara di bidang harkamtibmas di bidang penegakan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman pelayanan terhadap keamanan yang di dalam negeri,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, Apel Kasatwil juga menjadi wadah untuk melakukan refleksi apa saja yang sudah dilakukan dan melakukan perbaikan terhadap segala kekurangan yang ada. Di antaranya merespons Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Semangat upaya Polri untuk respons komisi reformasi ini juga bagian dari upaya kita lakukan perbaikan,” ucap Sigit.

Dalam kesempatan ini, Sigit menyebut, selain menghadirkan pembicara dalam negeri, Apel Kasatwil juga mengundang Kepolisian Hongkong. Hal itu untuk mencari model penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Indonesia.

Menurut Sigit, ke depannya, Polri akan mengubah doktrin penanganan demonstrasi yang tadinya menjaga menjadi melayani. Hal ini komitmen sesuai dengan komitmen polisi yang sejak awal menjamin hak kebebasan berpendapat masyarakat.

“Di satu sisi kita juga tentunya miliki konsep dalam menghadapi rusuh massa yang tentunya apabila tidak kita kendalikan akan berdampak stabilitas kamtibmas, terganggunya fasilitas publik, sektor ekonomi yang tentunya harus kita jaga. Ini menjadi bagian kita evaluasi sekaligus pembahasan dalam apel kasatwil,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Apel Kasatwil ini juga melaunching seragam Pamapta. Hal ini merupakan simbol komitmen Polri yang terus merespons cepat pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan pelayanan digital 110.

“Sehingga saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun, termasuk bagaimana kita menguatkan interaksi pelayanan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat. Tadi kita juga perkenalkan beberapa model paket terkait pelayanan kepolisian ke depan. Supaya masyarakat lebih mudah dapatkan pelayanan,” tutup Sigit.

Continue Reading

Peristiwa

Masyarakat Makin Nyaman Urus SKCK, Survei 2025 Tunjukkan Kepuasan Terus Naik

Published

on

Jakarta – Baintelkam Polri meluncurkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) layanan SKCK di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (24/11/1025). Survei yang digelar bersama Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) Universitas Syiah Kuala itu menunjukkan peningkatan signifikan kepuasan publik di tahun 2025.

Kabid Yanmas Baintelkam Kombes Pol Yosef Sriyono mengatakan kerja sama survei ini sudah berjalan selama 10 tahun. Polri menyebut transformasi digital SKCK menjadi faktor utama peningkatan layanan.
“Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses SKCK dari mana saja. Untuk wilayah Metro Jaya, pengambilan juga sudah bisa dilakukan di sejumlah polsek,” katanya.

Kemudian Kabid Yanmas Baintelkam menegaskan survei ini menjadi tolak ukur penting layanan publik Polri.
“Survei ini adalah cermin bagi kami. Digitalisasi SKCK adalah komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Kombes Yosef.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Pripol Universitas Syiah Kuala, DR. M. Gausyah, menyebut angka kepuasan publik meningkat dari 86 menjadi 88,03.
“Digitalisasi SKCK membuat proses lebih sederhana. Masyarakat kini tak perlu lagi sidik jari karena sudah terintegrasi dengan NIK Dukcapil,” jelasnya.

Dari sisi pengawasan eksternal, Ombudsman RI juga melihat tren positif. Siti Uswatun Hasanah, Kepala Keasistenan Penegakan Hukum Ombudsman, mengatakan layanan SKCK kini hampir bebas keluhan.
“Di Ombudsman sudah lama tidak ada laporan soal SKCK. Kami juga lakukan mystery shopping, hasilnya petugas ramah, prosedur jelas, bahkan tidak ada pungli. Review resmi Ombudsman terkait layanan SKCK akan kami rilis Desember atau Januari nanti,” ujar Siti.

Continue Reading

Peristiwa

Anggota Satlantas Polres Kediri Kota Pasang Spanduk Operasi Zebra Semeru di Sepanjang Jalan Raya

Published

on

Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Semeru  2025 dengan memasang banner himbauan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (26/11)

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Arifin bersama sejumlah personel. Mereka memasang banner di lokasi-lokasi yang memiliki mobilitas tinggi, seperti persimpangan jalan, kawasan sekolah, pusat perbelanjaan, dan area rawan pelanggaran lalu lintas.

Ipda Arifin menjelaskan, bahwa pemasangan banner merupakan salah satu langkah preventif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebelum operasi dimulai.

Banner berisi waktu pelaksanaan operasi, pesan-pesan keselamatan hingga daftar pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra Semeru  2025.

“Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui pelaksanaan Operasi Zebra  dan dapat mempersiapkan diri dengan mematuhi aturan lalu lintas. Kami ingin menekan angka kecelakaan melalui edukasi dan pencegahan sejak dini,” ujar Ipda Arifin

Selain pemasangan banner, personel juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara yang melintas di sekitar lokasi. Pengendara diingatkan untuk selalu memakai helm SNI, mematuhi batas kecepatan, membawa surat-surat kendaraan lengkap, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Banner yang dipasang memuat informasi terkait tujuan operasi, yakni meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan menciptakan budaya tertib berkendara di tengah masyarakat. Banner juga didesain agar mudah dibaca oleh pengendara yang melintas.

Ipda Arifin  menambahkan, bahwa sosialisasi melalui pemasangan banner ini akan terus dilakukan dan akan ditambah dengan edukasi melalui media sosial serta himbauan langsung di beberapa titik rawan.

“Kami berharap melalui sosialisasi yang masif dan terstruktur, masyarakat dapat lebih sadar pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Pendekatan preventif ini juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran selama operasi berlangsung,” imbuh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota 

Kegiatan diakhiri dengan pengecekan kembali titik pemasangan agar banner terpasang kuat dan dapat terlihat jelas oleh masyarakat.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah edukatif dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page