Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kawal Aksi Mahasiswa di Bundaran Sekartaji, Polres Kediri Kota Turunkan 133 Personel

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aksi damai yang digelar mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (BEM UB) Kediri berlangsung tertib di Bundaran Sekartaji, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 mahasiswa tersebut mendapat pengamanan dari Polres Kediri Kota guna memastikan situasi tetap kondusif.

Pengamanan dipimpin Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., serta Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. Sebanyak 133 personel gabungan Polres Kediri Kota diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi.

Massa aksi berangkat dari Kampus PSDKU UB Kediri menuju Bundaran Sekartaji dengan menggunakan sekitar 25 kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, peserta aksi menyampaikan orasi secara bergantian di sekitar Patung Sudanco.

Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa menyuarakan solidaritas terkait kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis serta mendesak penuntasan kasus tersebut.

Selain orasi, peserta juga membentangkan sejumlah poster bertuliskan tuntutan solidaritas dan keadilan. Aksi dilanjutkan dengan menyanyikan lagu perjuangan serta pembacaan sumpah mahasiswa sebagai simbol komitmen menyuarakan aspirasi secara damai.

Petugas kepolisian melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi aksi, sekaligus mengatur arus lalu lintas guna mencegah kepadatan kendaraan di kawasan Bundaran Sekartaji. Personel juga melakukan pendekatan persuasif kepada peserta aksi agar kegiatan berlangsung tertib.

Selama kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 17.30 WIB, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Respons Aduan Warga, Bhabinkamtibmas Pasang Banner Larangan di Kelurahan Bawang Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama pemerintah kelurahan melakukan penertiban tanaman rumput gajah yang dinilai mengganggu akses jalan di area persawahan Kelurahan Bawang, Kota Kediri, pada Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang, Aiptu M. K. Musyadad, dengan menggandeng Kepala Kelurahan setempat. Penertiban dilakukan melalui pemasangan banner larangan sekaligus pemberian imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak menanam rumput gajah di bahu jalan persawahan.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas aduan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan tanaman tersebut. Rumput gajah yang ditanam di sisi jalan dinilai mempersempit badan jalan, sehingga menyulitkan pengguna, terutama petani yang melintas dengan kendaraan maupun peralatan pertanian.

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang menyempit akibat tanaman di bahu jalan. Ini berpotensi mengganggu aktivitas warga,” ujar Musyadad di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, selain pemasangan banner larangan, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga agar memahami pentingnya menjaga fungsi jalan sebagai akses umum. Sosialisasi dilakukan secara langsung di lokasi persawahan dengan melibatkan perangkat kelurahan.

Menurut dia, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, warga diminta tidak menanam tanaman yang berpotensi mengganggu fasilitas umum, khususnya akses jalan di area persawahan.

“Kami mengedepankan cara-cara humanis. Harapannya, masyarakat sadar dan bersama-sama menjaga kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB tersebut berlangsung tertib dan lancar. Tidak ditemukan penolakan dari warga, bahkan sebagian masyarakat menyambut baik langkah penertiban tersebut.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi menegaskan bahwa kegiatan sambang dan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Ia menambahkan, respons cepat terhadap aduan masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam pelayanan kepolisian, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan umum.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif bersama unsur pemerintah setempat,” ujarnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan akses jalan di area persawahan kembali optimal dan tidak mengganggu aktivitas warga. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program “Jumari” Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Perkuat Empati dan Kedekatan dengan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus mengintensifkan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan sosial. Salah satunya diwujudkan dalam program “Jumari” (Jumat Berkah Berbagi) yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Aiptu Suhartono, pada Jumat (10/4/2026) di wilayah Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan beras disalurkan kepada warga penyandang disabilitas di lingkungan RT 06 RW 02 dan RT 05 RW 02, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto. Dua penerima bantuan masing-masing adalah Andik (25) dan Slamet (35), yang sehari-hari tinggal di kawasan tersebut.

Kegiatan pertama berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Gunung Agung RT 06 RW 02. Aiptu Suhartono secara langsung menyerahkan bantuan kepada Andik sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan yang membutuhkan perhatian khusus.

Selang setengah jam kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan serupa kembali dilaksanakan di RT 05 RW 02. Kali ini, penyaluran bantuan dilakukan bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) kepada Slamet, yang juga merupakan warga disabilitas di wilayah tersebut.

Aiptu Suhartono mengatakan, kegiatan “Jumari” tidak hanya bertujuan membantu kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri dan warga.

“Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya warga disabilitas. Selain membantu, kami juga ingin menjalin silaturahmi agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada penerima bantuan dan lingkungan sekitar. Warga diimbau untuk tetap percaya diri dalam bergaul, tidak merasa minder, serta selalu menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas terlalu jauh dari rumah tanpa pengawasan.

Selain itu, masyarakat diminta proaktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban kepada Bhabinkamtibmas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kegiatan sosial tersebut melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, warga penerima bantuan, serta dukungan dari TRC pada pelaksanaan kedua. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan dalam kondisi aman.

Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan aparat kepolisian. Program seperti “Jumari” dinilai mampu menghadirkan rasa kedekatan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menegaskan bahwa kegiatan sosial akan terus digalakkan sebagai bagian dari implementasi semangat “Polri untuk Masyarakat”.

“Pendekatan humanis akan terus kami kedepankan, sehingga kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan rutin seperti ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kediri yang tetap kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page