Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Lalu Lintas
Personel Lalu Lintas Diterjunkan Jaga Kelancaran Mobilitas Suporter di Sekitar Stadion Brawijaya

Kediriselaludihati- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan pengamanan pertandingan sepak bola antara Persik Kediri menghadapi Dewa United Banten FC yang berlangsung di Stadion Brawijaya Kediri, Sabtu (5/9/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi pemain, ofisial, dan masyarakat yang hadir menyaksikan pertandingan.
Kegiatan pengamanan dimulai pukul 13.00 WIB dengan melibatkan personel Satlantas Polres Kediri Kota yang ditempatkan di sejumlah titik wilayah hukum Polres Kediri Kota, khususnya jalur yang menjadi akses menuju stadion.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pengamanan lalu lintas menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan olahraga yang melibatkan banyak masyarakat.
“Personel Satlantas kami siagakan untuk melakukan pengaturan, pemantauan arus kendaraan, serta mengantisipasi potensi kepadatan di sejumlah ruas jalan menuju lokasi pertandingan,” ujar AKP Septia.
Menurutnya, pengamanan tidak hanya berfokus pada kelancaran kendaraan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman selama pertandingan berlangsung.
“Kami mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, terutama para suporter dan pengguna jalan lainnya agar mobilitas tetap berjalan dengan tertib,” katanya.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Satlantas Polres Kediri Kota dipimpin oleh jajaran perwira pengendali, yakni Kasat Lantas Polres Kediri Kota, KBO Lantas, Kanit Regident, Kanit Turjagwali, serta Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota.
Petugas melakukan pengaturan lalu lintas, pemantauan jalur kedatangan dan kepulangan suporter, serta langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kepadatan kendaraan di sekitar kawasan stadion.
Selain pengamanan dari unsur Satlantas, kegiatan pertandingan Persik Kediri melawan Dewa United juga mendapat dukungan pengamanan gabungan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polres Kediri Kota, Brimob, TNI, Satpol PP, Dishub, hingga pengamanan internal stadion.
AKP Septia mengimbau kepada masyarakat yang hadir agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menjaga ketertiban selama berada di sekitar lokasi pertandingan.
“Kami berharap masyarakat dapat menikmati pertandingan dengan nyaman dan tetap mengutamakan keselamatan, baik saat menuju stadion maupun ketika kembali ke rumah,” ujarnya.
Melalui pengamanan terpadu tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk ajang olahraga yang menjadi bagian dari aktivitas publik Kota Kediri. (res/aro)
Peristiwa
Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Diterjunkan, Pengamanan Pertandingan Difokuskan pada Kenyamanan Penonton
Polreskedirikota.com – Polres Kediri Kota menyiapkan 560 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan Liga Indonesia antara Persik Kediri menghadapi Dewa United Banten FC yang digelar di Stadion Brawijaya Kediri, pada Sabtu (5/9/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan pertandingan berjalan aman sekaligus memberikan rasa nyaman bagi pemain, ofisial, dan suporter yang hadir.
Pertandingan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB tersebut mendapat pengamanan terpadu dari berbagai unsur, mulai dari Polres Kediri Kota, Brimob, Kodim, Brigif, Yonif, Subdenpom, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga pengamanan internal stadion atau steward.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi selaku pimpinan pengamanan mengatakan, kesiapan personel dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama pertandingan berlangsung.
“Pengamanan pertandingan sepak bola membutuhkan koordinasi dan kerja sama seluruh unsur. Kami menyiapkan personel di berbagai titik untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Iwan.
Menurutnya, pola pengamanan tidak hanya berfokus di dalam stadion, tetapi juga mencakup area sekitar stadion, jalur kedatangan dan kepulangan suporter, serta titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan.
“Setiap personel sudah ditempatkan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kami mengedepankan pendekatan pelayanan serta menjaga situasi agar pertandingan dapat dinikmati masyarakat dengan nyaman,” katanya.
Selain unsur kepolisian, keterlibatan TNI dan instansi terkait menjadi bagian dari sinergi pengamanan kegiatan olahraga yang melibatkan banyak masyarakat.
Petugas juga mengimbau kepada para penonton dan suporter agar menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku di stadion, serta mengedepankan sportivitas selama pertandingan berlangsung.
Kehadiran ratusan personel gabungan dalam pengamanan laga Persik Kediri melawan Dewa United Banten FC menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan kegiatan olahraga sekaligus mendukung perkembangan sepak bola di Kota Kediri.(res/an).
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Ngampel Kediri Berikan Pembinaan Ronda Malam, Perkuat Peran Masyarakat sebagai Mitra Polisi
Kediriselaludihati.com – Upaya memperkuat keamanan berbasis masyarakat terus dilakukan Polsek Mojoroto,Polres Kediri Kota melalui program pembinaan Satkamling SIAP (Sigap, Inklusif, Aktif, Peduli). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Kamling RT 11 RW 02 Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat malam (4/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh memberikan pembinaan kepada warga dan anggota satuan keamanan lingkungan terkait pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, Satkamling memiliki peran strategis sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Masyarakat memiliki peran penting sebagai mitra polisi dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” ujar Kompol Rudi.
Dalam pembinaan tersebut, Aiptu Soleh menjelaskan konsep Satkamling SIAP yang merupakan program unggulan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Jawa Timur.
Konsep Sigap dimaknai sebagai kesiapan masyarakat dalam merespons potensi gangguan keamanan lingkungan. Inklusif berarti melibatkan seluruh unsur masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Aktif mendorong keterlibatan warga dalam kegiatan ronda dan pencegahan kejahatan, sedangkan Peduli menekankan kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan bersama.
Menurut Aiptu Soleh, keberadaan Satkamling bukan hanya sebagai kegiatan ronda malam, tetapi juga menjadi wadah membangun kepedulian sosial antarwarga.
“Masyarakat diharapkan mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya. Dengan kepedulian bersama, potensi gangguan keamanan dapat dicegah lebih awal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diingatkan agar segera berkomunikasi dengan perangkat lingkungan, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa apabila menemukan kejadian atau informasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selain itu, masyarakat didorong untuk melibatkan seluruh warga dalam kegiatan Satkamling, menyusun jadwal penjagaan, serta memastikan perlengkapan pendukung ronda tersedia agar kegiatan berjalan optimal.
Kapolsek Mojoroto menambahkan, komunikasi antara masyarakat dengan tiga pilar menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan wilayah.
“Apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110,” ujarnya.
Melalui pembinaan Satkamling SIAP tersebut, Polsek Mojoroto berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat serta tercipta sistem keamanan yang berbasis kebersamaan antara warga dan kepolisian. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
