Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Amankan Jalannya Sidang Kasus Kerusuhan Pengadilan Negeri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melakukan pengamanan ketat terhadap pelaksanaan sidang perkara penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026).

Pengamanan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto bersama personel Polres Kediri Kota yang telah menerima surat perintah pengamanan.

Sidang yang digelar merupakan kelanjutan penanganan dua perkara, yakni Nomor 166/Pid.Sus/2025/PN Kdr dan Nomor 173/Pid.B/2025/PN Kdr, dengan terdakwa Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakoso bin Yuliono. Kedua perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama persidangan berlangsung.

“Petugas melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan,” ujar Andri.

Pengamanan dipimpin oleh AKP Djoko Budi dan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Slamet Ibnu, Aipda Soleh, Aipda Toni Setiawan, Aiptu Herianto, serta personel gabungan dari Polres Kediri Kota. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar area pengadilan.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan persidangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

“Polri berkewajiban menjamin setiap proses hukum dapat berjalan dengan aman, tanpa tekanan maupun gangguan dari pihak mana pun,” kata Rudi.

Berdasarkan laporan pelaksanaan, seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

Dengan pengamanan tersebut, kepolisian berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum, para pihak yang berperkara, serta masyarakat yang hadir di Pengadilan Negeri Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Bersama SPKT Polres Kediri Kota Temukan Anak Hilang, Kasus Ditangani Unit PPA

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang anak yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Blitar berhasil ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026). Untuk kepentingan perlindungan anak, identitas korban tidak dipublikasikan.

Anak tersebut ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Aiptu Sugiono, S.H., bersama Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota di rumah kos milik Tri Hema Malini yang beralamat di Jalan KH Wachid Hasyim, Gang Sakinah, RT 03 RW 03.

Penemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang sebelumnya dibuat di Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota, dengan nomor OH/01/I/2026/JATIM/RES BLT KOTA/SEK PONGGOK tertanggal 9 Januari 2026. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian anak.

Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa saat ditemukan, kondisi anak dalam keadaan sadar namun mengalami pendarahan ringan, sehingga petugas segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Kilisuci untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di rumah sakit, penanganan selanjutnya kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota, dengan tetap berkoordinasi bersama Unit PPA Polres Blitar Kota,” ujar Rudi.

Ia menegaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan anak, kepolisian mengedepankan prinsip perlindungan hak anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban serta memberikan pendampingan yang diperlukan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir personel Unit SPKT Polres Kediri Kota, orang tua korban, serta pihak terkait lainnya. Seluruh proses dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan laporan situasi, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan terkendali, tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Polsek Mojoroto memastikan akan terus bersinergi dengan jajaran kepolisian lintas wilayah dan instansi terkait dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, guna memastikan aspek keselamatan, kesehatan, dan pemulihan korban dapat terpenuhi secara menyeluruh. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Hadir sebagai Pembina Upacara di Sekolah Dasar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya pembinaan dan pendekatan kepada generasi muda terus dilakukan jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota. Pada Senin (2/1/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati, Aiptu Hendro, memimpin upacara bendera hari Senin di SD Negeri 1 Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut merupakan bagian dari kegiatan Unit Binmas Polsek Mojoroto dalam rangka menanamkan nilai kedisiplinan, nasionalisme, serta kedekatan Polri dengan dunia pendidikan sejak usia dini.

Upacara bendera diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa SDN 1 Banjarmlati. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hendro menyampaikan pesan-pesan positif kepada para siswa agar selalu disiplin, patuh kepada guru dan orang tua, serta menjauhi perilaku negatif sejak dini. Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai pembina upacara juga menjadi sarana edukasi kamtibmas dengan pendekatan yang humanis.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran Polri dalam membangun karakter generasi muda melalui jalur pendidikan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di sekolah bukan hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai mitra pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai disiplin, kebangsaan, dan kepatuhan hukum,” ujar Rudi.

Menurut dia, kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus pencegahan dini terhadap potensi kenakalan remaja.

Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, upacara bendera hari Senin di SDN 1 Banjarmlati berjalan lancar, tertib, aman, dan terkendali. Tidak ditemukan kendala selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Polsek Mojoroto berharap dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page