Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

MPLS Jadi Momentum Tanamkan Kesadaran Disiplin dan Keamanan bagi Pelajar SMA Muhammadiyah Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak hanya menjadi ajang mengenalkan lingkungan pendidikan kepada siswa baru, tetapi juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesadaran menjaga keamanan sejak dini.

Hal tersebut dilakukan jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui kegiatan Sosialisasi Kamtibmas MPLS Murid Baru SMA Muhammadiyah Kota Kediri Tahun Ajaran 2026 yang digelar di SMA Muhammadiyah Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (14/7/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Mojoroto AKP Djoko Budi, Panit Binmas Aiptu R.R. Hesty, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipds Toni Setiawan bersama staf Polsek Mojoroto.

Sosialisasi diberikan kepada siswa kelas X sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam membangun karakter pelajar yang disiplin, tertib, dan mampu menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif.

Dalam penyampaiannya, jajaran Polsek Mojoroto mengajak para siswa baru untuk memahami pentingnya menjaga perilaku, menaati aturan sekolah, serta menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak para siswa untuk menjadi generasi yang disiplin, bijak dalam bertindak, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar AKP Djoko Budi.

Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan teknologi secara bijak, menjaga etika dalam bermedia sosial, serta tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang berkembang di lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan menyampaikan bahwa kehadiran polisi di lingkungan sekolah merupakan bentuk kepedulian dan upaya membangun komunikasi sejak dini dengan generasi muda.

“Pelajar merupakan bagian penting dari masyarakat. Dengan komunikasi yang baik sejak awal, diharapkan siswa mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan positif,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Humas SMA Muhammadiyah Kota Kediri Bapak Uluk, jajaran Polsek Mojoroto, serta para siswa kelas X SMA Muhammadiyah Kota Kediri.

Melalui kegiatan MPLS yang diisi dengan edukasi kamtibmas, Polsek Mojoroto berharap para siswa baru tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki kesadaran tentang pentingnya keamanan, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Transformasi Posyandu 6 SPM Perluas Pelayanan Dasar bagi Warga Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Melalui transformasi menjadi Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), layanan masyarakat kini dikembangkan menjadi lebih luas dengan mengintegrasikan berbagai kebutuhan dasar warga.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pembukaan Posyandu 6 SPM di Posyandu ILP Menur RT 02 RW 06 Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (14/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tinalan Aiptu Andreas K. bersama tiga pilar turut hadir melakukan sambang sekaligus mendukung pelaksanaan program pelayanan masyarakat tersebut.

Posyandu 6 SPM merupakan inovasi pelayanan publik yang menggabungkan enam bidang pelayanan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dengan konsep tersebut, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari peran Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat di tingkat kelurahan.

Aiptu Andreas menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keberhasilan program pelayanan publik, termasuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kegiatan masyarakat seperti ini membutuhkan dukungan bersama. Dengan komunikasi dan kepedulian antarwarga, berbagai program pelayanan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Aiptu Andreas.

Selain mendampingi kegiatan Posyandu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Transformasi Posyandu 6 SPM menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Melalui integrasi berbagai sektor, kebutuhan warga diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat, terpadu, dan menyeluruh.

Kegiatan pembukaan Posyandu 6 SPM di Kelurahan Tinalan berlangsung tertib, lancar, dan aman. Kehadiran tiga pilar dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan warga. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kendaraan Dash Cam Satlantas Polres Kediri Kota Dikerahkan untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jalur Perkotaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di jalan raya terus dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota melalui kegiatan patroli rutin. Salah satunya dengan pelaksanaan patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera pemantau (Dash Cam).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Personel Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemantauan sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dalam kegiatan tersebut, personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli dengan rute Jalan Brawijaya, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, hingga Jalan Yos Sudarso.

Patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan anggota Patwal Satlantas kendaraan 45-101.

Kegiatan patroli MQR tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan kondisi arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar.

Penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi Dash Cam menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam melakukan pemantauan situasi lalu lintas serta memberikan respons cepat apabila ditemukan adanya gangguan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Patroli ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ujar AKP Tutud Yudho.

Melalui kegiatan patroli MQR, Satlantas Polres Kediri Kota terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat. Kehadiran polisi di jalan raya diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page