Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Lalu Lintas
Dari Blue Light hingga Pengamanan Suporter Persik, Satlantas Pantau Lalu Lintas Kediri Jumat Malam

Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota meningkatkan pengawasan lalu lintas pada Jumat (18/9/2026) malam melalui dua kegiatan, yakni Blue Light Patrol di Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng serta pengamanan suporter yang menyambut kedatangan pemain Persik.
Personel ditempatkan dan digerakkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mencegah kepadatan arus akibat aktivitas suporter.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB dengan Blue Light Patrol. Anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota menggunakan kendaraan roda empat untuk memantau kondisi lalu lintas di Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng.
Patroli berada di bawah pengendalian Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota. Dua persimpangan tersebut menjadi titik pemantauan terhadap pergerakan kendaraan sekaligus aktivitas masyarakat pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui laporan kegiatan menyebut Blue Light diarahkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memantau arus kendaraan.
“Blue Light dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan melakukan pemantauan arus lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Septia, merujuk pada pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sekitar dua jam kemudian, fokus pengamanan bergeser pada aktivitas suporter Persik Kediri.
Mulai pukul 21.00 WIB, personel Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota diterjunkan untuk mengamankan suporter yang menyambut kedatangan pemain Persik di wilayah Kota Kediri.
Kehadiran suporter menjadi perhatian petugas karena konsentrasi massa dan kendaraan berpotensi memengaruhi arus lalu lintas. Personel kemudian melakukan pemantauan sekaligus mengantisipasi munculnya kepadatan pada ruas yang dilalui maupun menjadi lokasi berkumpulnya suporter.
Pengamanan tersebut juga berada di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota.
Septia mengatakan pengamanan diarahkan pada dua aspek sekaligus, yakni menjaga aktivitas penyambutan pemain tetap terkendali dan mempertahankan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat lainnya.
“Personel melakukan pengamanan suporter yang menyambut pemain Persik, mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memantau arus lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan,” ujar Septia, berdasarkan sasaran kegiatan Satlantas.
Pengamanan tidak hanya berorientasi pada kelompok suporter. Petugas juga memperhatikan pengguna jalan lain yang tetap beraktivitas ketika penyambutan berlangsung.
Pola tersebut membuat pengaturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam pengamanan. Konsentrasi kendaraan pada satu kawasan dapat memengaruhi ruas di sekitarnya sehingga personel Turjawali disiapkan untuk melakukan pengaturan ketika terjadi peningkatan volume kendaraan.
Sebelumnya pada sore hari, Persik Kediri bermain imbang 1-1 melawan Arema. Pertandingan itu juga menarik perhatian pendukung Persik di Kota Kediri, termasuk sekitar 100 orang yang mengikuti nonton bareng di wilayah Mojoroto.
Rangkaian pengamanan Jumat malam akhirnya mencakup dua karakter kegiatan berbeda. Blue Light difokuskan pada pengawasan rutin di persimpangan, sedangkan mulai pukul 21.00 WIB personel memberi perhatian pada pergerakan suporter yang menyambut pemain Persik.
Dengan pola tersebut, Satlantas menempatkan pengawasan lalu lintas sebagai bagian dari pengamanan aktivitas masyarakat, terutama ketika kegiatan yang menghadirkan banyak orang berpotensi meningkatkan volume kendaraan di jalan. (res/aro)
4
kriminal
Balap Liar, Pesta Miras dan Geng Motor Jadi Sasaran Patroli Skala Besar di Kediri

Kediriselaludihati – Sebanyak 38 personel gabungan Polres Kediri Kota, Kodim 0809/Kediri dan Satpol PP Kota Kediri dikerahkan dalam patroli skala besar untuk mengantisipasi balap liar, pesta minuman keras, geng motor dan konvoi kendaraan pada Jumat (18/9/2026) malam.
Patroli menyisir sejumlah ruas dan titik strategis Kota Kediri sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan cipta kondisi terkait aktivitas malam yang dikenal sebagai “Jumat Gaul”.
Personel gabungan terdiri atas 15 anggota Polres Kediri Kota, 15 anggota Satpol PP Kota Kediri dan delapan personel Kodim 0809/Kediri.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., bersama Kasatpol PP Kota Kediri Paulus. Turut terlibat AKP Cahyo selaku perwira pengawas, Iptu Mujani sebagai pengendali personel lalu lintas serta Iptu Asrusri sebagai pengendali personel Samapta.
Sebelum bergerak, personel mengikuti apel siaga KRYD. Patroli kemudian diarahkan untuk menjangkau kawasan barat, timur dan tengah Kota Kediri.
Rute yang dilalui mencakup Simpang Tiga Water Torn, Simpang Empat Baptis, Simpang Empat Terminal Lama, kawasan Baruna, Alun-Alun Kota Kediri, kawasan Kelenteng hingga Jembatan Brawijaya sebelum kembali ke markas.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan patroli difokuskan pada pencegahan sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari.
“Patroli difokuskan pada pencegahan aksi balap liar, pesta miras, serta aktivitas geng motor maupun konvoi yang berpotensi menimbulkan keresahan pada malam hari, khususnya dalam agenda Jumat Gaul,” kata Iwan, merujuk pada sasaran kegiatan tersebut.
Pemilihan pola patroli bergerak memungkinkan petugas memantau beberapa kawasan dalam satu rangkaian. Personel tidak hanya berada di satu titik, tetapi bergerak melalui persimpangan dan ruas jalan yang menjadi bagian dari aktivitas masyarakat pada malam hari.
Tiga zona, yakni barat, timur dan tengah, menjadi cakupan pemantauan. Pola tersebut digunakan untuk memperluas jangkauan sekaligus mengantisipasi perpindahan aktivitas dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Menurut Iwan, patroli juga menjadi bentuk kolaborasi antara kepolisian, TNI dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan wujud respons Polri, TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan di wilayah Kota Kediri,” ujar Iwan, berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan.
Balap liar menjadi salah satu sasaran karena aktivitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Sementara pesta minuman keras, konvoi dan aktivitas geng motor menjadi perhatian ketika dilakukan dengan cara yang berpotensi mengganggu masyarakat.
Karena itu, patroli Jumat malam lebih diarahkan pada langkah pencegahan dengan menunjukkan kehadiran personel gabungan pada sejumlah ruas dan titik yang dipantau.
Kegiatan tersebut sekaligus mempertemukan tiga unsur pengamanan dalam satu operasi lapangan. Kepolisian menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum, TNI mendukung pengamanan, sementara Satpol PP terlibat dalam pengawasan yang berkaitan dengan ketertiban umum.
Patroli skala besar menjadi salah satu pola yang digunakan ketika aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan meningkat. Dengan menyisir sejumlah kawasan secara bergerak, petugas dapat mendeteksi lebih awal aktivitas yang berpotensi berkembang menjadi gangguan, terutama balap liar, konvoi dan kegiatan lain yang menggunakan ruang jalan secara tidak semestinya. (res/aro)
Peristiwa
Polisi Sebarkan Edukasi Bahaya Layangan Sendaren, Perangkat Desa Ploso Kediri Dilibatkan Sosialisasi ke Warga
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Bripka R. Rahardian S.W. menggandeng perangkat desa untuk menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya layangan sendaren atau layangan berdengung, terutama yang berukuran sangat besar, pada Jumat (18/9/2026). Sosialisasi dilakukan melalui Kantor Kepala Desa Ploso agar pesan kewaspadaan dapat diteruskan kepada masyarakat.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Rahardian menemui perangkat inti Pemerintah Desa Ploso sebagai tindak lanjut arahan pimpinan terkait perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai permainan layang-layang.
Perhatian petugas terutama ditujukan pada layangan sendaren yang menghasilkan suara dengung serta layangan berukuran besar. Bhabinkamtibmas telah menyiapkan materi edukasi untuk kemudian dibagikan kembali oleh perangkat desa kepada masyarakat.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., melalui laporan kegiatan Bhabinkamtibmas menyebut perangkat desa dilibatkan agar informasi tersebut dapat menjangkau warga secara lebih luas.
Bhabinkamtibmas, menurut Mahmud, meminta perangkat Desa Ploso membantu membagikan materi edukasi mengenai bahaya layangan sendaren dan layangan berukuran sangat besar kepada masyarakat.
“Perangkat desa kami ajak membantu menyebarluaskan imbauan dan edukasi yang telah dibuat Bhabinkamtibmas mengenai bahaya layangan sendaren serta layangan berukuran sangat besar,” kata Mahmud, merujuk pada kegiatan tersebut.
Edukasi dilakukan dengan pendekatan pencegahan. Masyarakat diharapkan memahami bahwa aktivitas bermain layang-layang tetap perlu mempertimbangkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui perangkat desa, informasi tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada lingkungan masyarakat, termasuk kepada warga yang memiliki anak atau anggota keluarga yang bermain layang-layang.
Selain membahas persoalan layangan, Bhabinkamtibmas juga membuka jalur komunikasi dengan warga. Masyarakat diminta menghubungi petugas apabila menemukan persoalan yang membutuhkan bantuan atau penanganan kepolisian.
“Apabila masyarakat menghadapi permasalahan atau membutuhkan bantuan, dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Ploso,” ujar Mahmud, berdasarkan pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Pelibatan perangkat desa membuat penyampaian pesan keselamatan tidak hanya bergantung pada pertemuan langsung antara polisi dan warga. Materi edukasi dapat diteruskan melalui jaringan komunikasi desa sehingga jangkauannya lebih luas.
Langkah tersebut sekaligus menempatkan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra dalam pencegahan persoalan di lingkungan masyarakat. Di Ploso, perhatian kali ini diarahkan pada permainan layang-layang agar aktivitas yang menjadi hiburan warga tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
