Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Kawal Kegiatan Warga, Dari Lomba Voli hingga Hiburan Rakyat Jaga Suasana Kebersamaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas terus hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Sejumlah kegiatan warga di wilayah Kecamatan Mojo dan Kecamatan Mojoroto mendapatkan pendampingan serta pemantauan kepolisian, pada Minggu (23/8/2026).

Di Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Bhabinkamtibmas Desa Keniten Aiptu Aris Fitrianto, S.H. melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan lomba voli tingkat RW serta bazar desa yang digelar dalam rangka memeriahkan PHBN HUT RI ke-81.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Desa Keniten, Dusun Keniten, dan menjadi bagian dari rangkaian acara masyarakat yang dilaksanakan mulai 22 hingga 28 Agustus 2026.

Aiptu Aris mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

“Kegiatan masyarakat seperti lomba dan bazar merupakan bentuk kebersamaan warga dalam memperingati kemerdekaan. Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan mengajak masyarakat tetap menjaga ketertiban,” ujarnya.

Sementara itu, di wilayah Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh bersama Babinsa melakukan pemantauan kegiatan hiburan rakyat berupa pertunjukan elektone yang digelar warga.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan RT 14 RW 03 Kelurahan Ngampel tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, kerukunan, persatuan, dan kesatuan selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga hubungan baik dengan warga.

“Kehadiran anggota di tengah kegiatan masyarakat bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga membangun komunikasi dan kebersamaan agar setiap kegiatan dapat berjalan dengan baik,” kata Kompol Rudi.

Melalui peran Bhabinkamtibmas dan sinergi bersama unsur tiga pilar, Polres Kediri Kota terus mendorong terciptanya kegiatan masyarakat yang aman, tertib, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam momentum peringatan kemerdekaan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Desa Kerep Kediri Kawal Penyaluran Bantuan Tunai untuk 15 Keluarga Penerima Manfaat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, bersama unsur tiga pilar melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (24/8/2026).

Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung di Gedung Olahraga Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, dengan menyasar sebanyak 15 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam penyaluran tersebut, masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu untuk bulan Agustus 2026.

Bhabinkamtibmas Desa Kerep Aiptu Moh Syafiudin bersama tiga pilar hadir untuk memastikan proses pembagian bantuan berjalan tertib serta memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat.

“Kehadiran kami dalam kegiatan ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik sekaligus membantu menjaga ketertiban selama proses penyaluran bantuan,” ujar Aiptu Moh Syafiudin.

Selain melakukan pendampingan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar segera menyampaikan apabila terdapat kendala atau permasalahan terkait pelaksanaan bantuan melalui pemerintah desa maupun kepolisian setempat.

Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program sosial pemerintah merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan warga, termasuk mendukung program pemerintah agar berjalan transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata AKP Priyo.

Melalui sinergi tiga pilar, penyaluran BLT Dana Desa di Desa Kerep diharapkan dapat berjalan efektif serta membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima manfaat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Hadir di Jam Sibuk Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Jaga Kelancaran Jalan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Bluelight dan Tim Urai sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota, pada Minggu malam (23/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik persimpangan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi, yakni Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng.

Dalam kegiatan tersebut, personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota dipimpin Kanit Turjawali Satlantas melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat dengan dukungan lampu biru (bluelight).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan kondisi lalu lintas tetap berjalan dengan baik.

“Kegiatan Bluelight dan Tim Urai ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus melakukan pemantauan arus lalu lintas di sejumlah titik yang membutuhkan kehadiran petugas,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran anggota di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari.

Selain melakukan pemantauan arus kendaraan, personel juga memberikan perhatian terhadap potensi pelanggaran maupun gangguan yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas.

“Polisi lalu lintas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga hadir memberikan edukasi dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tambah AKP Tutud.

Melalui kegiatan rutin tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di jalan raya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page