Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Empat Orang Luka, Bus Harapan Jaya Hantam Mobil, Motor, hingga Rumah Warga

Published

on

Kediriselaludihati – Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan Bus Harapan Jaya jurusan Surabaya–Trenggalek terjadi di Simpang Empat Muning, Kota Kediri, Jumat sore (23/1/2026). Insiden tersebut mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka serta kerusakan sejumlah kendaraan dan bangunan rumah warga.

Bus melaju dari arah barat atau Terminal Tamanan menuju Tulungagung. Setibanya di persimpangan Muning, bus diduga tetap melaju meskipun lampu lalu lintas menunjukkan warna merah. Akibatnya, bus menabrak satu unit mobil Daihatsu Xenia dan dua sepeda motor yang sedang melintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan dugaan awal penyebab kecelakaan adalah pelanggaran rambu lalu lintas oleh pengemudi bus.

“Dugaan sementara, pengemudi bus menerobos lampu merah traffic light di Simpang Muning,” kata AKP Tutud Yudho Prastyawan di lokasi kejadian.

Benturan keras membuat bus terus melaju hingga menghantam dinding rumah warga yang berada di tepi jalan. Rumah tersebut mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan. Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan berat.

Empat korban luka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendataan identitas korban dan memastikan kondisi kesehatannya.

Proses evakuasi kendaraan, terutama bus, berlangsung cukup lama dan sempat menyebabkan kemacetan di jalur utama Kota Kediri. Petugas kepolisian dibantu warga setempat menggunakan alat berat untuk mengevakuasi bus dari bangunan rumah yang tertabrak.

Sopir bus telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Unit Laka Lantas Polres Kediri Kota. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mendalami penyebab pasti kecelakaan.

AKP Tutud Yudho Prastyawan menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum. Ia juga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan umum, agar selalu mematuhi rambu dan lampu lalu lintas demi keselamatan bersama. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Tegaskan Pentingnya Kebersihan Ternak Demi Kenyamanan Warga

Published

on

Kediriselaludihati – Polsek Mojoroto bersama instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kandang ternak burung puyuh yang berada di lingkungan permukiman warga, tepatnya di RT 05 RW 07 Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, Kamis (22/1/2026) siang. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap aktivitas peternakan agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan maupun kenyamanan masyarakat sekitar.

Sidak dilaksanakan di kandang ternak burung puyuh milik Mudji yang berlokasi di Jalan Raung, Kelurahan Bandar Kidul. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul Aiptu Sugiono turut bergabung bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain dr. Pudjiono beserta tim dari DKPP Kota Kediri, Lurah Bandar Kidul Herro Sudarmawan, S.E., Fajar selaku Kasi Trantib Satpol PP, Yusuf Ghofur, S.H. selaku Kasi Trantib, Bhabinkamtibmas, serta pemilik ternak.

Dalam sidak tersebut, petugas memberikan sejumlah imbauan kepada pemilik kandang, di antaranya agar limbah kotoran ternak dipisahkan antara yang basah dan yang kering serta meningkatkan kebersihan kandang guna mencegah timbulnya bau tidak sedap yang berpotensi mengganggu warga sekitar.

Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian aparat terhadap keseimbangan antara kegiatan usaha masyarakat dan kenyamanan lingkungan permukiman.

“Kami tidak melarang usaha peternakan warga, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan. Jangan sampai aktivitas ternak justru menimbulkan keluhan masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kompol Rudi.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, Satpol PP, dan dinas terkait sangat diperlukan untuk melakukan pembinaan secara humanis kepada masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan. Harapannya, pemilik ternak dapat mematuhi imbauan yang diberikan sehingga usaha tetap berjalan dan lingkungan tetap kondusif,” tambahnya.

Selama kegiatan sidak berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polsek Mojoroto menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan pembinaan, sejalan dengan semangat Polri sebagai institusi yang terus menebar kebaikan di wilayah hukum Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Kapolsek Kediri Kota Tekankan Sinergi Mahasiswa dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati – Kepolisian Sektor Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande menghadiri kegiatan pembukaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kelompok 13 Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Graha Abdi Praja, Kantor Pemerintahan Kelurahan Setonopande, Jalan Sultan Agung No. 55 Kota Kediri, Kamis (22/1/2026) pagi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Aiptu Syaifudin Yuri, hadir mewakili Polsek Kediri Kota dalam kegiatan yang diikuti oleh 38 mahasiswa peserta KKN-T UNP Kediri. Program pengabdian masyarakat tersebut akan dilaksanakan selama 26 hari di wilayah Kelurahan Setonopande.

Turut hadir dalam kegiatan pembukaan tersebut Lurah Setonopande Farida Nofiati, S.STP., M.M., Dosen Pembimbing Lapangan UNP Kediri Diah Ayu Paramita, S.E., M.Ak., Babinsa, tokoh masyarakat setempat termasuk ketua RT dan RW, serta para mahasiswa peserta KKN-T.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan kemasyarakatan seperti pembukaan KKN merupakan bentuk dukungan Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat.

“Kami mendukung penuh kegiatan KKN mahasiswa karena ini merupakan bagian dari proses pembelajaran sekaligus pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik, memberikan rasa aman, serta mengajak mahasiswa ikut berperan dalam menjaga kamtibmas selama melaksanakan kegiatan di wilayah binaan,” ujar Kompol Bowo.

Ia juga berharap para mahasiswa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, menghormati kearifan lokal, serta berkolaborasi dengan perangkat kelurahan dan warga dalam setiap program kerja yang dilaksanakan.

“Kami mengimbau mahasiswa KKN untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila menemukan permasalahan di lapangan. Sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Selama kegiatan pembukaan KKN-T berlangsung, situasi terpantau berjalan dengan lancar, tertib, dan aman terkendali. Polsek Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, sejalan dengan semangat Polres Kediri Kota untuk menjadi polisi yang terus menebar kebaikan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page