Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
Satlantas Polres Kediri Kota Ikuti Monev Dakgar dan Stock Opname Blangko Tilang Triwulan III
Kediriselaludihati.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran lalu lintas sekaligus penggunaan dan pendistribusian blangko tilang di seluruh jajaran. Evaluasi dilakukan untuk memastikan proses penindakan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Dakgar Lantas serta Stock Opname Blangko Tilang Sat PJR Ditlantas dan Polres jajaran Polda Jatim Triwulan III Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung di Hotel Horison Trunojoyo, Batu, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).
Satlantas Polres Kediri Kota turut mengikuti kegiatan bersama jajaran satuan lalu lintas dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Kegiatan dihadiri Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, narasumber Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta para Kanit Turjawali dan anggota dari Polres jajaran Polda Jatim.
Dalam arahannya, Dirlantas Polda Jatim melalui Kasubdit Gakkum menekankan bahwa petugas tidak boleh mengabaikan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Jika menemukan pelanggaran di jalan yang membahayakan pengendara lainnya, silakan melaksanakan tindakan tegas dan terukur,” demikian salah satu arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Evaluasi juga menyentuh persoalan administrasi penindakan, terutama pendistribusian dan penggunaan blangko tilang. Seluruh jajaran diminta memastikan penggunaannya sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Terkait blangko tilang, silakan dilaksanakan sesuai dengan arahan. Kita sudah melaksanakan Monev Dakgar tiga kali dan Anev satu kali,” lanjut arahan tersebut.
Selain evaluasi penindakan, jajaran lalu lintas juga diminta mempersiapkan kelengkapan administrasi apabila nantinya terdapat satuan kewilayahan yang menjadi sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Persiapan BPK RI silakan dipersiapkan jika salah satu Polres menjadi uji petik,” tegasnya.
Menurut arahan Ditlantas Polda Jatim, fungsi pembinaan juga harus berjalan seiring dengan fungsi penegakan hukum. Permasalahan yang muncul di tingkat kewilayahan diminta segera dikomunikasikan agar dapat dicarikan penyelesaian.
“Fungsi pembinaan harus berjalan baik. Jika ada suatu permasalahan, silakan dilaporkan dan pasti akan diberikan solusi,” lanjutnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan keikutsertaan jajaran Satlantas Polres Kediri Kota dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas di wilayah.
“Monev ini penting untuk menyamakan pelaksanaan di lapangan, mulai dari data penindakan, penggunaan blangko tilang hingga administrasinya. Hasil evaluasi menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pembenahan dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan,” ujar AKP Septia.
Ia menambahkan, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada jumlah penindakan. Petugas juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan karakter pelanggaran yang ditemukan di jalan.
“Prioritasnya tetap keselamatan. Ketika ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lain, petugas harus mengambil langkah yang tepat dan terukur,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim dan Ipda Nanang, S.H., kemudian pendalaman data pelanggaran lalu lintas serta evaluasi administrasi penindakan.
Melalui evaluasi tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota akan menindaklanjuti hasil pembahasan di tingkat satuan, terutama menyangkut ketertiban data, administrasi penindakan dan penggunaan blangko tilang.
“Administrasi harus tertib, data harus dapat dipertanggungjawabkan, dan pelaksanaan penindakan di lapangan juga harus sesuai prosedur. Itu yang akan kami tindak lanjuti di Satlantas Polres Kediri Kota,” pungkas AKP Septia. (res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Ngadirejo Kediri: Keamanan Lingkungan Bukan Hanya Tugas Polisi
Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keamanan lingkungan tidak hanya mengandalkan patroli kepolisian. Warga didorong kembali mengambil peran melalui kegiatan ronda dan sistem keamanan lingkungan yang terorganisasi.
Hal itu dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Polsek Kediri Kota, Aiptu Bekti Purwanto, saat menyambangi Pos Kamling RW 08 Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Rabu (23/9/2026) malam.
Sekitar pukul 21.10 WIB, Aiptu Bekti bertemu dengan Kasat Kamling RW 08, Bayu, serta warga setempat. Pertemuan malam tersebut sekaligus menjadi pembinaan Satkamling SIAP, kependekan dari Sigap, Inklusif, Aktif dan Peduli.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan keberadaan pos kamling akan memiliki manfaat apabila dibarengi keterlibatan warga secara nyata.
“Pos kamling jangan hanya menjadi bangunan yang ada di lingkungan. Yang lebih penting adalah bagaimana warga terlibat, mengenali lingkungannya dan memiliki kepedulian ketika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan,” kata Kompol Bowo.
Menurutnya, konsep Satkamling SIAP mendorong masyarakat agar sigap merespons potensi gangguan, melibatkan seluruh unsur warga, aktif dalam kegiatan pencegahan serta peduli terhadap keselamatan lingkungan.
Dalam pembinaan tersebut, warga juga didorong menyusun jadwal ronda sehingga pengamanan lingkungan tidak hanya dibebankan kepada beberapa orang. Kelengkapan yang diperlukan saat melakukan ronda juga perlu disiapkan agar kegiatan berjalan efektif.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin masyarakat mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dalam arti memiliki kewaspadaan dan kepedulian untuk mencegah gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan,” ujar Bowo.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara masyarakat dengan tiga pilar di tingkat kelurahan. Informasi mengenai kejadian maupun potensi gangguan sekecil apa pun diharapkan tidak dibiarkan begitu saja.
“Kalau ada kejadian atau informasi yang mencurigakan, segera komunikasikan dengan perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa. Jangan menunggu sampai persoalannya menjadi besar,” katanya.
Menurut Bowo, keterlibatan warga memiliki posisi penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling mengenal kondisi lingkungannya, termasuk orang yang tinggal maupun aktivitas yang berlangsung di sekitar tempat tinggal mereka.
Pembinaan di RW 08 Ngadirejo tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara warga dan kepolisian. Masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi juga dapat menggunakan layanan kepolisian Call Center 110.
“Polisi tidak mungkin berada di setiap gang selama 24 jam. Tetapi ketika warga aktif menjaga lingkungan dan komunikasi dengan petugas berjalan baik, potensi gangguan dapat diketahui lebih cepat. Inilah yang ingin kami bangun melalui Satkamling,” pungkas Bowo. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Kediri Kota Sambangi Petani, Bangun Komunikasi Langsung di Tengah Tegalan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo, Polsek Kediri Kota Aipda Bintoro Atmojo, S.H. mendatangi lahan pertanian jagung di RT 05 RW 06 Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Kamis (24/9/2026).
Di area tegal tersebut, Aipda Bintoro bertemu langsung dengan salah seorang petani, M. Munir. Patroli sambang dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB untuk melihat aktivitas pertanian sekaligus membangun komunikasi dengan petani di wilayah binaannya.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan petani menjadi bagian penting dalam upaya menjaga produksi pangan. Karena itu, Bhabinkamtibmas didorong untuk mengenali potensi pertanian yang masih terdapat di wilayah perkotaan.
“Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan dan berdialog dengan Pak M. Munir yang mengelola tanaman jagung di Manisrenggo. Kami ingin komunikasi dengan petani di wilayah binaan terus terbangun,” kata Kompol Bowo.
Menurut Bowo, keberadaan lahan pertanian di tengah perkembangan kawasan perkotaan memiliki arti tersendiri. Lahan yang masih produktif dapat terus dimanfaatkan masyarakat untuk menghasilkan komoditas pangan.
“Ketahanan pangan pada akhirnya berhubungan langsung dengan orang-orang yang menanam dan merawat tanaman. Karena itu petani perlu mendapat perhatian dan dukungan agar tetap produktif,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dukungan terhadap kegiatan pertanian sebagai bagian dari program ketahanan pangan pemerintah.
Namun, pendekatan yang dilakukan bukan sebatas menyampaikan program. Bhabinkamtibmas juga membuka komunikasi apabila petani menghadapi persoalan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami sampaikan kepada petani, apabila ada persoalan yang berkaitan dengan keamanan maupun membutuhkan bantuan, jangan ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Kediri Kota,” kata Bowo.
Sambang terhadap petani jagung tersebut menambah rangkaian kegiatan jajaran Polres Kediri Kota dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat wilayah.
Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan Bhabinkamtibmas di Kelurahan Gayam dan Ngampel, Kecamatan Mojoroto. Personel mendatangi area persawahan dan berkomunikasi langsung dengan petani jagung.
Kali ini pendekatan dilakukan di Manisrenggo. Di tengah kawasan Kota Kediri, lahan tegal yang masih ditanami jagung menjadi pengingat bahwa produksi pangan tidak selalu berada jauh dari perkotaan.
“Yang terpenting bukan sekadar datang ke lahan, tetapi membangun komunikasi dengan petani. Mereka harus merasa bahwa Bhabinkamtibmas juga menjadi mitra yang bisa dihubungi ketika ada persoalan di lingkungannya,” ujar Bowo. (res/an).
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
