Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Sidomulyo Kediri Diimbau Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Published

on

Kediriselaludihati.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 bagi warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri berjalan aman dan tertib pada Rabu (26/11/2025). Bhabinkamtibmas Sidomulyo, Bripka Adhityatama Kurniawan, melakukan pendampingan dan pengamanan langsung di Kantor Balai Desa Bulu, Kecamatan Semen, tempat proses distribusi bantuan dilaksanakan.

Sebanyak 281 warga penerima manfaat dari Desa Sidomulyo hadir untuk mendapatkan BLT yang disalurkan oleh petugas Kantor Pos. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kamtibmas agar warga berhati-hati saat membawa uang bantuan dan memanfaatkannya secara tepat sesuai kebutuhan prioritas keluarga.

Tak hanya itu, Bripka Adhityatama juga menyampaikan edukasi singkat mengenai Operasi Zebra Semeru 2025 yang masih berlangsung. Warga diingatkan agar selalu tertib berlalu lintas, khususnya terkait tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Selain menjaga keamanan saat membawa dana bantuan, kami juga mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin di jalan raya. Helm SNI, sabuk keselamatan, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan handphone saat berkendara adalah aturan dasar keselamatan,” ujarnya di sela kegiatan.

Pendampingan juga dilakukan bersama Kepala Desa Bulu Syahroni, Babinsa Desa Bulu Peltu Mitro, perangkat desa, pendamping lijamsos, dan petugas Kantor Pos. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Tarokan Kediri Diingatkan Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan kegiatan sambang warga di area persawahan perbatasan Desa Kerep dan Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Rabu (26/10/2025) siang. Kegiatan dilakukan untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memberikan imbauan keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dalam dialogis bersama warga, termasuk pemilik lahan Bapak Sutikno, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban serta mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam ketahanan pangan nasional.

Selain pesan kamtibmas, Aipda Syafiudin juga menyisipkan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berjalan. Masyarakat diimbau memperhatikan tujuh pelanggaran prioritas, yakni penggunaan helm SNI bagi pengendara motor, kewajiban sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, larangan menggunakan handphone saat berkendara, larangan berboncengan lebih dari satu orang, larangan melawan arus, larangan mengemudi melebihi batas kecepatan, serta larangan mengendarai kendaraan bagi anak di bawah umur.

“Walaupun kegiatan berlangsung di area persawahan, masyarakat tetap kami ingatkan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Keselamatan itu dimulai dari hal kecil dan harus menjadi kebiasaan,” ujar Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H., saat dimintai keterangan terpisah.

Seluruh rangkaian sambang berlangsung aman dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas kembali disambut positif oleh warga sebagai wujud perhatian Polri dalam menjaga keamanan di semua lapisan masyarakat. (res/an)05

Bhabinkamtibmas Tarokan Kediri Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Area Persawahan

Warga Tarokan Kediri Diingatkan Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Polreskedirikota.com – Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan kegiatan sambang warga di area persawahan perbatasan Desa Kerep dan Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Rabu (26/10/2025) siang. Kegiatan dilakukan untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memberikan imbauan keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dalam dialogis bersama warga, termasuk pemilik lahan Bapak Sutikno, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban serta mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam ketahanan pangan nasional.

Selain pesan kamtibmas, Aipda Syafiudin juga menyisipkan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berjalan. Masyarakat diimbau memperhatikan tujuh pelanggaran prioritas, yakni penggunaan helm SNI bagi pengendara motor, kewajiban sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, larangan menggunakan handphone saat berkendara, larangan berboncengan lebih dari satu orang, larangan melawan arus, larangan mengemudi melebihi batas kecepatan, serta larangan mengendarai kendaraan bagi anak di bawah umur.

“Walaupun kegiatan berlangsung di area persawahan, masyarakat tetap kami ingatkan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Keselamatan itu dimulai dari hal kecil dan harus menjadi kebiasaan,” ujar Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H., saat dimintai keterangan terpisah.

Seluruh rangkaian sambang berlangsung aman dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas kembali disambut positif oleh warga sebagai wujud perhatian Polri dalam menjaga keamanan di semua lapisan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Kawal Perencanaan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pojok Kediri Agar Berjalan Transparan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama tiga pilar menghadiri rapat koordinasi pelatihan dana kelurahan dan program Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2025 yang digelar di Balai Kelurahan Pojok, pada Rabu (26/11/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut membahas rencana pelaksanaan kegiatan masyarakat oleh Pokmas Maju Lancar, termasuk teknis pelatihan, sasaran penerima, dan langkah pengawasan agar seluruh program berjalan transparan serta tepat sasaran.

Bhabinkamtibmas Aiptu M.S. Ibnu S. menyampaikan himbauan kamtibmas kepada seluruh peserta, menekankan pentingnya menjaga kondusifitas selama pelaksanaan program. Ia juga mengimbau agar seluruh kegiatan masyarakat tetap diawasi bersama, baik oleh tokoh warga, perangkat kelurahan, maupun unsur keamanan.

“Kehadiran kepolisian dalam setiap proses musyawarah warga adalah bentuk pendampingan agar kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan potensi kerawanan,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., saat dikonfirmasi terpisah.

Rapat dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Babinsa, Kepala Kelurahan Pojok, pengurus Pokmas Maju Lancar, perwakilan PKK, kader kesehatan, LPMK, dan unsur linmas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa hambatan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page