Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pertandingan BRI Super League di Stadion Brawijaya Berakhir Imbang Tanpa Insiden

Published

on

Kediriselaludihati.com — Pengamanan pertandingan sepak bola BRI Super League musim 2025/2026 antara Persik Kediri melawan Persijap Jepara di Stadion Brawijaya Kota Kediri, Senin (6/4/2026), berlangsung aman dan kondusif. Laga yang disaksikan sekitar 1.827 penonton tersebut berakhir imbang dengan skor 0-0 tanpa gangguan keamanan berarti.

Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan 400 lebih personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob, Dishub, tenaga kesehatan, serta unsur pendukung lainnya. Kegiatan diawali apel persiapan pengamanan pada pukul 13.20 WIB yang dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H.

Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional sesuai pembagian zona pengamanan. Pemeriksaan barang bawaan penonton dilakukan ketat di pintu masuk stadion guna mencegah masuknya minuman keras, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya. Pengamanan juga dilaksanakan berdasarkan pengaturan zona sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022.

Pertandingan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dengan pengamanan berlapis. Steward ditempatkan pada ring satu, sementara personel TNI-Polri berada di ring dua dan siap membantu apabila dibutuhkan. Selain itu, petugas juga mengantisipasi euforia suporter baik sebelum maupun sesudah pertandingan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Sepanjang jalannya pertandingan, situasi stadion terpantau tertib dan kondusif. Petugas pengamanan juga mengatur arus keluar masuk penonton serta memastikan jalur evakuasi tetap steril. Hingga peluit akhir dibunyikan pada pukul 17.30 WIB, pertandingan berakhir dengan skor 0-0.

Sekitar pukul 17.50 WIB, seluruh penonton telah meninggalkan Stadion Brawijaya dengan tertib. Arus lalu lintas di sekitar stadion kembali normal dan tidak terjadi gangguan keamanan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan bahwa pengamanan pertandingan berjalan sesuai rencana berkat sinergi seluruh personel gabungan. Ia juga mengapresiasi suporter yang menjaga ketertiban selama pertandingan berlangsung sehingga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sat Samapta Polres Kediri Kota Perkuat Harkamtibmas Lewat Dialog Langsung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sat Samapta Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas dengan metode jalan kaki dan dialogis di sepanjang Jalan Dhoho, Kota Kediri, pada Senin (6/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kedekatan polisi dengan masyarakat.

Patroli dimulai dari simpang empat Lonceng hingga simpang empat Pos Dua Belas Sumur Bor. Petugas juga melakukan dialog langsung di sejumlah titik keramaian, di antaranya dealer Aries Motor, Toko Baju Apollo, Hotel Grand Surya, dan Toko Emas Damai.

Melalui pendekatan humanis tersebut, personel menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan.

Kegiatan dipimpin KBO Samapta Iptu Purwanto Prasetijo, S.H., bersama Kanit Dalmas Satu Ipda Wiwik Purnanto serta sejumlah personel Sat Samapta.

Selama patroli, petugas memantau aktivitas masyarakat dan memastikan situasi tetap kondusif, khususnya di kawasan pusat perdagangan yang memiliki mobilitas tinggi.

Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo, S.H., mengatakan patroli jalan kaki dipilih untuk meningkatkan efektivitas komunikasi langsung dengan warga.

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan patroli dialogis, anggota bisa lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung keluhan, sekaligus mencegah potensi kejahatan seperti pencurian, penjambretan, dan tindak kriminalitas lainnya,” ujarnya.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi di sepanjang Jalan Dhoho terpantau aman dan kondusif. Kehadiran polisi yang berinteraksi langsung dengan warga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pendekatan Humanis Bhabinkamtibmas Ngadi Kediri Perkuat Pelayanan dan Kedekatan dengan Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kehadiran polisi di tengah aktivitas pelayanan masyarakat kembali ditunjukkan Bhabinkamtibmas Desa Ngadi dengan melaksanakan kegiatan sambang di Balai Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Senin (5/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di lingkungan desa.

Bhabinkamtibmas Desa Ngadi Aipda Rudi Sutanto hadir langsung di lokasi pelayanan desa untuk berinteraksi dengan perangkat desa maupun masyarakat yang sedang mengurus administrasi. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan secara bersama.

Pendekatan dialogis dilakukan secara santai agar masyarakat merasa nyaman menyampaikan informasi maupun permasalahan yang berkembang di wilayahnya. Kehadiran polisi di ruang pelayanan publik juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas wilayah.

Melalui komunikasi langsung, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih dini sekaligus memperkuat sinergi antara aparat desa dan kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Sambang tersebut menjadi wujud kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pelayanan masyarakat di tingkat desa. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page