Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

CCTV Terintegrasi ke Kelurahan Jadi Langkah Preventif Cegah Kejahatan Konvensional dan Daring di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya memperkuat keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan. Senin (2/3/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo Aiptu Bekti Purwanto bersama tiga pilar menerima kunjungan Camat Kota Kediri Drs. Agus Suhariyanto di ruang kerja Sekretaris Kelurahan Ngadirejo.

Pertemuan tersebut membahas rencana digitalisasi sistem keamanan lingkungan melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap lingkungan yang terintegrasi langsung ke kantor kelurahan. Langkah ini diproyeksikan menjadi bagian dari penguatan sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono menyatakan, inisiatif digitalisasi keamanan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar jajaran Polda Jawa Timur bersama Polres Kediri Kota.

Operasi Pekat Semeru 2026 dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi menjelang dan selama Ramadhan serta Idul Fitri 1447 Hijriah. Operasi ini merespons dinamika sosial, ekonomi, dan perkembangan teknologi yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, baik kejahatan konvensional maupun berbasis digital.

Perkembangan teknologi informasi di satu sisi membawa kemudahan, namun di sisi lain memunculkan ancaman seperti penipuan daring, perjudian online, hingga penyebaran konten ilegal yang kerap menyasar kelompok rentan. Di tengah tekanan ekonomi, potensi peningkatan premanisme, peredaran miras ilegal, narkotika, dan kejahatan jalanan juga menjadi perhatian.

“Digitalisasi keamanan melalui CCTV terintegrasi merupakan langkah preventif. Dengan sistem ini, potensi gangguan kamtibmas bisa lebih cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti,” ujar Bowo.

Dalam koordinasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, TNI-Polri, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif. Rencana pemasangan CCTV terintegrasi diharapkan tidak hanya mendukung Operasi Pekat Semeru 2026, tetapi juga menjadi sistem pengamanan berkelanjutan di Kelurahan Ngadirejo. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Setonopande Kediri Dampingi Penyaluran Bantuan, Situasi Berlangsung Aman dan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyalurkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial kepada warga penyandang disabilitas di Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, pada Senin (2/3/2026). Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati di kediaman penerima manfaat di Jalan Sam Ratulangi No. 154.

Penerima bantuan adalah Kimberrely (16), warga Kelurahan Setonopande yang menyandang disabilitas. Bantuan yang diberikan meliputi perlengkapan tidur, pakaian, kipas angin, serta beras untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Kota Kediri, perwakilan Dinas Sosial Kota Kediri, perangkat Kelurahan Setonopande, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Kehadiran unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah menjadi bentuk sinergi dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib dan tepat sasaran.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande AIPTU Syaifudin Yuri melakukan sambang sekaligus pengamanan selama kegiatan berlangsung. Selain memastikan kelancaran acara, petugas juga berkoordinasi dengan perangkat kelurahan dan keluarga penerima manfaat guna menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono menyatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif. “Polri hadir untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut berjalan dengan aman dan terkendali. Penyaluran bantuan diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bank, ATM, hingga Kawasan Parkir Disisir Polsek Kediri Kota untuk Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota melalui Polsek Kediri Kota mengintensifkan patroli harkamtibmas di sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, pada Minggu (1/3/2026) malam hingga Senin (2/3/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar serentak oleh Polda Jawa Timur.

Patroli dimulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik strategis, antara lain Bank Jatim di Jalan PK Bangsa, Bank Mandiri di Jalan Pemuda, Kantor Telkom di Jalan Hayam Wuruk, Swalayan Golden, ATM Bank BRI, serta kantong parkir di Jalan Brawijaya. Seluruh wilayah hukum Polsek Kediri Kota turut menjadi area pemantauan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, patroli dilakukan secara dialogis dan berjalan kaki untuk memastikan keamanan di lingkungan perbankan, perkantoran, pusat perbelanjaan, serta area parkir yang rawan tindak kejahatan.

“Anggota berdialog dengan petugas keamanan, karyawan, juru parkir, dan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor),” ujarnya.

Operasi Pekat Semeru 2026 dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi menjelang dan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah. Operasi ini digelar di tengah meningkatnya dinamika sosial, ekonomi, dan perkembangan teknologi yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Perkembangan teknologi informasi, misalnya, dinilai memunculkan bentuk kejahatan baru seperti judi online, prostitusi daring, hingga penyebaran konten pornografi yang sulit terdeteksi dan kerap menyasar kelompok rentan. Di sisi lain, tekanan ekonomi berpotensi memicu meningkatnya premanisme, peredaran miras ilegal, penyalahgunaan narkotika, serta kejahatan jalanan.

Karena itu, Operasi Pekat Semeru 2026 mengedepankan pendekatan preventif melalui patroli dan pembinaan masyarakat, serta pendekatan represif dengan penegakan hukum tegas dan terukur terhadap pelaku pelanggaran. Sasaran operasi meliputi penyakit masyarakat baik konvensional maupun berbasis daring.

Dalam patroli yang dipimpin AKP Hery S selaku perwira pengawas dan didampingi IPDA Hudy Santosa sebagai perwira pengendali, situasi di seluruh titik terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan menonjol selama kegiatan berlangsung.

Polsek Kediri Kota memastikan patroli akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan selama Operasi Pekat Semeru 2026. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ibadah dan ekonomi selama momentum Ramadhan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page