Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Mahasiswa KKN Berikan Pendampingan Legalitas Produk, Dorong UMKM Kediri Naik Kelas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota turut mendampingi kegiatan seminar dan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Gedung Serbaguna Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (26/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Legalitas Produk melalui Sertifikasi Halal” dan diselenggarakan oleh mahasiswa Universitas Islam Syekh Wasil Kediri yang sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kelurahan Pesantren.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari legalitas produk dan peningkatan daya saing UMKM. Materi disampaikan oleh Muhammad Fikri Alan, S.H., M.H.

Selain memberikan edukasi, mahasiswa KKN juga melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto bersama tiga pilar turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dengan pelaku UMKM di wilayah binaannya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Pesantren, Sekretaris Kelurahan Pesantren, dosen pembimbing KKN, pelaku UMKM, pemateri, Karang Taruna Kelurahan Pesantren, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari peran Polri dalam mendukung berbagai program positif yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan pelaku UMKM di Kelurahan Pesantren semakin memahami pentingnya legalitas produk serta mampu mengembangkan usaha secara lebih baik dan berkelanjutan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Ratusan Personel Gabungan Polres Kediri Kota Disiagakan, Pastikan Ajang Balap Berjalan Aman dan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Dragbike Said Abdul Kah Series yang digelar di Jalan RD 6 Desa Grogol-Desa Bulusari, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Minggu (26/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut mendapat pengamanan dari personel gabungan untuk memastikan jalannya ajang olahraga otomotif berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aipda Imam Sugiati bersama personel pengamanan melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan, termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar area perlombaan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kapolres Kediri Kota yang diwakili Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, anggota DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Ketua KONI Kabupaten Kediri Hakim, perwakilan IMI Kabupaten Kediri Nugroho, Camat Grogol Galuh Triad Madi, S.STP., Danramil Grogol Kapten Inf. Suliono, serta Kepala Desa Grogol Suparyono.

Dalam pengamanan tersebut, Polsek Grogol menerjunkan 12 personel, didukung Polsek Tarokan sebanyak 12 personel, unsur TNI 8 personel, serta pengamanan internal sebanyak 25 personel.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H. mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada peserta, panitia, dan masyarakat yang hadir menyaksikan kegiatan.

“Kami melakukan pengamanan dan pemantauan agar kegiatan dapat berjalan tertib, sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif,” ujarnya.

Melalui pengamanan terpadu tersebut, kegiatan Dragbike Said Abdul Kah Series berlangsung dengan lancar serta mendapat dukungan dari berbagai unsur dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Cegah 3C, Personel Polsek Kediri Kota Lakukan Patroli Dialogis di Perbankan hingga Titik Rawan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota terus meningkatkan kegiatan patroli harkamtibmas sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, pada Sabtu malam (25/7/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah objek vital dan lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat, di antaranya Bank Jatim Jalan Panglima Sudirman, SPBU Jalan Joyoboyo, Bank Mandiri Jalan Pemuda, kompleks ATM Jalan Patiunus, Bank BCA dan Bank BRI Jalan Brawijaya.

Selain menyambangi objek vital, petugas juga melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah titik, termasuk kawasan perbatasan Tepus Kota Kediri dan kawasan S3 Water Torn.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kediri Kota melakukan patroli dialogis dengan masyarakat, petugas keamanan (security), karyawan, pengelola perbankan, pedagang, hingga juru parkir.

Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor).

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, anggota juga membangun komunikasi dengan warga dan pihak-pihak yang berada di lokasi agar bersama-sama menjaga keamanan,” ujarnya.

Kegiatan patroli dipimpin oleh AKP Abdul Manap, S.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel Polsek Kediri Kota.

Melalui kegiatan harkamtibmas tersebut, Polsek Kediri Kota berkomitmen menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page