Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Aksi Cepat Aiptu Agung Broto Cegah Kemacetan, Kendaraan Mogok Kembali Menyala dan Lanjut Perjalanan

Published

on

Kediriselaludihati.com — Kepedulian anggota Satlantas Polres Kediri Kota terhadap pengguna jalan kembali ditunjukkan saat pelaksanaan tugas pengaturan lalu lintas dan patroli Blue Light di kawasan Simpang Empat Lonceng, Kota Kediri, Sabtu (6/6/2026) malam. Berkat respons cepat personel di lapangan, sebuah kendaraan yang mengalami mogok di tengah ramainya arus lalu lintas berhasil dievakuasi dan diperbaiki sehingga dapat kembali melanjutkan perjalanan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat arus lalu lintas di kawasan Simpang Empat Lonceng terpantau cukup padat. Meningkatnya volume kendaraan pada malam akhir pekan membuat petugas Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas secara intensif guna menjaga kelancaran arus kendaraan.

Saat melaksanakan tugas rutin Blue Light dan pengaturan lalu lintas, anggota Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Aiptu Agung Broto bersama Briptu Sandy, mendapati sebuah kendaraan berhenti di sisi utara Simpang Empat Lonceng. Kendaraan tersebut tidak dapat berjalan dan berpotensi menimbulkan perlambatan arus lalu lintas di lokasi yang dikenal sebagai salah satu titik ramai kendaraan pada malam hari.

Melihat kondisi tersebut, kedua anggota langsung mendatangi lokasi untuk memberikan bantuan kepada pengemudi. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kendaraan mengalami gangguan pada sistem aki dan kelistrikan sehingga tidak dapat dihidupkan.

Untuk menghindari kemacetan yang lebih panjang, petugas kemudian membantu mendorong kendaraan ke tepi jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Setelah berada di lokasi yang aman, petugas melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kendaraan tersebut.

Berkat kesigapan dan kemampuan teknis yang dimiliki petugas, gangguan pada kendaraan berhasil diatasi. Tidak lama kemudian kendaraan dapat kembali dinyalakan dan berfungsi normal sehingga pengemudi dapat melanjutkan perjalanan menuju Jalan Patimura.

Pengemudi yang diketahui merupakan warga Mrican tersebut mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada anggota Satlantas Polres Kediri Kota yang telah membantu saat mengalami kesulitan di jalan.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran personel Satlantas di lapangan tidak hanya untuk melakukan penegakan hukum dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan pelayanan serta pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Anggota kami di lapangan selalu kami dorong untuk responsif terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat, termasuk membantu pengguna jalan yang mengalami kendala kendaraan. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan solusi bagi masyarakat,” ujar AKP T. Yudho Prastyawan.

Ia menambahkan, kegiatan patroli Blue Light yang dilaksanakan secara rutin juga bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas, mencegah kemacetan, serta memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Aksi cepat yang dilakukan Aiptu Agung Broto dan Briptu Sandy tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Selain membantu pengendara yang mengalami kesulitan, tindakan tersebut juga berhasil mencegah terjadinya kemacetan di tengah meningkatnya volume kendaraan pada malam akhir pekan.

Dengan semangat pelayanan humanis, Satlantas Polres Kediri Kota terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Ribuan Warga Kalipang Kediri Terima Beras dan Minyak Goreng, Distribusi Berlangsung Aman dan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Aiptu Sugeng Sampir melakukan pemantauan sekaligus pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Desa Kalipang, pada Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah untuk alokasi Februari–Maret 2026. Sebanyak 1.179 warga penerima manfaat tercatat menerima bantuan yang disalurkan secara bertahap selama dua hari.

Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama proses distribusi berlangsung.

Sejak pagi, warga mulai berdatangan ke Kantor Desa Kalipang untuk mengikuti proses penyaluran bantuan. Petugas desa bersama pihak terkait melakukan verifikasi data penerima sebelum bantuan diserahkan kepada masyarakat sesuai daftar yang telah ditetapkan.

Bantuan pangan yang disalurkan berupa beras dan minyak goreng diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Bhabinkamtibmas turut melakukan pemantauan terhadap jalannya antrean warga agar tetap tertib serta memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai prosedur. Koordinasi dengan perangkat desa dan panitia pelaksana juga dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan warga maupun kendala teknis lainnya.

Kapolsek Grogol AKP Andang W., S.H., M.H., melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung berbagai program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di lokasi penyaluran bantuan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang humanis dan responsif dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Sesuai semangat Polres Kediri Kota Sekartaji, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan nilai Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pembagian Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter Berlangsung Tertib di Gedung Serbaguna Desa Manyaran Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Manyaran Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota bersama unsur tiga pilar melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) kepada masyarakat Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Manyaran tersebut mendapatkan pengamanan langsung dari Bhabinkamtibmas Desa Manyaran Aiptu Deri Risdianto guna memastikan proses penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Bantuan yang disalurkan kepada masyarakat berupa beras sebanyak 40 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk setiap penerima manfaat. Tercatat sebanyak 1.224 warga Desa Manyaran menerima bantuan dalam kegiatan tersebut.

Penyaluran bantuan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 15.50 WIB. Sejak pagi, warga penerima manfaat telah berdatangan ke lokasi dengan membawa persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

Petugas bersama perangkat desa melakukan verifikasi data guna memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Manyaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan dari seluruh wilayah Desa Manyaran.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan proses pembagian bantuan kepada masyarakat secara bertahap. Pengaturan antrean dan mekanisme penyaluran dilakukan dengan baik sehingga tidak terjadi penumpukan warga di lokasi kegiatan.

Aiptu Deri Risdianto bersama unsur pengamanan lainnya turut melakukan pemantauan selama proses penyaluran berlangsung. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, mengikuti arahan panitia, serta saling menghormati selama proses pembagian bantuan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala.

Program bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat. Pemerintah desa bersama seluruh pihak terkait berkomitmen mendukung kelancaran penyaluran bantuan agar dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh bantuan berhasil disalurkan kepada penerima manfaat sesuai data yang telah ditetapkan.

Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat, Polri terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan, pengamanan, dan pengayoman kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page