Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Hari ke-6 Latsitardanus 2026, Taruna Akpol Masak di Dapur Lapangan untuk Ratusan Warga Aceh Tamiang

Published

on

Memasuki hari ke-6 pelaksanaan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) Tahun 2026, Taruna Akademi Kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat. Berbagai kegiatan kemanusiaan dan sosial terus dilaksanakan sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pada Kamis, 29 Januari 2026, Taruna Akademi Kepolisian melaksanakan kegiatan memasak di dapur lapangan yang berlokasi di Posko Samsat Aceh Tamiang. Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang berada di posko pengungsian.

Taruna Tingkat III Akademi Kepolisian, Intan Gustava Rongrean, menyampaikan bahwa dapur lapangan tersebut menyiapkan berbagai menu makanan bergizi untuk masyarakat.

“Pada hari ini kami melaksanakan kegiatan memasak di dapur lapangan Posko Samsat Aceh Tamiang. Menu yang kami siapkan terdiri dari sayur, ikan, telur, serta nasi yang diperuntukkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, makanan yang disediakan ditujukan untuk sekitar 180 kepala keluarga atau kurang lebih 700 masyarakat yang berada di posko tersebut. Penyediaan makanan dilakukan secara berkelanjutan mulai dari pagi, siang, hingga malam hari.

“Harapan kami, makanan yang kami sediakan dari pagi, siang, dan malam ini dapat bermanfaat serta membantu meringankan beban masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Intan berharap kehadiran Taruna Akpol selama pelaksanaan Latsitardanus di Aceh Tamiang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap sampai dengan tanggal 10 Februari nanti, keberadaan kami yang sedang melaksanakan Latsitardanus di Aceh Tamiang dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan dapur lapangan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Taruna Akademi Kepolisian dalam mendukung pemulihan pascabencana serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Continue Reading

Peristiwa

Polri Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh elemen Masyarakat Terkait Posisi Polri di Bawah Presiden

Published

on

​JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan apresiasi mendalam atas besarnya dukungan masyarakat terhadap posisi institusi Polri yang tetap berada langsung di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini dinilai sebagai amanah bagi Korps Bhayangkara untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kamis (29/1).

​Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa arus dukungan dari berbagai elemen masyarakat ini menjadi energi tambahan bagi Polri untuk menjalankan mandat konstitusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​”Polri menyampaikan ungkapan rasa terima kasih yang sangat mendalam dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Dukungan ini akan kami jadikan dasar untuk terus berkomitmen melakukan perbaikan, meningkatkan layanan, dan mengoptimalkan kinerja dalam rangka melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

​Sandi menekankan bahwa sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri saat ini sedang dalam fase transformasi besar-besaran. Institusi tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dan kritik konstruktif dari publik.

​Hal ini dilakukan guna memastikan tata kelola kepolisian semakin transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi yang menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia.

​”Sebagaimana tagline Polri untuk masyarakat, kami berkomitmen dan dalam posisi siap untuk terus bekerja keras. Kami terus melakukan perbaikan tata kelola agar menjadi institusi yang diharapkan oleh masyarakat,” tegas Jenderal bintang dua tersebut.

​Sandi Nugroho menegaskan bahwa loyalitas Polri di bawah kepemimpinan Presiden adalah harga mati untuk mendukung agenda pembangunan bangsa. Polri akan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional demi kelancaran program-program unggulan pemerintah.

​Pernyataan ini ditutup dengan penegasan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah air.

​”Polri tentunya akan terus loyal dan bekerja sama secara maksimal di bawah Presiden Republik Indonesia untuk mendukung program-program unggulan dalam rangka pembangunan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Published

on

Jakarta — Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jum’at (30/1).

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page