Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
Pembagian Bantuan Pangan di Kelurahan Lirboyo Kediri Disertai Imbauan Kamtibmas dan Keselamatan Berlalu Lintas
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus menguatkan kegiatan pembinaan masyarakat menjelang Operasi Zebra Semeru 2025, yang berlangsung pada 17–30 November 2025. Salah satu upaya tersebut tampak dalam kegiatan sambang dan binluh yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo pada Selasa pagi (18/11/2025) di Gedung Kelurahan Lirboyo.
Dalam kegiatan itu, Tiga Pilar Kelurahan Lirboyo — Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Kelurahan — melaksanakan pengamanan serta pemantauan pembagian bantuan pangan (Bapang) untuk warga penerima manfaat. Bantuan tersebut diberikan untuk dua bulan sekaligus, Oktober dan November 2025, berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk masing-masing dari 597 penerima.
Selain memastikan proses pembagian berjalan aman dan tertib, petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk mengedepankan budaya antre serta menjaga keamanan lingkungan. Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi mengenai keselamatan berlalu lintas seiring digelarnya Operasi Zebra Semeru 2025.
Operasi ini menekankan penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas, yaitu:
1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
2. Menggunakan handphone saat berkendara
3. Melawan arus
4. Berkendara di bawah umur
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Melebihi batas kecepatan
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan edukasi masyarakat menjadi bagian dari langkah preemtif kepolisian. “Operasi Zebra bukan sekadar penindakan. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, terutama untuk menekan angka pelanggaran sebelum terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembagian bantuan pangan sering kali menimbulkan kerawanan seperti antrean panjang dan potensi gesekan antarwarga. Oleh karena itu, kehadiran Tiga Pilar sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas dan sosialisasi lalu lintas. “Kami ingin memastikan aktivitas sosial masyarakat tetap aman, tertib, dan selaras dengan upaya menciptakan lalu lintas yang lebih disiplin selama Operasi Zebra,” jelas Kapolsek. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Sonorejo Kediri Ajak Siswa Patuhi Aturan Berlalu Lintas Sejak Dini
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Grogol, Polres Kediri Kota terus memperkuat kegiatan preemtif selama berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar pada 17-30 November 2025. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan edukasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sonorejo di SDN Sonorejo I, Dusun Sumber Gambi Kidul, pada Selasa pagi (18/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan materi tentang pencegahan bullying serta memberikan pembinaan karakter kepada para siswa. Selain itu, petugas juga mengajak para pelajar untuk mulai mengenal dan mematuhi aturan dasar keselamatan berlalu lintas, terutama karena sebagian dari mereka sering berangkat ke sekolah dengan diantar orang tua menggunakan sepeda motor.
Edukasi tersebut disampaikan seiring pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang memprioritaskan tujuh jenis pelanggaran, yaitu pengendara tidak menggunakan helm SNI, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., menegaskan bahwa pembinaan terhadap anak sekolah menjadi bagian dari langkah pencegahan dini.
“Kesadaran berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini. Meskipun mereka belum berkendara, mereka melihat dan belajar dari orang tua. Karena itu, pesan-pesan keselamatan perlu mulai diperkenalkan,” ujar Kapolsek.
Ia juga menekankan bahwa operasi Zebra Semeru tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi publik. “Kami menguatkan kegiatan edukatif di sekolah, desa, dan titik keramaian agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan sebagai prioritas bersama,” tambahnya.
Kegiatan sambang berjalan lancar, dan para siswa terlihat antusias mendengarkan penjelasan Bhabinkamtibmas. Program edukasi ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran lalu lintas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Grogol. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Kerep Kediri Salurkan Sarana Kontak dan Sampaikan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Kediriselaludihati.com – Menyambut pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif kepada masyarakat. Salah satunya melalui sambang warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kerep Aipda Moh. Syafiudin di RT 03 RW 03 Dusun Balongasem, pada Selasa (18/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan warga serta menyalurkan sarana kontak kepada lima warga sebagai wujud mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat. Selain menyampaikan imbauan kamtibmas terkait kewaspadaan musim hujan, warga juga diberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas yang menjadi fokus Operasi Zebra Semeru 2025.
Imbauan tersebut mencakup tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan, yaitu pengendara tidak menggunakan helm SNI, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melaju melebihi batas kecepatan.
Kapolsek Tarokan Iptu Ibnu Sa’i, S.H., menegaskan bahwa sambang warga ini merupakan bagian dari dukungan jajaran Polsek terhadap pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. “Kami menguatkan kegiatan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih sadar keselamatan, memahami larangan berkendara yang berisiko, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga kesadaran masyarakat. “Kami berharap warga Tarokan ikut mendukung operasi ini dengan mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor jika ada potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Kegiatan sambang warga berlangsung aman dan kondusif, serta mendapatkan respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi di lingkungan mereka. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
