Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Hari Bhayangkara ke-80 dan HKG Bhayangkari ke-74 Jadi Momentum Polri Peduli Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati-Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Bhayangkari ke-74, Polres Kediri Kota menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon di halaman Mapolsek Banyakan, Kabupaten Kediri, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap Program Presiden Republik Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang mendorong terciptanya lingkungan yang nyaman, bersih, serta berkelanjutan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Yani Anggi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota, Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwanto, S.H., beserta jajaran Bhayangkari, Camat Banyakan Hari Utomo, S.Sos., Danpos Banyakan Koramil Grogol Peltu Johan, serta anggota Polsek Banyakan.

Kedatangan Kapolres Kediri Kota bersama rombongan disambut oleh Kapolsek Banyakan beserta jajaran. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan sebelum pelaksanaan penanaman pohon secara simbolis.

Dalam arahannya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Banyakan dan Bhayangkari yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan penghijauan tersebut.

“Penanaman pohon ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk kepedulian dan investasi untuk masa depan. Pohon yang kita tanam hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Kapolres.

Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Program penghijauan tidak cukup hanya dilakukan dengan menanam, tetapi juga harus diikuti dengan perawatan agar pohon dapat tumbuh dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Yang terpenting bukan hanya menanam, tetapi bagaimana kita merawat dan menjaga agar apa yang ditanam hari ini benar-benar tumbuh serta memberi manfaat bagi generasi berikutnya,” katanya.

Kapolres menambahkan, momentum Hari Bhayangkara ke-80 dan HKG Bhayangkari ke-74 menjadi pengingat bahwa pengabdian Polri kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap lingkungan.

Usai sambutan, Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota, Wakapolres, PJU Polres Kediri Kota, Forkopimcam Banyakan, Kapolsek Banyakan, anggota Polsek, dan Bhayangkari melakukan penanaman pohon secara simbolis di halaman Mapolsek Banyakan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah sekaligus mengajak masyarakat membangun budaya peduli lingkungan.

Penanaman pohon dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 dan HKG Bhayangkari ke-74 diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah, sekaligus memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Kolaborasi Polri dan Kejaksaan Didorong untuk Hadirkan Pelayanan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergitas antara dua institusi penegak hukum dalam mewujudkan proses hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kunjungan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mulai pukul 11.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kediri Kota diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Rivo Chandra Makarupa Medellu, S.H. Turut hadir Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kediri Dody Novalita, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Hadi Marsudiono, S.H., M.H., serta pejabat utama Polres Kediri Kota.

Silaturahmi tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk mempererat komunikasi dan memperkuat kerja sama antaraparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota menyampaikan bahwa hubungan koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Sinergi antarpenegak hukum harus terus diperkuat. Dengan komunikasi yang baik dan kolaborasi yang solid, kita dapat menghadirkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya berbicara mengenai penyelesaian perkara, tetapi juga bagaimana setiap proses yang dijalankan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Melalui pertemuan tersebut, Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dalam berbagai bidang, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal.

Selain memperkuat sinergitas kelembagaan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk apresiasi Polres Kediri Kota terhadap peran aktif Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam mendukung tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kediri Kota menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan dan kerja sama yang dinilai turut berkontribusi terhadap kemajuan organisasi Polri serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota berharap hubungan baik antara Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dapat terus terjaga dan semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum ke depan.

“Tujuan kita bersama adalah membangun kepercayaan masyarakat, menjaga keamanan, serta mewujudkan Kota Kediri yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Wali Kota Kediri Apresiasi Pengabdian Satgas Yonif 521/DY, 14 Bulan Tinggalkan Keluarga Demi Negara

Published

on

Kediriselaludihati – Suasana penuh haru menyelimuti Lapangan Upacara Yonif 521/Dadaha Yodha Kediri, Rabu (15/7/2026). Sebanyak 450 prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 521/DY Tahun Anggaran 2025–2026 resmi disambut setelah menyelesaikan tugas pengamanan wilayah perbatasan Republik Indonesia–Papua Nugini.

Kegiatan penyambutan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Kediri, unsur TNI-Polri, serta keluarga besar Yonif 521/Dadaha Yodha.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn., Wakil Wali Kota Kediri KH Qowimudin Thoha, serta pejabat terkait lainnya.

Upacara penyambutan dipimpin oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn. selaku Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Danyonif 521/DY Letkol Surya Murdata, S.E., M.I.P.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan, laporan penerimaan pasukan, hingga masuknya seluruh prajurit Satgas Pamtas RI-PNG ke lapangan upacara.

Dalam amanatnya, Wali Kota Kediri menyampaikan rasa syukur atas kepulangan seluruh prajurit dalam keadaan lengkap setelah menjalankan tugas negara selama kurang lebih 14 bulan.

“Atas nama Pemerintah Kota Kediri dan seluruh masyarakat Kota Kediri, saya mengucapkan selamat datang kembali kepada seluruh prajurit Yonif 521/Dadaha Yodha yang telah melaksanakan tugas negara dengan baik,” ujar Vinanda.

Menurutnya, masa penugasan selama 14 bulan bukan hanya sekadar hitungan waktu, tetapi merupakan perjalanan panjang yang penuh pengorbanan bagi para prajurit maupun keluarga yang ditinggalkan.

“Empat belas bulan memang hanya angka jika ditulis dalam kalender. Namun bagi seorang prajurit dan keluarganya, itu adalah perjalanan panjang yang penuh pengorbanan. Ada rindu yang harus ditahan, ada momen keluarga yang dilewatkan, namun itulah konsekuensi dari sebuah kehormatan bernama pengabdian,” katanya.

Ia mengapresiasi dedikasi para prajurit yang telah menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

Vinanda juga menyampaikan penghargaan kepada keluarga prajurit yang selama ini menjadi kekuatan di balik keberhasilan tugas para anggota Satgas.

“Di balik prajurit yang kuat, selalu ada keluarga yang dengan penuh keikhlasan memberikan dukungan, doa, dan kekuatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap pengalaman selama menjalankan tugas di wilayah perbatasan menjadi bekal berharga bagi para prajurit dalam menghadapi penugasan berikutnya.

“Teruslah menjadi prajurit yang profesional, tangguh, dicintai rakyat, serta selalu menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI,” pesan Wali Kota.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penghormatan pasukan, menyanyikan Mars Dadaha Yodha, doa bersama, foto bersama, serta pemberian ucapan selamat dari jajaran Forkopimda kepada para perwira dan komandan peleton Satgas Pamtas Yonif 521/DY.

Momentum kepulangan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertemuan keluarga prajurit dan ramah tamah sebagai bentuk ungkapan syukur atas selesainya tugas pengabdian di wilayah perbatasan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page