Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Puluhan Siswa SMPN 2 Banyakan Diberi Pemahaman UU ITE, Polisi Dorong Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial

Published

on

Kediriselaludihati.com – Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan sejumlah risiko apabila tidak digunakan secara bijak.

Menyikapi hal tersebut, Polsek Banyakan Polres Kediri Kota memberikan edukasi kepada pelajar SMP Negeri 2 Banyakan Satap, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (3/9/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 60 siswa dengan materi utama terkait penggunaan teknologi informasi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bahaya judi online, perundungan atau bullying, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).

Wakapolsek Banyakan Iptu Heri Purnomo bersama Kanit Binmas Polsek Banyakan Ipda Arifin dan Bhabinkamtibmas Desa Tiron Aiptu A. Winarso hadir langsung memberikan pemahaman kepada para siswa.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.

“Perkembangan teknologi saat ini sangat cepat. Anak-anak harus memahami bahwa teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga memiliki risiko apabila digunakan tanpa pertimbangan dan aturan,” ujar AKP Joko.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Banyakan menyampaikan bahwa kemajuan teknologi dan media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif. Para pelajar diingatkan agar tidak terjebak dalam berbagai aktivitas yang melanggar hukum, seperti judi online, penyebaran konten negatif, maupun tindakan yang merugikan orang lain.

“Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu justru digunakan untuk melakukan pelanggaran hukum. Gunakan media sosial dengan bijak dan pikirkan dampak dari setiap tindakan yang dilakukan di ruang digital,” ujar Iptu Heri.

Selain membahas UU ITE, polisi juga mengingatkan siswa mengenai bahaya bullying di lingkungan sekolah maupun di dunia maya. Menurutnya, tindakan perundungan dalam bentuk apa pun dapat berdampak buruk terhadap korban maupun pelaku.

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Polisi mengingatkan agar teknologi tersebut tidak digunakan untuk membuat konten asusila, memalsukan informasi, maupun tindakan lain yang dapat merugikan pihak lain.

Kepala SMPN 2 Banyakan Satap Eni Faristia, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukasi yang diberikan Polsek Banyakan. Menurutnya, pemahaman tentang dunia digital sangat dibutuhkan oleh para siswa di tengah perkembangan teknologi yang semakin luas.

“Kami berharap kegiatan seperti ini memberikan bekal kepada siswa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan media sosial,” ujarnya.

Selain edukasi digital, dalam kesempatan tersebut polisi juga mengingatkan para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan saat berada di jalan raya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Banyakan berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas dalam menggunakan teknologi, memahami aturan hukum, serta mampu memanfaatkan perkembangan digital untuk hal-hal yang positif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Turun ke Sawah, Berikan Edukasi Petani untuk Perkuat Swasembada Pangan di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi kepada petani jagung di area persawahan RT 10 RW 02 Kelurahan Ngampel, pada Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Satgas Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur agar jajaran kepolisian ikut berperan dalam mendukung sektor pertanian dan mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh turun langsung menemui para petani jagung untuk melihat kondisi lahan sekaligus berdialog mengenai aktivitas pertanian yang sedang berjalan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus upaya memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas memiliki peran yang dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, anggota dapat mengetahui kondisi warga secara langsung sekaligus memberikan dukungan terhadap program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kompol Rudi.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan. Karena itu, komunikasi antara petani dan berbagai pihak perlu terus dibangun agar berbagai kendala di lapangan dapat diketahui dan dicarikan solusi.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Soleh juga memberikan edukasi kepada petani terkait pentingnya menjaga produktivitas pertanian serta mendukung gerakan ketahanan pangan.

“Petani memiliki peran besar dalam menjaga ketahanan pangan. Kami hadir untuk memberikan dukungan dan menjalin komunikasi agar program ini dapat berjalan bersama-sama,” kata Aiptu Soleh.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel bersama para petani jagung. Pendekatan langsung ke lapangan menjadi salah satu cara kepolisian untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat, termasuk para pelaku sektor pertanian.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wisnu menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif mendukung program strategis pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program ketahanan pangan, Polres Kediri Kota berharap sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat semakin kuat, khususnya dalam mendukung upaya mewujudkan kemandirian pangan. ( red,/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program Kamsel Polda Jatim Hadir di Kota Kediri, Tiga Pilar Dandangan Edukasi Warga Patuhi Aturan Jalan Raya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas terus dilakukan melalui program Kampung Tertib Lalu Lintas yang menyasar lingkungan masyarakat.

Salah satunya di Kompleks Rusunawa Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada Kamis (3/9/2026), yang menjadi lokasi pemantauan dan pendampingan program dari Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Aipda Heppy Endra, S.H. bersama unsur tiga pilar, jajaran Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, perangkat kelurahan, pengelola Rusunawa, serta warga RW 13 dan RW 14 Kelurahan Dandangan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menanamkan kesadaran keselamatan berlalu lintas mulai dari lingkungan masyarakat.

“Budaya tertib berlalu lintas harus dibangun bersama. Tidak hanya melalui penindakan, tetapi yang lebih penting melalui edukasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Bowo.

Dalam kegiatan tersebut, warga mendapatkan sosialisasi terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan perlengkapan keselamatan pribadi hingga kelengkapan dokumen kendaraan.

Bhabinkamtibmas bersama petugas Kamsel juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak dan menggunakan perlengkapan sesuai ketentuan.

Aipda Heppy Endra menyampaikan, lingkungan tempat tinggal memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan raya dimulai dari kesadaran masing-masing individu. Kami mengajak warga untuk menjadi contoh dalam keluarga dan lingkungan dengan selalu tertib saat berkendara,” katanya.

Program Kampung Tertib Lalu Lintas di Rusunawa Dandangan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan disiplin berlalu lintas.

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, pengelola kawasan, dan warga, program tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun karakter masyarakat yang lebih peduli terhadap keselamatan di jalan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page