Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Beri Pengamanan Humanis dan Rasa Aman bagi Jemaat GBI Sinar Kasih
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan monitoring dan pengamanan ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2026 di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sinar Kasih, Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis (14/5/2026).
Kegiatan pengamanan dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama personel Polsek Pesantren guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan kondusif.
Ibadah dipimpin Pendeta Imam Suhadi, S.Th dengan mengusung tema “Teladan Kristus Dalam Bertumbuh” serta diikuti sekitar 70 jemaat.
Dalam pelaksanaan pengamanan, petugas yang terlibat terdiri dari AKP Sugito, Aiptu Sigit W, Aiptu Yulianto TM, Aiptu Didit A, dan Aipda Eko Deni.
Selain melakukan pengamanan di sekitar lokasi gereja, petugas juga melakukan pemantauan situasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan ibadah merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
“Polri berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah agar kegiatan berlangsung khidmat dan lancar,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Blimbing Kediri Pastikan Jemaat Beribadah di Greja Marganing Rahayu dengan Aman dan Nyaman
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Blimbing, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota Aiptu Zendrik melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Marganing Rahayu, Dusun Bulak, Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (14/5/2026).
Ibadah kebaktian tersebut dipimpin Penatua Sri Setyowati Bawole dengan diikuti sekitar 30 jemaat. Dalam ibadah itu diangkat tema “Pergi dan Beritakanlah” yang diambil dari Kisah Para Rasul 1:6-14.
Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi gereja guna memastikan ibadah berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan keagamaan itu juga menjadi bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman saat menjalankan ibadah.
Kapolsek Tarokan AKP Ibnu Sai, S.H., mengatakan pengamanan rumah ibadah merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Hingga ibadah selesai, situasi di lokasi dilaporkan berlangsung lancar dan aman. (res/an)
Peristiwa
Ratusan Jemaat Ikuti Ibadah Bertema “Pergi dan Beritakanlah” dengan Khidmat di Gereja Katolik GBIP Imanuel Kediri
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Katolik GBIP Imanuel Kediri, Jalan KDP Slamet, Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri, pada Kamis (14/5/2026).
Pengamanan dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan bersama personel Polsek Mojoroto yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Mojoroto AKP Henry.
Ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Afriani Sinambela Pongpindan tersebut mengusung tema “Pergi dan Beritakanlah” dan diikuti sekitar 156 jemaat.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengamanan di area gereja sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada panitia penyelenggara dan jemaat guna menjaga situasi tetap aman dan tertib.
Kehadiran aparat kepolisian bersama petugas keamanan gereja mendapat apresiasi dari jemaat karena memberikan rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah berlangsung.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga toleransi dan kondusivitas wilayah.
“Kami berupaya memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, lancar, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang,” ujarnya.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
