Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sasar GOR Joyoboyo hingga Terminal Tamanan, Polisi Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto meningkatkan patroli Harkamtibmas backbone di wilayah hukumnya guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C). Kegiatan patroli dilaksanakan pada Senin (16/2/2026) malam mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan kriminalitas. Unit backbone Polsek Mojoroto menyusuri sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi kerawanan, baik dari sisi aktivitas masyarakat maupun mobilitas kendaraan.

Personel patroli dipimpin oleh Aiptu Hari Wahyudi selaku perwira pengendali (padal), didampingi Aiptu Heri Setiawan dan Aiptu Dodik Eko PW. Ketiganya menyisir lokasi-lokasi publik yang masih ramai pada malam hari, termasuk pusat aktivitas masyarakat dan fasilitas umum.

Sejumlah sasaran patroli di antaranya kawasan GOR Joyoboyo, Terminal Tamanan, mesin anjungan tunai mandiri (ATM), serta sejumlah minimarket di wilayah Kecamatan Mojoroto. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi, dialog singkat dengan warga dan petugas keamanan setempat, serta memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan patroli backbone merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan, menurutnya, menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam mencegah tindak kriminal sebelum terjadi.

“Patroli ini kami lakukan secara berkelanjutan, terutama pada malam hari, untuk menekan potensi kejahatan 3C. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Ia menambahkan, patroli tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat. Melalui dialog langsung, polisi dapat menyerap informasi dari warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan menjaga keamanan lingkungan.

Selama patroli berlangsung, situasi di seluruh titik sasaran terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol. Aktivitas masyarakat berjalan normal, dan arus lalu lintas di sekitar lokasi patroli relatif lancar.

Kegiatan patroli backbone ini merupakan bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan mengedepankan langkah preventif, kepolisian berharap dapat menekan angka kriminalitas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Polsek Mojoroto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat keamanan dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Kawal Proses Demokrasi Desa di Mojo agar Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati -Aparat kepolisian dari Polsek Mojo turut mengawal jalannya Musyawarah Desa (Musdes) Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang membahas perubahan Peraturan Desa Ngadi Nomor 4 Tahun 2023 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa Ngadi. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Ngadi, Senin (16/2/2026) malam.

Bhabinkamtibmas Desa Petok, Kecamatan Mojo, Aipda Rudi Sutanto, hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur tiga pilar Desa Ngadi, yakni pemerintah desa, aparat keamanan, dan unsur kewilayahan lainnya. Kehadiran polisi bertujuan memastikan seluruh rangkaian musyawarah berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Musyawarah desa ini digelar sebagai upaya pemerintah desa untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi, khususnya terkait struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa. Perubahan peraturan desa tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan dinamika pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam forum musyawarah, pemerintah Desa Ngadi memaparkan sejumlah poin perubahan dalam Perdes Nomor 4 Tahun 2023. Pembahasan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan perangkat desa dan perwakilan masyarakat, sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama.

Aipda Rudi Sutanto mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam musyawarah desa merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengamanan di wilayah binaan. Selain memantau jalannya kegiatan, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar seluruh peserta tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan musyawarah mufakat.

“Kami mendukung penuh kegiatan musyawarah desa seperti ini. Proses demokrasi di tingkat desa perlu dijaga bersama agar berjalan lancar, transparan, dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi desa yang disusun melalui musyawarah akan lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan warga menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.

Sementara itu, Kapolsek Mojo IPTU Mahmud Satriawan, S.H. menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di forum-forum strategis desa merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan keamanan sekaligus bentuk pendampingan terhadap roda pemerintahan desa.

“Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman, serta terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Mojo,” kata IPTU Mahmud Satriawan.

Selama kegiatan musyawarah berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan, dan seluruh rangkaian acara dapat diselesaikan sesuai agenda yang telah direncanakan. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan kuatnya kolaborasi antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas dan Petugas Keamanan Jaga Kondusivitas Perayaan Chu Xi di Klenteng Tjoe Hwie Kiong Kediri

Published

on

Kediriselaludihati -Aparat kepolisian melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan ibadah tutup tahun Imlek atau Chu Xi 2577 yang digelar di Klenteng Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, Senin (16/2/2026) malam. Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakelan, Aiptu Hendrik Kusuma Dewangga, bersama personel Polsek Kediri Kota yang tersprin di bawah kendali Perwira Pengendali Ajun Komisaris Polisi Sugeng Triyono. Kehadiran aparat bertujuan memastikan pelaksanaan ibadah berjalan khusyuk sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Kediri Kota, Komisaris Polisi Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa pengamanan dan pemantauan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam momentum hari besar keagamaan.

“Kami memastikan seluruh rangkaian ibadah tutup tahun Imlek dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. Kehadiran anggota di lapangan juga untuk memberikan rasa aman kepada umat yang melaksanakan ibadah,” kata Bowo Wicaksono saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga melakukan koordinasi dengan petugas keamanan internal klenteng, yakni Nanda dan Fian. Koordinasi difokuskan pada pengaturan arus jamaah, pengawasan lingkungan sekitar, serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Aiptu Hendrik Kusuma Dewangga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan dan jamaah agar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling peduli terhadap keamanan lingkungan, terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek.

“Kami mengimbau agar seluruh pihak tetap waspada, menjaga barang bawaan, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Ibadah Chu Xi atau tutup tahun Imlek 2577 di klenteng yang dikelola oleh Yayasan Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong Kediri tersebut dihadiri oleh umat secara bergantian. Pengaturan dilakukan agar kegiatan tetap tertib dan tidak menimbulkan kepadatan berlebih di area ibadah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun insiden yang berpotensi mengganggu jalannya ibadah. Kegiatan pun selesai sesuai jadwal.
Kapolsek Kediri Kota menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pengamanan dan pemantauan terhadap rangkaian kegiatan perayaan Tahun Baru Imlek di wilayah hukum Polsek Kediri Kota.

“Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang, termasuk dalam pelaksanaan ibadah keagamaan,” kata Bowo Wicaksono.

Dengan pengamanan tersebut, perayaan tutup tahun Imlek 2577 di Klenteng Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat serta memperkuat semangat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page