Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kementerian Kebudayaan Serahkan SK Cagar Budaya Nasional Jembatan Brug Over Den Brantas Kediri, Tegaskan Kediri sebagai Kota Bersejarah dan Living Museum

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kota Kediri memperingati Hari Jadi Kota Kediri ke-1.147 dengan menggelar Upacara Tradisi Manusuk Sima di Taman Tirtayasa, Senin (27/7/2026).

Prosesi sakral yang menjadi simbol penetapan tanah sima atau tanah perdikan tersebut kembali digelar di lokasi yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah lahirnya Kota Kediri, setelah tiga tahun terakhir diselenggarakan di Halaman Balai Kota.

Rangkaian peringatan diawali dengan doa bersama lintas agama sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus doa agar Kota Kediri senantiasa diberikan keberkahan, kedamaian, dan kemajuan.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa Tradisi Manusuk Sima bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu dalam membangun peradaban Kota Kediri.

“Prosesi Manusuk Sima terus kita lestarikan sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu yang telah meletakkan fondasi bagi tumbuh dan berkembangnya Kota Kediri. Kemajuan sebuah kota tidak lahir secara instan, tetapi dibangun melalui kerja keras, gotong royong, penghormatan terhadap alam, serta komitmen menjaga nilai-nilai yang diwariskan generasi sebelumnya,” ujarnya.

Pada usia ke-1.147 tahun, Kota Kediri mengusung tema “Sinergi Lintas Generasi, Mengalir dengan Inovasi, Teguh dalam Tradisi.” Menurut Vinanda, tema tersebut menjadi arah pembangunan Kota Kediri yang memadukan pengalaman dan kebijaksanaan generasi terdahulu dengan kreativitas serta semangat inovasi generasi muda.

Ia menjelaskan, semangat “mengalir dengan inovasi” mencerminkan keterbukaan Kota Kediri terhadap perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan berbagai pembaruan tanpa meninggalkan identitas budaya yang dimiliki. Sementara “teguh dalam tradisi” menjadi pengingat bahwa sejarah dan kearifan lokal merupakan fondasi penting dalam setiap langkah pembangunan.

“Filosofi inilah yang kami yakini, bahwa inovasi akan memiliki arah ketika dibangun di atas fondasi tradisi, dan tradisi akan tetap hidup ketika diwariskan kepada generasi yang terus berinovasi,” tutur perempuan yang akrab disapa Mbak Wali tersebut.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga kerukunan, merawat warisan budaya, serta menghadirkan berbagai inovasi demi mewujudkan Kota Kediri yang semakin MAPAN.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI Agus Widiatmoko menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kota Kediri dalam menghidupkan kembali sejarah melalui rekonstruksi budaya.

Menurutnya, usia Kota Kediri yang telah mencapai 1.147 tahun menjadi bukti bahwa Kediri merupakan salah satu pusat peradaban penting di Nusantara yang telah berkembang sejak sekitar seribu tahun lalu.

“Biasanya prasasti hanya disimpan di museum sebagai benda sejarah. Namun Kota Kediri mampu menginterpretasikan dan merekonstruksinya menjadi sebuah peristiwa budaya yang hidup. Dalam konsep pariwisata modern, ini disebut living museum. Saya yakin apabila terus dikembangkan, tradisi ini akan menjadi kekuatan besar bagi wisata budaya Kota Kediri sekaligus memperkuat identitas sejarah yang dimiliki,” katanya.

Momentum tersebut juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Cagar Budaya Nasional Jembatan Brug Over Den Brantas te Kediri dari Kementerian Kebudayaan kepada Wali Kota Kediri.

Selain itu, Pemerintah Kota Kediri menetapkan empat bangunan sebagai Cagar Budaya tingkat Kota, yakni Gedung Kantor BRI Cabang Kediri, Gedung Bank Indonesia Kantor Cabang Kediri, Kantor Kelurahan Pakelan, dan Rumah Duka Gie Kie Kong Soe.

Tak hanya berfokus pada pelestarian budaya, Pemerintah Kota Kediri juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris serta memberikan penghargaan kepada atlet panjat tebing Putra Tri Ramadhani, yang berhasil meraih gelar juara dunia nomor Lead World Climbing Series Praha.

Upacara Tradisi Manusuk Sima turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Deasi Surya Andarina, Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri, Plt. Karumkit Bhayangkara Kediri AKBP Heri Budiono, unsur Forkopimda, Ketua Kadin Kota Kediri Novianti Handayani, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, jajaran kepala OPD, direktur BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai instansi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Dialogis Digelar Polsek Pesantren Kediri, Cegah Aksi Kriminalitas dan Tingkatkan Rasa Aman Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota terus meningkatkan kegiatan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sebagai langkah preventif mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Patroli dilaksanakan pada Minggu (26/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB dengan menyasar sejumlah objek vital dan kawasan permukiman.

Kegiatan patroli dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Wahyudi bersama Padal Aiptu Sony W., serta personel Aiptu Santoso Pribadi dan Aiptu Erik Estrada.

Selama patroli, petugas menyambangi berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kawasan permukiman, perumahan, perbankan dan mesin ATM, pertokoan, minimarket, serta sejumlah objek vital lainnya di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan petugas keamanan, karyawan, pedagang, dan warga yang ditemui di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, patroli rutin merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Patroli Harkamtibmas kami laksanakan secara rutin dengan menyasar objek-objek vital dan lokasi yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, petugas keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Pesantren berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Hingga kegiatan patroli berakhir, kondisi di seluruh wilayah hukum Polsek Pesantren terpantau aman, tertib, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Digelar Satlantas Polres Kediri Kota untuk Meningkatkan Kesadaran Warga Mematuhi Aturan di Jalan Raya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada berbagai lapisan masyarakat. Kali ini, kegiatan sosialisasi menyasar warga penghuni Apartemen Rakyat (Rusunawa) di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Mujani, S.H. bersama anggota Unit Kamsel.

Dalam kesempatan itu, petugas memberikan penyuluhan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sebagai upaya menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya menaati rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta membangun budaya disiplin dalam berlalu lintas sejak dari lingkungan keluarga.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban saat berada di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan, edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan Satlantas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk budaya tertib berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan melibatkan warga penghuni Rusunawa yang antusias mengikuti penyuluhan dan berdialog langsung dengan petugas mengenai berbagai persoalan yang kerap ditemui saat berkendara.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page