Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Waka Polri Buka Strategi dan Dinamika Penanganan TPPO Lewat Peluncuran & Bedah Buku

Published

on

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.

Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Banyakan Kediri Bersama Tiga Pilar Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Sendang, Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota, Bripka Agus Purnomo melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus pendampingan penilaian lomba Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) tingkat desa di Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, pada Rabu (21/1/2026) pagi.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan bersama unsur tiga pilar, yakni Babinsa serta bidan desa. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penilaian kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit yang disebabkan vektor nyamuk, terutama demam berdarah dengue (DBD).

Penilaian lomba PSN menyasar sejumlah lingkungan dan lembaga pendidikan, salah satunya di tingkat taman kanak-kanak (TK) di Desa Sendang. Selain meninjau kondisi kebersihan dan potensi genangan air, petugas juga memberikan edukasi kepada warga agar rutin melakukan 3M serta menjaga lingkungan tetap bersih.

Di sela kegiatan, Bripka Agus Purnomo juga menyampaikan pesan-pesan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Warga diimbau untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, memperkuat kebersamaan antarwarga, serta segera melaporkan apabila ditemukan gangguan kamtibmas di wilayah desa.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri dalam mendorong budaya hidup bersih sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

“Kegiatan sambang seperti ini tidak hanya mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata Polri dalam mendukung program kesehatan lingkungan serta menjaga wilayah tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Beri Pesan Kamtibmas ke Mahasiswa KKN UNP Kediri, Diminta Jaga Ketertiban Selama Pengabdian

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian Resor Kediri Kota melalui jajaran Polsek Kediri Kota dan Polsek Pesantren turut mengawal serta memantau kegiatan pembukaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri yang dilaksanakan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Jagalan dan Kelurahan Betet, pada Rabu (21/1/2026).

Pengamanan dan pendampingan kegiatan dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar setempat sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan kemasyarakatan sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan KKN.

Di Kelurahan Jagalan, kegiatan pembukaan KKN berlangsung di gedung serbaguna. Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, bersama tiga pilar menghadiri kegiatan pembukaan sekaligus penyambutan mahasiswa UNP Kediri Kelompok 17 yang berjumlah 39 mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Soni menyampaikan pesan kamtibmas kepada mahasiswa agar menjaga ketertiban selama berada di lingkungan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan warga.

Sementara itu di Kelurahan Betet, Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet dari Polsek Pesantren menghadiri kegiatan penerimaan mahasiswa UNP Kediri Kelompok 34 yang akan melaksanakan KKN hingga 14 Februari 2026. Jumlah peserta KKN di Kelurahan Betet tercatat sebanyak 30 mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan agar mahasiswa menjaga etika bermasyarakat, menjunjung budaya lokal, serta berperan aktif membantu kegiatan warga melalui program-program KKN yang bermanfaat.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. menegaskan bahwa Polsek jajaran Polres Kediri Kota siap mendukung setiap kegiatan positif di tengah masyarakat, termasuk agenda mahasiswa yang melaksanakan pengabdian.

“Mahasiswa KKN adalah bagian dari mitra masyarakat. Kehadirannya di lingkungan warga harus membawa manfaat dan suasana yang sejuk. Karena itu, kami mengingatkan agar tetap menjaga ketertiban, menghormati norma setempat, dan turut menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol Bowo.

Hal senada juga ditegaskan Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. Menurutnya, sinergi tiga pilar dalam mendampingi kegiatan mahasiswa merupakan langkah penting agar kegiatan berjalan aman dan lancar.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, serta memberi dukungan agar program KKN dapat terlaksana dengan baik. Mahasiswa juga kami imbau bila menemui persoalan di lapangan agar segera berkoordinasi dengan perangkat kelurahan maupun Bhabinkamtibmas,” kata Kompol Siswandi.

Dengan pendampingan tersebut, Polres Kediri Kota berharap pelaksanaan KKN UNP Kediri di Kelurahan Jagalan dan Kelurahan Betet dapat berjalan lancar, sekaligus memperkuat partisipasi mahasiswa dalam membantu program-program sosial kemasyarakatan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page