Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Arus Lalu Lintas Dialihkan Selama Car Free Day di Jalan Dhoho Kediri Berlangsung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Dhoho, Kota Kediri, pada Minggu (14/12/2025). Pengamanan dilakukan oleh petugas sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB guna memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan lancar.

Kegiatan pengamanan diawali dengan apel persiapan yang dilanjutkan pengaturan serta pengalihan arus lalu lintas di sejumlah simpul jalan yang mengarah ke kawasan Car Free Day. Personel gabungan dari Satlantas, Samapta, Polsek jajaran, dan Provost diterjunkan untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan pengamanan Car Free Day bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

“Pengalihan arus dilakukan sesuai dengan simpul-simpul yang telah ditentukan agar tidak terjadi kepadatan kendaraan dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman,” ujar AKP Tutud Yudho.

Selama pelaksanaan Car Free Day, petugas juga melakukan pemantauan situasi serta pengaturan lalu lintas di jalur alternatif untuk mengantisipasi kemacetan. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kawasan bebas kendaraan untuk berolahraga dan beraktivitas bersama keluarga.

Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun kendala lalu lintas yang menonjol. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pak Babin Hadir Proses Pemilihan Ketua RT 46 Perum Graha Mukti Regency Kediri, Berjalan Aman dan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama unsur tiga pilar melaksanakan sambang, monitoring, dan pengamanan kegiatan pemilihan Ketua RT 46 di Perum Graha Mukti Regency, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (14/11/2025).

Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Aiptu Yulianto TM selaku Bhabinkamtibmas Tosaren sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kehadiran aparat bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi panitia maupun warga yang menggunakan hak pilihnya.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan pengamanan kegiatan pemilihan Ketua RT merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat lingkungan terkecil.

“Polisi hadir untuk memastikan proses demokrasi di lingkungan masyarakat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Siswandi.

Selama proses pemilihan berlangsung, petugas juga melakukan pemantauan langsung serta berkoordinasi dengan panitia dan unsur kelurahan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Warga tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan tetap menjaga ketertiban.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi pemilihan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Penguatan Kekompakan Warga Disertai Pesan Kamtibmas oleh Bhabinkamtibmas Semampir Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota, melaksanakan sambang dan patroli pendampingan kegiatan luar wilayah berupa outbond Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Semampir yang digelar di halaman Dinas Pariwisata Goa Selomangleng, Kota Kediri, pada Minggu (14/12/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut diikuti sekitar 84 peserta dari unsur Pokmas Mapan Bersinar Kelurahan Semampir. Outbond ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan kelompok kerja kelurahan untuk mempererat rasa kekeluargaan, persaudaraan, dan soliditas antarwarga.

Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya pembinaan serta pengawasan kamtibmas agar kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya mendampingi, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait keselamatan pribadi selama perjalanan berangkat maupun kepulangan peserta,” ujar AKP Bowo Wicaksono.

Selain itu, peserta diingatkan untuk selalu menjaga ketertiban dan kebersamaan, serta menjadikan kegiatan positif seperti outbond sebagai sarana memperkuat sinergi antara warga dan aparat keamanan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Semampir Moch. Tohir, S.Sos., Ketua PKK Kelurahan Semampir Yuni Kuswulandari, Babinsa Kelurahan Semampir, Bhabinkamtibmas, serta unsur Pokmas Mapan Bersinar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page