Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Inspirasi

Polisi Sahabat Anak di TK Balowerti Warnai Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.H turun langsung menjadi dalang wayang dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak yang digelar di TK Dharma Wanita, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kediri Kota, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan tujuan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Sebanyak 59 siswa TK mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. Anak-anak diajak mengenal dasar-dasar keselamatan berlalu lintas melalui media cerita wayang kardus yang dibawakan langsung oleh Kompol Bowo Wicaksono.

Dalam pementasan tersebut, Kapolsek Kediri Kota menyampaikan pesan-pesan tertib berlalu lintas secara sederhana dan komunikatif. Melalui tokoh-tokoh wayang, anak-anak dikenalkan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, berhati-hati saat berada di jalan, menyeberang di tempat yang aman, serta menggunakan helm saat dibonceng sepeda motor.

Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, edukasi keselamatan berlalu lintas perlu dilakukan sejak dini agar tertib berlalu lintas tumbuh menjadi kebiasaan dan karakter anak-anak di kemudian hari.

“Anak-anak adalah generasi penerus. Jika sejak dini sudah dikenalkan tertib berlalu lintas dengan cara yang menyenangkan, maka nilai-nilai disiplin dan keselamatan akan lebih mudah melekat,” ujar Kompol Bowo di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, penggunaan media wayang kardus dipilih agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh anak-anak tanpa kesan menggurui. Selain itu, keterlibatan langsung Kapolsek sebagai dalang dimaksudkan untuk membangun kedekatan emosional antara polisi dan anak-anak.

“Kami ingin anak-anak merasa dekat dengan polisi, tidak takut, dan memahami bahwa polisi hadir untuk melindungi dan mengayomi,” kata dia.

Di akhir kegiatan, Kompol Bowo Wicaksono membagikan perlengkapan sekolah berupa buku tulis, krayon, pensil, dan penghapus kepada seluruh siswa. Pembagian alat sekolah tersebut menjadi bentuk dukungan Polsek Kediri Kota terhadap semangat belajar anak-anak.

Kapolsek juga berpesan agar para siswa selalu rajin belajar, patuh kepada orang tua dan guru, serta tumbuh menjadi anak-anak yang disiplin dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini menjadi salah satu rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Kediri.

Melalui pendekatan edukatif dan humanis sejak usia dini, Polsek Kediri Kota berharap budaya tertib berlalu lintas dapat terbentuk secara berkelanjutan dan menjadi fondasi keselamatan di masa depan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handeld di Pameran Kampung Hukum 2026

Published

on

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum pada rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan menampilkan inovasi unggulan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.

Hal ini sebagai wujud sinergitas antar kelembagaan sekaligus penguatan transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.

Kegiatan ini pula merupakan bagian dari kebijakan strategis Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang secara konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

“Korlantas Polri konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi guna mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” kata Irjen Agus, Selasa (10/2/26).

Pameran tersebut dihadiri oleh unsur Polri yang meliputi Korlantas Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hukum Polri, dan Bareskrim Polri.

Dalam kesempatan ini, Korlantas Polri secara khusus menampilkan ETLE Mobile Handheld sebagai solusi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital yang selaras dengan arah kebijakan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri.

Sejalan dengan arahan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., ETLE Mobile Handheld dihadirkan untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan melalui sistem yang terintegrasi secara nasional, sehingga setiap proses penindakan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Booth Korlantas Polri, pengunjung memperoleh penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja ETLE Mobile Handheld mulai dari proses identifikasi kendaraan, perekaman bukti pelanggaran, hingga pengiriman data secara real time ke sistem back office ETLE nasional.

Selain itu, ditampilkan pula video dan brosur sebagai sarana edukasi publik terkait penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.

Antusiasme masyarakat terhadap inovasi ETLE Mobile Handheld terlihat sangat tinggi.

Tercatat sebanyak 700 masyarakat mengunjungi Booth Polri untuk memperoleh informasi seputar sistem pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas.

Booth Polri juga mendapat perhatian khusus dengan kunjungan langsung dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang meninjau dan mengapresiasi implementasi ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum.

Melalui kehadiran ETLE Mobile Handheld dalam pameran ini, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya berorientasi pada penindakan.

“Orientasi kami tidak hanya pada penindakam namun juga sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Diharapkan, implementasi ETLE Mobile Handheld dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Continue Reading

Lalu Lintas

Warkop Ojol Jadi Ruang Dialog Keselamatan Lalu Lintas di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Polantas Menyapa bersama komunitas ojek online (ojol) di Kota Kediri, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di kawasan Jalan PK Bangsa, Kota Kediri, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi langsung dengan masyarakat, khususnya pengemudi ojek online yang sehari-hari beraktivitas di jalan raya.

Dalam kegiatan ini, anggota Satlantas menyapa para pengemudi ojol melalui diskusi santai di Warkop Ojol Kamtibmas. Warkop tersebut disiapkan sebagai ruang komunikasi dan dialog antara kepolisian dengan komunitas ojol, sekaligus menjadi sarana penyampaian pesan-pesan kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa bertujuan mendekatkan Polantas dengan masyarakat serta membuka ruang diskusi dua arah terkait permasalahan keamanan dan keselamatan di jalan.

“Melalui kegiatan ini, Polantas hadir langsung di tengah komunitas ojol untuk berdiskusi secara ringan mengenai kamtibmas, sekaligus memberikan imbauan tentang pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya,” ujar AKP Tutud Yudho.

Dalam dialog tersebut, anggota Kamsel menyampaikan sejumlah imbauan, antara lain pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, serta menjaga etika berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, keberadaan Warkop Ojol Kamtibmas diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi berkelanjutan antara kepolisian dan komunitas ojol. Melalui sarana ini, para pengemudi dapat menyampaikan aspirasi, kendala di lapangan, maupun informasi yang berkaitan dengan situasi kamtibmas di wilayah Kota Kediri.

Satlantas Polres Kediri Kota berharap kegiatan Polantas Menyapa dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas ojol dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page