Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Kasat Lantras Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Strategi Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2026 di Hotel Mercure Surabaya, Senin (2/3/2026). Rakor ini digelar dalam rangka mematangkan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Dalam kesempatan itu, Polres Kediri Kota juga menerima penghargaan Juara 3 Pos Pelayanan (Posyan) Terbaik kategori Polres Tipe C jajaran Polda Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dari Ditlantas Polda Jatim. Penghargaan tersebut menjadi evaluasi positif atas kinerja pengamanan Operasi Ketupat sebelumnya.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, perwakilan instansi pemerintah, serta pemangku kepentingan terkait transportasi dan infrastruktur. Hadir pula Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H bersama Kanit Turjawali, Kanit Gakkum, Kanit Kamsel, serta anggota Turjawali.

Rakor diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, pemutaran video kaleidoskop Operasi Ketupat Semeru 2025, serta sambutan dan arahan Dirlantas Polda Jatim. Sejumlah instansi turut memaparkan kesiapan teknis, di antaranya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim-Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, BMKG Kelas I Juanda, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, ASDP Banyuwangi, hingga PT Jasa Marga Probowangi.

Forum tersebut membahas kesiapan infrastruktur jalan, rekayasa lalu lintas, potensi cuaca ekstrem, hingga antisipasi kepadatan di jalur penyeberangan dan tol. Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah terpadu menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat Lebaran.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyatakan, rakor lintas sektoral menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga guna memastikan arus mudik dan balik Lebaran berjalan aman, lancar, dan selamat. “Kesiapan personel, sarana prasarana, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan Operasi Ketupat Semeru 2026,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Hasil rakor akan ditindaklanjuti di tingkat wilayah guna memaksimalkan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat selama momentum Idul Fitri 1447 Hijriah. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sosialisaisikan Operasi Pekat, Bhabinkamtibmas Tekankan Lebaran Tanpa Patasan

Published

on

Bhabinakmtibmas Desa Petok Polsek Mojo Polres Kediri Kota AIPTU SUNARKO, S.H. agar  Para pelajar di Kediri diminta untuk menjauhi petasan, terutama selama bulan ramadan. Petasan, seperti diketahui, tidak hanya bisa mencelakai diri sendiri tapi juga masyarakat lain di sekitarnya. Meningkatkan kesadaran terhadap bahaya petasan, para pelajar di Kabupaten Kediri melakukan ikrar bersama untuk menjauhi petasan. 

para pelajar dalam kesempatan itu tidak hanya berkomitmen untuk menjauhi petasan tapi juga berkomitmen untuk menghindari hal-hal negatif lainnya termasuk narkoba. kegiatan ini dikemas dalam kegiatan Apel Ikrar Mencegah Kekerasan di Sekolah dan Ramadhan – Idul Fitri Tanpa Petasan yg dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Guru serta seluruh murid – murid SDN Petok Kec. Mojo Kab. Kediri., Selasa (03/03)


“Tujuannya kegiatan ini selain dalam ranga pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang salah satu sasaranya peredaran petasan dan bahan peledak juga bagaimana pelajar kita mulai dari PAUD, TK sampai SMK ini untuk tidak menjual, membeli dan membunyikan petasan. Kita tahu bahaya petasan selain kepada diri sendiri, juga bisa mencelakai orang lain. Jadi sangat berbahaya,” tutuAIPTU SUNARKO, S.H.

Dari ikrar bersama ini, para pelajar diharapkan bisa membentuk kesadaran diri untuk bisa menjauhi petasan.  “Jadi jika ada iming-iming dan ajakan, pelajar bisa berani menolak. Jadi teman-teman pelajar harus sadar diri untuk menjauhi apapun bentuk petasan, narkoba, ataupun pergaulan bebas,” tambah AIPTU SUNARKO, S.H.

Ikrar bersama dilakukan serentak di semua sekolah yang ada di Kabupaten Kediri, mulai tingkat pendidikan usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas serta madrasah. 

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Stop Petasan dan Jaga Kamtibmas Saat Menjadi Pembina Upacara

Published

on

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, serta guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan 1443 H, Bhabinkamtibmas Desa Sendang Polsek Banyakan Polres Kediri Kota Bripka Agus purnomo menjadi Pembina Upacara di Sekolah MI MANBAUL AFKAR Ds.Sendang Kec. Banyakan Senin (02/03)

Saat memeberikan amanah, Bhabinkamtibmas Bripka Agus purnomo  menberikan penekanan agar tidak bermain petasan, sebab selain membahayakan juga mengaggu lingkungan sekitar. 

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada anak-anak tersebut untuk tidak bermain atau menyalakan petasan dan sejenisnya karena akan berakibat fatal apabila meledak sehingga membahayakan diri sendiri serta mengganggu kenyamanan orang lain.

Kapolsek Banyakan AKP JOKO PURWANTONO S.H  mengatakan, “Bahwa Patroli pada waktu-waktu tertentu kepada warga atau anak anak merupakan kegiatan yang positif dalam bulan suci Ramadhan guna mengantisipasi penyalaan / main petasan.”

“Dengan adanya Patroli dan himbauan oleh Bhabinkamtibmas supaya anak anak dan warga saat bulan suci Ramadhan tidak menyalakan / bermain petasan dan agar digunakan dengan hal hal yang positif, sehingga saat bulan Ramadhan Umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah dapat berjalan dengan khusyuk.” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page