Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Hadiri Pembukaan KKN UIN Syekh Wasil Kediri, Tekankan Kolaborasi dan Kepedulian Sosial
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi.
Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran, Bripka M. Rifai, dalam kegiatan pembukaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UIN Syekh Wasil Kediri di Gedung Serbaguna Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Senin (6/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Tiga Pilar Kelurahan Singonegaran bersama mahasiswa KKN Kelompok 29 UIN Syekh Wasil Kediri yang berjumlah 16 orang. Para mahasiswa dijadwalkan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat selama 45 hari di wilayah Kelurahan Singonegaran.
Pada kesempatan tersebut, Bripka M. Rifai menyampaikan pesan kamtibmas kepada para mahasiswa agar selama menjalankan program KKN senantiasa menjunjung tinggi sikap saling menghormati, menghargai adat istiadat masyarakat setempat, serta membangun koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan para ketua RT, RW, maupun perangkat kelurahan.
Ia juga mengajak para peserta KKN untuk memanfaatkan masa pengabdian sebagai momentum memberikan kontribusi positif melalui berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga keberadaan mahasiswa benar-benar dapat dirasakan dampaknya oleh warga.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pembukaan KKN merupakan bentuk dukungan Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya membangun kemitraan dengan generasi muda.
“Kami berharap para mahasiswa dapat menjadi mitra masyarakat selama menjalankan KKN. Bangun komunikasi yang baik, hormati budaya lokal, serta ciptakan program-program yang memberi manfaat bagi warga. Polri siap mendukung setiap kegiatan positif yang mampu memperkuat persatuan, kepedulian sosial, dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” ujar Kompol Siswandi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan di tingkat kelurahan sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Tiga Pilar dalam pembukaan KKN menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kelurahan Singonegaran. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Setonopande Kediri Imbau Pemilik Kos Lebih Selektif Terima Penghuni Demi Menjaga Keamanan Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Polsek Kediri Kota mendampingi proses penjemputan seorang tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Tulungagung di sebuah rumah kos di lingkungan RW 02 RT 04, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri bersama Ketua RW setempat yang mendampingi Kanit Pidsus Polres Tulungagung Ipda Novi Susanto, S.H., beserta tiga anggotanya dalam melakukan penjemputan terhadap tersangka yang diduga terlibat perkara penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polres Tulungagung. Tersangka diketahui berasal dari Kabupaten Tulungagung dan sementara berdomisili di rumah kos di Kelurahan Setonopande, Kota Kediri.
Proses penjemputan berlangsung tertib. Tersangka bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Selain mendampingi proses penjemputan, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik rumah kos agar lebih selektif dalam menerima calon penghuni. Langkah itu dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar lingkungan tempat tinggal tetap aman serta meminimalkan potensi penyalahgunaan rumah kos untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa sinergi antarwilayah dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara Bhabinkamtibmas, pengurus lingkungan, dan jajaran Polres Tulungagung sehingga proses penjemputan dapat berjalan aman dan tertib. Kami juga mengimbau para pemilik rumah kos agar lebih mengenali identitas penghuninya serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan bersama,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan di wilayah binaan menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Kediri Sambangi Warga, Dorong Partisipasi Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui pendekatan langsung kepada warga. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakunden, Polsek Pesantren Aiptu Didik Zulianto, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan pemilik rumah kos di RT 21 RW 04, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Didik Zulianto bertemu dengan Triyono selaku pemilik rumah kos untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Melalui dialog yang berlangsung secara humanis, Bhabinkamtibmas mengajak pemilik kos agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas para penghuni, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kemitraan dengan masyarakat sekaligus memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui partisipasi seluruh elemen warga, termasuk para pemilik rumah kos.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa pemilik rumah kos memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, sehingga komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian perlu terus dibangun.
“Kami mengajak seluruh pemilik rumah kos untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas akan sangat membantu mencegah terjadinya gangguan keamanan serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Siswandi.
Ia menambahkan, kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin merupakan implementasi Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, dekat dengan masyarakat, serta mampu memberikan rasa aman melalui langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga mendapat sambutan positif dari warga sebagai wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
