Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Pembekalan Takmir Se-Kota Kediri, Kapolres Soroti Keamanan, Transparansi Dana hingga Regenerasi Pengurus

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mendorong pengurus masjid di Kota Kediri mulai memperkuat sistem keamanan dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV.

Selain keamanan, pengelolaan keuangan, regenerasi kepengurusan hingga keterlibatan generasi muda menjadi sejumlah hal yang menurut Kresno perlu mendapatkan perhatian dalam pengelolaan masjid.

Hal itu disampaikan Kresno saat memberikan materi dalam Pembekalan Takmir Masjid Se-Kota Kediri bertema “Kamtibmas di Lingkungan Masjid” yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Pemerintah Kota Kediri, Senin (28/9/2026).

“Saat ini sudah merupakan kewajiban masjid memiliki CCTV untuk pencegahan tindak pidana, membantu pengungkapan kasus atau tindak pidana. Sehingga saat ini kita harus melek teknologi untuk mendukung kegiatan keagamaan dan sosial lainnya,” kata AKBP Wisnu.

Menurut Wisnu, keamanan masjid tidak hanya berkaitan dengan pengamanan ketika kegiatan berlangsung. Tata kelola kepengurusan juga penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

Ia meminta masjid memiliki aturan pengelolaan yang jelas, termasuk berkaitan dengan keuangan dan pergantian pengurus.

“Saya harap di masjid punya pakem untuk mencegah permasalahan di kemudian hari seperti penggelapan dana,” ujarnya.

Wisnu juga membuka kemungkinan pemanfaatan transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan masjid. Pengurus masjid, menurut dia, dapat berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendukung sistem tersebut.

Dalam pembekalan itu, Kresno turut menyoroti regenerasi kepengurusan masjid. Menurut dia, keterlibatan generasi muda perlu terus didorong agar masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang aktivitas sosial dan pembinaan masyarakat.

“Sekarang bagaimana kita menggandeng para pemuda itu agar mau datang dan berkegiatan di masjid. Bisa dilaksanakan dengan kegiatan bersosialisasi terlebih dahulu, kemudian nanti baru diselipkan siraman rohani,” kata AKBP Wisnu.

Tak hanya itu, Polres Kediri Kota juga membuka peluang memberikan pelatihan kepada pengurus masjid dalam membantu pengaturan lalu lintas di sekitar tempat ibadah, terutama ketika berlangsung kegiatan yang mendatangkan banyak jamaah.

“Para pengurus masjid bisa dilatih untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar masjid. Mungkin nanti bisa dilaksanakan pelatihan lalu lintas di Polres,” ujarnya.

Persoalan keamanan kemudian muncul dalam sesi tanya jawab.

Perwakilan Takmir Masjid Agung Kota Kediri menyampaikan terima kasih atas pengamanan yang selama ini diberikan kepolisian. Namun, pengamanan dinilai masih dibutuhkan, khususnya ketika Shalat Jumat serta pada rentang waktu antara Shalat Maghrib dan Isya.

Permintaan tersebut disampaikan karena jamaah Masjid Agung tidak hanya berasal dari Kota Kediri. Takmir juga menyebut pernah terjadi pencurian helm serta knalpot mobil di lingkungan masjid.

Menanggapi hal itu, Kresno mengatakan kepolisian akan melakukan penempatan personel meskipun tidak dapat dilakukan secara penuh karena keterbatasan jumlah anggota.

“Nanti akan kami plotting di Masjid Agung, walaupun kami tidak sepenuh waktu karena keterbatasan anggota,” kata Wisnu.

Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya peningkatan kemampuan pengurus masjid untuk ikut mengelola keamanan dan ketertiban secara mandiri.

Usulan lain datang dari Takmir Masjid Betet yang mengusulkan pembentukan tim untuk memberikan sosialisasi keamanan kepada remaja masjid dengan melibatkan unsur kecamatan.

Wisnu menyambut usulan tersebut dan mengatakan akan berkoordinasi dengan Ketua PD DMI Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil atau Gus Ab.

“Nanti mungkin kami akan berkoordinasi dengan Gus Ab terkait rencana kegiatan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Gus Ab mengatakan DMI Kota Kediri sebelumnya telah berkolaborasi dengan Polres Kediri Kota dalam sejumlah kegiatan, di antaranya bersih-bersih masjid serta pengamanan Shalat Jumat di beberapa masjid yang dinilai memerlukan perhatian.

“Kegiatan DMI ini merupakan program yang ditujukan kepada takmir masjid agar lebih berkembang dalam pengelolaan masjid,” kata Gus Ab.

Ia berharap dukungan Pemerintah Kota Kediri dan Polres Kediri Kota dapat memperkuat peran DMI sehingga keberadaan masjid semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan masjid memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar tempat menjalankan ibadah.

“Masjid ini merupakan tempat untuk beribadah, juga sebagai tempat untuk bersosialisasi. Sehingga kita perlu melakukan pengelolaan yang baik agar masjid dapat bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat sekitarnya,” kata Vinanda.

Menurut Vinanda, para takmir memiliki posisi penting karena bukan hanya bertindak sebagai pengelola, tetapi juga menjadi penggerak aktivitas yang memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.

Ia juga menyinggung kondisi toleransi di Kota Kediri yang menurutnya tidak terbentuk dengan sendirinya.

“Saya bersyukur Kota Kediri dikenal sebagai kota yang toleran. Tentu suasana seperti ini tidak tumbuh dengan sendirinya dan itu ada peran takmir masjid,” ujarnya.

Vinanda turut meminta pengurus masjid memberikan ruang yang lebih besar kepada generasi muda.

“Terus rangkul generasi muda masjid, buat mereka dekat dengan masjid dan beri ruang bagi remaja masjid agar mereka bisa berkembang,” katanya.

Pembekalan tersebut juga dihadiri Kabag Kesra Pemkot Kediri Miftahur Rozak, Mudir Ma’had Al-Jami’ah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Dr. H. Zuhri, Area Manager BSI Kediri Angga Wahyuda Prawiroso, pengurus DMI Kota Kediri serta perwakilan takmir masjid se-Kota Kediri.

Dalam rangkaian kegiatan juga dilakukan penyerahan secara simbolis uang kehormatan imam masjid dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 2,5 juta per penerima.

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta itu berlangsung mulai pukul 09.45 WIB di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri, Jalan Basuki Rahmat Nomor 15, Kota Kediri. Rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Sambangi 11 SMP, Pelajar Diedukasi Safety Riding dan Etika Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota serentak mendatangi 11 sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kediri, Senin (28/9/2026). Polisi menjadi pembina upacara sekaligus memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar.

Salah satu pesan yang ditekankan adalah siswa SMP yang masih berusia di bawah 17 tahun tidak mengendarai kendaraan bermotor.

Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan melibatkan Unit Kamsel, KBO Satlantas, para Kanit Satlantas, Kaurmin, Kanit Lantas Polsek Urban beserta anggota, serta personel Satlantas Polres Kediri Kota.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menanamkan disiplin berlalu lintas sejak usia sekolah sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar mengenai keselamatan di jalan.

“Kami memberikan pemahaman mengenai safety riding dan etika berlalu lintas. Salah satu pesan penting yang kami sampaikan adalah pelajar yang masih berusia di bawah 17 tahun agar tidak mengendarai kendaraan bermotor,” kata Septia.

Menurut Septia, edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar penting dilakukan karena mereka diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang memiliki kesadaran terhadap keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya.

“Kami ingin membentuk kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sejak dini. Harapannya, para pelajar nantinya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Sebanyak 11 sekolah menjadi sasaran kegiatan, yakni SMP YBPK Kediri, SMP Plus Sunan Ampel Kota Kediri, SMP Katolik Santa Maria Kediri, SMP Kristen Petra Kota Kediri, SMP Al Huda Kota Kediri, SMP Islam YBWPI Kediri, SMP Pawyatan Daha 1 Kediri, SMP Pawyatan Daha 2 Kediri, SMP Plus Rahmat Kediri, SMP Plus Ar Rahman Kediri, dan SMP PGRI 2 Kediri.

Personel kepolisian ditempatkan di sekolah-sekolah tersebut untuk menjadi pembina upacara sekaligus menyampaikan materi keselamatan berlalu lintas.

Selain persoalan usia pengendara, polisi memberikan materi mengenai safety riding dan etika ketika berada di jalan raya. Edukasi tersebut diarahkan untuk membangun kebiasaan tertib berlalu lintas sebelum para siswa memasuki usia yang memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Septia mengatakan, upaya membangun budaya keselamatan tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelanggaran. Edukasi kepada kelompok usia sekolah menjadi salah satu langkah untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan sejak dini.

“Tujuannya agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar,” kata Septia.

Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah turut terlibat melalui kehadiran kepala sekolah dan para guru. Sosialisasi kemudian diikuti siswa-siswi di masing-masing sekolah.

Satlantas Polres Kediri Kota berharap pesan keselamatan yang disampaikan di sekolah juga menjadi perhatian orangtua. Terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor oleh anak yang belum memenuhi persyaratan usia.

Melalui kegiatan pembinaan di sekolah, polisi mendorong pelajar memahami bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Semarak HUT Ke-81 RI di Mojo, Polisi Amankan Turnamen Voli, Senam dan Jalan Sehat Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polres Kediri Kota, melakukan pengamanan sejumlah kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Pengamanan dilakukan dalam dua kegiatan berbeda di Desa Keniten dan Desa Ngadi, pada Sabtu (26/9/2026) malam hingga Minggu (27/9/2026) pagi.

Di Desa Keniten, Bhabinkamtibmas Aiptu Aris Fitrianto, S.H. bersama anggota Polsek Mojo melakukan pengamanan dan pemantauan pertandingan bola voli tingkat RW.

Pertandingan digelar di Lapangan Dusun Lemah Jungkur, Desa Keniten, Kecamatan Mojo. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan hari besar nasional (PHBN) HUT ke-81 RI.

Turnamen voli telah berlangsung sejak 12 September 2026 dan berakhir pada 26 September 2026. Pada hari terakhir pertandingan, petugas melakukan pengamanan mulai pukul 19.30 WIB hingga kegiatan selesai.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Mojo dilakukan untuk memastikan rangkaian kegiatan masyarakat berlangsung tertib.

“Bhabinkamtibmas Desa Keniten bersama anggota Polsek Mojo melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan lomba voli tingkat RW yang dilaksanakan mulai 12 September sampai 26 September 2026 dalam rangka PHBN HUT RI ke-81,” kata Mahmud berdasarkan laporan kegiatan.

Selama berlangsungnya pertandingan, situasi di sekitar lokasi dilaporkan aman dan terkendali.

Pengamanan kegiatan masyarakat kemudian berlanjut pada Minggu pagi di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo.

Bhabinkamtibmas Desa Ngadi Aiptu Rudi Sutanto melakukan pengamanan kegiatan senam dan jalan sehat yang digelar warga Dusun Babal.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Menurut Mahmud, pengamanan dilakukan untuk mendukung kegiatan warga sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan tertib.

“Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan jalan sehat dan senam di Dusun Babal, Desa Ngadi, dalam rangka memperingati HUT RI ke-81,” ujarnya.

Dua kegiatan tersebut menunjukkan beragam cara masyarakat di Kecamatan Mojo memeriahkan peringatan kemerdekaan, mulai dari kompetisi olahraga hingga kegiatan yang melibatkan warga secara bersama-sama.

Di Keniten, turnamen bola voli berlangsung selama sekitar dua pekan dan mempertemukan peserta antarrukun warga. Sementara di Ngadi, warga mengikuti senam dan jalan sehat pada Minggu pagi.

Polsek Mojo menempatkan personel pada kegiatan masyarakat tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian peringatan kemerdekaan berlangsung.

Mahmud mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan di kedua lokasi dapat berlangsung tanpa gangguan keamanan.

“Selama kegiatan berjalan tertib dan lancar,” kata Mahmud.

Polsek Mojo juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak warga sehingga perayaan HUT ke-81 RI dapat berlangsung aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page