Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
Warga Mojo Kediri Didorong Manfaatkan Sertifikasi Tanah Resmi dan Legal
Kediriselaludihati.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 mulai disosialisasikan kepada masyarakat Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kraton, pada Senin (9/2/2026) dan diikuti puluhan warga setempat.
Sosialisasi ini melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Dari unsur kepolisian, kegiatan dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Kraton Aipda Yunus Adi Saputro dari Polsek Mojo.
Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan PTSL bertujuan untuk mendukung kelancaran program pemerintah sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Program PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Polisi hadir untuk mendampingi, memberikan pemahaman, serta menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung,” ujar Karyawan Hadi.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Camat Mojo Hasan, Kepala Desa Kraton Taukid, serta tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri yang dipimpin Ahmad Junaidi. Selain itu, hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri, Babinsa Desa Kraton, perangkat desa, dan warga masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, tim BPN menjelaskan tahapan pendaftaran tanah, persyaratan administrasi, serta manfaat PTSL bagi masyarakat. Warga juga diberi kesempatan untuk bertanya terkait proses pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat.
Menurut Kepala Desa Kraton, program PTSL diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari serta meningkatkan nilai ekonomi aset milik warga.
“Kami berharap warga bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena sertifikat tanah sangat penting untuk kepastian hukum,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Mojo memastikan akan terus mendukung program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan lingkungan.(res/an).
Peristiwa
Polsek Mojoroto Kediri Dorong Peran Warga Jaga Lingkungan Aman dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Mojoroto, Polres Kediri Kota terus memperkuat pendekatan preventif dan pembinaan masyarakat melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) di tingkat kelurahan. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (9/2/2026).
Kegiatan binluh dilaksanakan di Posyandu RT 04 RW 04 Kelurahan Lirboyo mulai pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo Aiptu Hadi Suwignyo memberikan penyuluhan kepada warga mengenai pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto mengatakan, kegiatan binluh merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada kegiatan sosial dan kesehatan warga.
“Posyandu menjadi ruang strategis untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kesehatan masyarakat dan ketertiban lingkungan saling berkaitan. Jika masyarakat sehat dan peduli lingkungan, potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ujar Rudi.
Dalam penyuluhannya, Aiptu Hadi mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, memperhatikan kesehatan keluarga, serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar. Warga juga diimbau agar saling menjaga kerukunan dan segera melaporkan apabila terdapat permasalahan sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga RT 04 RW 04 Kelurahan Lirboyo. Kehadiran polisi di kegiatan Posyandu dinilai memberi rasa aman sekaligus mempererat komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Menurut Kapolsek Mojoroto, pendekatan humanis melalui kegiatan pembinaan seperti ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pencegahan, kemitraan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir saat ada masalah, tetapi juga aktif membangun kesadaran masyarakat sejak dini. Inilah wujud polisi yang menebar kebaikan dan hadir sebagai mitra warga,” kata Rudi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Mojoroto memastikan kegiatan pembinaan masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Kediri. (res/an).
Peristiwa
Polsek Kediri Kota, Puskesmas, dan Tim Kelurahan Dampingi Proses Penanganan Gangguan Jiwa
Kediriselaludihati.com – Seorang warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Widiodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang, pada Senin (9/2/2026), setelah mengalami gangguan jiwa yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Proses rujukan dilakukan pada Senin siang, sekitar pukul 13.00 WIB, dengan pendampingan aparat kepolisian, tenaga kesehatan, serta unsur kelurahan. Warga yang dirujuk berinisial Rendy Yuwana Pratama, kelahiran Kediri yang selama beberapa waktu terakhir menunjukkan perilaku tidak stabil sehingga menimbulkan kekhawatiran warga di lingkungan RT 06 RW 01 Kelurahan Semampir.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, langkah rujukan dilakukan sebagai bentuk penanganan yang humanis sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mendampingi proses rujukan ini agar berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Tujuannya bukan hanya menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan medis yang tepat,” ujar Bowo saat dikonfirmasi.
Pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) kelurahan, tenaga medis dari Puskesmas Balowerti, serta unsur kesehatan setempat. Proses rujukan berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan atau gangguan berarti.
Dokter dari Puskesmas Balowerti yang turut mendampingi menyebutkan bahwa rujukan ke rumah sakit jiwa merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pemantauan kondisi pasien. Penanganan di fasilitas khusus diharapkan dapat membantu pemulihan kesehatan jiwa yang bersangkutan secara lebih optimal.
Selain aspek medis, pihak kelurahan dan kepolisian juga melakukan komunikasi dengan lingkungan sekitar untuk memberikan pemahaman bahwa penanganan gangguan jiwa membutuhkan kerja sama semua pihak serta tidak boleh disertai stigma.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap peduli dan tidak menjauhi keluarga pasien. Gangguan jiwa adalah persoalan kesehatan yang perlu ditangani bersama,” kata Bowo.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kelurahan Semampir dilaporkan aman dan terkendali. Warga setempat menyambut baik langkah cepat aparat dan tenaga kesehatan karena dinilai mampu meredam keresahan sekaligus memberi solusi yang lebih manusiawi.
Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, tenaga medis, dan pemerintah kelurahan dalam menangani persoalan sosial dan kesehatan mental di tengah masyarakat, agar keamanan lingkungan tetap terjaga tanpa mengesampingkan nilai kemanusiaan. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
