Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Sebarkan Edukasi Bahaya Layangan Sendaren, Perangkat Desa Ploso Kediri Dilibatkan Sosialisasi ke Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Bripka R. Rahardian S.W. menggandeng perangkat desa untuk menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya layangan sendaren atau layangan berdengung, terutama yang berukuran sangat besar, pada Jumat (18/9/2026). Sosialisasi dilakukan melalui Kantor Kepala Desa Ploso agar pesan kewaspadaan dapat diteruskan kepada masyarakat.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Rahardian menemui perangkat inti Pemerintah Desa Ploso sebagai tindak lanjut arahan pimpinan terkait perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai permainan layang-layang.

Perhatian petugas terutama ditujukan pada layangan sendaren yang menghasilkan suara dengung serta layangan berukuran besar. Bhabinkamtibmas telah menyiapkan materi edukasi untuk kemudian dibagikan kembali oleh perangkat desa kepada masyarakat.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., melalui laporan kegiatan Bhabinkamtibmas menyebut perangkat desa dilibatkan agar informasi tersebut dapat menjangkau warga secara lebih luas.

Bhabinkamtibmas, menurut Mahmud, meminta perangkat Desa Ploso membantu membagikan materi edukasi mengenai bahaya layangan sendaren dan layangan berukuran sangat besar kepada masyarakat.

“Perangkat desa kami ajak membantu menyebarluaskan imbauan dan edukasi yang telah dibuat Bhabinkamtibmas mengenai bahaya layangan sendaren serta layangan berukuran sangat besar,” kata Mahmud, merujuk pada kegiatan tersebut.

Edukasi dilakukan dengan pendekatan pencegahan. Masyarakat diharapkan memahami bahwa aktivitas bermain layang-layang tetap perlu mempertimbangkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui perangkat desa, informasi tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada lingkungan masyarakat, termasuk kepada warga yang memiliki anak atau anggota keluarga yang bermain layang-layang.

Selain membahas persoalan layangan, Bhabinkamtibmas juga membuka jalur komunikasi dengan warga. Masyarakat diminta menghubungi petugas apabila menemukan persoalan yang membutuhkan bantuan atau penanganan kepolisian.

“Apabila masyarakat menghadapi permasalahan atau membutuhkan bantuan, dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Ploso,” ujar Mahmud, berdasarkan pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Pelibatan perangkat desa membuat penyampaian pesan keselamatan tidak hanya bergantung pada pertemuan langsung antara polisi dan warga. Materi edukasi dapat diteruskan melalui jaringan komunikasi desa sehingga jangkauannya lebih luas.

Langkah tersebut sekaligus menempatkan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra dalam pencegahan persoalan di lingkungan masyarakat. Di Ploso, perhatian kali ini diarahkan pada permainan layang-layang agar aktivitas yang menjadi hiburan warga tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Temui Pendeta Gereja Getsmani Kediri, Sosialisasikan Call Center 110 untuk Laporan Gangguan Kamtibmas

Published

on

Polreskedirikota.com – Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan, Polsek Kediri Kota Aipda Heppy Endra menyambangi Gereja Getsmani di lingkungan RW 04, Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, polisi menemui Pendeta Merdy sekaligus menyampaikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C serta memanfaatkan Call Center Polri 110 jika menemukan gangguan keamanan.

Sambang dilakukan sebagai bagian dari komunikasi Bhabinkamtibmas dengan pengelola tempat ibadah di wilayah binaannya. Heppy berdialog langsung dengan Pendeta Merdy mengenai kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan gereja.

Perhatian terutama diarahkan pada kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain meningkatkan kewaspadaan di sekitar tempat ibadah, pengelola gereja diminta segera menghubungi kepolisian apabila mengetahui atau menghadapi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui kegiatan Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110 sebagai salah satu saluran untuk menghubungi kepolisian.

“Tetap waspada terhadap gangguan 3C. Apabila ada gangguan kamtibmas, silakan melaporkan melalui Call Center Polri 110,” kata Bowo, merujuk pada imbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada Pendeta Merdy.

Menurut Bowo, sambang ke tempat ibadah juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antara kepolisian dengan unsur masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Dandangan.

“Bhabinkamtibmas terus membangun komunikasi dengan masyarakat, termasuk pengelola tempat ibadah, sehingga ketika muncul persoalan keamanan dapat segera dikoordinasikan,” ujarnya, berdasarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kunjungan tersebut menempatkan pencegahan sebagai langkah awal dalam menjaga keamanan lingkungan. Pengelola tempat ibadah didorong mengenali kondisi di sekitarnya dan tidak menunggu terjadinya tindak kejahatan untuk berkomunikasi dengan petugas.

Bagi kepolisian, komunikasi dengan pengelola tempat ibadah juga membantu memperluas pertukaran informasi di tingkat lingkungan. Bhabinkamtibmas menjadi penghubung yang dapat dihubungi secara langsung, sementara layanan 110 menjadi jalur tambahan ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.

Sambang di Gereja Getsmani tersebut menjadi bagian dari kegiatan Bhabinkamtibmas di Dandangan dengan fokus pada kewaspadaan terhadap 3C serta pengenalan akses pelaporan cepat ketika masyarakat menemukan gangguan keamanan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dari Mimbar Jumat, Polisi di Petungroto Kediri Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Jauhi Judi Online

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., menjadi khatib sekaligus imam salat Jumat di Masjid Baitul Mu’min, Dusun Suweru RT 02 RW 01, Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (18/9/2026).

Melalui khutbah bertema “Jauhilah Penyakit Hasud”, ia mengajak jemaah menjaga kerukunan sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak terjerat judi online dan pinjaman online.

Khutbah dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Eko mengangkat persoalan hasud atau iri dengki sebagai perilaku yang perlu dihindari karena dapat merusak hubungan antarsesama.

Pesan keagamaan tersebut kemudian dikaitkan dengan kehidupan sosial masyarakat. Jemaah diajak menjaga keharmonisan, menghindari perselisihan serta mempertahankan hubungan baik di lingkungan tempat tinggal.

Selain menyampaikan khutbah, Eko menggunakan pertemuan dengan jemaah untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Perhatian secara khusus diarahkan pada judi online atau judol dan pinjaman online atau pinjol. Warga diminta tidak mudah tergiur dengan aktivitas maupun tawaran yang dapat menimbulkan persoalan bagi diri sendiri dan keluarga.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan menjadi salah satu cara membangun komunikasi langsung dengan masyarakat di wilayah binaan.

“Pesan yang disampaikan adalah menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam bermasyarakat serta jangan sampai tergiur judi online maupun pinjaman online,” kata Mahmud, merujuk pada imbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada jemaah.

Menurut Mahmud, pendekatan melalui kegiatan keagamaan memberi ruang bagi Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan sosial dan kamtibmas dalam forum yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Dalam khutbahnya, Eko menempatkan hasud sebagai persoalan yang tidak berhenti pada diri seseorang. Sikap iri dan dengki dapat memengaruhi hubungan sosial ketika berkembang menjadi permusuhan maupun tindakan yang merugikan orang lain.

Karena itu, pesan menjaga kerukunan menjadi bagian yang menyertai tema utama khutbah.

Eko juga membuka komunikasi dengan warga apabila menghadapi persoalan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Jemaah diminta menghubungi Bhabinkamtibmas Petungroto ketika terdapat persoalan di lingkungan yang membutuhkan koordinasi.

“Apabila ada permasalahan atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Petungroto,” ujar Mahmud, berdasarkan pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai khatib dan imam menunjukkan pola pendekatan yang berbeda dari patroli maupun sambang rumah ke rumah. Komunikasi dengan masyarakat dilakukan melalui ruang keagamaan dengan menggabungkan pesan moral, kerukunan sosial dan pencegahan persoalan kamtibmas.

Melalui khutbah Jumat tersebut, pesan mengenai bahaya hasud kemudian diperluas pada persoalan yang ditemui dalam kehidupan masyarakat saat ini, termasuk judi online dan pinjaman online. Jemaah tidak hanya diajak menghindari perilaku yang dapat merusak hubungan sosial, tetapi juga lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi membawa persoalan bagi kehidupan keluarga. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page