Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Upaya Preventif Diperkuat Unit Turjawali Polres Kediri Kota untuk Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota melalui Unit Turjawali Satlantas meningkatkan kegiatan preventif di sejumlah titik strategis, pada Kamis (11/12/2025).

Sejak pukul 07.15 hingga 12.00 WIB, personel melakukan pengaturan, penjagaan, serta patroli di lokasi-lokasi yang dikenal rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kepadatan lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas difokuskan pada simpul-simpul yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan, dengan kehadiran langsung Kanit Turjagwali bersama sejumlah anggota. Selain pengaturan, kegiatan penjagaan juga dilakukan di sejumlah pos, antara lain Pos Semampir, Sumurbor, Alun-alun, Ringinsirah, dan Lonceng.

Selain itu, tim Turjawali melaksanakan patroli mobile di kawasan obyek vital dan jalur padat aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan patroli, petugas turut memberi imbauan kepada komunitas Gojek dan pengemudi ojek online agar tertib berlalu lintas serta mematuhi marka dan rambu.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan preventif ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan publik.

“Pengaturan dan patroli rutin ini penting untuk menekan potensi kecelakaan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas. Kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan akan terus ditingkatkan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren LKediri Sebut Penghijauan Penting untuk Kurangi Risiko Bencana

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan penanaman pohon digelar di sepanjang Jalan Tembus Kampung Sawah, Kelurahan Pesantren–Ngletih, belakang PG Pesantren Baru, Kota Kediri, pada Kamis (11/12/2025). Program yang merupakan bagian dari gerakan penghijauan Kodim Kediri tersebut melibatkan Tiga Pilar Kelurahan Pesantren, termasuk Bhabinkamtibmas Aiptu Siswanto yang hadir mendampingi langsung pelaksanaan kegiatan.

Sejumlah unsur kelurahan mengikuti kegiatan secara aktif, mulai dari kepala kelurahan, Babinsa, linmas, karang taruna, hingga warga setempat. Penanaman pohon dilakukan di sisi jalan kampung sawah yang selama ini menjadi jalur aktivitas masyarakat.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menegaskan bahwa penghijauan bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya menjaga keselamatan lingkungan.

“Penanaman pohon ini merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan. Selain memperindah wilayah, kegiatan ini membantu mengurangi potensi banjir, memperbaiki kualitas udara, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Polsek Pesantren mendukung penuh program lingkungan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Kami mengapresiasi partisipasi warga. Semakin banyak masyarakat terlibat, semakin kuat pula kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan,” kata Kompol Siswandi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Grogol Kediri Kawal Proses Penyerahan Sertipikat PTSL Agar Transparan dan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Penyerahan 800 sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, berlangsung tertib pada Kamis (11/12/2025). Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Imam Sugiat, melakukan pendampingan langsung untuk memastikan proses penyerahan berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.

Warga penerima sertipikat hadir sejak pagi untuk mengikuti agenda resmi yang dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perangkat keamanan setempat. Kasubbag TU BPN Kabupaten Kediri, Samsudin, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak sehingga program sertipikasi dapat terselenggara dengan baik.

Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mengawal setiap bentuk pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Kami memastikan distribusi sertipikat PTSL berjalan transparan dan bebas dari potensi penyimpangan. Pendampingan ini untuk memberikan rasa aman kepada warga serta memastikan proses berjalan sesuai prosedur,” ujar AKP Andang.

Ia juga menyampaikan bahwa program PTSL memiliki dampak signifikan bagi masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Kepastian legalitas tanah adalah kebutuhan mendasar warga. Kami mendukung penuh agar penyerahan berlangsung tertib sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan,” tambahnya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page