Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
Pertemuan Polri – Mahasiswadi Kota Kediri Bahas Peran Generasi Muda dalam Menjaga Ruang Publik Tetap Kondusif
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota memperkuat kemitraan dengan generasi muda melalui kegiatan pertemuan bersama mahasiswa Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri, pada Kamis (4/12/2025), di Masjid Baiturrahim Polres Kediri Kota. Sekitar 50 mahasiswa hadir mengikuti forum dialog bersama jajaran Sat Binmas, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam. Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Kediri Kota, Iptu Cahyo Widodo, S.H.
Pertemuan dibuka dengan penyampaian arahan mengenai pentingnya kolaborasi antara Kepolisian dan mahasiswa sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kanit Bintibsos, Ipda Moh. Komaruzaman, menegaskan bahwa mahasiswa memegang peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat menjadi jembatan komunikasi sekaligus penggerak kegiatan sosial.
“Mahasiswa memiliki hak menyampaikan aspirasi dan kritik; itu dijamin undang-undang. Namun penyampaian itu harus dilakukan secara bertanggung jawab,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polres Kediri Kota selalu siap mengawal kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar berlangsung aman dan tidak merugikan masyarakat.
Pemahaman mengenai penegakan hukum menjadi bagian penting pertemuan tersebut. KBO Sat Reskrim, Ipda Iwan Sulaiman, S.H., menjelaskan tahapan proses hukum mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Ia menekankan bahwa setiap laporan masyarakat diproses berdasarkan prinsip profesionalitas dan kesetaraan di hadapan hukum. “Setiap dugaan tindak pidana harus dipastikan faktanya terlebih dahulu melalui penyelidikan sebelum naik ke penyidikan,” tuturnya.
Bahasan mengenai aturan penyampaian pendapat juga menjadi fokus. KBO Sat Intelkam, Iptu Sri Mulyono, S.H., menguraikan ketentuan unjuk rasa sesuai UU No. 9 Tahun 1998. Ia menegaskan kewajiban pemberitahuan 3×24 jam kepada Kepolisian, termasuk penjelasan jumlah peserta, rute, alat peraga, hingga penanggung jawab aksi. Ia mengingatkan bahwa peserta unjuk rasa wajib menjaga ketertiban dan menghormati hak warga lain.
Pertemuan berlangsung interaktif, dengan mahasiswa diberikan ruang berdiskusi dan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait fungsi kepolisian, mekanisme unjuk rasa, hingga isu penegakan hukum di wilayah Kota Kediri. Forum ini sekaligus menjadi sarana membangun kepercayaan antara aparat keamanan dan mahasiswa sebagai mitra strategis menjaga stabilitas daerah.
Polres Kediri Kota berharap sinergi semacam ini dapat terus berlanjut untuk memperkuat peran mahasiswa dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan produktif. Kemitraan Polri dan mahasiswa dinilai menjadi pondasi penting dalam menjaga ruang diskusi tetap terbuka tanpa mengganggu ketertiban umum. Dengan terbangunnya hubungan komunikasi yang baik, aspirasi dapat tersampaikan dengan tepat, sementara situasi kamtibmas tetap terjaga di Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota Tekankan Sinergi Lintas Sektor untuk Penguatan Layanan Kesehatan Publik
Kediriselaludihati.com – Upaya penguatan layanan kesehatan masyarakat kembali dilakukan melalui penyelenggaraan lokakarya mini lintas sektor di dua wilayah berbeda di Kota Kediri, pada Kamis (4/12/2025). Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota hadir mewakili Polres Kediri Kota dalam kegiatan yang bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelayanan kesehatan dan ketahanan masyarakat.
Di wilayah Pesantren, lokakarya mini Tribulan III digelar di Aula UPT Puskesmas Pesantren II, Jalan Cendana, Kelurahan Singonegaran. Kegiatan dihadiri unsur lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, KUA Kecamatan Pesantren, Koramil, Kelurahan, PLKB, pengurus PKK, tokoh masyarakat, hingga kader kesehatan Kilisuci dan Joyoboyo. Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi diwakili Bhabinkamtibmas, yang menyampaikan pesan penting terkait kolaborasi antarinstansi.
“Berkaitan dengan kegiatan pelayanan masyarakat, sinergi antarinstansi menjadi kunci. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus menjaga keamanan di wilayah Pesantren,” ujarnya dalam sesi sambutan.
Lokakarya diawali pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan paparan program kesehatan, kebutuhan koordinasi lintas sektor, dan ditutup doa bersama. Seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari peserta.
Sementara itu, di wilayah barat Kota Kediri, Polsek Kediri Kota ikut menghadiri Lokakarya Mini Tribulanan Kecamatan Kota Kediri yang diselenggarakan di UPT Puskesmas Wilayah Selatan, Jalan Kapten Tendean. Kapolsek Kediri Kota diwakili Kanit Samapta AKP Abdul Manaf. Kegiatan ini menghadirkan berbagai instansi, seperti Pemerintah Kecamatan, Koramil 0809/01, para kepala kelurahan (Ngronggo, Manisrenggo, Rejomulyo, Kaliombo), relawan, kader kesehatan, serta unsur TNI-Polri.
Lokakarya membahas perkembangan program kesehatan wilayah, evaluasi pelayanan, serta langkah peningkatan sinergi antara Puskesmas, kelurahan, dan aparat keamanan. Hingga laporan disampaikan, kegiatan masih berlangsung dengan situasi yang aman dan kondusif.
Kedua kegiatan tersebut menegaskan pentingnya dukungan kepolisian dalam penguatan layanan publik, terutama pada sektor kesehatan. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan unit kepolisian di tingkat kelurahan dan kecamatan dinilai mampu memperlancar koordinasi sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas selama pelaksanaan program kesehatan masyarakat.
Polres Kediri Kota sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sektor kesehatan melalui keterlibatan aktif dalam forum lintas sektor. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih efektif di Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Cegah DBD, Warga Kelurahan Semampir Kota Kediri Diimbau Waspada Jentik Nyamuk di Musim Hujan
Kediriselaludihati.com – Upaya peningkatan kapasitas kader kesehatan kembali digelar di Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Sebanyak 86 kader mengikuti pelatihan 25 kompetensi kesehatan yang berlangsung di Balai Kelurahan Semampir, Jalan Mayor Bismo No. 27, pada Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini turut dipantau Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, sebagai bagian dari pendampingan kamtibmas.
Dalam pelatihan tersebut, para kader mendapatkan materi pengecekan kesehatan dasar, penimbangan balita, hingga pemahaman deteksi dini masalah kesehatan di masyarakat. Narasumber dari Puskesmas Balowerti, Retno Ruswaning Dyah dan Lilian Megasukma, memberikan penguatan teknis yang diperlukan agar kader mampu menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di lingkungan masing-masing.
Selain melakukan sambang dan patroli rutin, Aiptu Dodik juga menyampaikan imbauan kamtibmas terkait meningkatnya potensi penyakit musiman. Ia mengingatkan peserta agar mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, terutama di permukiman padat yang rentan menjadi tempat berkembangbiaknya jentik nyamuk pembawa demam berdarah.
“Memasuki musim hujan, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan. Jentik nyamuk cepat berkembang di genangan kecil. Kami mengimbau kader untuk aktif mengingatkan warga agar menerapkan 3M dan menjaga lingkungan tetap bersih,” ujarnya di sela kegiatan.
Pelatihan berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari peserta karena turut melibatkan unsur tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat kelurahan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan edukasi kesehatan berjalan beriringan dengan pembinaan keamanan lingkungan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
