Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Kawal Penetapan Kompensasi Lahan Tol Kediri – Tulungagung dan Jaga Kondusivitas Warga
Kediriselaludihati.com – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung memasuki tahapan penetapan bentuk ganti kerugian bagi warga terdampak. Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tahap pertama digelar di Kantor Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dihadiri unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta warga pemilik lahan terdampak pembangunan jalan tol. Sebanyak 99 bidang tanah masuk dalam pembahasan penetapan kompensasi pada tahap awal tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, turut hadir bersama kepala kelurahan dalam kegiatan tersebut. Kehadiran aparat kepolisian dilakukan untuk memastikan jalannya musyawarah berlangsung aman sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pengadaan tanah berjalan.
Musyawarah dipimpin tim pelaksana pengadaan tanah yang membahas mekanisme dan bentuk ganti kerugian kepada pemilik lahan. Proses ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembangunan infrastruktur strategis yang menghubungkan wilayah Kediri dan Tulungagung.
Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi hadir dalam agenda tersebut, antara lain perwakilan Kantor Pertanahan Kota Kediri, tim pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung, unsur Kejaksaan Negeri Kota Kediri, jajaran kepolisian, pemerintah kelurahan, kantor jasa penilai publik, perwakilan pengembang, serta warga penerima ganti kerugian.
Pembahasan ganti rugi lahan menjadi perhatian warga karena berkaitan langsung dengan hak kepemilikan tanah sekaligus keberlanjutan proyek infrastruktur nasional. Dalam forum itu, masyarakat diberikan ruang untuk memperoleh penjelasan mengenai hasil penilaian lahan, bentuk kompensasi, serta tahapan administrasi yang harus dipenuhi.
Pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung diproyeksikan memperkuat konektivitas antarwilayah di Jawa Timur sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan. Namun, proses pembebasan lahan kerap menjadi tahapan krusial yang memerlukan pendekatan komunikatif dan transparan agar tidak memunculkan sengketa di kemudian hari.
Aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan dialog dan memanfaatkan forum resmi apabila terdapat hal-hal yang perlu dikonsultasikan terkait penetapan ganti kerugian. Pendekatan persuasif dinilai penting guna menjaga stabilitas sosial di tengah proses pembangunan.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Musyawarah berjalan tertib dengan partisipasi aktif dari warga terdampak yang mengikuti pembahasan terkait kompensasi atas lahan mereka. (res/an)
Peristiwa
Sinergi Polisi di Desa Cerme Kediri dan Pelajar Perkuat Disiplin serta Jiwa Nasionalisme
Kediriselaludihati.com – Menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, pembinaan terhadap generasi muda terus dilakukan melalui pendekatan langsung di lingkungan pendidikan. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Aipda Agus SBW, yang memberikan pelatihan kepada pelajar SMAN 1 Grogol di Kantor Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu berfokus pada pelatihan petugas upacara sebagai persiapan menyambut momentum Hari Kebangkitan Nasional. Para siswa mendapatkan pembekalan mengenai tata cara pelaksanaan upacara, pembentukan barisan, kedisiplinan gerak, hingga tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Pelatihan tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kesiapan teknis pelaksanaan upacara, tetapi juga menanamkan nilai kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat kebangsaan kepada pelajar. Momentum Hari Kebangkitan Nasional dinilai menjadi ruang strategis untuk memperkuat kesadaran generasi muda terhadap sejarah perjuangan bangsa sekaligus peran mereka dalam menjaga persatuan.
Di tengah tantangan perkembangan zaman yang semakin kompleks, pembinaan karakter dinilai menjadi kebutuhan penting bagi kalangan pelajar. Kehadiran aparat kepolisian di lingkungan pendidikan juga diharapkan mampu membangun kedekatan dengan siswa sekaligus memberikan teladan mengenai disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan kepada pelajar merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda. Menurut dia, pendidikan formal perlu diperkuat dengan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta rasa cinta tanah air agar siswa tidak hanya berkembang secara akademik, tetapi juga memiliki fondasi moral yang kuat.
Melalui pelatihan petugas upacara, siswa diharapkan mampu memahami makna simbolik dari pelaksanaan upacara bendera, bukan sekadar rutinitas seremonial. Upacara menjadi sarana pendidikan karakter yang menanamkan penghormatan terhadap bangsa, negara, serta jasa para pendahulu.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Para peserta mengikuti pelatihan dengan antusias, sementara koordinasi antara pihak sekolah, kecamatan, dan kepolisian berjalan lancar.
Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah. Sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dinilai mampu menghadirkan pendekatan pembinaan yang lebih menyeluruh, terutama dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan memiliki semangat nasionalisme yang kuat. (res/an)
Peristiwa
Aksi Cepat Anggota Satlantas Polres Kediri Kota Permudah Perjalanan Pengemudi Antar Kota
Kediriselaludihati.com – Aksi sigap ditunjukkan anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota saat membantu pengemudi mobil box yang mengalami ban bocor di tengah arus lalu lintas padat, pada Selasa (19/5/2026) siang.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.45 WIB di Jalan Mayor Bismo, tepatnya di depan Pos Polisi Semampir, Kota Kediri. Saat melakukan pemantauan lalu lintas, Aiptu Agung Broto melihat sebuah mobil box berhenti di sisi jalan sebelah selatan simpang empat Semampir.
Kondisi lalu lintas saat itu terpantau cukup ramai sehingga keberadaan kendaraan yang berhenti berpotensi mengganggu arus kendaraan lainnya.
Setelah dihampiri, petugas mendapati kendaraan mengalami kebocoran pada ban depan sebelah kiri. Pengemudi kemudian menjelaskan bahwa dirinya baru selesai melakukan pengiriman barang berupa bumbu masak dari wilayah Tulungagung dan hendak kembali pulang ke Pasuruan.
Melihat kondisi tersebut, Aiptu Agung Broto bersama personel di lokasi segera membantu proses penggantian ban dengan ban serep agar kendaraan dapat kembali melanjutkan perjalanan.
“Kami melihat kendaraan berhenti di lokasi yang cukup padat, sehingga langsung kami cek. Setelah diketahui ban bocor, anggota membantu proses penggantian agar kendaraan segera bisa dipindahkan dan tidak menghambat arus lalu lintas,” ujar Agung.
Proses penggantian ban berlangsung lancar dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia pada kendaraan.
Setelah ban berhasil diganti, mobil box kembali dapat dioperasikan dan melanjutkan perjalanan menuju Pasuruan.
Pengemudi mobil box menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan cepat dari petugas Satlantas yang dinilai sangat membantu di tengah situasi perjalanan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T Yudho Prastyawan mengatakan pelayanan di lapangan tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga bantuan kemanusiaan bagi pengguna jalan yang mengalami kendala.
“Kehadiran anggota di jalan merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Ketika ada pengguna jalan membutuhkan bantuan, anggota harus responsif dan hadir memberi solusi,” kata Yudho.
Ia menambahkan, tindakan cepat personel di lapangan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran lalu lintas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Situasi selama proses penanganan berlangsung aman dan terkendali. Arus lalu lintas di sekitar Pos Polisi Semampir tetap berjalan normal setelah kendaraan berhasil dievakuasi dari sisi jalan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
