Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Cerme Kediri Dampingi Pemantauan Harga dan Ketersediaan Pangan di Pasar Tradisional Gringging

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tim Satgas Pangan Kabupaten Kediri melakukan pemantauan langsung terhadap stok dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Gringging, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan harga pangan stabil.

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus SBW turut melakukan pendampingan bersama unsur terkait lainnya.

Pemantauan lapangan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan melibatkan Tim Satgas Pangan Kabupaten Kediri, perwakilan Kejaksaan Kabupaten Kediri, Bulog Kabupaten Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota, Satintelkam Polres Kediri Kota, pengelola pasar, serta unsur TNI dan Polri di wilayah setempat.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi pemerintah dan aparat dalam menjaga stabilitas pangan menjelang hari besar keagamaan.

“Pemantauan dilakukan untuk memastikan stok sembako aman dan distribusi bahan pangan berjalan lancar menjelang Idul Adha,” ujar AKP Andang Wastiyono.

Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas kebutuhan pokok di area pasar tradisional, termasuk memastikan ketersediaan bahan pangan utama bagi masyarakat.

Selain memantau stok, petugas juga berdialog dengan pedagang terkait perkembangan harga dan distribusi barang. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan maupun lonjakan harga yang dapat berdampak pada masyarakat.

Aipda Agus SBW mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Kami mendukung kegiatan pemantauan agar situasi tetap aman, distribusi lancar, dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pasar Gringging terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aparat berharap sinergi lintas instansi dalam pengawasan pangan dapat terus diperkuat guna menjaga kestabilan pasokan dan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas dan Personel Gabungan Amankan Jalannya Sidang Kasus UU ITE di Pengadilan Negeri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto bersama personel gabungan Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara dugaan penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (25/5/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Sidang tersebut menghadirkan terdakwa Ahmad Faiz Yusuf, mahasiswa asal Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dengan agenda tanggapan terdakwa dan penasihat hukum terhadap tanggapan penuntut umum.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga stabilitas keamanan selama jalannya proses persidangan.

“Kami melaksanakan pengamanan bersama personel gabungan agar kegiatan persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Aiptu Andri Jatmiko.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh AKP Joko Budi dan melibatkan sejumlah personel Polsek Mojoroto serta anggota gabungan Polres Kediri Kota. Petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak yang hadir agar tetap menjaga ketertiban selama proses hukum berlangsung.

Sidang yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri itu menjadi perhatian aparat mengingat perkara yang disidangkan berkaitan dengan dugaan penghasutan dan pelanggaran UU ITE.

Meski demikian, situasi selama persidangan berlangsung dilaporkan aman dan kondusif. Aktivitas di sekitar area pengadilan tetap berjalan normal di bawah pengawasan petugas kepolisian.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menegaskan, pengamanan kegiatan persidangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

“Kehadiran personel di lapangan bertujuan menjaga situasi tetap kondusif dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama persidangan berlangsung,” katanya.

Hingga laporan disampaikan, jalannya sidang masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program Polisi Patria Hadir di SDN Mojoroto Kediri, Polisi Ajak Siswa Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar melalui kegiatan upacara bendera di SDN Mojoroto 1, 3, dan 6 Kota Kediri, pada Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB di kompleks SDN Mojoroto, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto itu dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko sebagai pembina upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Andri memberikan arahan dan pembinaan kepada para siswa sebagai bagian dari program “Polisi Patria” yang diinisiasi Polres Kediri Kota untuk mempererat hubungan antara Polri dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Melalui program tersebut, polisi hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pembina dan sahabat anak-anak di lingkungan sekolah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan silaturahmi antara Polri dengan dunia pendidikan. Kami ingin menanamkan nilai disiplin, tertib, dan rasa tanggung jawab kepada siswa sejak dini,” ujar Aiptu Andri di sela kegiatan.

Dalam arahannya, para siswa juga diimbau untuk menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Program Polisi Patria menjadi salah satu upaya pendekatan humanis Polri kepada generasi muda. Kehadiran polisi di sekolah diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun kedekatan emosional dengan para pelajar.

Selain memberikan pembinaan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejak usia dini.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengatakan, keterlibatan anggota Bhabinkamtibmas di lingkungan sekolah merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang bersifat edukatif dan preventif.

“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Program pembinaan kepada pelajar tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page