Peristiwa
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).
SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.
Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.
Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.
Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.
“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.
Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.
Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.
Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.
Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.
Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)
Peristiwa
Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan, Jenazah Muhammad Shafwan Hasnawi Diserahkan kepada Keluarga untuk Dimakamkan
Kediriselaludihati – Upaya pencarian seorang anak yang dilaporkan hilang di Dusun Pelem, Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berakhir duka. Muhammad Shafwan Hasnawi (5), bocah laki-laki warga setempat, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah bekas kolam ikan yang dipenuhi tanaman enceng gondok, Sabtu (28/2/2026) pagi.
Korban ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB saat warga bersama aparat melanjutkan pencarian hari ketiga sejak dilaporkan hilang. Lokasi penemuan berada di bekas kolam ikan dengan kedalaman sekitar tiga meter di Dusun Pelem RT 01 RW 03 Desa Maesan.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menjelaskan bahwa pencarian dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat bersama aparat kepolisian dan unsur terkait dengan menyisir sejumlah titik yang dicurigai.
“Pencarian hari ketiga difokuskan di area bekas kolam ikan yang tertutup tanaman enceng gondok. Warga membersihkan tanaman tersebut dari daratan dengan cara ditarik menggunakan alat sederhana,” ujar Iptu Mahmud Satriawan.
Saat proses pembersihan hampir mencapai bagian tengah kolam, warga melihat tubuh korban mengapung dalam posisi tengkurap.
Korban ditemukan mengenakan kaos berwarna cokelat dan celana pendek merah tanpa alas kaki. Sebagian tubuhnya terlilit akar enceng gondok yang tumbuh lebat di permukaan air.
Warga kemudian mengevakuasi korban ke daratan sebelum petugas kepolisian melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Tim Inafis Polres Kediri Kota bersama petugas kesehatan segera melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap jenazah. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak terdapat luka akibat benda tajam maupun benda tumpul yang mengarah pada tindakan penganiayaan,” jelas Kapolsek Mojo.
Petugas juga menemukan sejumlah indikasi medis yang sesuai dengan kondisi korban telah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya. Jenazah berada dalam fase pembusukan yang diperkirakan sesuai dengan waktu hilangnya korban, yakni sekitar tiga hari.
Selain itu, kondisi kuku korban membiru serta adanya keluarnya kotoran dari anus menjadi indikator yang lazim ditemukan pada korban meninggal akibat tenggelam.
Identifikasi juga dilakukan melalui pakaian yang dikenakan korban dan dipastikan identik dengan laporan anak hilang yang sebelumnya diterima pihak kepolisian.
“Dari hasil identifikasi pakaian dan ciri-ciri fisik, dapat dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” tambahnya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Suasana haru menyelimuti lokasi penemuan saat keluarga korban menerima kepastian tersebut. Warga yang sejak awal turut membantu proses pencarian tampak ikut mengantarkan jenazah menuju rumah duka.
Kapolsek Mojo menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penanganan berlangsung aman dan kondusif berkat kerja sama masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah membantu proses pencarian hingga korban ditemukan. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan yang memiliki potensi bahaya seperti kolam terbuka maupun area perairan tanpa pengamanan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan lingkungan sekitar aman bagi aktivitas anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (res/aro)
Inspirasi
Kapolres AKBP Anggi Saputra Ibrahim Apresiasi Kritik Mahasiswa sebagai Wujud Kepedulian terhadap Institusi Kepolisian
Polreskedirikota — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kediri menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penguatan reformasi institusi kepolisian dalam audiensi bersama jajaran Polres Kediri Kota, Jumat (27/2/2026). Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Kediri Kota tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara mahasiswa dan kepolisian dalam membahas isu pelayanan publik, penegakan hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
Audiensi berlangsung sekitar satu jam dalam suasana diskusi yang konstruktif. Delegasi PMII Kediri diterima langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota.
Ketua PC PMII Kediri Irgi Ahmad Vahrezi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi organisasi mahasiswa sebagai kontrol sosial sekaligus bentuk kepedulian terhadap jalannya penegakan hukum di Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang kami jalankan sebagai organisasi mahasiswa. Kami melihat ada dinamika yang berkembang di masyarakat terkait institusi penegak hukum, sehingga perlu ada ruang dialog agar aspirasi dapat tersampaikan secara langsung,” ujarnya.
Menurut Irgi, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik di tingkat nasional turut menjadi bahan diskusi dalam audiensi tersebut. Ia menilai berbagai peristiwa yang muncul di ruang publik perlu menjadi refleksi bersama agar pelayanan kepolisian semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Ia menegaskan, PMII tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga membawa sejumlah gagasan dan usulan perbaikan.
“Kami melakukan inventarisasi berbagai persoalan, baik yang bersifat nasional maupun yang dirasakan masyarakat di daerah. Harapannya tentu agar institusi kepolisian semakin kuat, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.
Dalam forum tersebut, PMII juga menyoroti pentingnya reformasi yang berkelanjutan, tidak hanya menyangkut aspek struktural organisasi, tetapi juga penguatan nilai pelayanan publik dan integritas aparat.
“Hasil audiensi tadi kami menyampaikan beberapa keluh kesah dan gagasan, terutama terkait reformasi Polri agar berjalan menyeluruh. Alhamdulillah seluruh aspirasi diterima dengan baik,” tambah Irgi.
Ia mengapresiasi sikap terbuka jajaran Polres Kediri Kota yang memberikan ruang dialog secara langsung serta berkomitmen meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami berterima kasih karena disambut dengan baik. Pak Kapolres juga menyampaikan kesiapan untuk meneruskan aspirasi ini ke tingkat Polda maupun Mabes Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa kritik dan masukan dari mahasiswa merupakan bagian penting dalam proses evaluasi internal institusi kepolisian.
Menurutnya, kepolisian membutuhkan partisipasi masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada sahabat PMII, mereka sayang dengan kepolisian. Kehadiran mereka menunjukkan kepedulian terhadap kepolisian. Ini menjadi pengingat bagi kami agar terus berbenah dan menjadi lebih baik ke depan,” kata AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Kapolres menjelaskan, diskusi yang berlangsung cukup panjang menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut.
“Tadi kami berdiskusi sekitar satu jam dan banyak sekali masukan yang disampaikan. Semua aspirasi tersebut akan kami teruskan kepada pimpinan di tingkat Polda maupun Mabes Polri sebagai bagian dari proses pembenahan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Kediri Kota untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal mempererat komunikasi antara mahasiswa dan aparat kepolisian, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (res/aro)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Ingatkan Wajib Lapor dan Larangan Narkoba-Miras ke Penghuni Rumah Kos
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, jajaran Polsek Kediri Kota, melaksanakan monitoring rumah kos di wilayah Kelurahan Banjaran, pada Kamis (26/2/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah cipta kondisi menjelang bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Monitoring yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Aiptu Andik Yulianto bersama unsur tiga pilar, yakni perangkat kelurahan, Kasi Trantib, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Sejumlah rumah kos di lingkungan Banjaran menjadi sasaran pengecekan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di lingkungan hunian sementara yang memiliki mobilitas penghuni cukup tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan penghuni kos agar mematuhi aturan yang berlaku. Penghuni diingatkan untuk wajib lapor identitas (KTP), menjaga ketenangan lingkungan, serta tidak membawa atau mengonsumsi narkoba, minuman keras, maupun senjata tajam.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya mematuhi jam malam serta membatasi tamu, terutama lawan jenis, di dalam kamar kos guna menghindari potensi pelanggaran norma maupun gangguan ketertiban umum.
“Kegiatan ini bagian dari upaya preventif agar selama Ramadhan situasi tetap aman dan nyaman. Kami juga mengajak pemilik kos untuk aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada hal mencurigakan,” ujar Bowo.
Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan lancar. Polsek Kediri Kota memastikan monitoring serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah dalam semangat “Sekartaji” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji). (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
