Connect with us

Peristiwa

Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Walikota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro

Published

on

Kediriselaludihati.com –  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan  untuk pengendalian penyebaran covid-19, Selasa (9/2).

SK Wali Kota Kediri ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Gubernur Jawa Timur. PPKM berbasis mikro diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

PPKM mengatur pembatasan pada beberapa sektor. Mulai dari, kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan serta kegiatan lain di sekolah, kampus, bimbingan belajar dan institusi pendidikan lainnya dilaksanakan dalam jaringan atau melakukan belajar dari rumah.

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.

Kegiatan perdagangan di pasar dan pusat perbelanjaaan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari kondisi biasa dan pengaturan jarak antar orang paling sedikit satu meter.

Pusat perbelanjaan atau mall tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, cafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan masyarakat di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, hajatan, dan lainnya diberhentikan sementara.

Kebijakan PPKM berbasis mikro ini menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun, zonasi yang dimaksud terbagi dalam zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Wali Kota Kediri mengajak seluruh RT dan RW untuk bekerjasama dengan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. Nantinya juga akan didirikan posko disetiap kelurahan. “Nanti kita akan cek satu per satu kelurahan itu. Saya, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Forkopimda yang lain akan mengecek. Dan kita pastikan semua akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Penerapan PPKM berbasis mikro ini masyarakat untuk saling mengingatkan serta taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga nantinya kasus covid-19 di Kota Kediri dapat ditekan.

“Jadi untuk saat ini bagi seluruh masyarakat Kota Kediri kita akan ada pembatasan masyarakat berbasis mikro yaitu PPKM berbasis mikro. Ini dilakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali sehingga kita bisa menekan kasus penyebaran covid secara serentak. Saya yakin ini lebih efektif dibanding yang dulu dilakukan secara parsial,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan dari hasil PPKM pertama dan kedua di Kota Kediri sudah terjadi penurunan kasus. Namun menurutnya penurunannya kurang optimal. “Kita dari Kota Kediri akan menekan seminim mungkin yang terjangkit. Nanti saya berharap dengan adanya PPKM berbasis mikro ini kita bisa lebih baik lagi untuk menekan kasus ini,” harapnya.

Beberapa upaya strategis juga akan dilakukan Wali Kota Kediri agar pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini memberikan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran covid-19.

Pertama, meningkatkan pendonor plasma konvalesen melalui program Gedor Pasen. Jumlah pendonor plasma konvalesen dari 20 Januari hingga 6 Februari sebanyak 21 orang.

Kedua, pendataan hasil rapid antigen di semua laboratorium, klinik, dan pelayanan kesehatan serta pemantauannya. Ketiga, mengimplementasikan aplikasi SIGAP untuk memantau lokasi berpotensi kerumunan sampai level RT/RW. Keempat, mengaktifkan kembali Isolasi Mandiri Dalam Pengawasan sesuai Inmedagri 3 tahun 2021.

Terdapat empat indikator pelaksanaan PPKM, apabila satu syarat saja terpenuhi maka harus melakukan PPKM. Di Kota Kediri pada data per 6 Februari 2021 tingkat kematian di angka 9,87 persen, berada di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional yaitu 3 persen.

Kasus aktif 1,97 persen di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen. Tingkat keterisian ruang isolasi 52,06 persen, di bawah rata-rata nasional yaitu 70 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen di atas rata-rata nasional yaitu 82 persen. Indikator tingkat kematian di Kota Kediri yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional menjadi alasan penerapan PPKM di Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojo Ajak Warga Utamakan Musyawarah dan Tolak Provokasi Pihak Tidak Bertanggung Jawab

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melalui pendekatan humanis dan komunikasi langsung dengan warga.

Salah satu langkah konkret dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dengan menghadiri pertemuan rutin bulanan lembaga desa sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (10/5/2026) mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.00 WIB di kediaman Ketua RT 011 RW 03 Desa Petungroto, Gianto. Hadir dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Desa Petungroto AIPTU Eko Setyo Prayitno, SH bersama unsur masyarakat dan perangkat desa.

Dalam forum tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya menghadiri agenda rutin kelembagaan desa, tetapi juga melakukan sambang dialogis sebagai bentuk penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas.

Aiptu Eko menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga, mulai dari menjaga kerukunan antarwarga, memperkuat komunikasi sosial, hingga mendorong penyelesaian persoalan secara musyawarah.

Warga juga diingatkan agar segera berkoordinasi dengan perangkat desa maupun Bhabinkamtibmas apabila menemui persoalan di lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya maupun ajakan dari pihak luar yang tidak memiliki kepentingan terhadap keamanan lingkungan.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, SH menegaskan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum warga merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di desa. Kehadiran anggota di tengah masyarakat bukan hanya untuk monitoring situasi, tetapi juga membangun kedekatan emosional dan kepercayaan publik,” ujar Mahmud, Minggu malam.

Menurut dia, pola komunikasi langsung seperti ini efektif untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menjadi ruang edukasi hukum dan keamanan.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara bijak tanpa melibatkan pihak-pihak yang tidak berkompeten.

“Setiap permasalahan sosial sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan koordinasi dengan unsur terkait. Jangan mudah membawa persoalan ke pihak luar yang justru berpotensi memperkeruh keadaan,” katanya.

Mahmud juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi, terutama di era digital ketika arus berita sangat cepat dan tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Warga jangan mudah percaya pada isu atau ajakan provokatif. Saring informasi sebelum dibagikan, dan apabila ada hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera laporkan,” tuturnya.

Kegiatan sambang tersebut mendapat respons positif dari warga karena dinilai mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat desa.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan. Warga diberi kesempatan menyampaikan masukan serta kondisi lingkungan masing-masing.

Hingga kegiatan selesai, situasi di Desa Petungroto terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Mojo berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta wilayah yang aman, nyaman, dan harmonis. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Edukasi Antibullying dan Penggunaan Gawai Disampaikan Bhabinkamtibmas Gayam Kediri ke Pelajar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Aiptu Hari Purnomo menjadi pembina upacara dalam kegiatan upacara gabungan SDN Gayam 1, 2, dan 3, pada Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan di SDN Gayam 1 dan diikuti kepala sekolah, guru, serta siswa-siswi dari tiga sekolah dasar di wilayah Kelurahan Gayam.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Hari Purnomo menyampaikan materi bertema “Menjadi Generasi Emas” dengan penekanan pada pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah serta pentingnya pembatasan penggunaan telepon genggam pada anak.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Aiptu Hari Purnomo mengatakan pendidikan karakter dan kedisiplinan perlu ditanamkan sejak usia dini untuk membentuk generasi yang berkualitas.

“Anak-anak harus belajar saling menghargai, tidak melakukan bullying terhadap teman, serta bijak dalam menggunakan handphone agar tidak mengganggu waktu belajar maupun interaksi sosial,” ujar Hari.

Ia juga mengingatkan siswa untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif, menjaga disiplin, dan menghormati guru serta orang tua.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas di lingkungan sekolah merupakan bagian dari program pembinaan generasi muda melalui pendekatan edukatif.

“Kehadiran anggota di sekolah tidak hanya menjaga kedekatan dengan masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi kepada anak-anak tentang nilai disiplin, etika, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” kata Rudi.

Menurut dia, isu bullying dan penggunaan gawai pada anak menjadi perhatian penting sehingga perlu adanya edukasi berkelanjutan dari berbagai pihak.

Selama kegiatan berlangsung, suasana upacara berjalan tertib, aman, dan lancar. Materi yang disampaikan mendapat perhatian dari siswa maupun tenaga pendidik yang hadir. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sebanyak 15 Warga Desa Kerep Kediri Terima Bantuan Tunai untuk Mei dan Juni 2026

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Aiptu Moh Syafiudin bersama unsur tiga pilar melaksanakan pengamanan dan pemantauan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026, pada Senin (11/5/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Olahraga Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa menyalurkan bantuan kepada 15 penerima manfaat untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2026. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per orang.

Bhabinkamtibmas Desa Kerep Aiptu Moh Syafiudin mengatakan kehadiran aparat kepolisian bertujuan memastikan proses distribusi bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

“Kami melakukan pemantauan dan pengamanan agar penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat berjalan lancar, transparan, dan kondusif,” ujar Syafiudin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan aparat desa maupun kepolisian apabila terdapat kendala atau permasalahan dalam proses penyaluran bantuan.

“Jika ada persoalan terkait penyaluran atau hal lain yang membutuhkan penanganan, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Polsek Tarokan,” katanya.

Kapolsek Tarokan AKP Ibnu Sa’i, S.H., mengatakan pengawalan penyaluran bantuan sosial merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran anggota dalam kegiatan penyaluran bantuan bertujuan menjaga situasi tetap aman sekaligus memastikan bantuan tersalurkan dengan baik kepada warga yang berhak menerima,” ujar Ibnu.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dalam pelaksanaan program bantuan sosial.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page