Connect with us

Uncategorized

Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Published

on

Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan komitmen institusi Polri dalam menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku.

Dadang menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penuh agar proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Bapak Kapolri telah memberikan atensi penuh kepada saya selaku Kapolda Maluku untuk menindak tegas, memproses secara tuntas, serta memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. Seluruh proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Kapolda.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kapolri menurunkan tim dari Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh. Polda Maluku juga mendapatkan asistensi dari Bidpropam serta melibatkan pengawas eksternal dalam pelaksanaan sidang.

Sidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 dan berakhir pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026. Persidangan berlangsung selama kurang lebih 13 jam 30 menit, dimulai pukul 14.00 WIT hingga 03.30 WIT, bertempat di Ruang Sidang Bidpropam Polda Maluku.

Pengawas eksternal yang turut hadir dalam persidangan antara lain Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, Kepala UPTD Balai Pemasyarakatan Provinsi Maluku Rizka M. Sanghaji, S.H., serta Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bayi Hj. Tualeka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi menjelaskan, terduga pelanggar, oknum Bripda berinisial MS, didakwa melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan huruf c, Pasal 8 huruf c angka 1, serta Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terduga pelanggar dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal yang dipersangkakan,” ujar Rositah.

Komisi Kode Etik Polri memutuskan menyatakan perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, menempatkan pelanggar pada tempat khusus selama empat hari terhitung sejak 21 Februari 2026 hingga 24 Februari 2026, serta menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Atas putusan tersebut, yang bersangkutan menyatakan pikir-pikir terhadap putusan Majelis.

Polda Maluku menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolda Jatim Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama OKP, ORMEK dan BEM Se-Jawa Timur

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs.Nanang Avianto, M.Si silaturahmi dan buka puasa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Jawa Timur di Selasar Gedung Patuh Mapolda Jatim, Selasa (23/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara Polda Jawa Timur dan elemen mahasiswa dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Acara yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce, para Pejabat Utama Polda Jatim, para ketua dan pengurus organisasi kepemudaan, jajaran BEM se-Jawa Timur, serta tokoh pemuda dan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama tersebut.

Menurutnya, kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan wujud nyata kehadiran Polri sebagai sahabat mahasiswa.

“Kami ingin duduk bersama tanpa sekat, saling mendengarkan, berdialog dengan hangat, dan membangun ikatan emosional yang kuat,” ungkap Irjen Nanang.

Kapolda Jatim mengatakan, kehadiran para mahasiswa dan organisasi kepemudaan kali ini merupakan energi positif dan kekuatan besar bagi Jawa Timur.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya dukungan mahasiswa dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sinergitas antara Polri dan mahasiswa, menurutnya, bukan hanya sebuah keharusan, melainkan kebutuhan strategis dalam menjaga stabilitas daerah dan bangsa.

“Kami berharap mahasiswa dapat terus bergandengan tangan dengan Polda Jatim dalam membangun literasi hukum dan kesadaran bermasyarakat,” ujar Irjen Nanang.

Kapolda Jatim juga berharap Mahasiswa dapat memberikan edukasi menangkal penyebaran hoaks serta ujaran kebencian, mengawal isu-isu sosial secara objektif dan bertanggung jawab, serta menjadi pelopor kondusivitas daerah dalam berbagai agenda penting, baik skala daerah maupun nasional.

“Perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi merupakan hal yang wajar, namun demikian setiap aspirasi hendaknya disampaikan secara tertib, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Irjen Nanang.

Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk menjadikan momentum tersebut sebagai titik tolak kolaborasi bersama dalam semangat “Jogo Jatim” guna mewujudkan Jawa Timur yang aman, damai, dan sejahtera.

“Kami berharap silaturahmi yang terjalin ini tidak berhenti pada kegiatan ini saja, tetapi terus berlanjut dalam bentuk kerja sama nyata dan komunikasi yang intens demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Wujud Kepedulian Polri di Bulan Suci Ramadhan, Polres Kota Kediri Bagi Ratusan Takjil

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet, pada Selasa (24/2/2026) sore.

Kegiatan pembagian takjil tersebut dimulai pukul 16.30 WIB hingga selesai dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial Polres Kediri Kota dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Sebanyak 200 bungkus takjil dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar yang melintas di depan Mako Polres Kediri Kota. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel gabungan dari Satuan Fungsi Lalu Lintas dan Bagian SDM Polres Kediri Kota.

Kabag SDM Polres Kediri Kota, Riko Saksono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polres Kediri Kota dengan warga.

“Kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud kepedulian Polres Kediri Kota kepada masyarakat di Bulan Ramadhan, sekaligus sebagai sarana memperkuat sinergi dan kedekatan Polri dengan masyarakat,” ujar Kompol Riko Saksono, S.E.

Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T Yudho P, S.H bahwa kegiatan pembagian takjil ini sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah di bulan Ramdhan dengan cara berbagi kepada sesama

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat PRESISI Polri serta komitmen Polres Kediri Kota Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an).

Continue Reading

Uncategorized

Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid Baiturrahim Polres Kediri Kota Dihadiri PJU, Keluarga Anggota, dan Warga Sekitar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Anggota Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Sholat Tarawih berjamaah pada hari ke-6 Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, pada Senin (23/2/2026) malam, bertempat di Masjid Baiturrahim Polres Kediri Kota.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program keagamaan Polres Kediri Kota dalam rangka mengisi dan memaknai Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M. Pelaksanaan dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dengan tertib serta lancar.

Sholat berjamaah diikuti oleh Pejabat Utama Polres Kediri Kota, perwakilan Polsek jajaran, keluarga besar anggota Polres Kediri Kota, serta warga masyarakat yang bermukim di sekitar lingkungan Polres Kediri Kota.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Sholat Isya berjamaah, dilanjutkan Sholat Tarawih dan Sholat Witir berjamaah, kemudian ditutup dengan wirid dan doa bersama.

Kabag SDM Polres Kediri Kota, Riko Saksono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan rohani dan mental bagi anggota Polri sekaligus sarana mempererat kebersamaan antara anggota, keluarga, dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ibadah bersama di Bulan Ramadhan ini, diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggota, serta memperkuat soliditas internal dan hubungan harmonis dengan masyarakat,” ujar Kompol Riko Saksono, S.E.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Kegiatan Sholat Tarawih berjamaah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam mewujudkan lingkungan kerja yang religius, humanis, dan sejalan dengan semangat PRESISI Polri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page