Peristiwa
Terjaring Operasi Yustisi Polsek Kediri Kota, Pelanggar Protkes Dihukum Menyapu Jalan Sam Ratulangi
Kediriselaludihati.com – Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri.
Dalam kegiatan itu, petugas bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, Minggu 11 Oktober 2020
Dimulai dari Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas Kanit Sabara AKP Ali Samsul Anam , di Mapolsek Kediri Kota.
Melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli di Jalan Sam Ratu langi Kota Kediri. Hasil dua pelangar tidak menakai masker dgn dilanjutkan kepersidangannya oleh Satpol PP Kota Kediri.
“Tiga pelanggar membawa masker namun tidak dipakai, diberi sangsi sosial oleh DLKP menyapu Jalan . Sam Ratulangi,” ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugiyanto.
Tindakan melakukan pengamanan mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Tindak lanjut Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP disidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan.
Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali.
Di Polsek Mojoroto kegiatan Aplikasi Inpres No 06 Tahun 2020 D=dan Perwali 32 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 Di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Minggu tanggal 11 Oktober 2020, pukul 13.45 WIB
Pawas. Iptu Jaka Wahyudi dan Padal Ipda Ali Susilo , memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang penanganan Covid 19. Apel kegiatan dipimpin oleh Pawas dengan memberikan arahan sbb :
Menindak lanjuti Inpres No 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 tahu 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan. Melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat.
Bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas berupa tipiring untuk menanamkan rasa patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19. Supaya tetap menjaga keselamatan diri dalam melaksanakan tugas, sehingga tercapai apa yang di harapkan.
Sasaran kegiatan pengguna jalan di Jln Raung Muning Selatan pintu masuk GOR Joyoboyo Mojoroto Kota Kediri. Hasil Kegiatan teguran lisan 10, tertulis 4, catatan untuk tegoran tertulis KTP di amankan oleh Sat Pol PP dan pemilik wajib hadir ke kantor Sat Pol PP Kota Kediri dan Buat pernyataan dan denda bila melanggar lagi.
“Untuk teguran lisan pelanggar di berikan tindakan disiplin berupa Menyapu jalan umum dan pembinaan,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res/an).
Peristiwa
Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Kediri Kota Bangun Kesadaran Keselamatan Jalan di Lingkungan Sekolah
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANAK) bersama siswa-siswi SD Islam Al-Huda 2 Kota Kediri, pada Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini dan sekaligus memperkenalkan profesi kepolisian kepada anak-anak.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya Nomor 25, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota Kediri, tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Hadir dalam kegiatan itu Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta jajaran anggota, didampingi guru serta puluhan siswa SD Islam Al-Huda 2 Kota Kediri.
Dalam kegiatan POLSANAK, anak-anak diberikan edukasi dasar mengenai tertib berlalu lintas melalui metode yang komunikatif dan ramah anak. Petugas menyampaikan materi tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas, fungsi lampu isyarat lalu lintas (APILL), serta pentingnya mematuhi aturan keselamatan saat berada di jalan raya.
Selain itu, siswa juga dikenalkan dengan tugas dan peran Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Melalui pendekatan edukatif, petugas berupaya menumbuhkan citra polisi sebagai sahabat anak yang siap melindungi dan mengayomi masyarakat.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan bahwa program POLSANAK merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk membentuk karakter disiplin berlalu lintas sejak dini.
“Anak-anak adalah generasi penerus. Dengan edukasi sejak usia sekolah dasar, diharapkan mereka memiliki pemahaman awal tentang keselamatan berlalu lintas, baik sebagai pejalan kaki, penumpang, maupun kelak sebagai pengendara,” kata Yudho.
Menurut dia, pembiasaan perilaku tertib berlalu lintas sejak dini akan berdampak positif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di masa mendatang. Oleh karena itu, Satlantas Polres Kediri Kota terus menggencarkan kegiatan edukasi ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari strategi pembinaan masyarakat.
Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Guru pendamping menilai program POLSANAK yang mampu memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus bermanfaat bagi siswa, terutama dalam mengenal aturan lalu lintas yang kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Anak-anak tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai. (res/an)
Peristiwa
Police Goes To School, Satlantas Polres Kediri Kota Dorong Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Jalan dalam Ops Semeru 2026
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Police Goes To School di SMK Negeri 2 Kota Kediri, pada Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang difokuskan pada upaya pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut diikuti oleh ratusan siswa-siswi SMK Negeri 2 Kota Kediri. Hadir pula wakil kepala sekolah beserta jajaran guru sebagai bentuk dukungan terhadap program edukasi keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menyampaikan materi tentang safety riding dan etika berlalu lintas. Pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan standar keselamatan, serta menggunakan helm dan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan.
Selain itu, petugas juga mengingatkan siswa agar tidak terlibat dalam aksi konvoi maupun perilaku berkendara ugal-ugalan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif pelajar untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan bahwa pelajar merupakan kelompok usia yang rentan terlibat pelanggaran lalu lintas karena minimnya pengalaman dan kurangnya kesadaran akan risiko di jalan raya.
“Melalui kegiatan Police Goes To School, kami ingin membentuk karakter disiplin berlalu lintas sejak dini. Harapannya, para pelajar tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga mampu menjadi contoh dan pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” kata Yudho.
Menurut dia, pendekatan edukatif dan persuasif menjadi strategi utama dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai program Police Goes To School memberikan manfaat nyata bagi siswa. Edukasi langsung dari kepolisian dinilai mampu meningkatkan pemahaman pelajar tentang risiko kecelakaan dan pentingnya sikap bertanggung jawab saat berkendara. (res/an)
Peristiwa
Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi
Jakarta — Kegiatan doorstop Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dan penulis buku Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU.
Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa reformasi merupakan proses perbaikan yang berjalan secara berkelanjutan dalam tubuh Polri dan bukan hal baru. Ia menyebutkan, secara struktural Polri telah memiliki biro yang menangani agenda reformasi kelembagaan.
“Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri,” ujar Komjen Pol. Chryshnanda.
Menurutnya, menguatnya kembali isu reformasi Polri perlu dilihat secara proporsional, apakah berasal dari persoalan kultural atau kepentingan politis. Dalam negara demokrasi, Polri diposisikan sebagai polisi sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.
“Dalam konteks demokrasi, polisi adalah polisi sipil. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan, serta bersikap transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Komjen Pol. Chryshnanda menambahkan, akuntabilitas Polri dijalankan secara moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial, dengan orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Secara konseptual, polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah konflik yang lebih luas,” ujarnya.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
