Uncategorized
Terkait Penanganan Kasus UU ITE,Kapolri Terbitkan Surat Edaran
JAKARTA – Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika.
Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat,19 Februari 2021 yang lalu.
Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.
Kapolri meminta kepada seluruh anggota Polri untuk berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Sementara dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaksud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif.
Hal ini diharapkan dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Pada surat edaran tersebut, Kapolri meminta kepada Penyidik Polri untuk memedomani hal-hal sebagai berikut:
a. Mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya.
b. Memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat.
c. Mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.
d. Dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil.
e. Sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.
f. Melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada
g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.
h. Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme.
i. Korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali
j. Penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan
k. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.
“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” tegas Kapolri dalam Surat Edaran. (*).
Peristiwa
Pemkot Kediri Tawarkan Relokasi ke Pasar dan Lokasi Alternatif

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aipda Bagus Candra Purisandi bersama tiga pilar menghadiri kegiatan sosialisasi penertiban pedagang kaki lima (PK5) yang berada di depan RS Baptis sisi selatan. Acara digelar di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Jl. Penanggungan No. 07, pada Jumat (29/8/2025).
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, DPUPR, DLHKP, DPPKAD, hingga perwakilan PD Pasar Joyoboyo serta manajemen RS Baptis. Sebanyak 19 pedagang kaki lima terdampak turut hadir untuk menerima penjelasan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Wahyu Kusuma W., S.STP., M.M., menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi untuk para pedagang, di antaranya Pasar Pesantren, Pasar Tempurejo, Pasar Bandar, Taman Brantas, serta area utara RS Baptis.
Bhabinkamtibmas Aipda Bagus Candra Purisandi menuturkan bahwa pihak kepolisian bersama unsur tiga pilar akan terus mendampingi proses relokasi agar berjalan tertib dan aman.
“Polri berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memastikan hak dan kepentingan pedagang tetap diperhatikan dalam penataan ini,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dan tertib, dengan para pedagang menyambut positif alternatif lokasi yang ditawarkan.
Dengan adanya relokasi ini, diharapkan tercipta ketertiban kawasan depan RS Baptis sekaligus memberi ruang yang lebih layak bagi PK5 untuk berjualan tanpa mengganggu lalu lintas maupun akses pelayanan rumah sakit. (res/an)
Peristiwa
Satlantas Polres Kediri Kota Pastikan Sarana Prasarana Lalin di Jl. Diponegoro dan Jl. Hasanudin Berfungsi Baik

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan survei Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sepanjang Jalan Diponegoro dan Jalan Hasanudin, pada Jumat pagi (29/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB ini bertujuan memastikan kelengkapan serta kondisi sarana prasarana lalu lintas di jalur utama tersebut tetap optimal dalam mendukung keselamatan dan kelancaran masyarakat pengguna jalan.
Dalam pengecekan, petugas memastikan sejumlah fasilitas berada dalam kondisi baik, seperti papan petunjuk, APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), trotoar, marka jalan, zebra cross, halte, serta tempat parkir di depan Superindo Jl. Hasanudin.
Namun, terdapat catatan khusus pada Pos Polisi simpang tiga Kantor Pos yang memerlukan perawatan karena kaca pecah dan kebersihan kurang terjaga.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga menyempatkan diri memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan survei KTL ini merupakan bagian dari evaluasi rutin untuk menjaga kualitas fasilitas lalu lintas di wilayah Kota Kediri.
“Fasilitas lalu lintas harus dalam kondisi baik agar dapat berfungsi optimal. Kami juga mendorong masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas, karena keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta Kota Kediri mampu mewujudkan kawasan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (res/an)
Peristiwa
Kapolres Kediri Kota : “Kebersamaan Jadi Kunci Menciptakan Kediri yang Aman dan Harmonis”

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan olahraga futsal bersama elemen mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (Ormek) di Lapangan Futsal Sekartaji, Kamis malam (28/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., didampingi pejabat utama Polres Kediri Kota. Sejumlah perwakilan mahasiswa hadir, di antaranya Ketua PMII Kota Kediri Irgi, Ketua GMNI Guruh, Ketua BEM Universitas Brawijaya Kediri Gifari, Ketua BEM UNP Luky, Ketua BEM UIN Yusuf Muza, serta Ketua BEM UIT Tribakti Bahir bersama jajaran pengurus.
Kapolres Kediri Kota menyampaikan bahwa olahraga bersama ini bukan sekadar kegiatan fisik, melainkan sarana untuk menjalin silaturahmi dan mempererat komunikasi antara kepolisian dengan mahasiswa.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan hubungan yang lebih cair dan harmonis. Mahasiswa adalah mitra strategis Polri dalam menjaga kedamaian, termasuk di tengah dinamika aspirasi masyarakat. Dengan kebersamaan, situasi kondusif di Kota Kediri bisa terus terjaga,” ujar AKBP Anggi.
Kegiatan futsal berlangsung seru dan penuh keakraban, dengan semangat sportivitas yang tinggi dari kedua tim. Para peserta terlihat menikmati pertandingan, diiringi suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Selain menjaga kesehatan personel, olahraga bersama ini juga menjadi upaya meredam potensi gesekan di lapangan, terutama saat banyak aksi unjuk rasa terjadi di kota-kota besar. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan mahasiswa dan kepolisian bisa selalu berada dalam satu frekuensi menjaga kondusifitas daerah. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang