Connect with us

Uncategorized

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditahan Polres Pamekasan

Published

on

PAMEKASAN – Satreskrim Polres Pamekasan resmi menahan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Selasa (1/2/2022). Tersangka berinisial YA berusia 36 tahun, bertempat tinggal di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Tersangka yang cukup aktif berdakwah melalui sosial media YouTube ini dilaporkan pada November 2021 atas kejadian pencabulan anak di bawah umur yang terjadi sekitar September 2021.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Senin malam (31/1/2022), di Pasar Omben, Kabupaten Sampang merujuk pada laporan Polisi nomor LP/B/488/XI/RES.1.24/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 4 November 2021 lalu..

“Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku, terhitung 20 hari sedari tanggal 1 Februari 2022 sampai 20 Februari 2022,” kata Tomy

Kasatreskrim lulusan UI Jakarta ini memaparkan, modus operandi tersangka melakukan aksinya dengan cara korban diminta untuk memijat pelaku.

Setelah itu, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di dalam kamar pelaku dengan diiming-imingi akan mendapatkan barokah dan awet muda.

“Barang bukti yang kami amankan 1 buah baju Hem kotak-kotak berwarna merah, 1 buah kerudung polos berwarna merah, 1 buah sarung warna merah bertulisan Kang Santri,” tuturnya.

Pasca penangkapan terhadap YA, Polres Pamekasan sempat didatangi oleh jemaah YA yang ingin mengetahui sebab YA ditangkap.

Setelah mendapat penjelasan, salah satu perwakilan jemaah, Suhri meminta maaf kepada pihak Polres Pamekasan karena telah mengganggu jalannya proses penanganan kasus yang menimpa YA.

“Kami telah memahami atas perkara beliau dan kami menyerahkan seutuhnya kepada Polres Pamekasan. Kami juga meminta maaf karena telah mengganggu proses penanganan ini,” ujar Suhri.

Tersangka YA dapat dikenai pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Dalam pasal itu berbunyi, setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E akan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Continue Reading

Peristiwa

Ratusan Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Rupatama Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Menyambut momentum peringatan Hari Bhayangkara ke‑79 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025, Polres Kediri Kota mengadakan gerakan sosial berupa donor darah massal yang diselenggarakan di Gedung Rupatama, Selasa (24/6).

Acara ini digelar sebagai wujud nyata kepedulian Polri tidak hanya terhadap aspek keamanan, tapi juga kebutuhan kemanusiaan masyarakat.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., hadir langsung membuka kegiatan dan menyampaikan keyakinannya bahwa “setiap tetes darah yang disumbangkan bukan sekadar angka dalam statistik, namun representasi solidaritas yang bisa menyelamatkan kehidupan masyarakat.

”Menurutnya, agenda ini mencerminkan semangat “Polri untuk Masyarakat” yang mengusung pelayanan nyata demi kesejahteraan warga.

Rangkaian kegiatan donor darah ini terselenggara atas kerja sama erat dengan PMI Kota Kediri. Tim medis PMI bertanggung jawab dalam proses pengambilan darah, sementara panitia dari Polres dan TNI menangani registrasi pendonor dan koordinasi kegiatan.

Sekitar 300 orang turut ambil bagian, terdiri dari personel Polres Kediri Kota, Kodim 0809, Brigif 16 Wirayudha, Yonif 521, Brimob, hingga elemen masyarakat seperti satpam, karyawan perbankan, dan awak media.

Kegiatan dimulai pagi hari dengan registrasi, pemeriksaan kesehatan awal, dan proses donor. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan bimbingan teknis dan edukasi terkait pentingnya donor darah, serta imbauan untuk menjaga kehidupan sehat pasca donor.

“Ini lebih dari sekadar keamanan publik. Kita ingin menghadirkan wajah Polri yang ramah, empatik, dan selalu mendampingi masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo, menekankan bahwa polisi juga bertugas sebagai sahabat dalam momen kemanusiaan.

Selain donor darah, acara juga dilengkapi dengan bakti kesehatan seperti skrining tekanan darah dan konsultasi ringan, menunjukan komitmen berkesinambungan dalam khidmat kepada masyarakat. Semangat kebersamaan dan sinergi TNI‑Polri semakin terasa ketika para prajurit dan anggota kepolisian duduk berdampingan dengan warga, menciptakan nuansa persatuan dan kekompakan.

Ketua PMI Kota Kediri memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini, melihat potensi meningkatnya stok darah dan manfaat langsung bagi pasien dengan kebutuhan darah mendesak, seperti korban kecelakaan, ibu hamil, dan penderita penyakit kritis.

Penutupan kegiatan berlangsung dengan simbolis pengakuan terhadap total pendonor, pemberian sertifikat, serta ucapan terima kasih dari Kapolres kepada seluruh pihak yang berkontribusi. Ia juga menyatakan harapannya: berbagai agenda sosial ini akan terus dilanjutkan secara periodik, sebagai bagian dari budaya pengabdian Polri kepada rakyat.

Dengan suksesnya gelaran donor darah ini, Polres Kediri Kota menunjukkan bahwa semangat Hari Bhayangkara ke‑79 bukan sekadar seremonial, melainkan momentum aksi nyata pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi landasan bagi program lanjutan seperti layanan kesehatan gratis, edukasi lalu lintas, dan pemberdayaan masyarakat, sesuai pilar Asta Cita Polri: “Profesional, Modern, dan Terpercaya.” (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Pimpin Anjangsana ke Ipda Purn Sri Astutik di Mojoroto Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto melaksanakan anjangsana ke rumah IPDA (Purn) Sri Astutik di Kelurahan Mojoroto, Rabu (26/6/2025), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke‑79.

Kegiatan digelar sejak pukul 09.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Kompol Rudi Purwanto, S.H., Wakapolsek AKP Wilu Swandoko, pengurus Bhayangkari cabang Mojoroto, serta para Perwira dan anggota aktif Polsek.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat hubungan emosional antara anggota aktif Polri dan para purnawirawan yang telah mengabdikan diri sebelumnya. Sebagai bentuk penghargaan, Kapolsek dan rombongan menyerahkan bingkisan serta menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi dan dedikasi Ipda (Purn) Sri Astutik selama bertugas.

“Silaturahmi dengan para purnawirawan adalah wujud nyata rasa hormat dan komitmen kita menjaga ikatan kekeluargaan dalam institusi Polri, terutama menjelang Hari Bhayangkara ke‑79,” ucap Kompol Rudi Purwanto saat memberikan sambutan.

Kegiatan berlangsung secara khidmat, aman, dan tertib, tanpa kendala. Anjangsana juga menjadi sarana berbagi pengalaman, nasihat, dan harapan antara generasi tua dan baru anggota kepolisian, sebagai pemupuk semangat pengabdian di masa mendatang.

Rangkaian ini diharapkan memperkokoh solidaritas internal Polri serta memberi makna pada perayaan Hari Bhayangkara tahun ini. Dokumentasi resmi telah diserahkan kepada Kapolres Kediri Kota untuk bahan evaluasi dan pelaporan selanjutnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Tingkatkan Keharmonisan, Binmas Mojoroto Serahkan Bantuan Kebersihan ke Pojok

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok Aiptu M. S. Ibnu S., bersama personel Sat Binmas Polres Kediri Kota, menggelar kegiatan bakti religi dan dialog langsung di Pura Penataran Agung Kilisuci, Selasa pagi (24/6/2025).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyongsong Hari Bhayangkara ke‑79 dan sebagai upaya mendekatkan institusi Polri kepada masyarakat pemeluk Hindu di wilayah hukum Mojoroto.

Bakti religi itu dimulai pukul 08.00 WIB dengan penyerahan sejumlah peralatan kebersihan dan bingkisan dari Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, kepada pihak pura. Kegiatan yang dihadiri Panit Binmas Polres, Bhabinkamtibmas, anggota Sat Binmas, serta mangku Yasir Luis tersebut berlangsung khidmat dan penuh keakraban.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., yang memimpin langsung kegiatan, menyampaikan bahwa aksi sosial lintas agama ini bertujuan memperkuat kerja sama dan menjaga kerukunan antarumat beragama. “Kami hadir dengan semangat Presisi dan kebersamaan, semoga alat kebersihan ini membantu pihak pura dalam menjaga tempat ibadah tetap bersih dan nyaman,” ujarnya.

Selain penyerahan bantuan, anggota Binmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas, meminta pengelola dan pengunjung pura tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga ketertiban lingkungan, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Kegiatan yang berjalan hingga siang hari tersebut berlangsung tertib, aman, dan mendapat apresiasi positif dari pihak pura. Pendekatan humanis melalui bakti religi ini juga menjadi rangkaian dari berbagai kegiatan Polres Kediri Kota menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke‑79, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian telah didokumentasikan dan dilaporkan ke Kapolres Kediri Kota untuk mendapat arahan lebih lanjut. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page