Connect with us

Peristiwa

Tidak Bisa Menjaga Jarak, 17 Pengunjung Café dan Angkringan dapat Teguran Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan  kegiatan operasi yustisi dipimpin pawas pada   Jumat , 31 – 12 – 2021. Pelaksanaan giat operasi yustisi berdasarkan    Inmendagri Nomor     43 Tahun  2021,  Tentang  PPKM Level 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor     2 Tahun  2020. Perwalikota Kediri Nomor     32 Tahun  2020. Keputusan Walikota Kediri No    188.45/264/419.033/2021. Tentang  Perpanjngan PPKM.

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh   Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto S. Sos, Pawas     Iptu Cham Sunarko.

Tempat giat razia protokol kesehatan Warmindo Pojok Jl. Airlangga,  Angkringan Putro Joyo Jl. Airlangga, Kedai Minimax Jl. Hayamwuruk. Cafe Chocolata Jl. Slamet Riyadi Kelurahan  Banjaran. Cafe Etanli Jl. Mayjend Sungkono 37 Kelurahan  Semampir Kecamatan   Kota Kota Kediri.

Sanksi operasi yustisi   teguran lisan    17, himbauan lisan masyarakat    17 orang untuk  jaga jarak. Himbauan ke cafe harus  tutup aktifitas pukul 22.00 Wib. Selama pelaksanaan kegiatan operasi yustisi berlangsung aman, lancar terkendali.

Sementara di Polsek Grogol  pelaksanaan giat pengamanan simpang tiga ST,   Desa Sonorejo, Kecamatan   Grogol, Kabupaten Kediri. Sasaran   pengaturan  arus lalin di simpang tiga ST  ,pengamanan  pemakai jalan raya. Situasi dalam keadaan  aman, lancar, tertib, dan dan kondusif.

Melaksanakan giat operasi yustisi sasaran kafe, angkringan dan masyarakat yang berkerumun  tidak memakai masker dan himbauan agar tetap mematuhi prokes di wilayah Kecamatan Grogol.

“Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari   tegoran lisan 7 orang ,  tegoran tertulis 7 orang, pembagian masker 10 buah,” kata Kapolsek Tarokan Iptu, Karyawan Hadi, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Kediri, Pengendara Diimbau Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Published

on

Operasi Patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Kota Kediri, ada sebanyak delapan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian dari Satlantas Polres Kediri Kota. Operasi patuh tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas.

“Operasi Patuh Semeru ini dilaksanakan selama 14 hari mulai 14 Juli sampai 27 Juli 2025,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir.

Dia mengatakan, ada delapan sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi patuh semeru kali ini. Mulai dari berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara yang masih dibawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standart (SNI), dan pengendara yang melawan arus.

Selanjutnya, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta kendaraan over dimension dan over loading.

“Bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan berlaku,” bebernya.

Walau demikian, lanjut Afandy, operasi ini akan mengedepankan aspek preemtif, preventif, hingga represif. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung selama dua minggu tersebut.

“Tindakan teguran akan menjadi prioritas kami. Tapi penindakan hukum adalah langkah terakhir apabila upaya preventif tidak membuahkan hasil,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.

Continue Reading

Lalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2025 Disampaikan ke Pelajar, Satlantas Tekankan 7 Sasaran Prioritas

Published

on

Kediriselaludihati – — Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Police Goes To School di SMK PGRI 1 Kota Kediri, Senin (14/7/2025). Kegiatan edukatif tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, serta didukung personel dari Satbinmas.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB di aula sekolah, dihadiri oleh Kepala Sekolah, para guru, dan siswa-siswi SMK PGRI 1 Kota Kediri. Dalam kegiatan ini, disampaikan materi seputar safety riding, etika berlalu lintas, dan pentingnya menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian edukasi publik menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

“Kami ingin membentuk karakter pelajar yang disiplin dan sadar akan keselamatan di jalan. Tertib berlalu lintas bukan hanya urusan hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial,”ungkap AKP Afandy.

Dalam kesempatan tersebut, siswa juga diberi pemahaman tentang tujuh sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung, yakni:

1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi/pengendara di bawah umur

3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman

5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol

6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas

7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan

Dengan edukasi ini, diharapkan pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menularkan budaya tertib kepada masyarakat luas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2025 Fokuskan Penindakan di Titik Rawan Pelanggaran

Published

on

Kediriselaludihati –  Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui metode hunting system dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Iptu Murnianto, dengan sasaran titik-titik rawan pelanggaran di kawasan simpang Alun-Alun Kota Kediri dan simpang empat Bandar Ngalim.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 112 pelanggar, sebagian besar karena tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Kasat Lantas: Operasi Patuh untuk Keselamatan, Bukan Semata Penindakan

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, bukan hanya sekadar penegakan hukum.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga edukasi. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau melawan arus berisiko tinggi terhadap keselamatan diri maupun pengguna jalan lain,” jelasnya.

Delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi ini antara lain:

1. Tidak memakai helm SNI

2. Tidak menggunakan sabuk pengaman

3. Melawan arus

4. Menggunakan ponsel saat berkendara

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Pengendara di bawah umur

7. Melebihi batas kecepatan

8. Berboncengan lebih dari satu orang

Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, menyasar lokasi-lokasi strategis dan jam sibuk lalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tertib bukan karena takut ditilang, tapi karena peduli pada keselamatan,” tegas AKP Afandy. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page