

Peristiwa
Tidak Bisa Menjaga Jarak, 17 Pengunjung Café dan Angkringan dapat Teguran Polisi
Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dipimpin pawas pada Jumat , 31 – 12 – 2021. Pelaksanaan giat operasi yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021, Tentang PPKM Level 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45/264/419.033/2021. Tentang Perpanjngan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto S. Sos, Pawas Iptu Cham Sunarko.
Tempat giat razia protokol kesehatan Warmindo Pojok Jl. Airlangga, Angkringan Putro Joyo Jl. Airlangga, Kedai Minimax Jl. Hayamwuruk. Cafe Chocolata Jl. Slamet Riyadi Kelurahan Banjaran. Cafe Etanli Jl. Mayjend Sungkono 37 Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kota Kediri.
Sanksi operasi yustisi teguran lisan 17, himbauan lisan masyarakat 17 orang untuk jaga jarak. Himbauan ke cafe harus tutup aktifitas pukul 22.00 Wib. Selama pelaksanaan kegiatan operasi yustisi berlangsung aman, lancar terkendali.
Sementara di Polsek Grogol pelaksanaan giat pengamanan simpang tiga ST, Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Sasaran pengaturan arus lalin di simpang tiga ST ,pengamanan pemakai jalan raya. Situasi dalam keadaan aman, lancar, tertib, dan dan kondusif.
Melaksanakan giat operasi yustisi sasaran kafe, angkringan dan masyarakat yang berkerumun tidak memakai masker dan himbauan agar tetap mematuhi prokes di wilayah Kecamatan Grogol.
“Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 7 orang , tegoran tertulis 7 orang, pembagian masker 10 buah,” kata Kapolsek Tarokan Iptu, Karyawan Hadi, S.H. (res/an).
Peristiwa
Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Kediri, Pengendara Diimbau Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Kota Kediri, ada sebanyak delapan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian dari Satlantas Polres Kediri Kota. Operasi patuh tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas.
“Operasi Patuh Semeru ini dilaksanakan selama 14 hari mulai 14 Juli sampai 27 Juli 2025,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir.
Dia mengatakan, ada delapan sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi patuh semeru kali ini. Mulai dari berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara yang masih dibawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standart (SNI), dan pengendara yang melawan arus.
Selanjutnya, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta kendaraan over dimension dan over loading.
“Bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan berlaku,” bebernya.
Walau demikian, lanjut Afandy, operasi ini akan mengedepankan aspek preemtif, preventif, hingga represif. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung selama dua minggu tersebut.
“Tindakan teguran akan menjadi prioritas kami. Tapi penindakan hukum adalah langkah terakhir apabila upaya preventif tidak membuahkan hasil,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.
Lalu Lintas
Operasi Patuh Semeru 2025 Disampaikan ke Pelajar, Satlantas Tekankan 7 Sasaran Prioritas

Kediriselaludihati – — Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Police Goes To School di SMK PGRI 1 Kota Kediri, Senin (14/7/2025). Kegiatan edukatif tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, serta didukung personel dari Satbinmas.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB di aula sekolah, dihadiri oleh Kepala Sekolah, para guru, dan siswa-siswi SMK PGRI 1 Kota Kediri. Dalam kegiatan ini, disampaikan materi seputar safety riding, etika berlalu lintas, dan pentingnya menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian edukasi publik menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
“Kami ingin membentuk karakter pelajar yang disiplin dan sadar akan keselamatan di jalan. Tertib berlalu lintas bukan hanya urusan hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial,”ungkap AKP Afandy.
Dalam kesempatan tersebut, siswa juga diberi pemahaman tentang tujuh sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung, yakni:
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol
6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
Dengan edukasi ini, diharapkan pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menularkan budaya tertib kepada masyarakat luas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (res/aro)
Lalu Lintas
Operasi Patuh Semeru 2025 Fokuskan Penindakan di Titik Rawan Pelanggaran

Kediriselaludihati – Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui metode hunting system dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Iptu Murnianto, dengan sasaran titik-titik rawan pelanggaran di kawasan simpang Alun-Alun Kota Kediri dan simpang empat Bandar Ngalim.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 112 pelanggar, sebagian besar karena tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kasat Lantas: Operasi Patuh untuk Keselamatan, Bukan Semata Penindakan
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, bukan hanya sekadar penegakan hukum.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga edukasi. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau melawan arus berisiko tinggi terhadap keselamatan diri maupun pengguna jalan lain,” jelasnya.
Delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi ini antara lain:
1. Tidak memakai helm SNI
2. Tidak menggunakan sabuk pengaman
3. Melawan arus
4. Menggunakan ponsel saat berkendara
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Pengendara di bawah umur
7. Melebihi batas kecepatan
8. Berboncengan lebih dari satu orang
Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, menyasar lokasi-lokasi strategis dan jam sibuk lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tertib bukan karena takut ditilang, tapi karena peduli pada keselamatan,” tegas AKP Afandy. (res/aro)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang