Connect with us

Peristiwa

Tiga Anggota Humas Terima Penghargaan dari Kapolres Kediri Kota, Ini Prestasinya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastya Priaji S.H., S.I.K., M.Si memberi penghargaan kepada tiga anggota Humas atas keberhasilan dalam managemen media serta mendapat prestasi Rangking 10 besar dalam pengisian Aplikasi SPIT (System Pengolahan Informasi Terpadu) Humas Mabes Polri, Selasa (11/06).

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kediri Kota saat Apel pemberian penghargaan Anggota Polres Kediri Kota yang berprestasi.
Dalam amantanya Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastya Priaji S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pemberian reward ini adalah salah satu wujud penghargaan kepada anggota yang berprestasi, dimana pimpinan pasti memperhatikan kinerja anggotanya.

Salah satu penghargaan yang diberikan kepada anggota Humas Polres Kediri Kota atas didikasi dan pencapaian yang patut kita banggakan bersama yaitu dapat meraih rangking 10 besar dalam pengisian Aplikasi SPIT (System Pengolahan Informasi Terpadu) Humas Mabes Polri.

Selain itu Humas Polres Kediri Kota juga dapat meraih peringkat ke 5 dalam managemen media tingkat Polda Jatim berdasarkan Anev Kamtibmas Bulan Mei 2024. Ini sebagai bukti bahwa Humas Polres Kediri Kota betul-betul all out dalam mengimplementasikan program prioritas Kapolri. Salah satunya adalah program ke empat, yaitu pemantapan managemen media.

Kapolres Kediri Kota mengungkapkan bahwa, “Jika anggota berprestasi tentunya akan mendapat penghargaan, dan anggota Humas telah berhasil baik dalam pengisian Aplikasi SPT dan managemen media,” ucap Kapolres.

Selain meberikan penghargaan kepada anggota Humas, Kapolres Kediri Kota juga memeberikan penghargaan kepada Kasat Narkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H., M.H keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba, Iptu Heri Setyawan SH (Kanit Reskrim Polsek Mojoroto) keberhasilan Ungkap Kasus Curanmor dan pencurian Modul BTS, Ipda Iwan Sulaiman (Kanit Reskrim Polres Kediri Kota) beserta 15 personil atas keberhasilan Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Pencurian Modul BTS di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Penghargaan ini bukanlah akhir dari pengabdian kita kepada bangsa dan negara ini, namun jadikanlah penghargaan ini untuk motivasi dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini agar lebih baik daripada tahun yang kemarin,” Pungkas Kapolres Kediri Kota.

Seperti kita ketahui bersama aplikasi Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengelolaan, analisa, pemrosesan termasuk produksi, penyimpanan, distribusi yang dikembangkan khusus oleh Divisi Humas Polri
SPIT juga dapat diartikan sebagai sebuah mekanisme penyampaian atau penyajian informasi dan dokumentasi dari penyelenggara kepada pengguna internal dan eksternal atau sebaliknya dalam bentuk teks, foto, gambar, audio dan audio visual, yang disajikan secara manual ataupun elektronik
Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan responsivitas dalam menyediakan informasi kepada publik. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dua Pelaku Aksi Anarkhis di Kota Kediri Diamankan Polisi, Asal Klaten dan Jakarta

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota terus mengembangkan penyidikan terkait kasus aksi anarkis yang terjadi di wilayah hukum Kota Kediri pada 30 Agustus lalu. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pada Rabu malam (3/9) , pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di sejumlah titik di Kota Kediri.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial CK (27), warga Klaten, dan MSA (23), warga Jakarta. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah petasan dengan isi lima letusan serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi anarkis.

“Dari hasil pemeriksaan, kami juga memiliki bukti rekaman video dan foto-foto saat mereka melakukan aksinya. Berdasarkan alat bukti yang cukup, pagi tadi keduanya resmi kami tahan,” ungkap AKP Cipto, Kamis (4/9/2025).

Dengan penambahan dua tersangka tersebut, total hingga saat ini Polres Kediri Kota telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal beragam, mulai dari Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindakan anarkis.

Dari 26 tersangka tersebut, 12 di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum berusia 15–18 tahun, sementara 14 orang lainnya dewasa dengan rentang usia 19–36 tahun. Untuk pelaku yang masih dibawah umur, penyidikan dilakukan melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri.

AKP Cipto menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait peran kedua tersangka terbaru, polisi mendapati bahwa aksi pelemparan bom molotov telah dipersiapkan sejak H-1 aksi. Berdasarkan keterangan, mereka mengetahui rencana aksi dari seruan ajakan yang tersebar di media sosial, termasuk flyer dan siaran langsung (live) di media sosial.

“Mereka mengaku mempersiapkan bom molotov sendiri dengan cara membeli bahan bakar pertalite, kemudian diracik menggunakan botol bekas minuman. Status keduanya saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan atau pihak lain yang diduga berperan sebagai provokator maupun penggerak aksi. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Perketat Himbauan Kamtibmas, Kerumunan Warga Dibatasi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota terus bergerak menjaga stabilitas keamanan pasca terjadinya aksi pengrusakan di Kota Kediri. Pada Kamis (4/9/2025), Bhabinkamtibmas di dua kelurahan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Di Kelurahan Tosaren, Aiptu Yulianto menyampaikan pesan kepada tokoh masyarakat agar warga lebih waspada, khususnya mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari. Ia menekankan pentingnya aturan jam malam, di mana anak-anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah tanpa alasan jelas setelah pukul 21.00 WIB.

“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari kerumunan lebih dari 10 orang pada malam hari jika tanpa keperluan jelas, karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Sosialisasi serupa juga dilakukan Aiptu Adi Koesno di Kelurahan Blabak. Ia menyampaikan pesan agar tokoh masyarakat aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada kejadian menonjol.

Kegiatan sambang ini mendapat respon positif. Para tokoh masyarakat Tosaren maupun Blabak menerima dengan baik himbauan yang disampaikan, serta menyatakan kesiapannya mendukung Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.

Dengan langkah preventif ini, Polsek Pesantren berharap tercipta suasana aman dan damai pasca kerusuhan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Grogol Kediri Fasilitasi Petani Jagung Terkait Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus Sbw melaksanakan giat sambang dan sapa petani di persawahan Dusun Santren, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Kamis (4/9/2025) pagi.

Dalam kunjungannya, Agus menyapa Pardi, salah satu petani jagung setempat, sekaligus menampung keluhan terkait program ketahanan pangan pemerintah atau Asta Cita. Para petani berharap agar hasil panen mereka mendapatkan harga yang layak dan akses penjualan yang lebih jelas.

Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas mengarahkan agar petani bekerja sama dengan kelompok tani dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk menyalurkan hasil panen ke Bulog. Harga yang disarankan adalah Rp 5.500 per kilogram jagung setelah proses selep.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga jual di tingkat petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Upaya dialog ini juga menjadi wadah mempererat komunikasi antara petani dengan aparat kepolisian dalam menjaga ketahanan pangan serta keamanan lingkungan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page