

Peristiwa
Tim Kemensos Konfirmasi Dan Klarifikasi Ke Balita Rentan dan Gizi Buruk
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kel. Kemasan Polsek Kediri Kota Aipda Ike H, Kamis, 10 Nopember 2022 jam 13.00 wib -selesai melaksanakan kegiatan di Jl. Sriwijaya Gg. Peni No.4 Rt.01/02 Kel. Kemasan Kota Kediri. Bersama 3 Pilar melaksanakan pengamanan kegiatan kunjungan dari Tim Kemensos melalui Balai Solo bersama Dinsos Kota Kediri.
“Kegiatan dilakukan dalam rangka konfirmasi dan klarifikasi ke balita Rentan dan Gizi Buruk atas nama Clarisa Febyola Putri Yuana usia 1.5 tahun warga RT.01 RW.02 Keluraha Kemasan Kota Kediri menindak lanjuti kunjungan PK PKK dan Dinsos Kota Kediri sebelumnya terkait berita yang viral di Medsos dan media elektronik,” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang S.
Adapun temuan dari tim Kemensos sebagai berikut , Identitas : Clarisa Febiola lahir tanggal 16-5-2021, BBL – 2,9 kg PB : 46 cm, ibu atas nama Nevita Yohanawati (28), Bapak Dhimas Nyoman (26). Hasil rekam medis fisik tampak kurus, kelainan di tangan. ASi Ekslusif hanya 1 minggu, karena bayi masuk ICU. Saat ini BB 5kg dan PB 65,5 cm makanan nasi tim sehari 2x. Ada kelainan jantung, langit-langit mulut atas tidak tertutup sempurna, kelainan jantung, belum bisa melakukan aktifitas.
“Data bantuan dari Dinsos / Dinkes Kota Kediri orang tua selaku PKH per Agustus 2022, Clarisa terdaftar BPJS. Pemeriksaan rutin 1 bulan sekali melalui Puskesmas/Posyandu Kel. Kemasan. Surat rujukan dari RS Gambiran Ke RS. Dokter Soetomo atas advice dokter, kontrol setiap 3 bulan sekali ke dr.Soetomo dan sudah datang kali. Data bantuan BLT dari Kel. Kemasan terdaftar per Agustus 2022. Bantuan berupa susu formula perbulan dari pemkot melalui puskesmas Kota Wlayah Utara,” tambahnya.
BHadir dalam kegiatan tersebut Dodi Efditianur ( Psikolog Sentra Terpadu Prof.Dr.Soeharso di Surakarta). Sihmiyatun ( Pekerja Sosial Ahli Pertama Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso di Surakarta). Anindya Kusuma Pudyastutik ( Perawat Trampil Sentra Terpadu Prof Dr. Soeharso di Surakarta ), Suryawardani ( Resos Densos kota Kediri ). Bintaryana Anugraheni (Peksos Densos Kota Kediri ), Suntoro S.Sos ( Kakel Kemasan.) Maya Dr Umum (Puskesmas Wilayah Utara.), Sisca Luana Irmaria (Bidan Wilyah Kemasan.) Retno bagian ( Gizi Puskesmas Wil Utara.), Lilis Ekawati ( TRC Kel.Kemasan), Babinsa dan BKTM Kel.Kemasan dan Linmas Kemasan. (res|aro)
Peristiwa
Perkokoh Semangat Pengabdian dan Kolaborasi Purna Polri

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Kediri Kota yang digelar di Kantor PP Polri Cabang Kediri Kota, Aspol Jl. Panglima Besar Sudirman No.62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (9/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.15 WIB ini dihadiri jajaran pengurus PP Polri Cabang Kediri Kota, Ketua dan anggota ranting, serta para anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB).
Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Kediri Kota, AKP (Purn) H. Suyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres selaku pembina. Ia menegaskan meskipun telah purna tugas, semangat dan loyalitas anggota tetap terjaga sesuai motto “tetap setia”.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengucapkan selamat HUT PP Polri ke-26 dan mengapresiasi semangat serta kontribusi para purnawirawan. Ia juga berharap dukungan PP Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Kediri serta mempererat tali silaturahmi di berbagai kesempatan, tidak hanya saat peringatan HUT.
Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa beras dari Kapolres untuk seluruh anggota PP Polri Cabang Kediri Kota, pemotongan tumpeng oleh Ketua PP Polri, sesi foto bersama, dan ramah tamah.
Mengusung tema “Perkokoh Semangat Pengabdian dan Jiwa Juang PP Polri dalam Mengoptimalisasikan Peran Organisasi Menuju Suksesnya Penyelenggaraan Munas VI Tahun 2026”, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.
(aro/res)
Peristiwa
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.
Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.
“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)
Peristiwa
Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.
“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.
Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang