Connect with us

Peristiwa

Tindak Pelanggar yang Tidak Memakai Masker dengan Mengganti 10 Masker

Published

on

Tribratanews Polresta Kediri – Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 tahun  2020, Perda Provinsi Jatim Nomor  02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun  2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (21/11).

Kegiatan dilaksanakan  dalam rangka patroli penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19.

Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas Kanit Intel Iptu Didik Suprijanto, di Halaman Polsek Kediri Kota .

Bentuk kegiatan yang dilakukan yakni melaksanakan Operas Yustisi. Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya di

Jl Patiunus. KelurahanDandangan  Kota Kediri. Dengan hasil 1 pelangar tidak  memakai masker di Ambil Tindakan mengganti dengan  10 biji masker.

Dua  pelanggar membawa masker namun  tidak dipakai, diberi sangsi sosial oleh DKLH untuk  melaksanakan pembersihan di lingkungan Jl Patiunus Kelurahan Dandangan Kota Kediri.

“Tindakan melakukan pengamanan / mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Tindak lanjut Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP disidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan,” kata Kapolsek Kediri Kota.

Kompol Sugianto, S.Sos. (res|aro)

Continue Reading

kriminal

Satresnarkoba Sita 1,26 Kilogram Sabu dan 118 Ribu Pil Double L, 125 Tersangka Ditangkap

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota merilis capaian pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Desember 2025. Total 76 kasus berhasil ditindak, terdiri dari 45 kasus narkotika dan 31 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dengan 125 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 120 tersangka merupakan laki-laki dan 5 perempuan. 

Barang bukti yang disita mencapai total 1.265,47 gram sabu, 118.208 butir pil Double L, serta 26,68 gram ganja. Selain itu polisi juga mengamankan 50 unit telepon genggam, alat isap sabu, pipet, timbangan digital, sepeda motor, dan uang tunai Rp1.170.000. 

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa angka pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kediri. “Setiap kasus yang kami ungkap merupakan upaya memutus jaringan peredaran dari tingkat pengguna hingga pengedar. Tahun 2025 menjadi salah satu tahun dengan penanganan kasus yang cukup tinggi,” ujarnya.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 26 Mei 2025, ketika polisi menangkap seorang residivis, Ardha Whitomi Putra alias Gentong, di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Lor. Dari tangan tersangka, petugas menyita 427,45 gram sabu dan 2,42 gram ganja yang diedarkan menggunakan metode ranjau, yaitu meletakkan narkotika di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli tanpa tatap muka. 

Menurut AKP Endro Purwandi, modus tersebut kini menjadi pola umum yang digunakan jaringan peredaran narkoba untuk menghindari penangkapan langsung. “Metode ranjau membuat transaksi sulit dilacak. Namun dengan analisis digital dan koordinasi lapangan yang kuat, kami dapat mengungkap jaringan ini secara bertahap,” jelasnya.

Dari total barang bukti sabu yang disita, Polres Kediri Kota memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.600 calon pengguna narkoba. Pengungkapan kasus terbanyak dicatat oleh Polsek Kota (18 kasus), disusul Polsek Mojoroto (16 kasus) dan Polsek Pesantren (14 kasus). 

Kasat Resnarkoba juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu penegakan hukum,” tegasnya.

Polres Kediri Kota berkomitmen memperkuat penindakan serta edukasi bahaya narkoba, termasuk mendorong rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat. Sebanyak 25 tersangka pada 2025 direkomendasikan untuk rehabilitasi berdasarkan hasil penilaian resmi. (res)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Rampcheck di Terminal Tamanan

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota bersama Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan (rampcheck) terhadap angkutan umum di Terminal Tipe A Tamanan, Kota Kediri, Selasa 9 Desember 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan berlangsung dengan aman serta lancar.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan armada menghadapi arus mobilitas masyarakat menjelang Operasi Lilin Semeru 2025. Sejumlah komponen kendaraan seperti rem, kelistrikan, ban, lampu, sabuk keselamatan, hingga kelengkapan surat-surat diperiksa secara menyeluruh oleh petugas gabungan.

Kegiatan rampcheck diikuti oleh tim Subdit Kamsel Polda Jatim, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, KBO Satlantas, Kanit Kamsel beserta anggota, UPT LLAJ Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kota Kediri, serta PT Jasa Raharja Cabang Kediri.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan bahwa rampcheck merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan pengguna angkutan umum.

“Kami memastikan setiap kendaraan yang akan beroperasi dalam masa libur akhir tahun berada dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan ini penting untuk menekan potensi kecelakaan serta meningkatkan keselamatan penumpang,” ujarnya.

Selain pengecekan teknis, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi agar tetap menjaga kondisi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat menghadapi lonjakan jumlah penumpang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Rampcheck akan terus dilakukan secara berkala hingga memasuki masa puncak pergerakan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Program Polsanak Perkenalkan Profesi Polisi dan Edukasi Keselamatan kepada Anak

Published

on


Kediriselaludihati — Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) bersama siswa-siswi SD Kristen Petra Kota Kediri, Selasa 9 Desember 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 09.00 WIB dan diikuti antusias oleh para siswa.

Kegiatan Polsanak dihadiri Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota, guru pendamping, serta ratusan siswa yang mengikuti edukasi secara tatap muka. Materi yang diberikan difokuskan pada pembentukan kedisiplinan berlalu lintas sejak usia dini.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, pengenalan profesi Polri, serta pemahaman dasar mengenai APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) dan rambu-rambu jalan. Anak-anak diajak berinteraksi melalui permainan edukatif agar materi lebih mudah dipahami.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan bahwa Polsanak merupakan program pembinaan karakter keselamatan yang sudah berjalan secara berkelanjutan. “Anak-anak adalah generasi masa depan. Edukasi sejak dini sangat penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Dengan pendekatan yang ramah dan interaktif, kami berharap mereka tumbuh menjadi pengguna jalan yang disiplin dan berkeselamatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polsanak tidak hanya mengenalkan aturan lalu lintas, tetapi juga menumbuhkan rasa kepercayaan diri anak terhadap peran polisi sebagai pelindung masyarakat. “Kami ingin anak-anak merasa dekat dengan polisi. Ketika hubungan itu baik, nilai-nilai keselamatan akan lebih mudah tertanam,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi karena anak-anak mendapat pengalaman . (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page