Connect with us

Lalu Lintas

Unit Lantas Polsek Mojoroto Olah TKP Kecelakaan di Mrican Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Lantas Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melakukan penanganan laka lantas truk trailer dengan dump truk pasir Jl. Gatot Subroto Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kejadian pada Hari Kamis 24 Nov 2022 pukul 09.50 WIB. Lokasinya di Depan Kantot paket JNE jln Gatot Subroto Mrican Wil Kum Mojoroto Kota Kediri.

Truck Trailer warna merah biru No pol AG – 8753 – AH yang dikendarai Yasuri (47) warga Dsn Kamal Rt 002 Rw 001 Ds Banyakan Kec Banyakan Kab Kediri

Dengan Dump Truck kuning No pol AE – 8091- UG di sopiri Edi Martoyo (24) warga Rt 003 Rw 001 Ds Dempelan Kab Madiun dengan Kernet David Yuan (21) warga Ds Sobrah Kec Wungu Kab Madiun

Terjadi insiden lalu lintas melibatkan dua kendaraan yaitu Truck Trailer dengan Dump Truck muatan pasir, sebelum terjadi laka lantas melaju kendaraan Truck Trailer No pol AG – 8753 – AH yg di sopiri YASKURI dr arah selatan ngampel menuju utara Mrican.

Di ikuti dr belakang arah yang sama kendaraan Dump truck pasir No pol AE – 8091 – UG yg di sopiri EDI MARTOYO dengan kernet DAVID YUAN ALBERTO di karenakan sopir kurang konsentrasi dan hati2 di lokasi TKP depan Kantor paket JNE mrican kendaran truck trailer berhenti di tabrak dari belakang oleh dump truck yg mengakibatkan sopir dump truck terjepit cabin depan kemudian setelah proses evakuasi sopir dan kernet Dump truck yg mengalami luka di bawa ke RS Ahmad Dahlan untuk menjalani penanganan dan perawatan.

Edi Martono sopir Dump Truck pasir mengalami luka patah tulang betis dan engkel kaki sebelah kiri dan Lecet lecet pada tangan dan kaki dan David Yuan Alberto luka lecet pada kaki dan tangan.

“Saat ini situasi TKP dan arus lalu lintas lancar aman terkendali serta proses penanganan laka lantas selanjutnya di serahkan ke 940 Unit Laka lantas Polres Kediri Kota,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, SH. (res/an)

Continue Reading

Lalu Lintas

Kecelakaan di Jalan Kediri–Nganjuk Libatkan Tiga Kendaraan, Satu Pengendara Meninggal Dunia, Pelaku Tabrak Lari Diamankan

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kediri–Nganjuk, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Rabu (8/4/2026) sore. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu sekitar tujuh jam setelah kejadian.

Pelaku berinisial DP (33), warga Kabupaten Ngawi, ditangkap petugas saat berada di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Gakkum Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku berhasil kami ungkap dalam waktu kurang lebih tujuh jam. Saat didatangi di rumahnya, yang bersangkutan bersikap kooperatif,” ujar Anang.

Dari hasil penyelidikan sementara, petugas telah memeriksa dua orang saksi serta dua rekaman CCTV dari titik berbeda di sekitar lokasi kejadian. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 111 kilometer hingga ke wilayah Ngawi.

Peristiwa kecelakaan itu sendiri melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan satu korban jiwa. Insiden bermula saat truk Isuzu bernomor polisi AG 8809 AF yang dikemudikan BS (35), warga Kecamatan Pesantren, melaju dari arah utara (Nganjuk) menuju selatan (Kediri).

Sesampainya di lokasi kejadian, truk berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Namun, di depannya terdapat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 4857 ABH yang dikendarai ZSEM (21), warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, dalam posisi berhenti dengan lampu sein kanan menyala.

Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan antara truk dan sepeda motor tidak dapat dihindari. Benturan keras tersebut menyebabkan korban terpental ke arah kanan jalan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil bernomor polisi AE 1941 KW yang dikemudikan oleh DP. Mobil tersebut kemudian menabrak korban yang sudah terjatuh di badan jalan.

Usai kejadian, pengemudi mobil langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan maupun melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya luka robek di pelipis kiri, lecet di pipi kiri, serta luka pada bagian perut. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Sementara itu, kendaraan truk mengalami kerusakan pada bagian kaca sein kiri, bodi pelindung depan kanan penyok, serta spion kanan bengkok. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan parah di bagian belakang serta sisi kanan dan kiri.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.

Saat ini, barang bukti terkait kecelakaan telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.

Pelaku terancam dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun, penetapan pasal secara final masih menunggu hasil gelar perkara. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan Imbas Kegiatan Jangkrik Kuliner Nusantara di Ketos

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melakukan pemasangan water barrier di Jalan Hasanuddin, tepatnya di depan kawasan Ketos, Minggu (5/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi parkir liar yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas seiring adanya kegiatan Jangkrik Kuliner Nusantara.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota Tutud Yudho Prastyawan bersama Kanit Turjawali. Sejumlah personel dari Unit Turjawali diterjunkan untuk melakukan pengaturan sekaligus pemasangan pembatas jalan.

Selain melibatkan kepolisian, kegiatan ini juga bersinergi dengan instansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri.

Pemasangan water barrier dilakukan di titik depan akses masuk kawasan Ketos guna mencegah kendaraan parkir sembarangan di badan jalan. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, mengingat potensi peningkatan kendaraan pengunjung selama berlangsungnya kegiatan kuliner tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota menyatakan, rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah preventif untuk menghindari kemacetan di kawasan padat aktivitas.

“Pemasangan water barrier ini untuk mengantisipasi parkir liar yang bisa menghambat arus lalu lintas, terutama saat kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi guna memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kegiatan pemasangan berlangsung tertib dan situasi arus lalu lintas di sekitar Jalan Hasanuddin terpantau aman serta terkendali.

Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan arahan petugas, serta memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan demi menjaga ketertiban bersama. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Berjalan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi balap liar, Sabtu (4/4/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, di antaranya Bundaran Sekartaji, simpang empat Ringinsirah, simpang empat Lonceng, serta simpang empat alun alun Kota Kediri.

Apel cipta kondisi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, dengan melibatkan Kanit Turjawali Satlantas bersama anggota Satlantas Polres Kediri Kota.

Usai apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk menekan potensi balap liar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page