Lalu Lintas
Unit Lantas Polsek Mojoroto Olah TKP Kecelakaan di Mrican Kediri
Kediriselaludihati.com – Unit Lantas Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melakukan penanganan laka lantas truk trailer dengan dump truk pasir Jl. Gatot Subroto Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kejadian pada Hari Kamis 24 Nov 2022 pukul 09.50 WIB. Lokasinya di Depan Kantot paket JNE jln Gatot Subroto Mrican Wil Kum Mojoroto Kota Kediri.
Truck Trailer warna merah biru No pol AG – 8753 – AH yang dikendarai Yasuri (47) warga Dsn Kamal Rt 002 Rw 001 Ds Banyakan Kec Banyakan Kab Kediri
Dengan Dump Truck kuning No pol AE – 8091- UG di sopiri Edi Martoyo (24) warga Rt 003 Rw 001 Ds Dempelan Kab Madiun dengan Kernet David Yuan (21) warga Ds Sobrah Kec Wungu Kab Madiun
Terjadi insiden lalu lintas melibatkan dua kendaraan yaitu Truck Trailer dengan Dump Truck muatan pasir, sebelum terjadi laka lantas melaju kendaraan Truck Trailer No pol AG – 8753 – AH yg di sopiri YASKURI dr arah selatan ngampel menuju utara Mrican.
Di ikuti dr belakang arah yang sama kendaraan Dump truck pasir No pol AE – 8091 – UG yg di sopiri EDI MARTOYO dengan kernet DAVID YUAN ALBERTO di karenakan sopir kurang konsentrasi dan hati2 di lokasi TKP depan Kantor paket JNE mrican kendaran truck trailer berhenti di tabrak dari belakang oleh dump truck yg mengakibatkan sopir dump truck terjepit cabin depan kemudian setelah proses evakuasi sopir dan kernet Dump truck yg mengalami luka di bawa ke RS Ahmad Dahlan untuk menjalani penanganan dan perawatan.
Edi Martono sopir Dump Truck pasir mengalami luka patah tulang betis dan engkel kaki sebelah kiri dan Lecet lecet pada tangan dan kaki dan David Yuan Alberto luka lecet pada kaki dan tangan.
“Saat ini situasi TKP dan arus lalu lintas lancar aman terkendali serta proses penanganan laka lantas selanjutnya di serahkan ke 940 Unit Laka lantas Polres Kediri Kota,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, SH. (res/an)
Lalu Lintas
Selain Kamera Tilang Elektronik, Polisi Usulkan Penambahan Mobil Incar untuk Perkuat Pengawasan
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Kediri mengajukan penambahan enam titik sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ke Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Usulan tersebut diajukan menyusul optimalnya pemanfaatan ETLE yang telah terpasang di wilayah Kota Kediri.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, keberadaan ETLE selama ini tidak hanya efektif dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membantu pengungkapan tindak kejahatan di jalan raya.
“Fungsi ETLE sudah sangat baik. Tidak hanya untuk tilang, tetapi juga membantu mengungkap kasus kejahatan. Seperti kejadian tabrak lari beberapa waktu lalu, pelaku dapat teridentifikasi melalui rekaman kamera,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Menurut dia, teknologi kamera ETLE yang digunakan memiliki kemampuan tinggi dalam menangkap detail kendaraan maupun pengemudi. Bahkan, identifikasi dapat dilakukan meski kaca kendaraan memiliki tingkat kegelapan tertentu.
“Dengan teknologi yang ada, kami bisa melihat pengemudi di dalam kendaraan, sehingga sangat membantu dalam proses identifikasi pelanggaran maupun tindak kriminal,” kata Yudho.
Adapun enam titik yang diajukan untuk pemasangan ETLE baru berada di lokasi yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Beberapa di antaranya adalah Simpang Empat Mrican, kawasan Torn, serta Simpang Empat Semampir.
Meski demikian, Yudho mengakui realisasi pemasangan tidak selalu sesuai jumlah pengajuan. Biasanya, hanya satu hingga dua titik yang disetujui untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
Selain penambahan ETLE, Satlantas Polres Kediri Kota juga mengusulkan penambahan kendaraan patroli berbasis teknologi atau mobil incar (incar) kepada Korlantas Polri. Saat ini, jumlah mobil incar yang dimiliki dinilai masih terbatas.
“Kami baru memiliki satu unit mobil incar, sehingga mengajukan penambahan untuk mendukung pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Mobil incar merupakan kendaraan patroli yang dilengkapi kamera otomatis untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara mobile, sehingga dinilai efektif menjangkau area yang tidak tercover kamera statis.
Dengan penambahan fasilitas tersebut, Satlantas berharap pengawasan lalu lintas di Kota Kediri dapat semakin optimal. Selain itu, tingkat pelanggaran dan potensi kejahatan di jalan raya diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Yudho juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Menurut dia, keberadaan teknologi hanyalah alat bantu, sementara kunci utama keselamatan tetap berada pada kepatuhan pengguna jalan.
“Kami berharap masyarakat semakin teredukasi dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan bisa terus menurun,” katanya.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Kediri. (res/aro)
Lalu Lintas
Kecelakaan di Jalan Kediri–Nganjuk Libatkan Tiga Kendaraan, Satu Pengendara Meninggal Dunia, Pelaku Tabrak Lari Diamankan
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kediri–Nganjuk, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Rabu (8/4/2026) sore. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu sekitar tujuh jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial DP (33), warga Kabupaten Ngawi, ditangkap petugas saat berada di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Gakkum Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku berhasil kami ungkap dalam waktu kurang lebih tujuh jam. Saat didatangi di rumahnya, yang bersangkutan bersikap kooperatif,” ujar Anang.
Dari hasil penyelidikan sementara, petugas telah memeriksa dua orang saksi serta dua rekaman CCTV dari titik berbeda di sekitar lokasi kejadian. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 111 kilometer hingga ke wilayah Ngawi.
Peristiwa kecelakaan itu sendiri melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan satu korban jiwa. Insiden bermula saat truk Isuzu bernomor polisi AG 8809 AF yang dikemudikan BS (35), warga Kecamatan Pesantren, melaju dari arah utara (Nganjuk) menuju selatan (Kediri).
Sesampainya di lokasi kejadian, truk berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Namun, di depannya terdapat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 4857 ABH yang dikendarai ZSEM (21), warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, dalam posisi berhenti dengan lampu sein kanan menyala.
Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan antara truk dan sepeda motor tidak dapat dihindari. Benturan keras tersebut menyebabkan korban terpental ke arah kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil bernomor polisi AE 1941 KW yang dikemudikan oleh DP. Mobil tersebut kemudian menabrak korban yang sudah terjatuh di badan jalan.
Usai kejadian, pengemudi mobil langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan maupun melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya luka robek di pelipis kiri, lecet di pipi kiri, serta luka pada bagian perut. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Sementara itu, kendaraan truk mengalami kerusakan pada bagian kaca sein kiri, bodi pelindung depan kanan penyok, serta spion kanan bengkok. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan parah di bagian belakang serta sisi kanan dan kiri.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.
Saat ini, barang bukti terkait kecelakaan telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.
Pelaku terancam dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun, penetapan pasal secara final masih menunggu hasil gelar perkara. (res/aro)
Lalu Lintas
Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan Imbas Kegiatan Jangkrik Kuliner Nusantara di Ketos
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melakukan pemasangan water barrier di Jalan Hasanuddin, tepatnya di depan kawasan Ketos, Minggu (5/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi parkir liar yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas seiring adanya kegiatan Jangkrik Kuliner Nusantara.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota Tutud Yudho Prastyawan bersama Kanit Turjawali. Sejumlah personel dari Unit Turjawali diterjunkan untuk melakukan pengaturan sekaligus pemasangan pembatas jalan.
Selain melibatkan kepolisian, kegiatan ini juga bersinergi dengan instansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri.
Pemasangan water barrier dilakukan di titik depan akses masuk kawasan Ketos guna mencegah kendaraan parkir sembarangan di badan jalan. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, mengingat potensi peningkatan kendaraan pengunjung selama berlangsungnya kegiatan kuliner tersebut.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota menyatakan, rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah preventif untuk menghindari kemacetan di kawasan padat aktivitas.
“Pemasangan water barrier ini untuk mengantisipasi parkir liar yang bisa menghambat arus lalu lintas, terutama saat kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi guna memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kegiatan pemasangan berlangsung tertib dan situasi arus lalu lintas di sekitar Jalan Hasanuddin terpantau aman serta terkendali.
Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan arahan petugas, serta memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan demi menjaga ketertiban bersama. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
