Connect with us

Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Kediri Kota Gerebek Kamar Pengedar Sabu-sabu

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Reskrim  Polsek Kediri Kota, telah melakukan  penangkapan pelaku yang tanpa hak menyimpan, membeli, menyimpan  dan mengedarkan  narkotika golingan 1 jenis sabu-sabu, pada Senin 25 Januari 2021 sekira jam 22.10  WIB .

Dua pelaku berhasil diamankan di  Jalan Mayor Bismo Gang Makam Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri. Dua terlapor yang diamankan yakni Edi Marjuki (34) seorang petani warga  Jalan Waringin Rt 2/1 Desa Gempolan Kecamatan Gurah Kabupaten  Kediri . Tersangka kedua Mery Danrika (41)  Jalan Ontoseno RT 03 RW 16 Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupayen Kediri.

Sebelumnya pelapor dan saksi selaku anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah menyimpan, memiliki, menyediakan narkotika gol 1 jenis sabu-sabu tanpa hak selanjutnya petugas.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ternyata  benar dan melaporkan kepada  pimpinan. Selanjutnya pada hari Senin 25 Januari 2021 sekira pukul 22.10 WIN  dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan 1( satu) paket sabu2 berst sekitar 0,39 gram dan seperangkat alat hisab sabu2.

“Selanjutnya kedua pelaku dan BB dibawa ke Mapolsekta  untuk  proses lebih lanjut,” ujar

Kapolsek Kediri Kota , Kompol Sugianto, S.Sos.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku Edi Marjuki disita berupa  1 paket sabu-sabu  berat sekitar 0,39 gram. Dari pelaku Mery Santika  disita barang bukti  berupa  seperangkat alat hisap sabu-sabu  terdiri dari botol berisi air, sedotan, tisu, dan korek api.

Pasal yang  dilanggar tersangka Edi Marjuki melanggar psl 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) uu no.35 tahun  2009 tenang  narkotika. Tersangka Mery Santika Binti Misrim melanggar psl 112 ayat (1) subs 127 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Grogol Kediri Hadiri Koordinasi Bantuan Keuangan Khusus untuk Infrastruktur Desa Cerme

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kecamatan Grogol, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, perangkat desa, dan pekerja mengikuti rapat koordinasi bantuan keuangan khusus untuk padat karya infrastruktur Desa Cerme tahun anggaran 2026, pada Rabu (4/11/2026). Pertemuan berlangsung di Gedung Desa Cerme mulai pukul 13.15 WIB.

Bhabinkamtibmas Desa Cerme Ajun Inspektur Polisi Dua Agus Sbw turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadirannya merupakan bagian dari kunjungan Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Grogol di wilayah desa binaan.

Kepala Kepolisian Sektor Grogol Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andang Wastiyono, S.H., M.H., menyampaikan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam pertemuan yang membahas program infrastruktur desa tersebut.

“Bhabinkamtibmas Desa Cerme Aipda Agus Sbw melaksanakan giat sambang rakor bantuan keuangan khusus padat karya infrastruktur Desa Cerme anggaran tahun 2026,” kata AKP Andang.

Rapat itu dihadiri Camat Grogol serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Adi Nugroho, S.STP. Sekretaris Desa Cerme dan perangkat desa juga mengikuti pertemuan bersama para pekerja padat karya.

Program padat karya infrastruktur menjadi pokok koordinasi pada siang itu. Pertemuan mempertemukan unsur pemerintah kecamatan, dinas terkait, pemerintah desa, dan pekerja dalam satu forum pembahasan bantuan keuangan khusus tahun anggaran 2026.

Kehadiran pekerja menempatkan mereka sebagai peserta dalam koordinasi program yang berkaitan dengan pekerjaan infrastruktur desa. Sementara itu, pemerintah desa mengikuti rapat melalui sekretaris desa beserta perangkatnya.

Agus hadir sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cerme dalam rangkaian kunjungan tersebut. Pertemuan di gedung desa menjadi bagian dari kegiatan Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Grogol pada Rabu siang. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Terima Pengaduan Kehilangan Barang di Pasar Setonobetek

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polisi berkoordinasi dengan pengelola Pasar Setonobetek setelah menerima pengaduan warga mengenai hilangnya besi rosok dari sebuah lapak yang sudah lama tutup. Koordinasi berlangsung, pada Rabu (4/11/2026) itu membahas pengurangan akses keluar pasar pada malam hari agar petugas keamanan lebih mudah mengawasi lapak.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Ajun Inspektur Polisi Satu Syaifudin Yuri menerima pengaduan tersebut di Pasar Setonobetek, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, sekitar pukul 10.30 WIB.

Kehilangan besi rosok itu diketahui warga dua hari sebelum pengaduan diterima. Barang tersebut sebelumnya berada di dalam lapak yang telah lama tidak beroperasi. Waktu pasti barang hilang belum diketahui.

Kepala Kepolisian Sektor Kediri Kota Komisaris Polisi (Kompol) Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kepolisian telah berkomunikasi dengan pengelola pasar untuk memperkuat pengawasan pada malam hari.

“Selanjutnya telah dilakukan koordinasi dengan pengelola pasar untuk mengurangi akses jalan keluar ketika malam hari sehingga untuk memudahkan petugas satpam kontrol lapak guna meminimalisir barang hilang,” kata Kompol Bowo.

Pengurangan akses keluar menjadi langkah yang dibahas agar petugas satuan pengamanan lebih mudah melakukan pemeriksaan di sekitar lapak. Koordinasi tersebut berfokus pada pengawasan kawasan pasar ketika malam hari.

Lapak yang menjadi lokasi kehilangan sudah lama tutup. Adapun jumlah besi rosok yang hilang dan nilai kerugian pemilik belum diperinci. Pengaduan yang diterima Bhabinkamtibmas juga belum memuat keterangan mengenai pihak yang diduga mengambil barang tersebut.

Setelah menerima informasi dari warga, Syaifudin berkoordinasi dengan pengelola pasar mengenai kondisi keamanan lapak. Pengawasan oleh petugas satpam menjadi perhatian agar kejadian kehilangan barang dapat diminimalkan.

Pembatasan akses yang dibahas ditujukan untuk waktu malam. Koordinasi dengan pengelola pasar menjadi tindak lanjut awal atas pengaduan warga, dengan perhatian pada kemudahan petugas keamanan mengontrol lapak dan jalur keluar pasar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojo Kediri dan Polisi Lalu Lintas Berkolaborasi dalam SIM Goes to Pondok di Al Falah Ploso

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polres Kediri Kota mendampingi kegiatan SIM Goes to Pondok di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan satuan lalu lintas dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur.

Pendampingan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB di dua lokasi, yakni Madrasah Barat Pondok Pesantren Al Falah Ploso dan halaman SMK Queen Al Falah Ploso.

Bhabinkamtibmas Desa Ploso Brigadir Polisi Kepala R. Rahardian hadir bersama Kepala Unit Provos Polsek Mojo Ajun Inspektur Polisi Satu Budi. Keduanya mendampingi pelaksanaan kegiatan sekaligus melakukan kunjungan ke lingkungan pesantren.

Keterlibatan Polsek Mojo dalam kegiatan tersebut mempertemukan petugas yang bertugas di wilayah Desa Ploso dengan unsur kepolisian lalu lintas. Pendampingan dilakukan di lokasi penyelenggaraan program yang berkaitan dengan surat izin mengemudi itu.

“Kami mendampingi pelaksanaan SIM Goes to Pondok bersama petugas lalu lintas. Melalui kegiatan ini, kami berharap komunikasi dengan warga pesantren semakin baik dan kesadaran terhadap keselamatan berkendara terus meningkat,” kata Iptu Mahmud Satriawan Kapolsek Mojo.

Pelaksanaan SIM Goes to Pondok menjadi bagian dari kegiatan kepolisian di lingkungan Al Falah Ploso pada hari itu. Rahardian dan Budi mendampingi kegiatan di kawasan pendidikan pesantren yang mencakup madrasah serta SMK Queen Al Falah. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page