Peristiwa
Unit Tipiring Sat Samapta Polsek Mojoroto Gerebek Warung Miras di GOR Joyoboyo Kediri
Kediriselaludihati.com – Unit Tipiring Sat Samapta Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan ungkap perkara diduga Tindak Pidana Ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak yang berwenang.
TKP pengungkapan miras di warung seputaran GOR Joyoboyo Kel. Banjarmlati Kec. Mojoroto Kota Kediri. Kejadian pada Rabu 31 Juli 2024, sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka bernama Kuswantoro (32) warga Bandarlor IA/95 RT 006 RW 001 Kel. Bandarlor Kec. Mojoroto Kota Kediri. Barang bukti yang diamankan 20 botol minuman beralkohol jenis arak bali isi @60 ml.
Awalnya pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekira jam 10.30 WIB dari info masyarakat, petugas Unit Samapta Polsek Mojoroto melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut, ternyata benar bahwa di TKP, didapatkan tersangka berikut barang bukti berupa minuman beralkohol tersebut diatas yang tidak dilengkapi izin dari pihak yang berwenang.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Mojoroto guna proses lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 9 ayat (2) Perda No. 12 Tahun 1983 tentang Ijin penjualan minuman keras di wilayah Kota Kediri.
“Kami sudah mengamankan diduga pelaku dan barang bukti. Melakukan pemeriksaan tersangka. Kini dalam proses penyidikan,” ujar Kanit Samapta Polsek Mojoroto Iptu Agus Budianto. (res/an).
Inspirasi
Kapolres: Momentum Ramadhan Tingkatkan Profesionalisme dan Soliditas Personel

Kediriselaludihati – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan tausiah dan buka puasa bersama yang digelar di lingkungan Polres Kediri Kota.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, anggota Polres Kediri Kota, serta pengurus Bhayangkari Cabang Kediri Kota. Tausiah Ramadhan disampaikan oleh H. Ahmad Faris Idris dengan mengangkat tema “Ramadhan Meningkatkan Iman, Takwa dan Profesionalisme Guna Menguatkan Soliditas dalam Mendukung Transformasi Polri untuk Masyarakat.”
Dalam tausiahnya, H. Ahmad Faris Idrisa mengajak seluruh peserta menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan, memperkuat ketakwaan, serta memperbaiki diri dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas.
Selain tausiah dan buka puasa bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum duafa sebagai bentuk kepedulian sosial serta semangat berbagi di bulan yang penuh berkah ini.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana meningkatkan spiritualitas, tetapi juga sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT, sekaligus memperkuat kebersamaan serta kepedulian sosial kepada sesama, khususnya kepada anak-anak yatim dan kaum duafa,” ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Ia menambahkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam bulan Ramadhan diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Kediri Kota dalam menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh personel semakin solid, profesional dalam bertugas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi Polri yang semakin presisi,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan, ditutup dengan doa bersama serta buka puasa bersama antara pimpinan, anggota Polres Kediri Kota, Bhayangkari, serta anak yatim dan kaum duafa yang hadir. Momentum ini diharapkan semakin mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di bulan suci Ramadhan. (res/aro)
Peristiwa
Polres Kediri Kota Terapkan Zona Pengamanan Sesuai Perpol dan Regulasi PSSI

Kediriselaludihati – Sebanyak 355 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara Persik Kediri melawan PSBS Biak di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Kamis (5/3/2026).
Apel pengamanan digelar pukul 17.00–17.30 WIB di halaman SMA Negeri 8 Kota Kediri dan dipimpin Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gede Caka Pratyaksa Ratsuko, S,IK, M.I.K. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pengamanan laga kompetisi BRI Super League musim 2025/2026.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui jajarannya menegaskan, pola pengamanan dilakukan berlapis sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan kompetisi olahraga.
“Seluruh personel sudah terbagi pada titik-titik ploting, termasuk pengamanan di pintu masuk stadion. Laksanakan pemeriksaan secara profesional, jangan sampai ada penonton membawa minuman keras maupun senjata tajam,” ujar Wakapolres dalam arahannya saat apel.
Ia juga menegaskan bahwa anggota TNI-Polri berada di ring 2 dan hanya akan masuk ke dalam stadion apabila diminta membantu steward. Zona 1 sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia pelaksana dan steward sesuai standar FIFA.
Suporter Tamu Dilarang Hadir
Dalam apel tersebut, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi menyampaikan bahwa tiket yang dijual panitia sekitar 3.000 lembar. Ia mengingatkan seluruh personel untuk mewaspadai potensi kerawanan di pintu masuk stadion.
“Sesuai regulasi PSSI, suporter tamu tidak diperkenankan hadir di stadion. Apabila ditemukan indikasi suporter tim tamu berada di tribun, segera dilakukan langkah antisipasi sesuai SOP,” ujarnya.
Pengamanan dibagi dalam empat ring. Ring 1 berada di area dalam stadion dan dikendalikan steward. Ring 2 diisi TNI-Polri sebagai pengamanan utama. Ring 3 dan 4 disiagakan di area luar stadion hingga pembubaran penonton.
Sebelum pertandingan, jajaran Polres juga melaksanakan Tactical Floor Game (TFG) guna memastikan kesiapan personel dan skenario penanganan apabila terjadi situasi kontinjensi. Selain itu, anggota yang bertugas dilarang membawa senjata api dan diminta menitipkannya ke Provos.
Personel Gabungan
Sebanyak 355 personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan ini, terdiri atas anggota Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Brigif 16/Wira Yudha, Yonif 521/Dadaha Yudha, Brimob Subden C Kediri, Subdenpom Kediri, serta dukungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, Dinas Kesehatan, RS Bhayangkara, dan 65 steward.
Kapolres Kediri Kota menekankan pentingnya tanggung jawab masing-masing perwira pengendali lapangan (Padal) terhadap anggotanya sesuai lokasi ploting.
“Setelah pengamanan selesai akan dilaksanakan konsolidasi dan evaluasi. Kita tidak boleh terlena meskipun selama ini pertandingan Persik di Stadion Brawijaya berjalan aman dan kondusif,” ujar Wakapolres.
Selama kegiatan apel berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Kepolisian memastikan pengamanan dilakukan secara profesional demi menjamin keselamatan pemain, ofisial, dan penonton selama pertandingan berlangsung. (res/aro)
kriminal
Operasi Pekat Semeru: Penindakan Penjual Arak Tanpa Izin dan Peredaran Obat Terlarang Jadi Prioritas
Kediriseseludihati – atuan tugas Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar jajaran Polres Kediri Kota berhasil mengungkap tiga perkara dalam laporan harian tanggal Kamis, 5 Maret 2026. Dari serangkaian penindakan tersebut polisi mengamankan total 500 butir pil jenis “Dobel L” serta 108 botol minuman beralkohol (arak) yang diduga disimpan dan diperjualbelikan tanpa izin.
Operasi yang dipusatkan pada razia penyakit masyarakat (pekat) itu memadukan unsur intel, samapta dan resnarkoba. Dalam laporan resmi yang disampaikan Kaposko Ops Pekat Semeru 2026, Inspektur Polisi Dua Iwan Sulaiman, S.H., tercatat tiga temuan utama yang menjadi materi penanganan aparat kepolisian.
Rinciannya
- Peredaran obat terlarang (narkotika)
Tim kepolisian mengamankan barang bukti berupa 100 butir pil Dobel L pada satu lokasi dan 400 butir pil Dobel L pada lokasi lain — sehingga total mencapai 500 butir. Selain itu disita beberapa unit telepon genggam dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan transaksi. Tersangka yang diamankan dalam kasus ini antara lain atas nama Amin Kuncoro (lahir 4 Januari 1978), beralamat di Jl. Kaliombo Raya I RT 01 RW 02, Kel. Kaliombo, Kota Kediri. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dan informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti. - Penjualan miras jenis arak (lokasi 1)
Pada tanggal 4 Maret 2026 petugas menerima informasi adanya penjualan arak jowo tanpa izin di sekitar Jalan Merbabu, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan (Kabupaten Kediri). Dari lokasi itu disita 23 botol arak isi 600 ml. Seorang pelaku, tercatat sebagai Radito W. (24 tahun), diamankan dan dibawa ke Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut. - Penjualan miras jenis arak (lokasi 2)
Di lokasi lain, yaitu Jalan Raya Mondo, Desa Mondo, Kecamatan Mojo (Kab. Kediri), polisi mengamankan 85 botol arak Bali isi masing-masing 600 ml dari seorang penjual bernama Ari Mirwanto alias Kancil (35 tahun). Barang bukti beserta pelaku diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan.
Bagaimana pengungkapan berlangsung?
Laporan resmi menyebutkan bahwa mayoritas pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyelidik dan petugas patroli. Untuk kasus narkoba, petugas melakukan penyelidikan sebelum mengamankan pelaku dan barang bukti di wilayah Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Pada perkara miras, petugas menindak lanjuti laporan penjualan dan penyimpanan alkohol jenis arak tanpa izin di lokasi-lokasi yang berbeda.
Status penanganan dan klasifikasi perkara
Dalam rekapitulasi yang tertuang pada laporan, kasus narkoba dikategorikan sebagai TO / KIRPAT (ditangani sebagai target operasi/penindakan), sementara dua kasus miras berstatus NON TO (non-target operasi namun tetap ditindak karena melanggar ketentuan peredaran/penjualan). Semua barang bukti kini diamankan di Polres Kediri Kota untuk keperluan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
Rekapitulasi singkat angka
• Total pil Dobel L: 500 butir (100 + 400).
• Total botol arak yang disita: 108 botol (23 + 85).
• Pelaku yang diamankan: beberapa orang tercatat dalam laporan harian termasuk Amin Kuncoro, Radito W., dan Ari Mirwanto (alias Kancil).
Operasi Pekat Semeru: konteks dan tujuan
Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan program terpadu untuk memberantas penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum — meliputi peredaran narkoba, penjualan miras ilegal, perjudian, prostitusi, serta tindakan premanisme. Laporan harian ini menjadi bagian upaya penegakan hukum yang disinergikan dengan jajaran pemda dan instansi terkait untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. Hasil-hasil penindakan seperti yang tercatat pada 5 Maret 2026 menunjukkan fokus Satresnarkoba dan Sat Samapta dalam menindak dua kategori ancaman utama: narkotika dan peredaran minuman beralkohol ilegal.
Data yang dimuat dalam laporan harian akan menjadi dasar proses penyidikan dan administrasi perkara. Barang bukti dijadikan bukti materiil, sedangkan tersangka yang sudah diamankan akan diproses sesuai ketentuan KUHP dan Undang-Undang yang berlaku. Selain itu, operasi akan terus berlangsung secara terstruktur untuk mereduksi potensi gangguan masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/aro)
Foto : Ilustrasi barang bukti
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
