Connect with us

Peristiwa

Unit Tipiring Sat Samapta Polsek Mojoroto Gerebek Warung Miras di GOR Joyoboyo Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Tipiring Sat Samapta Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan ungkap perkara diduga Tindak Pidana Ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak yang berwenang.

TKP pengungkapan miras di warung seputaran GOR Joyoboyo Kel. Banjarmlati Kec. Mojoroto Kota Kediri. Kejadian pada Rabu 31 Juli 2024, sekira pukul 11.00 WIB.

Tersangka bernama Kuswantoro (32) warga Bandarlor IA/95 RT 006 RW 001 Kel. Bandarlor Kec. Mojoroto Kota Kediri. Barang bukti yang diamankan 20 botol minuman beralkohol jenis arak bali isi @60 ml.

Awalnya pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekira jam 10.30  WIB dari info masyarakat, petugas Unit Samapta Polsek Mojoroto melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut, ternyata benar bahwa di TKP, didapatkan tersangka berikut barang bukti berupa minuman beralkohol tersebut diatas yang tidak dilengkapi izin dari pihak yang berwenang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Mojoroto guna proses lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 9 ayat (2) Perda No. 12 Tahun 1983 tentang Ijin penjualan minuman keras di wilayah Kota Kediri.

“Kami sudah mengamankan diduga pelaku dan barang bukti. Melakukan pemeriksaan tersangka. Kini dalam proses penyidikan,” ujar Kanit Samapta Polsek Mojoroto Iptu Agus Budianto. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2025 Disampaikan ke Pelajar, Satlantas Tekankan 7 Sasaran Prioritas

Published

on

Kediriselaludihati – — Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Police Goes To School di SMK PGRI 1 Kota Kediri, Senin (14/7/2025). Kegiatan edukatif tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, serta didukung personel dari Satbinmas.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB di aula sekolah, dihadiri oleh Kepala Sekolah, para guru, dan siswa-siswi SMK PGRI 1 Kota Kediri. Dalam kegiatan ini, disampaikan materi seputar safety riding, etika berlalu lintas, dan pentingnya menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian edukasi publik menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

“Kami ingin membentuk karakter pelajar yang disiplin dan sadar akan keselamatan di jalan. Tertib berlalu lintas bukan hanya urusan hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial,”ungkap AKP Afandy.

Dalam kesempatan tersebut, siswa juga diberi pemahaman tentang tujuh sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung, yakni:

1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi/pengendara di bawah umur

3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman

5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol

6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas

7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan

Dengan edukasi ini, diharapkan pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menularkan budaya tertib kepada masyarakat luas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2025 Fokuskan Penindakan di Titik Rawan Pelanggaran

Published

on

Kediriselaludihati –  Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui metode hunting system dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Iptu Murnianto, dengan sasaran titik-titik rawan pelanggaran di kawasan simpang Alun-Alun Kota Kediri dan simpang empat Bandar Ngalim.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 112 pelanggar, sebagian besar karena tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Kasat Lantas: Operasi Patuh untuk Keselamatan, Bukan Semata Penindakan

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, bukan hanya sekadar penegakan hukum.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga edukasi. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau melawan arus berisiko tinggi terhadap keselamatan diri maupun pengguna jalan lain,” jelasnya.

Delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi ini antara lain:

1. Tidak memakai helm SNI

2. Tidak menggunakan sabuk pengaman

3. Melawan arus

4. Menggunakan ponsel saat berkendara

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Pengendara di bawah umur

7. Melebihi batas kecepatan

8. Berboncengan lebih dari satu orang

Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, menyasar lokasi-lokasi strategis dan jam sibuk lalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tertib bukan karena takut ditilang, tapi karena peduli pada keselamatan,” tegas AKP Afandy. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Korban Dikeroyok Saat Cari Makan, Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Lima Pelaku Penggeroyokan

Published

on

Kediriselaludihati – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku penggeroyokan yang terjadi di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo pada Minggu, 6 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan penangkapan kelima pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat AK (55) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. AK melaporkan tindak kriminal pengeroyokan yang dialami oleh anaknya berinisial MC (16) 

Kelima pelaku yang diamankan tersebut tiga orang dewasa dan dua orang anak dibawah umur. Tiga pelaku dewasa adalah MA, AR dan FA, sementara pelaku anak-anak adalah MR dan RD. 

AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan awalnya pada hari Minggu tanggal 6 Juli 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, Saat itu korban berpamitan kepada orang tuanya ingin keluar bersama temannya MIK (20) untuk mencari makan.

“Saat itu Korban pamit untuk keluar mencari makan bersama MIK. Pada saat mencari makan itulah korban MC mengalami pengeroyokan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kediri Kota,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Saat melewati depan toko elektronik di Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo, Korban berpapasan dengan rombongan konvoi dari arah selatan ke utara. 

Tiba-tiba dari samping kanan salah satu rombongan turun dari sepeda motor dan langsung menendang pelapor, bersamaan dengan itu ada salah satu rombongan mengarahkan sepeda motornya ke MC. 

Setelah MIK dan MC terjatuh dari sepeda motor, para pelaku langsung mengeroyok pelapor dengan cara menendang dan memukul. Atas kejadian tersebut AK melaporkan ke Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut 

“Saat ini Satreskrim Polres Kediri Kota masih sedang melakukan penyelidikan terhadap potensi terduga pelaku lainnya,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page