

Peristiwa
Upacara Kenaikan Pangkat Anggota, Kapolres Kediri Kota Pesan ini
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri pada Rabu, 2 Oktober 2024. Upacara ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Kediri Kota, dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. Upacara ini menjadi momen spesial bagi AKP Sutamto, yang menerima kenaikan pangkat pengabdian sebagai penghargaan atas dedikasinya selama bertugas.
Dalam amanatnya, Kapolres Kediri Kota menekankan pentingnya pengabdian yang tulus serta loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. “Pengabdian ini adalah bentuk tanggung jawab, dan kenaikan pangkat ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi tanpa cela. Kita berharap semua anggota bisa meneladani semangat dari AKP Sutamto dan menjadikannya inspirasi untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Jalannya Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian
Upacara dimulai dengan persiapan pasukan yang terdiri dari satuan gabungan, termasuk SST Samapta, SST Lantas, dan gabungan anggota Polres Kediri Kota. Saat inspektur upacara, AKBP Bramastyo Priaji, tiba di lokasi, seluruh pasukan memberi penghormatan. Komandan upacara kemudian melaporkan kesiapan upacara dan mengarahkan prosesi kenaikan pangkat.
AKP Sutamto sebagai penerima kenaikan pangkat pengabdian, melangkah ke depan pasukan dan menyampaikan laporan khusus. “Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada saya selama bertugas. Kenaikan pangkat ini saya persembahkan untuk seluruh rekan-rekan di Polres Kediri Kota yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan karier saya,” ucap AKP Sutamto.
Setelah pengucapan sumpah dan penyerahan pangkat baru, upacara dilanjutkan dengan amanat dari inspektur upacara. Kapolres Kediri Kota menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada Polri. Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga kedisiplinan dan bekerja dengan penuh integritas, terutama menjelang tahapan Pilkada yang membutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh personel.
Setelah amanat, seluruh pasukan memberikan penghormatan kepada inspektur upacara sebelum akhirnya acara ditutup dengan pembacaan doa. Doa dipimpin oleh perwira yang ditunjuk, memohon agar seluruh anggota Polres Kediri Kota diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Setelah upacara selesai, seluruh peserta upacara mengucapkan selamat kepada AKP Sutamto atas kenaikan pangkatnya. Momen ini ditutup dengan sesi foto bersama, di mana Kapolres, Wakapolres, PJU Polres Kediri Kota, dan seluruh peserta upacara ikut serta dalam sesi tersebut. Acara ramah tamah menjadi penutup dari rangkaian kegiatan pagi itu, di mana Kapolres dan jajaran memberikan apresiasi kepada AKP Sutamto atas prestasi yang diraihnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga tradisi yang baik, sekaligus memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. (res/aro)
kriminal
Polres Kediri Kota Tahan 24 Terduga Pelaku Demo Anarkis

Kediriselaludihati – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri menahan 24 orang terduga pelaku unjuk rasa yang berujung anarkis di Kota Kediri, Sabtu (30/8/2025) lalu. Dari total 42 orang yang diamankan, 18 lainnya dipulangkan ke keluarga kurang dari 24 jam karena tidak terbukti memenuhi unsur pidana.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari berbagai daerah.
“Dari Kabupaten Kediri ada 20 orang, Kota Kediri 16 orang, Nganjuk 3 orang, Surabaya 1 orang, Sampang 1 orang, dan Pontianak 1 orang. Dari jumlah itu, kategori dewasa ada 30 orang, sementara 12 orang lainnya masih anak-anak,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).
AKBP Anggi merinci, ke-24 orang yang ditahan dikenakan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian, Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Meski begitu, kepolisian masih mendalami lebih lanjut peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya provokator atau aktor intelektual di balik aksi tersebut.
“Sementara ini terkait provokator masih kita dalami, namun beberapa nama sudah kita kantongi,” tegasnya.
Polres Kediri Kota juga menemukan bukti berupa grup WhatsApp yang digunakan untuk mengajak massa berkumpul.
“Di grup itu tidak ada ajakan penjarahan, hanya ajakan untuk berkumpul. Namun saat massa sudah terkumpul, situasi menjadi tidak terkendali hingga berujung chaos,” ungkap Kapolres.
Kepolisian memastikan akan terus menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang merusak ketertiban umum. (res)
Peristiwa
Kapolres Kediri Kota , Kumpulkan Perguruan Silat : Jaga Kondusifitas Kota Kediri, Jangan Terprovokasi


Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama Forkopimda Kota Kediri serta ketua perguruan pencak silat se-Kota dan Kabupaten Kediri. Acara ini berlangsung di Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota, Selasa (2/9/2025) pagi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliardi Purnomo, Asisten I Pemkot Kediri Drs. Mandung Sulaksono, Kakesbangpolinmas, Ketua IPSI Kota Kediri Drs. Siswanto, Ketua IPSI Kabupaten Kediri Harry, serta para ketua perguruan pencak silat di wilayah hukum Kediri.
Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi menegaskan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat termasuk perguruan silat dalam menjaga kondusifitas Kediri pasca kerusuhan beberapa waktu lalu.
“Kami mohon dukungan dari bapak-ibu semua agar sama-sama menjaga keamanan Kediri. Jika ada anggota perguruan yang terlibat penjarahan, mari bersama-sama kita imbau untuk segera mengembalikan barangnya. Bila batas waktu habis, kami akan tindak tegas. Mari kita jaga marwah kota kita,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliardi Purnomo menyampaikan rasa keprihatinannya atas keterlibatan sejumlah pelajar dalam aksi anarkis. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan komunikasi serta sosialisasi agar generasi muda tidak mudah terprovokasi.
“Kediri ini kota kecil, tapi ternyata bisa terjadi kerusuhan. Jangan sampai marwah Kediri ternodai oleh tindakan tidak terpuji. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan hentikan provokasi,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan perwakilan Pemkot Kediri. Asisten I Mandung Sulaksono menegaskan, Pemkot membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kediri harus tetap MAPAN: Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni. Mari kita bersinergi demi kota yang kita cintai,” katanya.
Dari pihak perguruan silat, para ketua perguruan menyampaikan komitmen untuk mendukung Polri dan TNI menjaga keamanan, serta siap melaporkan jika ada anggotanya yang terlibat tindakan melawan hukum.
Sebagai penutup, seluruh perwakilan perguruan silat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan deklarasi dukungan terhadap Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di Kediri.
Dengan adanya sinergi Forkopimda, TNI-Polri, dan perguruan pencak silat, diharapkan kondisi Kediri tetap aman, kondusif, serta terhindar dari provokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan. (res)
Kriminal
Batas Waktu Pengembalian Barang Jarahan 3 September 2025, Setelahnya Ada Penindakan Tegas


Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat yang terlibat dalam aksi penjarahan saat unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, agar segera mengembalikan barang hasil jarahan. Batas waktu yang diberikan yakni 3 September 2025, lewat dari tanggal yang ditentukan akan dilakukan penindakan hukum.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga melakukan penjarahan. Namun, sebelum tindakan hukum diberlakukan, Polres memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
“Kami mengimbau dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar seluruh barang hasil penjarahan segera dikembalikan ke Polres Kediri Kota. Mari bersama-sama menjaga kedamaian Kota Kediri. Mengembalikan barang yang bukan haknya adalah bentuk keberanian dan wujud kepedulian terhadap sesama,” tegas Kapolres.
Dalam imbauannya, Polres Kediri Kota juga menekankan dasar hukum yang mengatur penjarahan, di antaranya Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara, Pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP yang menyebut setiap orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana dapat dipidana sebagai pelaku.
Polres Kediri Kota memastikan bahwa pengembalian barang secara sukarela akan menjadi pertimbangan hukum yang meringankan. Namun, apabila barang tidak dikembalikan, aparat akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Barang hasil penjarahan dapat dikembalikan langsung ke Polres Kediri Kota, Jl. KDP Slamet No. 2, Kota Kediri.Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dan mengembalikan situasi Kota Kediri tetap aman, damai, serta tertib. (res)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang