Connect with us

Uncategorized

Upaya Pengendalian dan Pencegahan Covid-19, Polresta Banyuwangi Bentuk Tim Tracer

Published

on

Banyuwangi : Pemerintah melakukan perpanjangan peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Banyuwangi sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri, Polresta Banyuwangi membentuk Team Tracer yang didalamnya ada anggota Babhinkamtibmas untuk mentracer (melacak Covid 19 di tiap wilayah).

Pembentukan team tracer tersebut diawali apel pelepasan petugas tracer yang dipimpin Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu bersama Forkopimda, pejabat utama Polresta Banyuwangi, tim dinas kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, relawan dari GP Ansor, Pemuda Muhammadyah dan Senkom di lapangan apel Mapolresta Banyuwangi, Jumat pagi (30/7).

Kapolresta Banyuwangi menyampaikan dengan dibentuknya Team Tracer sesuai intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali.

“Aturan pemerintah mengenai PPKM darurat ini adalah 100% work from home (WFH) untuk sektor non-esensial, untuk sektor esensial diberlakukan 50% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup, penjual makanan/minuman hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in),” ujar AKBP Nasrun.

Kemudian, kegiatan konstruksi 100% dengan protokol kesehatan ketat, tempat ibadah ditutup sementara, fasilitas umum ditutup: area publik, taman, tempat wisata, kegiatan seni/budaya, olahraga, sosial yang menimbulkan kerumunan ditutup, transportasi umum kapasitas maksimal 70%, resepsi pernikahan maksimal 30 orang tanpa makan di tempat.

AKBP Nasrun mengingatkan kepada para Babhinkamtibmas mengenai Tugas Tracer (pelacak Covid 19) agar dalam melaksanakan tugasnya tahu betul apa yang harus dilaksanakan.

“Yaitu tugasnya antara lain mencari dan memantau kontak erat selama karantina dan isolasi, memberikan informasi yang benar terkait covid 19 termasuk isolasi dan karantina yang benar. Memantau kondisi kesehatan orang yang melakukan karantina dan isolasi, Melaporkan hasil pemantauan kepada petugas Puskesmas sebagai koordinator traccer. Apabila ada yang bergejala harus di isolasi minimal 10 sampai 14 hari dan apabila ada gejala ringan seperti pilek dan batuk di tambah 3 hari,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

AKBP Nasrun menegaskan, yang paling penting adalah tempat dan karantina bagi yang terpapar atau kontak erat. Tempatnya yang menentukan adalah Satgas Covid Kecamatan seperti tempat isolasi mandiri atau terpusat agar tidak tercampur dengan yang lain.

Continue Reading

Uncategorized

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri

Published

on

Semarang, 19 Agustus 2026 – Menjaga hutan Indonesia membutuhkan personel yang terlatih, profesional, dan siap menghadapi tantangan di lapangan. Untuk pertama kalinya, 583 peserta Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) Tahun Anggaran 2026 dididik di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri.

Sebanyak 583 peserta dari berbagai daerah mengikuti pendidikan selama dua bulan. Mereka menjadi tahap awal penguatan kapasitas menuju 6.500 Polisi Kehutanan yang akan dididik secara bertahap ke depan.

Pendidikan dibuka Rabu (19/8/2026), pukul 08.11–08.40 WIB, di Lapangan R. Oetomo, Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, oleh Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki, S.Hut.

Wamenhut: Polisi Kehutanan Harus Siap Bertugas

Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan apresiasi kepada Polri yang memfasilitasi pelaksanaan pendidikan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolri, Kalemdiklat Polri beserta jajaran, serta Korbinmas Baharkam Polri yang telah memfasilitasi Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026. Ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan kompetensi Polisi Kehutanan,” ujar Rohmat.

Ia menegaskan, setelah pendidikan para peserta harus mampu menerapkan keterampilan yang diperoleh dalam menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya.

“Setelah pendidikan, Polisi Kehutanan harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya dengan bekal keterampilan yang telah dipelajari, serta mampu membangun kolaborasi dengan TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.

Kurikulum Berbasis Kemampuan Nyata

Pendidikan Polsus Kehutanan Keterampilan Pelaksana Teknis Tahun Anggaran 2026 menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Artinya, peserta tidak hanya dituntut memahami materi, tetapi harus mampu menerapkannya ketika bertugas.

Kurikulum mencakup empat kompetensi utama:

  • Sikap dan tata nilai: integritas, karakter kebangsaan, HAM, kode etik, disiplin dan tanggung jawab.
  • Pengetahuan tugas kepolisian: deteksi dini, patroli, penjagaan, pengawalan, pengamanan TKP/TPTKP, pengamanan barang bukti, operasi penertiban, regulasi serta komunikasi dan kemitraan masyarakat.
  • Keterampilan dasar: navigasi dan pemetaan, pemeriksaan tumbuhan dan satwa, pengenalan jenis dan handling satwa, pengendalian kebakaran hutan, komunikasi efektif serta penyusunan laporan.
  • Keterampilan khusus: PBB, pengenalan senjata api, bela diri Polri, SAR dan PPGD, halang rintang serta mountaineering.

Lulusan ditargetkan menjadi anggota Polisi Kehutanan yang terampil dalam perlindungan dan pengamanan hutan, berintegritas, berkarakter kebangsaan, serta bekerja sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Kalemdiklat Polri: Diperkuat untuk Siap Menghadapi Lapangan

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. mengatakan pendidikan di lingkungan Polri memberikan penguatan kemampuan yang relevan dengan tugas Polisi Kehutanan.

“Polisi Kehutanan tidak cukup hanya memahami aspek kehutanan. Mereka juga harus memiliki kemampuan menghadapi kondisi lapangan, memahami prosedur, menjaga barang bukti, menangani TKP, memiliki kemampuan SAR, serta mampu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Panca.

Menurutnya, pendidikan tersebut tidak mengubah kewenangan Polisi Kehutanan.

“Pendidikan ini bukan untuk mengubah kewenangan Polisi Kehutanan, tetapi memperkuat kapasitasnya agar tugas perlindungan dan pengamanan hutan dapat dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Tahap Awal Menuju 6.500 Polisi Kehutanan

Wamenhut menyampaikan, sesuai arahan Presiden RI, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap.

“Ke depan, sesuai arahan Presiden, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap. Untuk itu, kami berharap kerja sama dengan Polri dapat terus diperkuat,” ujar Rohmat.

Sebanyak 583 peserta pada pendidikan tahap awal ini menjadi bagian dari proses menuju penguatan 6.500 Polisi Kehutanan yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan tugas.

Kerja sama Polri dan Kementerian Kehutanan juga akan dikembangkan, tidak hanya dalam pendidikan dasar, tetapi mencakup pendidikan tingkat manajerial dan pengembangan kompetensi lainnya.

Untuk Hutan, Untuk Masyarakat

Penguatan Polisi Kehutanan pada akhirnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Hutan yang terlindungi berarti sumber air lebih terjaga, ekosistem terlindungi, keanekaragaman hayati terpelihara, dan masyarakat di sekitar kawasan hutan mendapatkan lingkungan yang lebih aman.

“Menjaga hutan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi Kementerian Kehutanan, Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya,” ujar Panca.

583 peserta menjadi awal. Menuju 6.500 Polisi Kehutanan yang semakin siap menjaga hutan Indonesia.

Menuju Hutan Indonesia Aman, lingkungan terjaga, dan masa depan terlindungi.

Continue Reading

Uncategorized

Bedah Film “Jihad Selfie”, Densus 88 Perkuat Peran Sekolah dan Keluarga Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar

Published

on

akarta, 19 Agustus 2026 — Densus 88 AT Polri bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta menggelar kegiatan Bedah Film “Jihad Selfie” dan diskusi interaktif yang diikuti 200 Ketua OSIS, guru, komite sekolah, serta wali murid SMA/MA negeri dan swasta se-Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran sekolah dan keluarga sebagai lingkungan yang aman bagi anak, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, perundungan (bullying), propaganda di media sosial, paham radikal, dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).

Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri yang diwakili Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Moh Dofir, menegaskan bahwa keluarga dan sekolah memiliki posisi penting dalam menjaga masa depan generasi muda.

“Keluarga dan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan rasa aman, perhatian, ruang dialog, serta lingkungan yang nyaman dan bebas dari bullying,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Adib menekankan pentingnya membangun pemahaman keagamaan yang moderat dan selaras dengan prinsip kebangsaan.

“Di Kanwil Kementerian Agama tentu mendorong untuk terus terbangunnya pemahaman beragama yang moderat, pemahaman beragama yang sejalan dengan prinsip-prinsip kebangsaan, pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang menjunjung tinggi keragaman, perbedaan dan menolak bentuk kekerasan apa pun.”

Dari unsur pendidikan, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas menyampaikan bahwa pencegahan terorisme harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda.

“Pencegahan terorisme pada akhirnya bukan hanya tentang mencegah sebuah tindakan kekerasan, melainkan kita sedang membangun generasi yang tidak mudah dipecah oleh perbedaan dan tidak mudah dihasut oleh kebencian.”

Dalam sesi diskusi interaktif, Densus 88 AT Polri melalui Kompol Agus Isnaini menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam upaya pencegahan. Ruang digital dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi ekstrem dengan menyasar kelompok remaja.

“Anak diperkenalkan pada konten atau figur bernuansa keluhan, ketidakadilan, atau kebencian—sering lewat game online, forum atau media sosial.”

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen RI, Ruspita Putri Utami, menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang inklusif sekaligus memperkuat kemampuan deteksi dini.

“Jangan lagi ada eksklusivisme di sekolah. Harus inklusif, benar-benar inklusif, dan yang cukup paling penting adalah kemampuan sekolah melakukan deteksi dini.”

Sementara itu, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho, menyoroti pentingnya pendekatan sistemik dalam perlindungan anak dan pencegahan eksploitasi.

“Kita sering memberikan jawaban tidak sistemik, sedangkan masalahnya sistemik. Agar kita bisa berpikir sistemik maka kita perlu berpikir secara komprehensif.”

Melalui pendekatan bedah film dan diskusi interaktif, peserta diajak memahami bagaimana proses paparan ideologi kekerasan dapat terjadi serta pentingnya membangun komunikasi antara anak, orang tua, dan sekolah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kemampuan deteksi dini di lingkungan pendidikan, serta mendorong terciptanya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem.

Continue Reading

Uncategorized

Personel Korbrimob Polri Terus Bergerak, Evakuasi Korban dan Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Gempa

Published

on

Manggarai, NTT – Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak gempa bumi, personel Korbrimob Polri yang melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Nusa Tenggara Timur terus hadir memberikan dukungan di sejumlah lokasi terdampak. Pelayanan dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, mulai dari membantu evakuasi hingga mendukung kebutuhan dasar masyarakat di pengungsian bersama unsur terkait dan para relawan.

Pada Kamis (20/8/2026) pagi, sebanyak 10 personel Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang dipimpin Ipda Alfonsius Anselmus melaksanakan kegiatan evakuasi korban menuju Posko Kesehatan Pengungsian di Desa Damer, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. Dalam pelaksanaannya, kegiatan evakuasi dilakukan bersama Basarnas sebagai bagian dari upaya penanganan korban terdampak bencana.

Dukungan juga diberikan di area pengungsian utama Barangkolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. Dua personel TIK Mako Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang dipimpin Bripda Ramdani memasang perangkat Starlink dan Wontect di Posko Brimob yang berada di area pengungsian.

Pemasangan perangkat tersebut ditujukan untuk mendukung akses komunikasi dan kebutuhan daya listrik bagi warga pengungsian serta para relawan yang berada di lokasi bencana. Dukungan ini juga membantu kelancaran koordinasi dan pelayanan kemanusiaan selama masa tanggap darurat.

Sementara itu, pada pukul 09.50 WITA, lima personel Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang dipimpin Danki Penugasan AKP Roy Ronaldo Dansu melaksanakan pendataan dan penyaluran bantuan logistik di Posko Terpadu Polri Peduli Bencana Barangkolong.

Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan dasar bagi batita dan balita serta sembako bagi masyarakat terdampak. Pendataan dilakukan untuk membantu memastikan bantuan disalurkan sesuai kebutuhan warga di lokasi pengungsian.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Korps Brimob Polri dalam penanganan pascagempa di NTT. Sinergi dengan Basarnas, unsur terkait, dan relawan terus diperkuat untuk mendukung proses evakuasi, pelayanan kemanusiaan, komunikasi, kelistrikan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page