

Peristiwa
Usulan Budayawan Kediri Kepada Kapolda Jatim , Akhirnya Rumah Dinas Kapolres Kediri Kota Menjadi Cagar Budaya
Kediriselaludihati.com – Akhirnya rumah dinas Kapolres Kediri Kota di Jl KDP Slamet 39 Kota Kediri ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat Kota Kediri. Keputusan tersebut berdasarkan penetapan Walikota Kediri Nomor: 100.3.3.3/148/419.033/2024 tentang Wisma Kapolres Kediri Kota Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota Kediri.
“Bisikan” pengusulan awalnya dilakukan oleh Budayawan Kediri Imam Mubarok Kepada Kapolda Jatim saat itu Irjen Pol Dr Toni Harjanto, M.H saat melakukan kunjungan ke Polres Kediri Kota pada 1 Februari 2023. Imam Mubarok mendapat pesan khusus untuk mengawal agar rumah dinas Kapolres Kediri Kota ditetapkan sebagai cagar budaya . Pesan tersebut langsung dikomunikasikan dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata , Kepemudaan dan Olah Raga Kota Kediri.
“Kebetulan saya mengkoleksi foto sejarah Kota Kediri termasuk salah satunya rumah dinas Kapolres Kediri dan semua koleksi itu saya simpan di museum foto di rumah saya dan khusus sejarah rumah dinas dan Polres Kediri Kota saya taruh di di dua tempat tersebut . Saya sampaikan ke Kapolda rumah dinas ini adalah rumah dinas residen Belanda yang selesai dibangun tahun 1835. Setelah Belanda kalah pernah dikuasai Jepang hingga tahun 1945 dan ditempati oleh Kapolwil Kediri sebanyak 28 kapolwil.Kemudian tahun 2010 rumah dinas ini ditempati Kapolres Kediri Kota hingga sekarang. Pesan Pak Kapolda langsung saya komunikasikan dengan dinas terkait dan juga BPK Wilayah XI ,” kata Imam Mubarok.
Dasar penetapan cagar budaya tingkat Kota Kediri dengan pertimbangan bahwa bangunan yang memenuhi kriteria cagar budaya perlu dilindungi dan dilestarikan sebagai warisan budaya bangsa dan umat manusia.
Bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur yang menyatakan Bangunan Wisma Kapolres Kediri Kota layak ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Tingkat Kota.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya, dinyatakan Walikota sesuai dengan kewenangan menetapkan status ODCB menjadi Cagar Budaya dan menentukan peringkat Cagar Budaya melalui Keputusan Walikota.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Walikota tentang Wisma Kapolres Kediri Kota Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota Kediri;
“Mengingat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang- Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 551). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 teritang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” kata PJ Walikota Kediri Dr Zanariah.
Selain itu penguat dari penetapan ini juga berdasarkan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Bomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3516);
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.19/Um.101/MKP/2009 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya yang dilestarikan;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pelestarian dan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 39);
Memperhatikan: Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor: 40/TACBPROVJATIM/2023; memutuskan : Menetapkan: Keputusan Walikota Tentang Wisma Kapolres Kediri Kota Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota Kediri.
KESATU : Wisma Kapolres Kediri Kota Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota Kediri dengan data bangunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA : Perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan terhadap Benda Cagar Budaya sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
KETIGA undangan. : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Kediri pada tanggal 21 Juni 2024 PJ Walikota Kediri, Dr Zanariah.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengaku bangga dan senang atas penetapan rumah dinas Kapolres Kediri Kota sebagai cagar budaya,” Kita bangga bahwa bagian dari Polres Kediri Kota telah ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. Ini merupakan hadiah terindah yang diberikan Pemkot Kediri kepada Polres Kediri Kota di HUT ke-78 Bhayangkara tahun 2024,” kata Bramastyo Priaji. (res|aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Sambangi Warga Lewat Program JUMARI

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus menebarkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial melalui program JUMARI (Jumat Berkah Berbagi). Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan humanis Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Pada Jumat sore, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Aiptu Suhartono turun langsung menyambangi dua warga yang membutuhkan di RT 02 RW 02, Jalan Gunung Agung, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto. Warga pertama yang menerima bantuan berupa paket beras adalah Bapak Sudarman (70), seorang lansia yang tinggal seorang diri di kawasan tersebut. Disusul kemudian, bantuan serupa diberikan kepada Bapak Hendra (35), seorang pekerja tambal ban yang juga berdomisili di lingkungan yang sama.
Kegiatan ini, menurut Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., merupakan implementasi nyata Polri yang hadir di tengah masyarakat dengan membawa manfaat dan keteladanan sosial.
“Melalui kegiatan sambang dan berbagi ini, kami ingin menegaskan bahwa polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat warga yang peduli terhadap kondisi sosial di sekitarnya,” ujarnya.
Tak hanya menyerahkan bantuan, Aiptu Suhartono juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ringan kepada warga yang ditemui. Ia berharap, tali silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat bisa terus terjaga dan diperkuat dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapatkan apresiasi positif dari warga sekitar. Beberapa warga bahkan menyatakan rasa haru atas perhatian yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas di lingkungan mereka.
Program JUMARI ini menjadi cerminan dari nilai-nilai yang diusung oleh Polres Kediri Kota dalam semboyan “Sekartaji” (Selaras – Karomah – Tangguh – Terpuji), serta pesan moral “Jadilah Polisi yang Terus Menebar Kebaikan” yang terus dihidupkan dalam setiap lini pelayanan kepolisian di wilayah hukum Kediri Kota. (res/an)
Peristiwa
Antisipasi 3C, Petugas Polsek Kediri Kota Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian dan Perbankan

Kediriselaludihati.com – Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Kediri Kota kembali menggelar patroli Harkamtibmas pada Jumat pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu menyasar berbagai titik strategis dan pusat keramaian di tengah kota.
Dipimpin Pawas AKP Cham Sunarko dan Padal Aiptu Aris Sugondo, patroli dilakukan dengan menyisir kawasan wisata dan fasilitas publik yang berpotensi menjadi target kejahatan jalanan, seperti curat, curas, dan curanmor (3C). Rute patroli kali ini meliputi Wisata Pagora Jalan A. Yani, Bank Jatim di Jalan PK Bangsa, Indomaret Jalan Joyoboyo, Stasiun KA Jalan Dhoho, kantong parkir sepanjang Jalan Dhoho, serta pertokoan emas di Jalan Sriwijaya.
Lima personel terlibat dalam kegiatan patroli jalan kaki ini. Selain AKP Cham Sunarko dan Aiptu Aris Sugondo, hadir pula Aiptu Andik Yulianto, S.H., Aiptu Arief Yanuar, dan Bripka Ary Bahtiar. Selama pelaksanaan patroli, mereka aktif berdialog dengan warga, juru parkir, petugas keamanan perkantoran, karyawan toko, serta masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam setiap dialog, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan dan pembobolan toko. Di area perbankan dan pertokoan emas, petugas juga memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menegaskan bahwa patroli Harkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga ketertiban dan memberi rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, menjaga agar ruang-ruang publik tetap aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminalitas,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Patroli berjalan lancar, dan seluruh titik sasaran dinyatakan dalam kondisi aman dan terkendali. (res/an)
Peristiwa
Antisipasi Aksi 3C, Petugas Polsek Mojoroto Kediri Sisir SPBU, Pertokoan, dan Terminal

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kediri Kota. Pada Jumat (11/7/2025) pagi, Unit Backbone Polsek Mojoroto menggelar patroli Harkamtibmas sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tiga personel diterjunkan dalam patroli tersebut, yaitu Iptu Bendo selaku perwira pengendali (padal), bersama Aiptu Martono dan Aipda Tri Retno W. Ketiganya bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun objek vital.
Patroli dilakukan di beberapa titik seperti minimarket Alfamidi dan Indomaret, SPBU Campurejo, Terminal Tamanan, serta mesin ATM BNI. Dalam setiap titik yang disambangi, petugas tak hanya melakukan pemantauan visual, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan warga sekitar untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kriminalitas.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kehadiran anggota di lapangan secara langsung menjadi cara efektif untuk mencegah niat maupun aksi kriminalitas,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga lingkungan sekitar, dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang