Connect with us

Uncategorized

Vaksinasi Door To Door Untuk Lansia Dengan Gunakan Motor Vaksin Keliling

Published

on

Mojokerto – Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi pejabat utama dan vaksinator menggunakan motor vaksin keliling dalam rangka melaksanakan Vaksin Door To Door kepada 32 lansia di Kota Mojokerto sekaligus memberikan bantuan sosial berupa paket Sembako dan Vitamin serta obat-obatan. Jumat(08/10/21) Sore.

Kegiatan yang Dipimpin langsung Perwira lulusan Akpol 2001 ini menjelaskan, “vaksinasi lansia hingga kini masif dilaksanakan di wilayah aglomerasi yang levelnya turun ke level 3 berdasarkan hasil akhir anev Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)”, Ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.

Sementara, Kota Mojokerto masuk dalam aglomerasi Surabaya Raya. “Termasuk capaian vaksinasi lansia yang masih rendah. Dan kita targetkan dengan banyaknya kendala dari masyarakat yang lanjut usia tapi harus tetap mengikuti vaksin,” Tambah Rofiq.

Vaksin Keliling secara door to door ini, tak lain untuk mengatasi permasalahan atau kendala-kendala yang menyebabkan sejumlah lansia divaksinasi. Problem tersebut diantaranya, kesulitan transportasi, informasi yang tidak detail terkait vaksinasi sampai ke masyarakat, hingga lokasi tempat tinggal warga yang jauh dari pusat-pusat kegiatan vaksinasi.

“Kita hadir disitu, menggunakan Motor Vaksin Bersama Vaksinator Secara door to door melayani vaksin tahap pertama dan kedua. Supaya bisa segera cepat capaian vaksinasi. Khusus untuk wilayah Mojokerto Kota capaian vaksin lebih dari 58 persen. Target harus 70 persen,” Tutup Kapolresta.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Mojokerto Menambahkan, “hari ini Polresta Mojokerto melaksanakan Vaksin Door To Door dengan sasaran lansia, sebanyak 32 lansia yang kita berikan vaksin dari rumah ke rumah sekaligus memberikan bantuan sosial berupa paket Sembako dan Vitamin serta obat-obatan” Terang Kasi Humas IPDA M.K Umam, S.E

Berikut Data 32 Lansia Penerima Vaksinasi :

  1. Karni, 68 Th, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  2. Poniti, 66 Th, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  3. Sikah, 63 Th, Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  4. Kasri, 62 Th, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  5. Suparlik, 57 Th, Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  6. Kusni, 56 Th, Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  7. Koirul, 53 Th, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  8. Sukiati, 52 Th, Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  9. Subekti, 53 Th, Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  10. Mokhamad Suwanan, 50 Th, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  11. Slamet, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  12. Anang Hariwantoro, Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  13. Anifah, Kel. Gayaman, Kec. Mojoanyar Kabupaten Mojokerto
  14. Ulfah,Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  15. Yayuk,Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  16. Yati, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  17. Juli Mulipah, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  18. Sanik, Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  19. Sudartik, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  20. Moch. Yunus, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  21. Diah Jama Wijayanti,Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  22. Nurhayati, Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  23. Taminem, Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  24. Heri Siswanto, Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  25. Sri Lestari, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  26. Rudi Hartanto, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  27. Setiana Purwandhini, Kel. Kranggan, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  28. Wulanti Feriyani, Kel. Magersari, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  29. Dwi Winarti, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  30. Danik Ika Ningsih, Kel. Gunung Gedangan, Kec. Magersari Kota Mojokerto
  31. Jumaroh, Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto
  32. Francis Yonga B, Kel. Meri, Kec. Kranggan Kota Mojokerto

(MK/Hms)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Surabaya.Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan seorang laki-laki berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.”Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama pada akhir pekan.Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara.Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disertai pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.”Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kombes Ganis.Selain proses penegakan hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.Pendampingan tersebut meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.”Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA,” ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu prioritas Polda Jawa Timur.”Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan,” tegas Kombes Abast.Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat

Published

on

Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.

Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.

Continue Reading

Uncategorized

Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian

Published

on

Jakarta – Tren positif terhadap citra institusi Polri terus menunjukkan peningkatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara sebagai institusi yang menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada publik.

Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, meningkatnya citra positif Polri merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan institusi kepolisian.

“Hasil survei kinerja Polri ini, akan menjadi bagian kado masyarakat terhadap Polri,” katanya, Jumat (26/6/2026).

Dosen Pascasarjana itu menilai peningkatan citra positif tidak terlepas dari komitmen Polri dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat profesionalisme personel, meningkatkan transparansi, serta menjalankan penegakan hukum secara lebih baik.

“Naiknya citra positif Polri menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan yang dilakukan institusi kepolisian,” katanya.

Menurut Edi, kepercayaan masyarakat merupakan aset penting yang harus terus dijaga oleh Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, ia berharap hasil survei tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Kita minta kepada seluruh jajaran Polri, angka kepercayaan publik yang tinggi jangan membuat polri cepat berpuas diri. Justru harus menjadi dorongan agar reformasi internal, peningkatan integritas, pelayanan publik, dan penegakan hukum yang berkeadilan terus ditingkatkan,” tambahnya.

Edi juga meyakini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih dapat terus meningkat apabila institusi tersebut mampu mempertahankan konsistensi kinerja, memperkuat profesionalisme personel, serta tetap membuka ruang bagi evaluasi dan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari proses perbaikan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page