Connect with us

Uncategorized

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Published

on

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menangkap resedivis wanita penipu yang sudah 3 kali masuk bui dengan kasus yang sama, perbuatannya kembali dilakukan, kali ini ia menawarkan investasi pembebasan lahan yang ada di daerah Osowilangun Surabaya, dengan menjanjikan keuntungan kepada korban.

LY wanita 48 tahun, warga Surabaya itu telah 3 kali menjalani hukuman atas kasus pencucian uang pada tahun 2005, 2006 dan 2011 lalu. Kini LY kembali diamankan Polisi dengan kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa modus LY adalah menawarkan investasi terkait pembebasan lahan yang ada di daerah Osowilangun Surabaya dengan menjanjikan keuntungan kepada korban.

“Sehingga korban menderita kerugian sebanyak 48 miliar dan modus bersangkutan juga memberikan cek kepada korban, tapi setelah di cek ke Bank ternyata sudah tidak bisa dicairkan,” ujar Gatot saat ungkap kasus, Kamis (6/5/2021).

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 7 lembar cek Bank BCA beserta 7 lembar surat keterangan penolakan dari Bank BCA Cabang Pembantu Kusuma Bangsa Surabaya, 2 mobil merek Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, 4 unit mobil jenis Mercedes benz, 3unit mobil Pick Up, 6 buah jam tangan berbagai merk mulai dari Rolex, Franck Muller, 3 tiga buah cincin Natural Blue Saphire, dan Uang tunai sebesar Rp. 100 juta.

Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan bahwa LY telah 3 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama pada tahun 2005, 2006 dan 2011 lalu. Ia telah ditangani Polrestabes Surabaya.

Tersangka memiliki keahlian bisa mendekati seseorang bisa meyakinkan, korban akhirnya tidak sadar, dalam waktu 6 bulan secara bertahap tersangka memberikan uang sebanyak Rp. 48 miliar kepada tersangka.

“Dari barangbukti disini kita kenakan pencucian uang sehingga kita kenakan TPPU tersebut sehingga kita dapat mengembalikan aset daripada si pelapor, sehingga tidak hilang aset untuk bisa kita kembalikan kepada pelapor,” ungkapnya.

Nasrun juga mengatakan bahwa tersangka tersebut menawarkan investasi tanah kepada korban, namun tanah tersebut ternyata fiktif. ” investasi bahwa itu sangat menjanjikan dan tanah tersebut mejadikan (korban) tergiur tapi setelah kita cek ternyata bukan punya dia tapi punya orang lain yang sedang dalam perkara,” tutur Nasrun.

Tersangka pencucian uang dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang dengan ancaman pidana 4 tahun dan 20 tahun.

Continue Reading

Peristiwa

Warga Betet Ditempatkan di Rumah Aman Dinas DP3AP2KB Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama Pemerintah Kelurahan Betet menggelar koordinasi terkait penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa salah satu warga. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (20/8/2025) pukul 09.30 WIB.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, bersama unsur tiga pilar dan stakeholder terkait, membahas pemberangkatan seorang warga perempuan ke Rumah Aman Dinas DP3AP2KB Kota Kediri. Keputusan ini diambil setelah suami yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap istri dan anaknya.

Dalam rapat koordinasi ini hadir Plt Kepala Kelurahan Betet, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kelurahan Betet, pendamping ODGJ, perwakilan Dinas Sosial, Ketua Satgas PPA Kelurahan Betet, dan Kasi Transos Kelurahan Betet.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan sinergi lintas sektor. “Polri bersama pemerintah kelurahan dan instansi terkait hadir untuk memastikan keselamatan korban sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga yang menjadi korban kini mendapatkan pendampingan intensif agar terjamin keselamatan serta pemulihan psikologisnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Trotoar Dipakai Usaha Galon Air, Polisi dan Lurah Setonopande Kediri Ingatkan Pemilik Toko

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota bersama Pemerintahan Kelurahan Setonopande menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) melalui call center 112 Wali Kota Kediri terkait trotoar yang ditempati usaha galon air hingga mengganggu pejalan kaki. Penertiban dilakukan di Toko UD Sumber Alam, Jl. Panglima Sudirman, Setonopande, Rabu (20/8/2025) pukul 14.00 WIB.

Dalam kegiatan ini hadir Lurah Setonopande, Bhabinkamtibmas Aiptu Syaifudin Yuri, Sekretaris Kelurahan, dan Kasi Trantib. Mereka mendampingi secara langsung proses peneguran dan pemberian himbauan kepada pemilik usaha.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan warga. “Trotoar harus difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki. Tidak boleh digunakan sebagai tempat usaha atau menaruh barang dagangan,” tegasnya.

Petugas memberikan himbauan kepada pemilik usaha galon air mineral dan tabung gas elpiji agar tidak lagi menempatkan barang di atas trotoar. Dengan begitu, jalur pedestrian kembali aman dan nyaman digunakan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi di Kediri Sisir Perumahan, SPBU hingga Perbankan, Pastikan Situasi Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli harkamtibmas melalui Unit Backbone pada Selasa malam (19/8/2025). Patroli yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB tersebut difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan jalanan, khususnya 3C (curat, curas, curanmor).

Kegiatan patroli dipimpin oleh IPTU Adi S., S.H. selaku Padal, didampingi AIPTU Margono, S.Sos. dan Aiptu Dodik Eko.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, antara lain Perumahan Mojoroto Indah, SPBU Tamanan, salah satu gerai Indomaret, serta Unit BRI Kediri. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas jaga agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menegaskan bahwa patroli backbone merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan. “Tujuan kami memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Alhamdulillah, hingga patroli berakhir situasi aman dan terkendali,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, situasi wilayah hukum Polsek Mojoroto terpantau aman, tertib, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page