kriminal
Warga Baye Kayen Kidul Kabupaten Kediri Diamankan Polisi Karena Menjadi Pengedar Pil Koplo
Kediriselaludihati.com –Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil mengembangkan ungkap kasus narkoba pada Sabtu (7/3). Tersangka Anas Adi Candra (23) warga Baye Kayen Kidul dan diamankan tempat kosnya di Bangsal Kecamatan Pesantren
Dari tersangka diamankan pil dobel L sebanyak 10 bungkus total isinya sebanyak 201 butir. Tiga pak plastik klip kecil ukuran 4×6 cm. Satu buah buku tulis berisi catatan pembukuan penjualan pil Dobel L. Satu buah ballpoin warna hitam, satu buah celana pendek wanita (hotpant) jenis jeans dan satu unit handphone merk Xiaomi Mi A1 warna hitam.
“Kronologisnya pada hari Sabtu tanggal 07 Maret 2020 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di sebuah rumah kos di Jalan Mauni Gang Peni RT 02 RW 02 Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri telah dilakukan penangkapan tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi jenis pil dobel L,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri.
Ditambahkan pada saat ditangkap sementara tersangka sedang santai dirumah kos. Yakni pada penguasaan tersangka ditemukan barang bukti berupa barang bukti tersebut diatas. Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas tindakan tersangka yakni tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu berupa pil Dobel L diancam pasal 196 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau pasal 3 ayat (1) jo pasal 12 Stbl. No. 419 tahun 1949 tentang Obat Keras. (res|aro)
kriminal
Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Anak, Dua Korban Lain Ditempatkan di Rumah Aman
Kediriselaludihati – Kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian menggemparkan warga Kota Kediri. Seorang perempuan lanjut usia berinisial S (64) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap cucunya, MAM, hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan pengakuan pelaku. Dalam proses penyidikan, sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangan.
Peristiwa tragis itu bermula saat korban diminta untuk tidur siang, namun tidak menuruti perintah. Hal tersebut memicu emosi tersangka hingga melakukan tindakan kekerasan menggunakan benda tumpul.
“Tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu dan pipa, terutama di bagian punggung,” ujarnya.
Hasil autopsi dari tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri menunjukkan adanya luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh korban, serta pendarahan di rongga perut akibat benturan benda tumpul. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu, pipa, pakaian korban, serta bak mandi yang berkaitan dengan kejadian.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, RI, saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB dan mendapati anaknya dalam kondisi tidak bernyawa. Awalnya tersangka mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban, namun setelah pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan sementara mengarah pada ayah tiri korban berinisial WT, setelah ditemukan luka pada dua saudara korban yang masih berusia tujuh dan lima tahun. Namun, yang bersangkutan telah dipulangkan karena belum cukup bukti.
Sementara itu, dua anak lainnya kini telah dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk ditempatkan di rumah aman guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak,” tegasnya. (res/aro)
kriminal
Personel Gabungan Diterjunkan Cegah Konvoi dan Gangguan Kamtibmas
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel bersama dilanjutkan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan balap liar, Sabtu (11/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Apel kesiapan dilaksanakan di Mako Polres Kediri Kota dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. Kegiatan ini diikuti unsur gabungan yang terdiri dari personel Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Humas, Propam, Dokkes serta personel staf Polres Kediri Kota.
Turut hadir pula Kasi Humas selaku perwira pengawas, Kanit Dalmas Sat Samapta, Kanit Provost, dan Kanit Kamsel Satlantas.
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya patroli preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya konvoi perguruan, balap liar, dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan pada malam akhir pekan.
Seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara humanis, profesional, serta mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli mobile menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan keramaian.
Rute patroli meliputi kawasan Jembatan Brawijaya, Kantor Pos, Dandangan, simpang tiga Kodim hingga perbatasan kota.
Patroli kemudian berlanjut menuju simpang empat Baptis, simpang empat Bence, simpang tiga Ngonggo, serta simpang empat Alun-alun yang dikenal memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi pada malam hari.
Selanjutnya personel melakukan pemantauan di sekitar GOR Joyoboyo, Terminal Baru, Jalan Lebak Tumpang, simpang empat Sukorame, hingga Bundaran Sekartaji sebelum kembali ke Mako Polres Kediri Kota.
Selain patroli, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas, memberikan imbauan kamtibmas, serta membubarkan kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Kegiatan patroli pleton siaga tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi balap liar yang kerap muncul pada malam akhir pekan.
Polisi juga memastikan tidak ada konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban maupun aktivitas masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol.
Kegiatan berakhir setelah seluruh rute patroli tersisir dan dilakukan konsolidasi personel di Mako Polres Kediri Kota. (res/aro)
kriminal
Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Berjalan Kondusif
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi balap liar, Sabtu (4/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, di antaranya Bundaran Sekartaji, simpang empat Ringinsirah, simpang empat Lonceng, serta simpang empat alun alun Kota Kediri.
Apel cipta kondisi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, dengan melibatkan Kanit Turjawali Satlantas bersama anggota Satlantas Polres Kediri Kota.
Usai apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk menekan potensi balap liar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kota Kediri. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
