Connect with us

Uncategorized

Wujudkan Kamtibmas Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Jaringan Curanmor

Published

on

PASURUAN – Upaya Polres Pasuruan dalam menciptakan dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) membuahkan hasil.

Dalam 2 pekan terakhir Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku spesialis Curanmor dan penadah barang hasil kejahatan.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si dalam press release di halaman Polres Pasuruan,kemarin Senin (01/08/2022).

“Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama dengan menggunakan kunci T,
dan tidak segan-segan melukai korban untuk meloloskan diri dan melancarkan aksinya. Mereka juga sebagai penadah kendaraan sepeda motor hasil kejahatan,” terang AKBP Bayu.

Kelima orang pelaku tersebut adalah JR (43) warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, RM (25) warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, DL (24) warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, HY (35) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan IB (22) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H. S.I.K., M.Si., mengungkapkan penangkapan kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Satreskrim Polres Pasuruan.

“Dari beberapa laporan yang masuk, ternyata modus operasi yang dilakukan para pelaku sama yakni berbekal kunci T yang digunakan untuk membobol rumah kontak motor,” sambungnya.

Masih kata AKBP Bayu, para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kabupaten Pasuruan, tetapi juga di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dari tersangka JR (43) berhasil disita barang bukti berupa,

  1. 1 (satu) sepeda motor Honda Beat No.Pol : W 3025 NBY warna Merah Putih beserta kunci
    kontaknya.
  2. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit.
  3. 1 (satu) buah kunci T.
  4. 1 (satu) buah jaket Parasit warna abu-abu.
  5. 1 (satu) celana jeans warna abu-abu.
  6. 1 (satu) pasang sepatu warna coklat.
  7. 1 (satu) buah sarung clurit warna coklat.

JR dikenakan pasal Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selanjutnya, dari penangkapan tersangka RM (25) berhasil disita barang bukti yakni :

  1. 1 (satu) buah BPKB Honda CRF warna Hitam ( skotlet Hitam Kuning ) Nopol N 3067 TV a.n. M.
    Ividuri alamat Dsn. Kedungsari, Ds. Tempuran, Kec. Pasrepan
    , Kab. Pasuruan.

RM dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikutnya dari tersangka DL (24), berhasil diamankan barang bukti,

  1. 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Yamaha
    Vixion, tahun 2013, warna biru, Nopol L-5671-YZ, a.n DJUMA’IYAH Alamat Lidah Kulon Rt/Rw 02/06 Kel. Lidah kulon Kec.
    Lakarsantri Surabaya.
  2. 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Honda
    Beat, tahun 2017, warna putih, Nopol AE-4539-FY, a.n IMAM NUR WAKHID Alamat Dsn. Setren RT/RW 17/06 Ds. Setren Kec.
    Bendo Kab. Magetan.
  3. 1 (satu) Buah Rekaman CCTV.
  4. 1(satu) buah jaket tersangka saat melakukan pencurian dan terekam cctv.
  5. 1 (satu) buah celana tersangka yg digunakan saat melakukan pencurian.

Pelaku DL dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kemudian dari tersangka HY (35) didapati barang bukti,

  1. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 No. Pol. : N-4101-TCL,
    beserta STNK dan kunci kontaknya.
  2. 1 (Satu) kantong kecil warna hitam untuk wadah kunci leter T.
  3. 2 (dua) buah mata kunci T.

Tersangka HY dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Terakhir dari tersangka IB (22) berhasil diamankan barang bukti berupa,

  1. 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA BEAT tahun 2018, warna
    MERAH PUTIH,
    Nopol : N-4171-TCM, atas nama MUNAWAROH d/a. Lingk. Gondang 145 Rt. 002 Rw.
    001 Kelurahan Bendomunggal Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.
  2. 1 (satu) Buah kunci Palsu / T dengan ganggang terbungkus solasi warna hitam terbuat
    dari Besi.

Atas perbuatannya IB dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum atau di pinggir jalan, biasakan selalu menggunakan kunci ganda saat hendak meninggalkan kendaraan terlebih dikasih kunci tambahan supaya keamanan lebih ekstra,” tutup Kapolres Pasuruan. (Hms)

Continue Reading

Peristiwa

Aipda Sigit Sutanto Tanamkan Disiplin dan Kerja Sama pada Siswa SDN Tamanan

Published

on

Kediriselaluduhati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Sigit Sutanto, bersama Babinsa memberikan penyuluhan dan pembinaan baris-berbaris kepada siswa SDN Tamanan, Rabu (13/8/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan menanamkan disiplin, kekompakan, koordinasi, kerja sama, dan pembentukan mental positif sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pelatihan dasar gerakan baris-berbaris, sekaligus himbauan pentingnya disiplin dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari pembentukan karakter generasi muda yang diharapkan dapat tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan berintegritas.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan antusiasme tinggi dari para siswa dan guru SDN Tamanan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Aiptu Bustanul Arifin Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme pada Siswa SMU 6 Kediri

Published

on

Kediriselaluduhati.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo, Polsek Kediri Kota Aiptu Bustanul Arifin, memberikan pelatihan formasi Paskibra di SMU 6 Kota Kediri, pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan berlangsung di halaman sekolah mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Pelatihan ini bertujuan membekali para siswa dengan keterampilan baris-berbaris dan tata cara pengibaran bendera Merah Putih yang baik dan benar untuk upacara peringatan HUT RI. Selain teknik formasi, Aiptu Bustanul juga menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan rasa cinta tanah air kepada para peserta.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., mengapresiasi inisiatif ini sebagai bentuk pembinaan generasi muda. “Kegiatan ini tidak hanya melatih fisik, tetapi juga membangun karakter dan nasionalisme para siswa,” ujarnya.

Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan aman, dengan antusiasme tinggi dari para siswa SMU 6 yang akan menjadi bagian penting dalam upacara bendera HUT RI tahun ini. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Patroli Malam dengan Sasaran Objek Vital, Perbankan, dan Area Publik di Kediri

Published

on

Kediriselaluduhati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli harkamtibmas pada Selasa malam (12/8/2025) untuk mengantisipasi tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya.

Patroli dimulai pukul 21.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik strategis, termasuk Simpang 4 Rejo Penting yang tengah menggelar pengamanan pengajian, ATM Bank BNI, RS Baptis, dan Gerai Alfamart Pesantren.

Dipimpin Pawas Iptu Aris Purwanto, tim patroli yang terdiri dari lima personel berdialog langsung dengan petugas keamanan, karyawan, dan warga sekitar untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta meminimalisir potensi gangguan.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menegaskan bahwa patroli rutin, khususnya di malam hari, merupakan bagian dari strategi preventif untuk menciptakan situasi kondusif.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan dan memberikan rasa aman,” ujarnya.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali, dengan seluruh titik patroli terpantau dalam kondisi kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page