Uncategorized
20,5 Kg Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali gagalkan peredaran narkotika seberat 20,5 Kg jenis sabu-sabu siap edar dari 5 orang kurir jaringan lintas Provinsi antara Jawa – Sumatra.
Di ketahui para tersangka berinisial CH (30) seorang perempuan dan MA (34) laki-laki asal Bandung. Kemudian EK (38) warga Sidoarjo, FH (25) asal Kabupaten Kuningan dan CL (22) asal Cipayung, Jakarta Timur.
Berdasarkan keterangan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H., didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Marunduri, S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwasanya akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Medan ke Surabaya.
Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan pembuntutan hingga akhirnya tim berhasil menangkap tersngka CH bersama MA pada hari Senin tanggal 26 April 2021 di Rest Area Jalan Tol Mojokerto Surabaya beserta barang bukti berupa 10 paket kemasan teh hijau berisi narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 10,5 kg.
“Yang pertama ditangkap adalah saudari CH kemudian saudara CL. Ini diamankan di sebuah Bandara yang ada di Surabaya. Kemudian dari situ kita kembangkan kepada tiga tersangka yang lain,” ucap AKBP Hartoyo, saat pimpin konferensi pers di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Jum’at (25/06/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, CH telah melakukan pengambilan dan pengiriman sebanyak tiga kali atas perintah bandar dengan berinisial AA sejak bulan Desember 2020 hingga April 2021. CH mengaku setiap pengiriman dia mendapatkatkan upah sebesar 60 juta rupiah.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut Tim kembali berhasil menangkap tersangka lain berinisial EK pada hari Jum’at (07/06/2021) yang lalu di Terminal Bungurasi Jl. Raya Waru Sidoarjo beserta barang buktinya seberat lebih dari 4,6 kg.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakuan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka baru berinisial FH dan CL pada hari Kamis (17/06/2021) didaerah Jl. Suparjan Mangun Kediri. Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka sedang berada di dalam mobil dengan barang bukti berupa 4 bungkus kemasan teh hijau berisi narkoba jenis sabu seberat 4,2 Kg.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menambahkan bahwa semua narkotika yang berhasil diamankan merupakan barang dari Medan yang akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
“Untuk pengiriman mereka menggunakan kendaraan, ini ada dua mobil yang pertama kita tangkap Toyota Camri warna hitam dan yang kedua Honda Jazz,” tambah Kompol Daniel Marunduri.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah total 20,5 kg, 8 buah Hp, 3 Unit ATM berbeda, 3 bandel plastik klip, 1 timbangan dan 1 unit mobil Honda Jazz serta 1 unit mobil Toyota Camry.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Subs, pasal Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling tinggi pidana mati.
Peristiwa
Warga Desa Selopanggung Kediri Kini Bisa Laporkan Situasi Darurat Lewat WhatsApp Polisi
Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, menggelar kegiatan sambang sekaligus sosialisasi program “Polisi Penolongku” kepada warga, pada Selasa (20/1/2026) siang.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selopanggung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan diikuti perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Eko memperkenalkan layanan “Polisi Penolongku” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai barcode yang telah disediakan atau mengirim pesan langsung ke nomor layanan “Polisi Penolongku”. Program ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya secara cepat dan efisien.
“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup melalui WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Eko di hadapan peserta kegiatan.
Selain sosialisasi layanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Perangkat desa yang hadir menyambut baik program tersebut karena dinilai mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)
Peristiwa
Warga Desa Selopanggung Kediri Kini Bisa Laporkan Situasi Darurat Lewat WhatsApp Polisi
Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, menggelar kegiatan sambang sekaligus sosialisasi program “Polisi Penolongku” kepada warga, pada Selasa (20/1/2026) siang.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selopanggung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan diikuti perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Eko memperkenalkan layanan “Polisi Penolongku” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai barcode yang telah disediakan atau mengirim pesan langsung ke nomor layanan “Polisi Penolongku”. Program ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya secara cepat dan efisien.
“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup melalui WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Eko di hadapan peserta kegiatan.
Selain sosialisasi layanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Perangkat desa yang hadir menyambut baik program tersebut karena dinilai mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Pastikan Sidang Kasus Kerusuhan di PN Kediri Berjalan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana terkait kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Pengamanan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (20/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Hari Wahyudi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, serta didukung personel gabungan Polres Kediri Kota. Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tuntutan penuntut umum terhadap tiga terdakwa dalam Perkara Nomor 157/Pid.B/2025/PN Kdr, yakni Fio Ghaza Ardian bin Sabikin, Bagas Iqbal Zamzami Ramadan bin Narno, dan Ardika Jesen Pratama bin Ariadi. Dalam persidangan itu, majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman kurungan penjara selama lima bulan kepada masing-masing terdakwa.
Selama proses persidangan, petugas melakukan penjagaan di area ruang sidang dan lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Personel juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman bagi aparat peradilan, para pihak yang berperkara, serta masyarakat.
“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Hasil kegiatan menunjukkan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar tanpa gangguan. Situasi di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau kondusif hingga kegiatan berakhir, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
