Connect with us

Peristiwa

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pesantren Operasi Yustisi dan Bagi Masker Gratis

Published

on

Kediriselaludihati.com — Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Provinsi  Jatim Nomor   2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor . 32 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker. Kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Pesantren, Polresta Kediri.

Operasi tersebut berlangsung, pada hari sabtu tanggal  16 Januari 2021, pukul 21.00 WIB –  selesai, bertempat di wilkum Polsek Pesantren  Polresta Kediri.

Petugas bersama instansi terkait telah melaksanakan giat operasi yustisi ( skala besar ) penerapan Perda Prov Jatim Nomor . 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor  32 Tahun 2020 , serta pembagian masker:

Kegiatan ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, apel personil iapan dan pelaksanaan  dipimpin  Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno SH. beserta Camat Pesantren  Widiantoro S.Sos M.Si Pawas AKP Panggayuh S. SH. MH. M.Si dan Padal Ipda  Murnianto Dan Satpol PP jajaran.

“Kami juga melakukan pemberian sanksi dan himbauan massa kuat personil onel gabungan  30 personil onel,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, SH.

Kemudian untuk Hasil Razia Prokes, 2 Kali , terdiri dari  Razia pengunjung dan karyawan KOCOK INN  Kecamatan  Pesantren Kota  Kediri. Razia pengunjung dan karyawan  TELL KOPI Kecamatan  Pesantren Kota. Razia  pengunjung dan Karyawan bengkel cafe Jl letjen S Parman.

Razia pengunjung dan karyawan RM SS Jl Letjen S Parman. Razia pengunjung angkringan singo Jl Kilisuci. Razia pengunjung Angkringan Gondrong di trotoar Pasar Pahing

Sanksi Ops Yustisi sebanyak 41 terdiri dari giat Pembagian Masker. Petugas Polresta Kediri dan Polsek Jajaran dan Instansi Terkait membagikan masker sebanyak 20 Lembar. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Cerme Kediri Ajak Warga Cerme Wujudkan Keamanan Lewat PAM Swakarsa

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga stabilitas kamtibmas pasca aksi anarkis terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Selasa (2/9/2025), Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol, Aipda Agus Sbw, aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan di dua lokasi berbeda.

Pukul 10.30 WIB, Aipda Agus mendampingi Kanit Binmas Polres Kediri Kota, Ipda Ridoi, dalam pertemuan di Kantor Desa Cerme. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pesan agar perangkat desa bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga bergotong royong melaksanakan PAM Swakarsa di lingkungannya masing-masing.

Selain itu, warga juga dihimbau untuk segera mengembalikan barang hasil penjarahan saat demo Sabtu (30/8/2025) lalu. “Batas waktu pengembalian hingga Rabu, 3 September 2025. Setelah itu akan ada penindakan tegas,” tegas Aipda Agus.

Tak berhenti di situ, pukul 11.45 WIB, ia kembali menyapa warga di Warkop Rian, Dusun Santren Lor. Dalam dialog santai dengan pengunjung, ia mengingatkan agar bila ada keluarga atau teman yang masih menyimpan barang jarahan segera melapor dan menyerahkan ke Polres Kediri Kota.

Ia juga menekankan pentingnya peran warga menjaga keamanan lingkungan. “Mari kita bersama-sama ciptakan suasana aman dan nyaman, khususnya di Desa Cerme dan Kecamatan Grogol secara umum,” ujarnya.

Kegiatan sambang dan sosialisasi ini berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Polsek Grogol berharap langkah persuasif ini mampu meningkatkan kesadaran warga serta memperkuat sinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Himbau Warga Kembalikan Secara Sukarela

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus bergerak melakukan upaya preventif pasca aksi unjuk rasa berujung anarkis di Kota Kediri pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Selasa (2/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican, Aipda Ach. Sodik, melaksanakan giat sambang di warung kopi area besmen Pabrik Gula Mrican, Jalan Merbabu.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Sodik menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga sekaligus menegaskan imbauan terkait pengembalian barang hasil penjarahan. Ia menekankan agar masyarakat yang masih menyimpan barang jarahan segera mengembalikannya ke Polres Kediri Kota sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni Rabu (3/9/2025).

“Kalau sampai batas waktu itu barang tidak dikembalikan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap provokasi yang dapat memicu gangguan keamanan serta mengajak masyarakat menjaga situasi agar tetap kondusif.

Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan mendapat respons positif dari warga. Polsek Mojoroto berharap langkah persuasif ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk bertanggung jawab sekaligus memperkuat rasa kebersamaan menjaga keamanan Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan, Diduga Akibat Epilepsi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan bernama Tarmiati (62) ditemukan meninggal dunia di dalam sumur rumah kos di kawasan Jl. Dandangan II, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri, Selasa (2/9/2025) dini hari.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh anak kandung korban, Wahyu Tri Jatmiko (39), sekitar pukul 03.00 WIB saat datang mengirim makanan. Sesampainya di kos, Wahyu tidak mendapati ibunya di kamar.

Setelah mengecek ke sumur, alangkah terkejutnya ia melihat timba berada di bawah dan mendapati tubuh korban mengapung dengan posisi kepala di dalam air.

Wahyu kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kos, Dyah Ayu Rosalia Kusumasari (37), yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian. Petugas Polsek Kediri Kota bersama Unit Identifikasi Polres Kediri Kota segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak remaja dan rutin berobat di Puskesmas Balowerti. Diduga kuat, saat hendak menimba air, penyakit korban kambuh hingga terjatuh ke sumur.

“Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan. Korban meninggal murni karena tercebur sumur. Terdapat keluarnya air dari mulut, hidung, dan telinga, serta kondisi jasad sudah mengapung lebih dari lima jam,” jelas petugas Inafis Polres Kediri Kota.

Polisi memastikan tidak ada barang hilang ataupun kerusakan di dalam kamar korban. Satu sandal korban masih melekat di kakinya.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Anak kandung korban juga sudah menandatangani surat pernyataan resmi bahwa tidak akan menuntut secara hukum.

Dengan hasil tersebut, kasus ini ditutup sebagai peristiwa meninggal wajar. Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page