

Uncategorized
Terkait Penanganan Kasus UU ITE,Kapolri Terbitkan Surat Edaran
JAKARTA – Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika.
Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat,19 Februari 2021 yang lalu.
Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.
Kapolri meminta kepada seluruh anggota Polri untuk berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Sementara dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaksud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif.
Hal ini diharapkan dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Pada surat edaran tersebut, Kapolri meminta kepada Penyidik Polri untuk memedomani hal-hal sebagai berikut:
a. Mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya.
b. Memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat.
c. Mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.
d. Dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil.
e. Sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.
f. Melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada
g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.
h. Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme.
i. Korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali
j. Penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan
k. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.
“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” tegas Kapolri dalam Surat Edaran. (*).
Peristiwa
Polsek Mojo Pastikan Kegiatan Masyarakat Berjalan Aman dan Kondusif

Kediriselaludihati.com – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Mojo. Pada Sabtu malam (5/4/2024), Bhabinkamtibmas Desa Tambibendo Aiptu Yuke melakukan pengamanan dan pemantauan dalam kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kecamatan Mojo.
Kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo, dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Ratusan anggota dan warga PSHT dari berbagai ranting di wilayah Mojo hadir dalam acara tersebut, yang bertujuan mempererat tali silaturahmi pasca-Idulfitri.
Sebagai ujung tombak Polri di desa, Aiptu Yuke tampak aktif memantau situasi serta berkoordinasi dengan panitia dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan rangkaian acara berjalan lancar. Ia juga memberikan imbauan kepada peserta agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Giat halal bihalal PSHT ini merupakan kegiatan positif. Kami hadir di sini untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, damai, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Aiptu Yuke di sela pemantauan.
Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi melalui keterangannya menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang aktif di wilayah binaan serta kepada warga PSHT yang telah menyelenggarakan kegiatan dengan tertib. “Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menjaga suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Mojo,” ungkapnya.
Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar, dan peserta meninggalkan lokasi dengan tertib. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan.
Dengan pengamanan ini, Polsek Mojo menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, sebagai bentuk pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada warga di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
Peristiwa
Polsek Mojoroto Aktif Edukasi Warga Demi Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan terus aktif menyapa dan mengedukasi warga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Minggu (6/4/2025) pukul 15.00 WIB, Bripka Sigit Sutanto melaksanakan sambang ke rumah salah satu warga, Markamah, di wilayah Tamanan.
Dalam kunjungannya, Bripka Sigit memberikan pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban di lingkungan sekitar. Ia juga menekankan agar warga tidak membuat atau menerbangkan balon udara, karena berpotensi membahayakan penerbangan dan dapat menimbulkan kebakaran.
“Kami imbau kepada warga, jika mendapati ada kegiatan pembuatan balon udara, agar segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian. Hal ini demi keselamatan bersama,” tegas Bripka Sigit saat menyampaikan arahannya kepada tuan rumah.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan salah satu strategi pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kamtibmas secara mandiri.
“Polri hadir tidak hanya saat terjadi gangguan, tapi juga sejak dini melakukan pencegahan. Sambang langsung ke rumah warga seperti ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan prima Polri,” ujar Kompol Rudi.
Kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga disambut baik oleh keluarga Ibu Markamah, yang menyatakan kesiapannya mendukung imbauan tersebut dan segera menghubungi petugas jika menemukan indikasi pelanggaran. (res/an)
Peristiwa
Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Tengah Kesenian Jaranan dan Pengunjung Wisata

Kediriselaludihati.com – Suasana wisata Goa Selomangleng, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, terlihat ramai dan tertib pada Minggu (5/4/2025). Di tengah keramaian tersebut, tampak sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pojok yang hadir untuk melaksanakan sambang dan pemantauan kegiatan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, khususnya saat libur panjang dan meningkatnya aktivitas wisatawan. Apalagi di lokasi juga sedang berlangsung pertunjukan kesenian tradisional jaranan, yang menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.
AIPTU M.S. Ibnu S., selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok mengatakan, kehadiran aparat di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, namun juga memberikan kenyamanan bagi para wisatawan.
“Kami menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara humanis kepada pengunjung dan pedagang di sekitar area. Tujuannya agar semua tetap menjaga ketertiban dan saling waspada,” ungkapnya.
Selain berpatroli, petugas juga ikut berdialog dengan pengunjung dan pelaku seni, guna membangun kedekatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Sinergi antara Polri dan TNI di lapangan juga diharapkan terus memperkuat jalinan kemitraan dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk di kawasan wisata.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rutinitas pelayanan publik yang mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, terlebih saat mereka menikmati waktu libur bersama keluarga,” ujarnya. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized4 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang