Connect with us

Peristiwa

Polsek Grogol Gelar Operasi Yustisi di Pasar Gringging

Published

on

Kediriselaludihati.com -Polsek Grogol  Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan  operasi yustisi dalam penegakkan inpres Nomor 6  Tahun 2020, Perda Provin  Jatim Nomor 2 Tahun 2020,  Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.

Sesuai aturan pada Serta SE  Bupati Kediri No 188.45/343/418.74/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, di wilayah hukum Polsek Grogol,   Selasa 16 Maret 2021.

Yustisi dan sosialisasi PPKM berbasis Mikro dan pakai masker serta jaga jarak di Pasar gringging di wilayah Hukum Polsek Grogol Polres Kediri Kota Kecamatan  Grogol Kab. Kediri.

Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial  5 orang teguran lisan  20 orang,  tegoran tertulis  16 orang membagikan masker  37 buah.

Kapolsek Grogol AKP Shokhib Dimyati, S.H. serta Padal harian Aipda Sunarko (Ps. Kanit Provost) bersama 3 pers piket fungsi.

Serta 2 anggota koramil Grogol.

Lokasi sasarn Warkop/ Cafe di wil Desa  Sonorejo Desa  Cerme Desa  Wonoasri dan Desa  Grogol Kecamatan  Grogol Kabupaten Kediri.

Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Sanksi sosial  3 orang Teguran lisan  14 orang Tegoran tertulis  6 orang membagikan masker  18 buah

Di Polek Tarokan  pelaksanaan kegiatan  operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6  Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020,  Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan,      Selasa 16 Maret 2021.

Lokasi sasaran di Desa Kerep wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota.  Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari Sanksi sosial   2 orang, tegoran lesan   6 orang , Pembagian masker 14  buah.

Lokasi sasaran kedua, di Desa Tarokan wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota.  Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lesan   6 orang pembagian masker  10 buah.

“Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Ni Ketut S. (res/an).

Continue Reading

Inspirasi

Polsek Mojoroto Ajak Warga Jaga Ketertiban dan Hindari Balap Liar Selama Bulan Suci

Published

on

Kediriselaludihati – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, jajaran Polsek Mojoroto, melaksanakan kegiatan sambang dan Safari Ramadhan di Mushola Al Jariyah, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (26/2/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Suhartono dengan menyambangi jamaah shalat tarawih di Mushola Al Jariyah, yang berlokasi di Jalan Gunung Agung RT 01 RW 02. Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas turut bersilaturahmi dengan tokoh agama setempat, di antaranya Ustaz Akhrom selaku imam shalat tarawih.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau jamaah untuk meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah selama bulan suci. Selain itu, warga juga diingatkan untuk menjaga toleransi antarumat beragama serta saling menghormati demi terciptanya suasana yang harmonis.

Petugas juga menekankan larangan menyalakan petasan atau bahan peledak yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Remaja dan pemuda diimbau agar tidak terlibat perang sarung, tawuran, maupun aktivitas lain yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan balap liar, kebut-kebutan, atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Warga juga diingatkan untuk tidak menggelar kegiatan sahur on the road dengan penggunaan pengeras suara berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dalam aspek pencegahan kejahatan, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar selalu waspada, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal beribadah, serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila memperoleh informasi terkait gangguan kamtibmas.

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut berlangsung tertib dan aman. Warga Kelurahan Dermo menyambut baik kehadiran aparat kepolisian yang dinilai tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga aktif membangun kedekatan dan pelayanan kepada masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Kapolsek: Momentum Berbagi Perkuat Empati dan Silaturahmi dengan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati – Jajaran Polsek Mojoroto menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat pada Kamis (26/2/2026) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Veteran Kediri, tepat di depan Markas Komando Polsek Mojoroto, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., didampingi Wakapolsek AKP Wilu Swandoko, jajaran kanit, anggota Polsek Mojoroto, serta pengurus Ranting Bhayangkari Mojoroto. Ratusan paket takjil dibagikan kepada pengendara dan warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengatakan, kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya menghidupkan suasana Ramadhan dengan kegiatan positif dan penuh keberkahan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan empati dan kepedulian sosial, sekaligus mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Rudi di sela kegiatan.

Ia menambahkan, momentum Ramadhan menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan harmonis antara aparat keamanan dan warga. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Pembagian takjil dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi. Petugas turut mengatur kendaraan yang melintas agar tidak terjadi kemacetan saat proses pembagian berlangsung.

Sejumlah warga menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi inisiatif Polsek Mojoroto yang dinilai membawa suasana kebersamaan dan kepedulian di bulan suci.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Mojoroto memastikan kegiatan serupa akan terus digelar sebagai bagian dari komitmen membangun kedekatan dengan masyarakat dalam semangat Kediri Kota “SEKARTAJI” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji). (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Polres Kediri Kota Sita 31,63 Gram Sabu, Jaringan Libatkan Pembesuk dan Napi

Published

on

Kediriselaludihati – Kediriselaludihati – Polreskedirikota – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 31,63 gram sabu dan mengamankan tiga orang tersangka.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pembesuk di Lapas Kelas 2A Kediri pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas lapas mengamankan seorang perempuan berinisial S (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang kedapatan membawa narkotika saat hendak melakukan kunjungan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari tangan tersangka S, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 22,09 gram dan berat bersih 21,07 gram.

“Petugas lapas mencurigai gerak-gerik tersangka saat proses kunjungan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu yang dibawa tersangka. Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba,” ujar AKP Endro.

Selain sabu, polisi turut mengamankan tiga unit telepon genggam berbagai merek, plastik kresek, serta kemasan kertas cokelat yang dililit solasi hitam yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika dan alat komunikasi.

Dari hasil pengembangan, penyidik mengarah pada seorang narapidana berinisial DAP (29) yang berada di dalam lapas. Polisi mengamankan satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam transaksi tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIB, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim opsnal kemudian kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial MDA (20), warga Kecamatan Plosoklaten.

Dari tangan MDA, polisi menyita sabu dengan berat kotor 9,31 gram (berat bersih 9,11 gram) serta satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,23 gram (berat bersih 0,13 gram). Selain itu, diamankan pula timbangan digital, pipet kaca, plastik klip kosong, alat sekrop dari sedotan, botol plastik, serta dua unit telepon genggam.

“Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam kasus ini mencapai 31,63 gram. Para tersangka memperoleh barang tersebut dengan cara membeli untuk kemudian diedarkan kembali,” kata AKP Endro.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan. Koordinasi dan sinergi dengan pihak lapas, kata dia, akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page