Connect with us

Uncategorized

Kapolres Tulungagung Ungkap Modus dan Identitas Pelaku Pembunuhan Di JLS

Published

on

Polres Kediri Kota – Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH Didampingi Kasat Reskrim AKP Christian Kosasih SIK menggelar Kkonferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan TKP JLS yang terjadi pada Hari Kamis (29/4/2021)

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung dan dari hasil otopsi pihak RS dr. Iskak Tulungagung yang menerangkan bahwa, ditubuh korban ditemukan luka, serta dari keterangan para saksi, akhirnya, Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dengan menggunakan alat mambis ( mobile automated multi biometrec identification system ) muncul an. Said Lupriadi (45) alamat Blok Kamis, Kec. Argapura, kab. Majalengka.

Tanpa mengulur waktu, Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung mencari dan memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban, kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan dan keterangan saksi, didapat nama tersangka yakni, SW (31) warga Dsn. Kulonkali, RT. 055 RW. 015, Ds. Sumbermanjing kulon, Kec. Pagak, Kab. Malang.

Pelaku diamankan oleh anggota Tim Macan Agung saat datang ke rumah sakit bersama pihak keluarga korban untuk mengambil jenasah.

Sebelumnya, anggota mendapatkan keterangan dari saksi, yang tidak lain adalah kakak korban.

Dari ketetangan saksi, didapati bahwa, korban sering ke Tulungagung bersama pelaku. Saat diamankan dan dimintai keterangan, pelaku mengakui segala perbuatannya yang telah membunuh korban.

“Pelaku tega menghabisi nyawa korban, lantaran sakit hati sudah dicaci maki oleh korban, bahkan mengolok – ngolok dengan kata kotor,”

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH saat konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (03/05/2021).

Adapun kronologi kejadian berawal pada hari Jumat (23/4/2021) pelaku bersama korban berangkat dari rumah daerah Malang pukul 17.00 wib, dengan tujuan ke kab. Tulungagung dengan mengendarai sepeda motor honda grand dengan posisi yang membonceng bergantian.

“Ke Tulungagung, tujuan untuk bermain judi. Pelaku dan korban tiba di tulungagung pukul 21.00 wib. Hingga pukul 22.30 wib, keduanya bermain judi dan pelaku menang 1 juta. Sedangkan korban, mengalami kekalahan, sehingga korban kehabisan uang dan menjual sepeda motor honda grand miliknya kepada pelaku seharga Rp.1.100.000,” lanjut Kapolres.

Sekira pukul 22.30 wib, pelaku mengajak korban ke Prigi, kab. Trenggalek. Dan pada saat dalam perjalanan, korban mengolok – ngolok pelaku dengan nada kasar dan nada kotor secara berulang – ulang.

Sesampainya di pantai Prigi pukul 23.30 wib, pelaku dan korban mengobrol kurang lebih 1 jam. Dan pada hari Sabtu (24/04/2021) sekira pukul 00.30 wib, pada saat perjalanan dari Prigi, kab. Trenggalek, menuju kec. Bandung, Kab. Tulungagung, dengan posisi korban membonceng pelaku,

“Adapun kata – kata yang dilontarkan korban yakni, “goro – goro awakmu gg aku malah entek – entekan ngene iki, gl, au kk” ( gara – gara dirimu gg saya jadi habis – habisan seperti ini) dilanjutkan dengan kata – kata umpatan (gl, an*ng, kk).

Pelaku yang mendapat perlakuan tersebut, akhirnya marah dan mempunyai niat melakukan kekerasan terhadap korban dan untuk mengambil kembali uang pelaku yang dibawa korban sebagai uang pembelian sepeda motor, serta hp milik korban.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban menuju ke arah JLS masuk Ds. Keboireng, Kec. Besuki, kab. Tulungagung.

“Sesampainya di JLS pada hari Sabtu (24/4/21) pukul 02.00 Wib, pelaku menyuruh korban berhenti dengan alasan menyuruh korban untuk buang air kecil dan beristirahat sebentar. Pada saat berhenti dan turun dari motor, pelaku menanyakan apa maksud dari semua kata – kata dari korban dengan nada kasar maupun nada kotor sambil pelaku langsung memukul dari belakang pada bagian leher korban dengan tangan kosong sebanyak 4 kali.

Sehingga membuat korban terjatuh. Ketika korban akan melawan, pelaku memukul dengan tangan kosong lagi sebanyak 1 kali mengenai leher bagian kanan, sehingga korban tersungkur. Pada saat korban berteriak dengan nada keras, sehingga membuat pelaku panik dan pada saat kaki pelaku menyentuh batu yang berada dibelakangnya, pelaku langsung mengambil batu dan dipukulkan ke arah leher bagian kanan korban sebanyak 2 kali, kemudian memukulkan lagi ke arah bahu kanan sebanyak 1 kali, kearah dada sebanyak 1 kali dan terakhir ke arah leher bagian kanan,” papar Handono.

Kemudian, saat korban sudah tidak berdaya, pelaku mengambil uang Rp. 1.100.000,- dan hp vivo dari dalam tas yang dislempangkan dibadan korban, serta menyeret korban sejauh kurang lebih 9 meter menjauh dari jalan raya.

Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor korban pulang kearah malang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan disita Unit Inafis Sat Reskrim saat olah TKP 1 buah jaket warna coklat dengan motif doreng, 1 buah kaos lengan panjang warna hijau, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 pasang sandal warna hitam, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 buah batu

“Selain itu, barang bukti yang disita saat mengamankan pelaku yakni, 1 unit ranmor honda grand warna hitam AG 6542 PT beserta kunci, 1 buah hp merk Vivo y91i warna hitam kombinasi biru, 1 buah kaos warna abu-abu, 1 buah jaket warna hitam.

Diakhir Paparannya Kapolres Tulungagung menjelaskan bahwa Pelaku Dijerat Pasal Pasal 339 Sub Pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun hukuman penjara,. (NN95)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Survei Lokasi dan Rapat Koordinasi Digelar Bersama Dishub Jatim

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel turut serta dalam kegiatan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terkait penambangan komoditas andesit, sirtu, dan tanah urug yang dikelola PT. Talenta Multi Kreasi di Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Kegiatan berlangsung pada Kamis (21/8/2025) mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Pelaksanaan dimulai dengan survei lokasi tambang yang menggunakan akses jalan batas Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri tepatnya di Kecamatan Tarokan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi Andalalin yang digelar di Hotel Nirwana, Kabupaten Nganjuk, dipimpin oleh Agus Setyawati dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala UPT PJJ Kediri, Dishub Kabupaten Nganjuk, Dishub Kota Kediri, Kanit Kamsel Satlantas Polres Nganjuk, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota, serta Direktur PT. Talenta Multi Kreasi.

Dari hasil kegiatan, disepakati sejumlah poin teknis yang tertuang dalam Berita Acara Asistensi Andalalin untuk menjamin kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi tambang dan jalur distribusi material.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam Andalalin penting untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas akibat aktivitas tambang.

“Kami hadir untuk memastikan aspek keselamatan dan kelancaran arus kendaraan tetap terjaga, baik bagi masyarakat maupun kegiatan distribusi tambang,” jelasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Betet Ditempatkan di Rumah Aman Dinas DP3AP2KB Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama Pemerintah Kelurahan Betet menggelar koordinasi terkait penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa salah satu warga. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (20/8/2025) pukul 09.30 WIB.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, bersama unsur tiga pilar dan stakeholder terkait, membahas pemberangkatan seorang warga perempuan ke Rumah Aman Dinas DP3AP2KB Kota Kediri. Keputusan ini diambil setelah suami yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap istri dan anaknya.

Dalam rapat koordinasi ini hadir Plt Kepala Kelurahan Betet, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kelurahan Betet, pendamping ODGJ, perwakilan Dinas Sosial, Ketua Satgas PPA Kelurahan Betet, dan Kasi Transos Kelurahan Betet.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan sinergi lintas sektor. “Polri bersama pemerintah kelurahan dan instansi terkait hadir untuk memastikan keselamatan korban sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga yang menjadi korban kini mendapatkan pendampingan intensif agar terjamin keselamatan serta pemulihan psikologisnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Trotoar Dipakai Usaha Galon Air, Polisi dan Lurah Setonopande Kediri Ingatkan Pemilik Toko

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota bersama Pemerintahan Kelurahan Setonopande menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) melalui call center 112 Wali Kota Kediri terkait trotoar yang ditempati usaha galon air hingga mengganggu pejalan kaki. Penertiban dilakukan di Toko UD Sumber Alam, Jl. Panglima Sudirman, Setonopande, Rabu (20/8/2025) pukul 14.00 WIB.

Dalam kegiatan ini hadir Lurah Setonopande, Bhabinkamtibmas Aiptu Syaifudin Yuri, Sekretaris Kelurahan, dan Kasi Trantib. Mereka mendampingi secara langsung proses peneguran dan pemberian himbauan kepada pemilik usaha.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan warga. “Trotoar harus difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki. Tidak boleh digunakan sebagai tempat usaha atau menaruh barang dagangan,” tegasnya.

Petugas memberikan himbauan kepada pemilik usaha galon air mineral dan tabung gas elpiji agar tidak lagi menempatkan barang di atas trotoar. Dengan begitu, jalur pedestrian kembali aman dan nyaman digunakan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page